Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Balik Bukit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Balik Bukit. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 April 2024

Nahas!! Pasang Jebakan Babi Sebabkan Tewasnya 1 IRT, Polsek Balik Bukit Datangi TKP



GK, Lampung Barat - Ibu Rumah Tangga (IRT) ditemukan tewas tersengat listrik jebakan babi di Kebun Pemangku Jukung, Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat. 

Adapun peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diketahui bernama Ida Safarila (27) warga Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik. membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan anak korban yakni Haikal. 

"Jadi sekitar pukul 06.30 WIB, anak korban melihat korban sudah tersangkut di kabel yang terpasang di batas kebun," terang Kapolsek.




Lanjut Sabtudin, melihat hal tersebut, anak korban langsung melaporkan kepihak keluarga dan warga lainnya serta pihak kepolisian untuk meminta bantuan. 

"Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung, Kecamatan Lumbok Seminung untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.



Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, lanjut Sabtudin, korban mengalami luka robek dibagian dada dan jari kelingking sebelah kiri. 

"Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia diduga akibat terkena sengatan listrik," ungkapnya. 

Selanjutnya, korban diserahkan kepihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman di Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Saat ini Polsek Balik Bukit sedang mendalami perkara tersebut. Sebanyak 5 orang telah dimintai keterangan. (Red/rls)

Senin, 09 Oktober 2023

Begal Beraksi di Sukau, Korbannya Anak Di Bawah Umur



GK, Lampung Barat - Kawanan begal rampas motor seorang anak berusia 12 tahun bernama Ahmad Fahriza Pratama asal Pekon Bandar Baru, Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB ketika sang korban akan berkunjung kerumah kakeknya yang berada di Seblat Pekon Tanjung Raya.

Peristiwa begal ini terjadi di Rantau Panjang Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. (7/9/2023)

Menurut keterangan orang tua korban, ketika itu anaknya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang Plat Polisi-nya belum terpasang karena belum keluar dari dealer. Anaknya tersebut waktu kejadian mengendarai sepeda motor seorang diri.

Ketika di tengah perjalanan, korban didorong oleh 2 orang pelaku pembegalan yang mengendarai sepeda motor beat berwarna putih hingga terjatuh.

"Si Fahri malam itu mau ketempat mbah-nya di Seblat, saat masih di Rantau Panjang, Fahri di begal dengan cara didorong. Setelah motor dibawa kabur anak saya berlari ke rumah mbah-nya yang di Bandar Baru," kata orang tua korban menerangkan. Senin (9/10/2023).

Beruntung korban tidak mengalami luka, namun sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur oleh kawanan pelaku.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Alfiandi Hartono mengakui sudah mendapat laporan terkait aksi begal di Sukau, Lampung Barat itu.

Alfiandi juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan korbannya yang berumur 12 tahun itu keterangannya masih belum konsisten masih berubah-ubah.

"Masih diselidiki, karena korbannya dibawah umur dan keterangannya belum konsisten dari kronologis," kata Kapolsek Balik Bukit. (Red)

Kamis, 06 Juli 2023

Pejabat di Polres Lampung Barat Diganti, Diantaranya Kapolsek Balik Bukit



GK, Lampung Barat -- Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,M.H. bertindak sebagai inspektur upacara pada saat serah terima jabatan Kabag Logistik, Kasat Binmas dan Kapolsek Balik Bukit Polres Lampung Barat. Bertempat di lapangan apel Mako Polres Lampung Barat, Kamis (06/07/2023)

Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor, KEP/280/VI/2023, Tanggal 16 Juni 2023, Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kompol Muhammad Kasyfi mahardika, S.H., S.I.K., M.M., jabatan lama Kabag Log Polres Lampung dan jabatan baru sebagai Wakapolres Tulang Bawang Polda Lampung.
Akp Suherman, S.H., jabatan lama Kasat Binmas Polres Lampung Barat, jabatan baru sebagai Paur Subbag Strajemen dan RB Bag Ren Polres Lampung Barat.
Iptu Arnis Daely, jabatan lama Kapolsek Balik Bukit Polres Lampung Barat dan Jabatan baru menempati sebagai Paur Subbag Bekpal Bag Log Polres Lampung Barat.
Iptu Alfiandi Hartono, S.Tr.K., jabatan lama Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni Polres Lampung Selatan dan jabatan baru PS Kapolsek Balik bukit Polres Lampung Barat.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono,S.H. , Pejabat Utama Polres Lampung Barat, Para Kapolsek serta Personil Polres Lampung Barat.

Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik.,M.H., menyampaikan, "Bahwa serah terima jabatan dalam tubuh Polri khususnya di Polres Lampung Barat merupakan kebutuhan organisasi," ucapnya.

"Siapapun yang menempati jabatan tersebut merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi dalam rangka pengembangan karier dan pengalaman dalam melaksanakan tugas," tutup Heri. (Surya/rls)

Senin, 26 Juni 2023

Diduga Telah Mencuri Ikan di Keramba Lumbok Seminung, 3 Pemuda Ditangkap Polisi



GK, Lampung Barat -- Tiga orang pemuda berhasil diamankan Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat karena diduga telah melakukan pencurian ikan di keramba Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/06/2023).

Ketiga pemuda tersebut berinisial MR (20), AR (20) dan KD (21) yang semuanya merupakan warga Pekon Lumbok Timur, Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, "Benar Pihaknya telah mengamankan tiga orang pemuda berinisial MR, AR, dan KD karena diduga telah melakukan tindak pidana curat," katanya.

"Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 04.30 Wib, pelapor bernama Maidar mendapatkan informasi dari penjaga keramba bernama Amid Ihsan bahwa ada orang yang mengambil ikan di kerambanya," cerita Arnis.

"Pencurian ikan di keramba tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda," terang Kapolsek Balik Bukit.

Masih menurut Kapolsek Balik Bukit, "Atas kejadian tersebut, akhirnya pelapor bernama Maidar melaporkan ke Polsek Balik Bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 07 / VI/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit, 24 Juni 2023," tutur Arnis Daely.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi tersebut.

Selanjutnya Iptu Arnis Daely juga menerangkan  bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Balik Bukit yang dipimpin oleh Aiptu Andikal Putra S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Pekon Heni Arong Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

"Dengan gerak cepat, Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda yang diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut," ucap Kapolsek Balik Bukit.

"Pada saat diinterogasi pun, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian ikan di Keramba Pekon Kagungan," jelasnya.

Kini ketiganya beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP-idana.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah serokan ikan, 2 buah bambu panjang, 3 karung bekas pelet/pakan ikan, sepeda motor merk TVS warna hitam dan 2 buah plastik. (Surya/rls)

Senin, 15 Mei 2023

Asiknya di Lampung Barat, Dengan Alasan ini Orgen Tunggal Bisa Di Malam Hari



GK, Lampung Barat - Asiknya di Lampung Barat jika di daerah lain hiburan di malam hari organ tunggal dibubarkan, berbeda di Lampung Barat, misalnya orgen tunggal di Pekon Lombok Induk, Kecamatan Lombok Seminung Kabupaten Lampung Barat Minggu (14/05/2023) malam.

Pada acara resepsi pernikahan yang dimeriahkan dengan hiburan orgen tunggal itu, meskipun ada izin keramiannya sampai batas waktu pukul 18.00 WIB, namun hiburan malam orgen tunggal tersebut masih bisa berlanjut hingga pukul 22.30 WIB dengan alasan tamu undangan masih ramai.

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely saat dihubungi via WhatsApp, membenarkan adanya hiburan malam orgen tunggal di Pekon Lombok Induk pada Minggu malam. Ia mengatakan bahwa ada izinnya sampai pukul 18.00.

"Ada izinnya sampe jam 18.00 wib, sudah di telpon peratinnya, alasannya ada undangan malem, sahibul hajat minta waktu sampe jam 22 .00. Yg penting jangan musik remik atau coplo akan mengundang keributan,....bukannya enggak di tertipkan, selama ini kita sepakat kalau malem musik gambus masih kita maklumi karena kearifan lokal," ujar Arnis melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut Arnis juga mengatakan, "Kita melarang karena takut terjadi keributan sampe terjadi penganiayaan, kalau masyarakat mengerti, tapi kalau memang mau malem, ajukan izin pengamanan, dan peratinnya bertanggung jawab kalau ada kejadian," pungkasnya. (Spj)

Rabu, 15 Februari 2023

Tekab 308 Presisi Polsek Balik-Bukit Berhasil Gagalkan Transaksi Jual-Beli Motor Hasil Curian 



GK,Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung, berhasil menggagalkan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian dan membawa sepeda motor Kawasaki Ninja R yang sebelumnya hilang dicuri di Lingkungan Sukamenanti, Kelurahan Pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

Team berhasil menemukan sepeda motor milik korban Doni Saputra Warga Lingkungan Sukamenanti itu di Kabupaten Lampung Timur yang hendak dilakukan transaksi jual - beli antara penadah dengan pembeli pada Rabu (15/2/2023).

Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daeli mengatakan berhasil diamankannya barang bukti sepeda motor hasil curian dengan TKP di Lingkungan Sukamenanti, Kelurahan Pasar Liwa itu berawal dari proses penyelidikan, pihaknya mendapati informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor yang berdasarkan identitas kendaraan merupakan hasil curian dengan TKP di Sukamenanti Kel. Way Mengaku, Lampung Barat.

Selanjutnya Tekab 308 Presisi Polsek Balik bukit yang dipimpin oleh Aiptu Andikal Putra langsung menuju lokasi dan berhasil menggagalkan transaksi tersebut.

"Sepeda motor itu berhasil kami amankan saat akan dilakukan transaksi jual-beli antara penadah dan pembeli di Kabupaten Lampung Timur. Namun, ditengah upaya penggagalan transaksi itu penadah kabur dan saat ini masih dalam pencarian,” ucapnya.

"Saat ini, barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa nopol itu telah dibawa ke Polsek Balik Bukit untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut".

"Barang Bukti sudah kita bawa dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Balik Bukit, namun sementara pelaku berikut penadah masih dalam pengejaran," singkatnya.


Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra mengatakan, usai melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah Kabupaten Pesisir Barat, hal itu dikuatkan berdasarkan sejumlah rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik diantaranya di Tugu Ara, Kelurahan Pasar Liwa dan CCTV yang terpasang di kolam renang Way Sinda.

Kapolsek menuturkan bahwa untuk mencegah aksi terjadinya curanmor, "saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kendor meningkatkan kewaspadaan dan agar memasang pengamanan ganda pada kendaraannya," ujarnya.

Selain tetap menggiatkan siskamling di malam hari, warga juga diminta waspada saat hendak memarkirkan kendaraan meski di siang hari," ungkap Kapolsek. (Yent/red)

Kamis, 02 Februari 2023

Tekab 308 Amankan Terduga Pelaku Kasus Curanmor di Lumbok Seminung



GK, Lampung Barat -- Tekab 308 Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Pekon Kagungan Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (02/02/2023).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bulik Bukit IPTU Arnis Daely menuturkan bahwa pada hari Rabu (01/02/2023) sekira jam 17.15 WIB, Tekab 308 Polsek Balik Bukit telah berhasil menangkap dan mengamankan IW (34), di wilayah Haji mena Kota Bandar Lampung yang merupakan terduga pelaku curanmor di wilayah Kec. Lumbok Kab. Lampung Barat.


"Kejadian bermula pada hari Sabtu (28/01/2023) sekira jam 04.18 wib Dari CCTV bahwa motor milik korban Febby pradana yang sedang diparkir tersebut telah di curi orang tidak dikenal. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.6.500.000.-," ujar Arnis.

Kapolsek menambahkan, "Korban Febby merupakan warga Desa Beringin Kec. Lubai Kab. Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang sedang bekerja di Pekon Kagungan Kec. Lumbok seminung Kab Lampung Barat," katanya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 1 / I / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 28 Januari 2023.

Tekab 308 Presisi Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Aiptu Andikal putra,SH melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut.

Masih menurut Kapolsek Iptu Arnis Daely, "Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya Tekab 308 Polsek Balik bukit langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku IW yang sedang berada di Kota Bandar Lampung," ucapnya.

"Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit motor Merk Yamaha Vega 110 cc warna biru Nopol : BE 7021 Y Noka : MH34D72038J057973 Nosin : 4D7-1057932," sambungnya.

Arnis juga mengatakan, "Saat ini terduga pelaku IW berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Balik bukit guna penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana tentang t Tindak Pidana pencurian sepeda motor (curanmor)," pungkasnya. (Yent)

Jumat, 09 September 2022

Kedapatan Bermain Remi dan Samhong, 14 Orang Warga Lombok Seminung Diamankan Polisi



GK, Lampung Barat - Gabungan Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian jenis kartu Remi dan Samhong di Pekon Kagungan Kecamatan Lombok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (09/09/2022)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A-486 / IX / 2022 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SPKT, Tanggal 09 September 2022. Gabungan TEKAB 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan 14 terduga pelaku perjudian dengan menggunakan kartu remi yaitu KA (34), RY (32), AZ(29), R(27), SL (56), As(53), Ar(52), A(47), SD(52), Ad(54), Hy(49), Ss(49), Rh(49) dan Sy(43)


Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan,S.H.,M.H. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Pada hari jumat, tanggal 09 September 2022 sekira jam 00.00 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis remi dan Samhong di Pekon Kagungan kecamatan Lombok Seminung kabupaten Lampung barat. 

“Para terduga pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara bertaruh menggunakan sejumlah uang tunai yang masing-masing sudah di persiapkan oleh para pelaku sebelum melakukan Perjudian.

Kemudian Team Tekab 308 Res Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit menuju lokasi tempat dilakukannya tindak pidana Perjudian jenis Remi dan Samhong Menggunakan kartu Remi tersebut dan melakukan penangkapan,”terang Kasat.

“Kemudian para pelaku Beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut.

 Adapun barang bukti yang di amankan berupa Uang sejumlah Rp 1.089.000.00, 11 kotak kartu remi merk super siam warna biru, 1 buah dompet warna hitam merk levis, 1 buah dompet warna coklat okey, 1 buah dompet warna hitam merk levis 501, 1 unit motor honda beat warna putih tanpa nopol, 1 unit motor honda beat warna putih dengan nopol BE 2218 ABD, 1 unit motor yamaha aerox warna putih merah dengab nopol BE 3465 MJ, 1 unit motor honda blade warna orange dengan nopol BE 4342 WS, 1 unit motor yamaha Rx king warna merah dengan nopol R 453 KC, 1 unit motor honda revo warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor yamaha mio z warna hitam tanpa nopol, 1 unit motor honda beat warna merah putih tanpa nopol.

Dan barang bukti berupa 1 buah hp merk samsung warna cream, 1 buah hp merk vivo warna biru, 1 buah hp merk vivo warna hijau, 1 buah hp merk oppo warna merah case hitam, 1 buah hp merk oppo warna cream, 1 buah hp merk vivo warna hitam biru, 1 buah hp merk samsung warna biru, 1 buah hp merk oppo warna biru, 6 buah hp merk Nokia cengcengpo, 1 buah pisau/sajam gagang warna kuning tanpa sarung, 1 buah pisau/sajam berwana coklat serta 2 buah kunci sepeda motor. (Yent)

Rabu, 13 April 2022

Polsek Balik Bukit Bagikan Bantuan (BT-PKLW) untuk 3 Kecamatan dan Buka Gerai Vaksin Covid-19



GK, Lampung Barat - Polsek Balik Bukit memfasilitasi pembagian bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW) untuk tiga kecamatan, kegiatan berlangsung diruang Stadion Bumi Skala Brak, kawasan Sekuting terpadu, Rabu (13/04/2022).

Pemerintah pusat telah mengucurkan dana untuk (BT-PKLW) merupakan perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi covid-19.

Kapolsek balik Bukit Iptu Arnis Daely menjelaskan, "Ya hari ini kita bagikan untuk 3 kecamatan yaitu Kecamatan Balik Bukit, Kecamatan Sukau, dan Kecamatan Lumbok Seminung. Untuk tiga kecamatan ini jumlah yang kita bagikan sesuai data yaitu 800 penerima," kata Kapolsek. 

"Semua data di koordinir oleh Bhabinkantibmas sebagai anggota yang bersentuhan langsung dengan pekon, Masing-masing akan menerima bantuan sebesar 600 ribu," ujar kapolsek. 

"Selain itu kita juga membuka gerai vaksin untuk dosis 1,2,dan 3, jadi jika ada yg belum vaksin bisa disini, ini juga sebagai dukungan percepatan Vaksin menghapi mudik lebaran agar warga bisa kembali ke kampung halaman nya," tutup Kapolsek. (Gun)