Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Cikulur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Cikulur. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 November 2022

Unit Reskrim Polsek Cikulur Amankan Seorang laki-laki yang Diduga Sebagai Pelaku Penggelapan


GK, Lebak -  Unit Reskrim Polsek Cikulur Polres Lebak telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga sebagai pelaku penipuan / penggelapan yang terjadi di Desa Curugpanjang Kec Cikulur Kab Lebak. Adapun peristiwa tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 , pukul 22.00 wib telah didapat informasi adanya dugaan pelaku tindak pidana penipuan yang diamankan oleh warga masyarakat Desa Curugpanjang Kec.Cikulur Kab.Lebak. 

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 jam 11.00 wib di  kp. Cilutung timur Rt 05 Rw 01 ds. Curugpanjang kec. Cikulur kab.  Lebak akan dilakukan transaksi jual beli  1 unit sepeda motor R2 merk Honda CRF. diduga dengan cara pada awalnya sdr EB (korban) akan melakukan transaksi COD dengan sdra UJ (Pelaku)  melalui Facebook sdr. RYN (saksi),  kemudian pelaku datang kerumah korban untuk mengecek sepeda motor R2 tersebut, selanjutnya pelaku mencoba / mengecek sepeda motor R2 milik korban
tersebut, akan tetapi pada saat di coba sepeda motor R2 tersebut, pelaku tidak kunjung kembali. 

Selanjutnya korban dan beberapa warga masyarakat Ds.Curugpanjang Kec.Cikulur melakukan pencarian pelaku diwilayah Kec Petir Kab Serang tepatnya di kp.Sumapir Pulau Ds Seat Kec.Petir Kab Serang,  pelaku diketemukan oleh korban dan warga masyarakat, dan oleh warga pelaku dibawa ke Desa Curugpanjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun naas , selanjutnya beberapa warga diduga melakukan tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan pelaku mengalami luka - luka. Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Cikulur Polres Lebak yang menerima adanya informasi tentang kejadian tersebut, langsung menuju Desa Curugpanjang Kec Cikulur untuk mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Cikulur untuk perawatan, namun pada jam 00.00 wib dirujuk ke RSU Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan intensif 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sdra  UJ akan dikenakan dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun 

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H,. melalui Kapolsek Cikulur Iptu Kemas Husni Thamrin mengatakan "Memang benar telah diamankan sdr UJ, diduga sebagai pelaku penipuan di Desa Curugpanjang Kec Cikulur, saat ini masih dalam perawatan di RSUD Adjidarmo dengan pengawalan oleh anggota Polsek Cikulur Polres Lebak" ujarnya 

Selain itu Kapolsek juga menambahkan "Diharapkan kedepan warga masyarakat tidak main hakim sendiri, apabila mendapati atau mengamankan pelaku kejahatan agar langsung diserahkan ke Polsek setempat " tutup Kapolsek Cikulur. [Icha]

Minggu, 25 September 2022

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikulur Laksanakan KRYD Patroli Gabungan


GK, Lebak – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan di wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak  Provinsi Banten, Sabtu (24/09/2022).

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti  jalan raya Sampay - Cileles km 5 Kp. Koncang Desa Sumurbandung dan Km 8 Muncangkopong Kec. Cikulur

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Cikulur IPTU KH THAMRIN  menjelaskan, "untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas Polsek Cikulur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan dengan Muspika, Polsek Cikulur , Posmil, dan Satpol PP diwilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak." Ujarnya.

Selain itu, sasaran lainnya menuju ke tempat keramaian warga antisipasi penularan covid 19 lalu ketempat anak-anak motor pada nongkrong antisipasi balapan liar, patroli ke pemukiman yang rawan antisipasi C3, dan warung-warung yang di curigai antisipasi menjual minuman keras.

“Ya, tadi malam Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan dengan Muspika, Koramil dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.” jelas IPTU K.H THAMRIN.

"Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor,, Balap Liar dan lain sebagainya." Ungkap Kapolsek Cikulur." terang IPTU K.H THAMRIN

“Upaya premitif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian.” tambahnya

“Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Kami juga melakukan edukasi kepada warga Masyarakat sedang nongkrong yang tidak patuhi prokes serta kita juga membagikan masker gratis karena mengingat sekarang ini angka covid-19 naik kembali karena ada varian baru yaitu omicorn yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” tutup IPTU K.H THAMRIN. [rls/icha]