Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Cisoka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Cisoka. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2022

Polsek Cisoka Ringkus Pria Penjual Obat Tramadol dan Hexymer


GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial M (25) diduga pelaku menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar pada Minggu (18/12).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan peristiwa tersebut. 

"Betul pada Minggu (18/12) kami mengamankan tersangka M di sebuah toko di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," kata Romdhon Natakusuma pada Selasa (20/12).

Romdhon menjelaskan pihaknyaendapat laporan dari warga sebab menjalankan aksinya dengan menggunakan modus berjualan kosmetik. 

"Aksi tersangka sudah meresahkan warga. Sebab, dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan modus berjualan kosmetik di sebuah ruko yang dikontraknya dan  kami gerak cepat tindak lanjuti informasi warga itu," ucap Romdhon.

Romdhon menerangkan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 

"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa 391 Tramadol dan 885 butir obat keras jenis Hexymer dan kedua jenis obat itu dilarang dijual bebas," terang Romdhon.

Romdhon mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Cisoka. 

"Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan dan tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," ucap Romdhon.

Romdhon mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. 

"Untuk masyarakat dilarang mengedarkan obat keras tanpa izin dan bila dilakukan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami jangan main hakim sendiri, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti," tutup Romdhon. [Icha]

Minggu, 04 Desember 2022

Polsek Cisoka Cek TKP Kebakaran yang Menyebabkan 3 Orang Meninggal


GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perumahan Taman Cikande, Blok A5 Nomor 02 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Kamis (01/12). 

Cek TKP dipimpin Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri beserta anggota Unit Reskrim. Turut hadir Camat Jayanti Yandri Permana. Rumah yang kebakaran juga difungsikan sebagai usaha laundry. "Kejadian kebakaran terjadi pada Kamis (01/12) sekira pukul 15.00 Wib kemudian sekira 1 jam api bisa dipadamkan," kata  Eddy pada Minggu (04/12). 

Eddy menambahkan, pada peristiwa kebakaran itu, 3 orang dilaporkan menjadi korban meninggal dunia ketiganya adalah NN (21) pekerja laundry, dan 2 anak laki-laki yang merupakan anak ke-3 dan ke-4 pemilik rumah. "Ketiga korban kemungkinan terjebak di atas dan di bawah tangga saat terjadi kebakaran. Sehingga ketiga korban tidak bisa menyelamatkan diri," ucap Eddy. 

Rumah yang kebakaran, lanjut Eddy, adalah milik Purnomo yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah. "Pada saat terjadi kebakaran pemilik rumah tidak berada dirumah demikian juga dengan istri Maswah yang saat kejadian sedang belanja," ujar Eddy. 

Untuk ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit. "Ketiga korban kami bawa ke Rumah Sakit Balaraja untuk dilakukan penanganan," terang Eddy. 

Diakhir Eddy menyampaikan bahwa. "Petugas masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran," tutup Eddy. [Rls/Icha]

Senin, 05 September 2022

Apel Malam Polsek Cisoka


GK, Banten -
Anggota Polsek Cisoka melakukan Apel malam di Mako Polsek Cisoka dengan pimpinan Iptu Rawi (Kanit Binmas), Minggu Malam (04/09/2022) Pukul 21.00 WIB.

Iptu Rawi mengucapkan, “Terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan Apel malam, semoga dalam pelaksanaan tugas selalu diberikan kelancaran, kesehatan jasmani dan rohani oleh Allah SWT," ujarnya

Iptu Rawi juga mengingatkan kepada anggota Polsek Cisoka agar melaksnakan kegiatan Patroli malam ini antisipasi 3C, Gank Motor, Balap liar, serta gangguan-gangguan kamtibmas lainnya.

“Mari sama-sama Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.” Ujarnya.[Icha]

Jaga Kamtibmas dengan Patroli Malam Hari


GK, Banten -
Piket Polsek Cisoka melaksanakan Patroli Malam Hari di SPBU Cikasungka. Minggu (04/09/2022). pukul 23.00 WIB.

Patroli malam hari dilakukan oleh anggota Piket Polsek Cisoka yang dipimpin kanit Binmas Iptu Rawi dengan menyisir lokasi lokasi yang dianggap rawan seperti kawasan SPBU Cikasungka.

Patroli malam hari dilakukan untuk antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kerumunan, geng motor dan balap liar. Agar daerah hukum Polsek Cisoka tetap aman dan kondusip

Pada kesemempatan tersebut Iptu Rawi menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan agar tetap waspada terhadap segala sesuatu yang mencurigakan dan jika terjadi kejahatan agar segera melapor ke Polsek Cisoka 

" hingga saat ini situasi di daerah hukum Polsek Cisoka masih aman dan terkendali. Namun sebagai upaca pencegahan kegiatan Patroli malam hari tetap dilakukan." ujar Iptu Rawi. [Icha]