Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Ciwandan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Ciwandan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Oktober 2022

Polsek Ciwandan Amankan 3 Orang Pelaku yang Membawa Sajam

Kurang dari 1 x 24 jam Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan diduga Pelaku yang membawa Senjata Tajam dan viral di Instagram @info.banten (Postingan Tanggal 18 Oktober 2022).


GK, Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Y ,Membenarkan bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekira jam 22.00 Wib, telah mengamankan diduga 3 (tiga) orang pelaku yang membawa Senjata Tajam dengan identitas sebagai berikut;

HS Siddik,(17) warga Lingkungan Tegal Wangi Lawas Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon,RP(17) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
Dan IFN (20) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Menurut Rifki "Kronologis kejadian Pada hari Selasa tgl 18 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 Wib berdasarkan Postingan Instagram @info.banten  *“ Tolong min meresahkan masyarakat, diduga berada di jalan raya Anyer – Ciwandan, tepatnya di Eks PT. SRIWI,

Berdasarkan, info tersebut Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Y,memerintahkan untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusifitas keamanan di lingkungan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ciwandan  melakukan Penyelidikan terhadap Video Viral tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib, Personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan  berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku tersebut berikut Barang Bukti. 
 
Motif Ketiga pelaku (1 dewasa dan 2 ABH) Ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan pihak lain

Modus operandi Pelaku membawa sajam Clurit, ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan clurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan sembari direkam smartphone lalu disebarkan.

Barang Bukti yang diamankan berupa;
  • Postingan video di instagram dengan durasi 30 detik oleh akun @info.banten
  • 1 (satu) buah Senjata Tajam jenis Celurit
  • 1 (satu) buah Sweater warna Biru Dongker bertuliskan HUSTLE
  • 1 (satu) buah SPM Honda Scoopy Warna Putih Merah No. Pol A 2865 TA."tutup Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Y. 
[rls/icha]

Kamis, 06 Oktober 2022

Sat Reskrim Polsek Ciwandan Amankan Pelaku Bajing Loncat


GK, Cilegon - Sat Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten telah melaksanakan press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan.

Kejadiannya pada hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022 sekira jam 23.30 Wib.Di Jln. Raya Anyer Ciwandan Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan didepan awak media bahwa pada hari Senin Tanggal 03 Oktober 2022 sekira jam 22.30 Wib.Di Jln. Raya Anyer Ciwandan Kel. Samangraya Kec. Citangkil Kota Cilegon, Adanya dugaan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Bajing Loncat). 

Atas kejadian tersebut maka Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro memerintahkan Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusuf, khusus nya Kanit Reskim Polsek Ciwandan AKP H Bate'e Untuk melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka serta berikut barang buktinya.

Seperti yg telah di jelaskan Oleh Kanit Reskrim Polsek Ciwandan AKP H Bate'e dengan kronologis sebagai berikut awal mulanya Bripka Budi Setiana melaksanakan patroli Siskamling kemudian dalam perjalanan Ada peristiwa pencurian barang berupa tepung terigu yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan cara memepet kendaraan tronton. yang pada saat itu sedang sama sama dalam posisi berjalan kemudian pelaku menaiki kendaraan tronton bagian belakang lalu merobek terpal dan mengambil muatan barang berupa karung tepung terigu. kemudian Bripka Budi Setiana melakukan Pengejaran dan mengamankan satu orang yang diduga pelaku yang menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam No Pol A 5985 SH, sedangkan para pelaku lainnya telah melarikan diri selanjutnya Bripka Budi Setiana menghubungi petugas piket mako.

Dengan adanya kejadian ini serta didukung dengan hasil penyelidikan maka telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu sebanyak dua orang diantaranya:

1. AH ,20 Tahun, Link. Karang Jetak Kel. Banjarnegara Kec. Ciwandan. (363 KUHPIDANA)

2. US ,31Tahun,Link.Saba Padang Rt 000/000 Ds. Saba Padang Kec. Huta Bargot Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara.

Beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 8 (delapan) karung tepung terigu merk Falcon merah yang diduga telah diambil dari dua kendaraan tronton milik PT Mitra makmur. Dan ternyata setelah dilakukan pengembangan maka ditemukanya lagi  20 karung tepung terigu merk Falcone merah yang sudah dijual pelaku kepada pemadah

Atas kejadian tersebut  2 (dua) tersangka dapat dipersangkakan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Kuhpidana dengan Pidana Penjara  Paling Lama 7 Tahun.."tutupnya. [rls/icha]

Selasa, 27 September 2022

Anggota Polsek Ciwandan Evakuasi Mayat ODGJ


GK, Cilegon - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa Busana dan  identitas ditemukan tak bernyawa di Di samping perlintasan Kereta Api Kerenceng di Lingkungan Luwung Sawo Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil Kota, Selasa (27/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf mengatakan “Iya, memang ada penemuan orang meninggal dunia dan Tidak ada identitasnya,”.

Berdasarkan informasi yang didapatkan di TKP mayat yang tidak berpakaian berjenis kelamin laki-laki umur ± 35 Tahun dengan kondisi terlentang menyamping yang di duga ODGJ, ungkapnya.

“Hasil olah TKP dan Pemeriksaan Para Saksi, diduga kuat bahwa sesosok mayat tanpa busana tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),Kata Kapolsek.

Kegiatan ini dilakukan oleh  Anggota Polsek Ciwandan dan didampingi Tim INAFIS/ Identifikasi Polres dan dokpol Polres Cilegon dan Kemudian mayat tersebut dibawa ke RSUD menggunakan ambulance RSUD Cilegon untuk dimakamkan, tutupnya. [Rls/ Icha]