Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Pakuan Ratu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Pakuan Ratu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2022

Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Diduga Curi 46 Tandan Sawit


GK, Lampung - 
Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit di areal perkebunan sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Minggu (04/12/2022).

Tersangka inisial RH (31) berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. 

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menerangkan bahwa pelaku melakukan curat buah sawit sebanyak 46 tandan buah sawit pada hari Kamis, 01 Desember 2022 pukul 22:00 WIB.

Kejadian tersebut diketahui oleh Waginu (selaku karyawan perusahaan)  bersama rekannya  ketika sedang melaksanakan patroli di Kebun Sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan.

Saat itu saksi melihat pelaku sedang membawa tandan buah sawit dari dalam areal perkebunan sawit milik PT.BNIL menggunakan sepeda motor.

Karena merasa curiga saksi langsung memberhentikan dan menanyakan kepada pelaku darimana asal buah sawit tersebut.

Diduga buah sawit yang diangkut pelaku adalah buah sawit yang diperoleh dari hasil pencurian di Perkebunan sawit  PT.BNIL

Setelah itu dilakukan pengecekan didalam areal perkebunan sawit dan para saksi melihat satu rekan pelaku inisial B melarikan diri dengan berlari dan  di TKP ditemukan barang bukti berupa 46 (empat puluh enam) tandan buah sawit hasil curian.

Selanjutnya korban an. PT. BNIL Pakuan Ratu  melalui Waginu melaporkan kejadian ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi  setelah korban melaporkan kejadian selanjutnya pada hari Kamis 01 Desember 2022 pukul 22.00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kebun Sawit Blok 9 PT. BNIL Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkapnya.[Melati]

Kamis, 03 November 2022

Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan diduga DPO pelaku curat


GK, Lampung -
Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) Ranmor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (03/11/2022).

Tersangka curat diduga inisial  DH (29) berdomisili di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H Tosira  menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 07 Juli 2022 pukul 03:30 WIB telah terjadi tindak pidana curat ranmor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang tidur, kemudian saat korban bangun tidur korban melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha R15 Nomor Polisi 7338 YZ dan STNK an. Akuan miliknya yang di parkirkan di garasi sudah hilang, dan korban melihat pintu garasi sudah dalam keadaan terbuka.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 02 November 2022 pukul 11:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu di back up Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO curat ranmor inisial  DH di Stadion Sukung Kabupaten Lampung Utara, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa menuju Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," Jelas Kapolsek.[Melati]

Kamis, 08 September 2022

Curi Motor di Pakuan Ratu, Satu Pelaku Diamankan Polisi



GK, Lampung -
Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu bersama Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (08/09/2022).

Tersangka inisial MA alias Cecep (40) berdomisili di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan 

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menjelaskan pada hari Kamis, 07 Juli 2022 pukul 03:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kejadian tersebut terjadi ketika korbanan.Satria sedang tidur namun korban baru menyadari saat bangun dari tidur melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha R15 NO.POL: BE 7338 YZ miliknya yang di parkirkan di garasi sudah hilang.

Selanjutnya Satria melihat pintu garasi rumah sudah dalam keadaan terbuka, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Selasa, 06 September 2022 pukul 17:00 Wib Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti saat berada di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan,  saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini TSK dibawa dan diamanakan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.

Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Jelasnnya.[Melati]

Rabu, 07 September 2022

Police Goes To School, Polsek Pakuan Ratu Bersama Puskesmas dan Dinas P3AP2KB Binluh di SMA


GK, Lampung -
Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung gelar police goes to school di SMA Beringin Ratu Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Rabu (07/09/2022).

Kegiatan di hadiri Kanit Binmas Polsek Pakuan Ratu Aipda Antonius Hariyanto,  KA UPT Puskesmas  Serupa Indah Samini, KA UPT Korwil V Dinas P3AP2KB (pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana) Kurniawan, Staf UPT Puskesmas  Serupa Indah , Staf UPT Korwil V Dinas P3AP2KB, Dewan guru dan para pelajar.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menyampaikan Police Goes To School di kalangan pelajar kami mengajak UPT Puskesmas  Serupa Indah dan UPT Korwil V Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan melaksanakan penyuluhan terpadu.

Dalam kegiatan itu, Kanit Binmas Aipda Antonius Hariyanto memberikan binluh tentang kenakalan remaja, tindakan kriminal, etika berlalu lintas dan cerdas aman bermedia sosial kepada pelajar di aula SMA Beringin Ratu Serupa Indah.

Tentunya, perlu disadari bahwa tindakan kriminal membawa senjata tajam dan melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.

Oleh karena itu, kami berpesan apabila terjadi suatu permasalahan sekecil apapun dilingkungan sekolah bahkan menjadi korban kejahatan ceritakan dengan orang terdekat dan dipercaya segera berikan informasi kepada Polri sehingga dapat ditindak lanjuti,”Ujar Tosira.

Sementara KA UPT Puskesmas Indah Samini menjadi pemateri dalam memberikan binluh tentang reproduksi remaja berharap semoga membawa dampak yang positif bagi kalangan pelajar untuk dapat memelihara kesehatan reproduksinya.

Selanjutnya KA UPT Korwil V Dinas P3AP2KB Kurniawan menjadi pemateri  menyampaikan tentang  akibat sex bebas serta program Genre (Generasi Berencana).

Untuk itu, Kurniawan berharap, adanya binluh ini dapat membantu mewujudkan generasi muda yang berkualitas, yang memiliki masa depan gemilang sehingga terbebas dari perilaku seks bebas dan mencegah terjadinya pernikahan dini ketika sekolah,” katanya.

Tosira menambahkan melalui kegiatan ini, semoga membawa dampak yang positif bagi kalangan pelajar untuk meninggalkan perilaku yang tidak bermanfaat dan meningkatkan kesadaran hukum, serta kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di kalangan pelajar,” Jelasnya.[Melati]