Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek TKT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek TKT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Mei 2022

Polsek Tanjung Karang Timur Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor R2



GK, Bandar Lampung - Tekab 308 Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, berhasil amankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian Sepeda Motor R2 milik korban Fandy A S (27) warga Bumiwaras Kota Bandar Lampung.

Pristiwa ini berawal dari korban yang bekerja sebagai penjaga penginapan Beringin, saat itu menjelang subuh korban terbangun dari tidurnya kemudian pergi untuk mematikan lampu - lampu luar penginapan sambil membawa kunci Motor dan meletakkan di atas Drum yang berada dekat parkiran motor tersebut, lalu mematikan lampu - lampu, sepulang dari mematikan lampu, korban sdh tidak melihat lagi kunci yg di letakkan di atas Drum tersebut / hilang, lalu korban mengecek Kendaraan, juga sudah tidak ada, korbanpun berupaya mencari di sekitar penginapan tersebut, namun tidak di temukan juga, hingga korban melaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur (09/5/2022) guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., yang diwakili Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, S.H., S.I.K., mengatakan Selasa, (31/5/2022), "Betul pada hari Senin, tgl 09 Mei 2022 sekira pkl 05.00 wib telah terjadi Curanmor di penginapan Bringin kel. Kalibalau Kencana kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung, dan pelaku sudah kita amankan pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pkl 21.00 wib, dengan dasar laporan korban, Tekab 308 Polsek Tanjung Karang Timur melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku di daerah Jati Agung Lampung Selatan, lalu Tim kami bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Jati Agung Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku berikut Barang buktinya berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih th 2016 No. POL. BE 2070 BE milik Korban, selanjutnya dibawa ke Polek Tanjung Karang Timur guna pnyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka MIDS (18) warga Karang Anyar Jati Agung Lampung Selatan, 
Pristiwa ini berwal dari pelaku datang ke peminapan Beringin yg beralamatkan Jln. Sukarno Hatta Kel. Kalibalau Kencana Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung, di lokasi tersebut pelaku melihat adanya kunci kendaraan bermotor di atas Drum dekat parkiran tersebut, dan kemudian pelaku mengambilnya, melihat situasi saat itu sepi pelaku mulai mencocokan kunci tersebut ke sepeda motor yang berada di parkiran penginapan Beringin, dan berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tahun 2016 milik Korban, yang di parkir di penginapan Beringin tersebut.
 
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tutupnya. (Red)

Minggu, 05 Desember 2021

Kecelakaan Kerja Bangunan, Korban 1 MD dan 1 Patah Tangan



BANDAR LAMPUNG — Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Usep Sopwan bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Bumi Kedamaian monitoring kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang pekerja bangunan meninggal dunia dan satu orang luka-luka, bertempat di Jln. Yasir Hadibroto NO. 18 RT 04 LK-1 Kel. Bumi Kedamaain Kec. Kedamaian Bandar Lampung, pada Minggu (5/12).

Adapun data korban yang meninggal dunia (MD) yakni 'P' (70) warga Pulau Buton Gg. Puhung Jagabaya-2 Wayhalim.

Sedangkan korban luka luka yakni 'E' (30) warga Pulau Buton Gg. Puhung N Jagabaya-2 Wayhalim Bandar Lampung.

Babinsa Peltu Usep mengatakan, sekitar pukul 14.46 WIB, pihaknya mendapat laporan dari Linmas setempat bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi tersebut.

"Kebetulan, kami bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah sedang bersama-sama usai melaksanakan patroli. Mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi kejadian dan melihat korban 'P' sudah meninggal dunia akibat tertimpa bangunan pondasi yang sedang proses perehaban oleh korban itu sendiri," kata Peltu Usep.

"Sedangkan korban 'E' mengalami patah tangan pada bagian kiri akibat tertimpa bangunan pondasi yang sama," katanya lagi.

Lebih lanjut, Peltu Usep menceritakan bahwa kedua korban tersebut merupakan pekerja bangunan yang akan merehab pagar rumah warga.

"Jadi, kedua korban ini merupakan pekerja bangunan yang sedang merehab pagar rumah warga. Namun naas, keduanya tertimpa bangunan pondasi saat kedua korban tersebut akan membongkar pondasi yang lama," ungkapnya.

Dari kejadian itu, Babinsa dan beberapa pihak lainnya langsung membawa ke dua korban kerumah sakit Graha Husada.

"Permasalahan ini, sudah dalam penanganan aparat Kepolisian dari Polsek TKT," Pungkas Babinsa Peltu Usep. [Nnd]