Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Tigaraksa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Tigaraksa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 September 2022

Hendak Transaksi Sabu, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polsek Tigaraksa


GK, Tangerang - Satreskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil amankan seorang pria berinisial DS (40) warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan saat hendak melakukan transaksi sabu pasa Sabtu (17/09).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian tersebut, "Betul telah diamankan seorang pria berinisial DS, diringkus saat sedang hendak melakukan transaksi sabu di Depan Sebuah Ruko Perum Bumi Indah di Jalan Raya Bumi Indah, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata Raden.

Raden mengatakan awal mulanya anggota Polsek Tigaraksa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut, "Ada warga yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar ruko tersebut. Benar saja saat dicek oleh petugas ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan," ucap Raden.

Raden menambahkan karena melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan badan pada pelaku, "Petugas melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan badan pada pelaku," ujar Raden.

Dalam hal ini Raden mengatakan petugas mendapatkan beberapa barang bukti, "Saat di geledah petugas menemukan satu bungkus klip kecil sabu yang disimpan di selembar kertas timah berwarna emas, satu buah alat hisap, satu buat korek api, satu buah pipa kaca, satu buah timbangan digital," ungkap Raden.

Raden mengatakan kepada petugas bahwa mengaku mendapatkan sabu dari seseorang, "Kepada petugas, DS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DE yang berada diwilayah Kecamatan Pasar Kemis dan saat ini DE sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Raden.

Terakhir Raden mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polresta Tangerang, "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polresta Tangerang dan terancam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutup Raden. [rls/icha]

Sedang Menunggu Pembeli, Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa


GK, Tigaraksa - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap satu tersangka pemilik narkotika sabu-sabu dua orang tersebut berinisial TH warga Kecamatan  Jambe Kabupaten atas kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus Plastik Klip.

Tersangka TH di tangkap pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 pukul 21.30 Wib yang sedang menunggu pembeli Narkotika Jenis sabu di Jalan raya di KpnSosong Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, dengan dugaan  kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Bungkus Plastik Klip yang sedang dipegang di tangan kiri Sdr TH   kemudian penyidik melakukan interogasi dan dilakukan penggeledahan 
Di temukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika seperti  1 (satu) unit Handphone Merk Samsung, dan 1 1 Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy No Pol B 3014 CBK  Kemudian tersangka TH dan Barang bukti Di bawa ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut 

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, S.IK Melalui Kanit Reskrim AKP Subarjo SH, M.Si membenarkan bahwa Polsek Tigaraksa telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu  ke dua  berinisial TH di Kp Sodong Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang  dan barang bukti yang disita dari ke dua tersangka 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu,1 (satu) unit Handphone Merk Samsung, dan 1 1 Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy No Pol B 3014 CBK sampai sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, "tegas Kapolsek Tigaraksa (JY). [rls/icha]