Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek way tuba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek way tuba. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 April 2023

Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Polsek Way Tuba Bagikan Takjil di Bulan Ramadan 1444 H


GK, Lampung
- Polsek Way Tuba Polres Way Kanan manfaatkan momen Bulan Suci Ramadan 1444 Hijiriah dengan membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan baik kepada sopir mobil, maupun pengendara sepeda motor.
 
Kegiatan bakti sosial (baksos) membagikan takjil dilakukan di depan Mako Polsek Way Tuba  di Jalan Lintas  Sumatera Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Jum’at (08/04/2023) menjelang buka puasa.

"Kegiatan Ramadhan berbagi diberikan sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polsek Way Tuba kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto.

Kapolsek menuturkan bahwa pembagian takjil gratis untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan makanan dan minuman untuk berbuka puasa, terlebih para pengguna jalan, yang saat waktu berbuka masih dalam perjalanan," lanjutnya.

Kata Yudhianto, pembagian takjil gratis juga merupakan sarana silaturahmi Polsek Way Tuba dengan masyarakat. Diharapkan Kapolsek, dengan baksos ini hubungan kedekatan selama ini akan terus terjalin.

"Tak hanya itu, Bulan Ramadan juga merupakan bulan yang istimewa, setiap amal yang dikerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik lagi," Imbuh Yudhianto.

Dalam pembagian takjil, kata Kapolsek, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk menjaga keselamatan dengan tertib berlalulintas.

"Sambil membagikan takjil, kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar menjaga keselamatan karena keluarga menunggu di rumah," tandasnya.[Feby]

Rabu, 08 Februari 2023

Polsek Way Tuba Ringkus Dua Pelaku Curi 69 Buah Tandan Sawit di Kampung Bumi Dana


GK, Way Kanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (08/02/2023).

Tersangka inisial DH (30) berdomisili di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan inisial SU (29) berdomisili di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, menjelaskan bahwa pada hari Jum'at, 03-02-2023 pukul 14:00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku memanen tandan buah kelapa sawit dengan menggunakan egrek.

Setelah memanen, tanda buah kelapa sawit tersebut ditinggal oleh pelaku di areal kebun Sawit, Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan lalu pelaku pulang.
 
Selanjutnya sekitar pukul 19.30 Wib pelaku datang kembali untuk mengambil tandan buah kelapa sawit yang tadinya telah ditinggal pelaku di areal kebun lalu sebanyak 69 tandan buah kelapa sawit dimuat oleh pelaku kedalam 1 (satu) unit mobil merk suzuki apv warna putih NO.POL : BE 9856 WD.

Karena perbuatannya diketahui saksi saat pelaku mengangkut tandan buah kelapa sawit diduga hasil curian tersebut, Wagiman langsung menghubungi dan melaporkan ke Polsek Way Tuba Polres Way Kanan, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 69 tandan buah kelapa sawit, jika dinominalkan dengan uang kerugian sebesar Rp. 3.036.000,- (tiga juta tiga puluh enam ribu rupiah)

Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba yang menerima laporan korban pada hari Jum'at, 03-02-2023 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Kampung Bumi Dana tanpa disertai perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, "Ungkap Kapolsek. [HBR]

Kamis, 17 November 2022

Bhabinkamtibmas dan Warga Binaan Gotong Royong Bangun Masjid di Way Tuba


GK, Lampung -
Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung bersama masyarakat bersinergi dalam kegiatan bakti sosial gotong royong membangun fasilitas umum tempat ibadah di Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis(17/11/2022)

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan selain Bhabikamtibmas melakukan sambang ke warga binaan dengan memberikan himbauan kamtibmas juga melakukan  kegiatan yang bermanfaat bersifat sosial.

Bhabinkamtibmas  dengan beberapa personel Polsek Way Tuba turut dilibatkan bersama  warga untuk  melaksanakan giat gotong royong pengecoran Masjid Jamiutaqwa agar bisa segera diselesaikan untuk dipergunakan dalam beribadah 

Kapolsek berharap  semoga dengan adanya kegiatan seperti ini  dalam kebersamaan membangun  rumah ibadah antara Kepolisian bersama masyarakat  terus terjalin dengan baik,”Imbuhnya.[Melati]

Minggu, 13 November 2022

Polsek Way Tuba Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curat Ranmor di Dua TKP Berbeda .


GK, Lampung -
Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil ungkap kasus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri dan Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu (13/11/2022).

Tersangka inisial AR (33) berdomisili di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Way Tuba dalam perkara lain) dan AG (58) berdomisili di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Bumi Agung dalam perkara lain).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan bahwa curat pertama diduga dilakukan oleh TSK AR yang terjadi pada hari Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB saat Khoirudin dari bangun tidur menuju ke kamar mandi. 

Setibanya di ruang dapur belakang rumah korban di Kampung Way Tuba Asri tidak lagi melihat  2 (dua) kendaraan miliknya yang terpakir yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat warna putih No.Pol : D 4038 UDO. 

Disamping itu, korban melihat pintu belakang terbuka dan jendela gudang terbuka serta tralis terlepas akibat dirusak dengan cara dicongkel oleh pelaku

Kronologis penangkapan  pada hari Kamis 10 November 2022 pukul 14:00 WIB setelah melakukan pengembangan dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR yang ditahan dalam perkara lain. TSK mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Khoirudin.

Ditempat terpisah, bahkan pelaku AR bersama AG  melakukan curat 1 (satu) unit sepeda moto merk tajima (body Revo) No.Pol : BG 6189 FQ, di rumah korban an. Tur Mujiono di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 05:00 WIB.

Saat itu korban bangun tidur dan menuju kearah dapur,  terkejut melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, dan korban melihat 2 (dua) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) unit R2 merk TAJIMA (body Revo) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam NoPol : B 6344 NZK, yang sebelumnya diparkirkan diruang dapur sudah tidak ada lagi. 

Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Way Tuba untuk di tindak lanjuti.

Untuk barang bukti dari TSK AR berupa 1 (satu) unit sepeda motor  honda mega pro warna merah abu-abu NoPol : BE 5081 WO sudah dikirimkan ke JPU pada Kejari Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka Jarwani.

Sementara, dari Curat di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba yang dilakukan TSK AR dan AG petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek tajima (body Revo) tahun 2009 NoPol : BG 6189 FQ saat di rumah tersangka AR di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Kasatreskrim.[Melati]

Jumat, 30 September 2022

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Razia Miras dan Narkoba di Way Tuba.


GK, Lampung -
Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Way Tuba. Jum’at (30/09/2022).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto dengan diikuti personel Polsek Way Tuba.  

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Way Tuba.

Lanjut Yudhi untuk mengurangi penyakit masyarakat dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan razia senjata tajam, senpi ilegal dan narkoba.

Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”Ujarnya. 

Hasil dari razia di tujuh warung yang berada di Kampung Way Tuba dan Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, petugas berhasil mengamankan miras merek vigour sebanyak 65 (enam puluh lima) botol dan miras jenis tuak sebanyak 25 (dua puluh lima) liter.

Oleh Kapolsek, sang pemilik warung atau cafe yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

Selain itu, kami berikan himbauan untuk tidak menjual narkoba dan melakukan praktek prostitusi serta razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan.

Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba," jelas Yudhianto.[Melati]