GK, Lampung - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan manfaatkan momen Bulan Suci Ramadan 1444 Hijiriah dengan membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan baik kepada sopir mobil, maupun pengendara sepeda motor.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 08 April 2023
Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Polsek Way Tuba Bagikan Takjil di Bulan Ramadan 1444 H
GK, Lampung - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan manfaatkan momen Bulan Suci Ramadan 1444 Hijiriah dengan membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan baik kepada sopir mobil, maupun pengendara sepeda motor.
Rabu, 08 Februari 2023
Polsek Way Tuba Ringkus Dua Pelaku Curi 69 Buah Tandan Sawit di Kampung Bumi Dana
GK, Way Kanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di Kampung Bumi Dana Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (08/02/2023).
Kamis, 17 November 2022
Bhabinkamtibmas dan Warga Binaan Gotong Royong Bangun Masjid di Way Tuba
GK, Lampung - Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung bersama masyarakat bersinergi dalam kegiatan bakti sosial gotong royong membangun fasilitas umum tempat ibadah di Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis(17/11/2022)
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan selain Bhabikamtibmas melakukan sambang ke warga binaan dengan memberikan himbauan kamtibmas juga melakukan kegiatan yang bermanfaat bersifat sosial.
Bhabinkamtibmas dengan beberapa personel Polsek Way Tuba turut dilibatkan bersama warga untuk melaksanakan giat gotong royong pengecoran Masjid Jamiutaqwa agar bisa segera diselesaikan untuk dipergunakan dalam beribadah
Kapolsek berharap semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dalam kebersamaan membangun rumah ibadah antara Kepolisian bersama masyarakat terus terjalin dengan baik,”Imbuhnya.[Melati]
Minggu, 13 November 2022
Polsek Way Tuba Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curat Ranmor di Dua TKP Berbeda .
GK, Lampung - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil ungkap kasus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri dan Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu (13/11/2022).
Tersangka inisial AR (33) berdomisili di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Way Tuba dalam perkara lain) dan AG (58) berdomisili di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan (ditahan di Polsek Bumi Agung dalam perkara lain).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan bahwa curat pertama diduga dilakukan oleh TSK AR yang terjadi pada hari Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB saat Khoirudin dari bangun tidur menuju ke kamar mandi.
Setibanya di ruang dapur belakang rumah korban di Kampung Way Tuba Asri tidak lagi melihat 2 (dua) kendaraan miliknya yang terpakir yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat warna putih No.Pol : D 4038 UDO.
Disamping itu, korban melihat pintu belakang terbuka dan jendela gudang terbuka serta tralis terlepas akibat dirusak dengan cara dicongkel oleh pelaku
Kronologis penangkapan pada hari Kamis 10 November 2022 pukul 14:00 WIB setelah melakukan pengembangan dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AR yang ditahan dalam perkara lain. TSK mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Khoirudin.
Ditempat terpisah, bahkan pelaku AR bersama AG melakukan curat 1 (satu) unit sepeda moto merk tajima (body Revo) No.Pol : BG 6189 FQ, di rumah korban an. Tur Mujiono di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 05:00 WIB.
Saat itu korban bangun tidur dan menuju kearah dapur, terkejut melihat pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, dan korban melihat 2 (dua) unit sepeda motor yaitu 1 (satu) unit R2 merk TAJIMA (body Revo) dan 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam NoPol : B 6344 NZK, yang sebelumnya diparkirkan diruang dapur sudah tidak ada lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Way Tuba untuk di tindak lanjuti.
Untuk barang bukti dari TSK AR berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda mega pro warna merah abu-abu NoPol : BE 5081 WO sudah dikirimkan ke JPU pada Kejari Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka Jarwani.
Sementara, dari Curat di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba yang dilakukan TSK AR dan AG petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek tajima (body Revo) tahun 2009 NoPol : BG 6189 FQ saat di rumah tersangka AR di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Kasatreskrim.[Melati]
Jumat, 30 September 2022
Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Razia Miras dan Narkoba di Way Tuba.
GK, Lampung - Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polsek Way Tuba. Jum’at (30/09/2022).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto dengan diikuti personel Polsek Way Tuba.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Way Tuba.
Lanjut Yudhi untuk mengurangi penyakit masyarakat dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan razia senjata tajam, senpi ilegal dan narkoba.
Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,”Ujarnya.
Hasil dari razia di tujuh warung yang berada di Kampung Way Tuba dan Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, petugas berhasil mengamankan miras merek vigour sebanyak 65 (enam puluh lima) botol dan miras jenis tuak sebanyak 25 (dua puluh lima) liter.
Oleh Kapolsek, sang pemilik warung atau cafe yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
Selain itu, kami berikan himbauan untuk tidak menjual narkoba dan melakukan praktek prostitusi serta razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan.
Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour dan tuak hasil razia tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba," jelas Yudhianto.[Melati]















