Pringsewu - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi dari dua organisasi kemasyarakatan dan pemerhati kinerja pemerintah serta pelayanan publik. Dua organisasi yaitu Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) dan Aliansi Tunas Lampung (ATL)
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 11 Agustus 2025
Dinas PU-PR Pringsewu Dinilai Berkinerja Baik oleh JPSI dan ATL
Pringsewu - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pringsewu mendapat apresiasi dari dua organisasi kemasyarakatan dan pemerhati kinerja pemerintah serta pelayanan publik. Dua organisasi yaitu Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) dan Aliansi Tunas Lampung (ATL)
Minggu, 23 Maret 2025
Operasi Ketupat Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Polres Pringsewu Siaga Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pringsewu – Operasi Ketupat Krakatau 2025 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H resmi dimulai pada Minggu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB. Operasi kemanusiaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Pringsewu telah mengoptimalkan berbagai bentuk pelayanan bagi pemudik maupun masyarakat umum. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk Pos Pelayanan Rest Area Gadingrejo dan Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Pringsewu. Selain itu, pengamanan arus lalu lintas difokuskan di titik-titik rawan kemacetan sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera di wilayah Pringsewu.
Tak hanya itu, patroli mobile juga ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli ini mencakup pusat perbelanjaan, kantor perbankan, serta lokasi-lokasi lain yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKBP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Krakatau 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Polres Pringsewu siap memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keamanan bersama," ujar AKP Priyono dalam.keteranganya pada Minggu (23/3) siang
Ia menambahkan bahwa mudik Lebaran tahun ini mengusung tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman". Oleh karena itu, apabila terjadi tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui hotline 110.
"Layanan kepolisian berbasis digital ini berlaku 24 jam dan gratis bagi seluruh operator. Kami pastikan setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan warga akan direspons secara cepat," ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, Polres Pringsewu dan instansi terkait menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Pringsewu menerjunkan lebih dari 200 personel gabungan, yang terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya.
Di Kabupaten Pringsewu, polisi mendirikan dua pos utama, yakni 1 Pos Pelayanan di Rest Area Gadingrejo dan 1 Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu.
Operasi Ketupat Krakatau 2025 akan berlangsung selama periode mudik dan balik Lebaran, dengan fokus utama pada pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas, serta pencegahan gangguan keamanan di wilayah Pringsewu.(*)
Minggu, 23 Februari 2025
Razia Gabungan Jelang Ramadan, Polres Pringsewu Amankan Dua Pengguna Narkoba dan 13 Pelaku Prostitusi
Pringsewu – Aparat gabungan Polres Pringsewu, BNNK dan Satpol-PP mengamankan belasan warga saat menggelar razia gabungan di wilayahnya pada Sabtu (22/2/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Rabu, 29 Januari 2025
Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025*
GK, Pringsewu – Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel guna mengamankan jalannya ibadah perayaan Imlek 2025 di Vihara Boddhi Cita, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Selasa malam (28/1/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.
Selasa, 21 Januari 2025
Luar Biasa, Pj Bupati Marindo Raih Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Sangat Baik untuk Pelayanan Terpadu
Pringsewu – Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Hi. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Sangat Baik di bidang pelayanan publik.
Aksi Cepat Tanggap Pj. Bupati Marindo, 'Blusukan' Ke Semua Titik Banjir Pringsewu dah Serahkan Bantuan Untuk Warga
Pringsewu – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menunjukkan komitmennya dalam mengatasi dampak banjir yang melanda wilayah Pringsewu akibat hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir.
Minggu, 01 Desember 2024
Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada
GK, Pringsewu - Polres Pringsewu terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli gabungan ke berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pringsewu pada Sabtu (30/11/2024) malam.
Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Netralitas dalam Pilkada
GK, Pringsewu – Beredar video seorang anggota Polri mencukur rambutnya sebagai bentuk perayaan kemenangan salah satu pasangan calon bupati di Pringsewu, Lampung.
Minggu, 17 November 2024
Polisi Amamkan Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur Lampung di Pringsewu
GK, Pringsewu – Sepuluh hari menjelang Pilkada serentak 2024, Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Pringsewu dan satu paslon Gubernur Lampung menggelar kampanye secara serentak di sembilan lokasi berbeda di wilayah Pringsewu, Sabtu (17/11/2024). Kampanye ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Pringsewu.
Sabtu, 16 November 2024
Pasangan Nomor 2 Unggul dalam Debat Kedua Pilkada Pringsewu 2024
GK, Pringsewu – Debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024 berlangsung meriah di Hotel Urban Style pada Sabtu malam (16/11), pukul 20.00 WIB. Empat pasangan calon hadir untuk menyampaikan visi dan misi mereka, termasuk pasangan nomor urut 2, Hisbullah dan wakilnya.
Ketua KPU Pringsewu, Sopyan, membuka acara dengan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran debat. "Kami berharap debat ini memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024," ujarnya.
Dalam debat bertema Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, pasangan nomor urut 2 tampil meyakinkan dengan visi misi yang jelas dan strategi konkret. Hisbullah menyampaikan empat misi utama untuk membangun Pringsewu ke depan.
"Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif. Ketiga, membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata. Keempat, meningkatkan ketahanan bencana dan pelestarian lingkungan hidup," ungkap Hisbullah.
Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pasangan ini memaparkan strategi, seperti membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas, menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dan menerapkan prinsip good governance. Selain itu, mereka berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.
Di bidang pelayanan masyarakat, pasangan nomor urut 2 menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. "Kami juga akan memastikan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan, termasuk tenaga medis, pendidik, dan petugas perizinan," jelas Hisbullah.
Penampilan pasangan nomor 2 mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, dengan beberapa pengamat menilai penyampaian mereka lebih sistematis dan relevan dibanding pasangan lainnya. Masyarakat pun antusias menyimak visi misi yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata untuk Pringsewu.
Acara ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu, DPRD, dan berbagai instansi terkait yang memantau jalannya debat. Ketua KPU kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.
Debat ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif bagi masyarakat untuk memahami program kerja masing-masing calon sebelum menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara.(red)
Pertama di Indonesia, PJ Bupati Marindo Jalin Kerjasama Dengan SCCR Atasi Penyakit Kangker di Pringsewu
GK, PRINGSEWU - Pj bupati Pringsewu, Dr. Hi Marindo Kurniawan gagas kerjasama untuk mengatasi penyakit kangker di Kabupaten Pringsewu.
Dimana, PPj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menandatangani nota kesepahaman dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia. Prosesi penandatanganan dilaksanakan di Kantor SCCR Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
Dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia ini, Pj Bupati Pringsewu berharap pemerintah daerah mendapat banyak manfaat, diantaranya peningkatan SDM kesehatan, ketersediaan pakar, akses langsung bagi masyarakat Pringsewu yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman langsung dengan para ahli di bidang stem cell dan kanker.
“Adanya kemungkinan pengembangan program pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan, terutama yang berkaitan dengan stem cell, disamping meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan lokal,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kaitan penelitian bersama, dengan berkolaborasi dalam bidang penelitian, akan mendorong tumbuhnya generasi peneliti muda di Kabupaten Pringsewu. Termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan, yakni adanya terobosan teknologi, berupa penerapan teknologi stem cell dalam pengobatan berbagai penyakit, yang dapat dijadikan alternatif pengobatan yang lebih efektif.
“Dalam upaya pencegahan penyakit, dengan adanya riset, diharapkan dapat ditemukan metode pencegahan penyakit yang lebih baik, khususnya penyakit degeneratif. Disamping akses yang lebih mudah, dimana masyarakat Pringsewu akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berbasis riset yang berkualitas,” katanya.
Begitu pula dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, menurut Pj Bupati Pringsewu, dengan menjalin kerjasama dengan SCCR, Pringsewu bisa menjadi tujuan wisata kesehatan, dengan menarik pasien dari berbagai daerah bahkan mancanegara untuk berobat ke RSUD Pringsewu, bilamana dapat menjadi pusat layanan kesehatan berbasis riset dengan stem cell beserta turunannya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Pringsewu bahwa adanya kerjasama antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR ini akan meningkatkan prestise Kabupaten Pringsewu di tingkat nasional dan bahkan internasional. Dengan adanya MOU antara Pemkab Pringsewu dg SCCR, hal ini menunjukkan adanya komitmen Pemkab. Pringsewu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi ini tentunya dapat menjadi model bagi kerjasama antarsektor pemerintah, akademisi dan masyarakat.
“Nota kesepahaman antara SCCR Semarang dan Pemkab. Pringsewu ini memiliki potensi yang sangat besar bagi meningkatnya kualitas hidup masyarakat Pringsewu. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan perencanaan yang matang, kerjasama yang baik antar semua pihak, serta dukungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur sekaligus pendiri SCCR Indonesia Prof.Dr.dr.Agung Putra, M.Si., Med. mengharapkan melalui nota kesepahaman tersebut yang merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Universitas Profesor Agung Putra dan SCCR Indonesia dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM.
“Begitu pula sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat memberikan wahana pengabdian maupun wahana penelitian. Kolaborasi ini akan mendorong lahirnya berbagai penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, dimana hasil-hasil penelitian dapat langsung diaplikasikan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia yang merupakan kali pertama di Indonesia ini dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu dan SCCR Indonesia.. (*)
Jumat, 15 November 2024
Ahli Hukum Kritik Keputusan Bawaslu Pringsewu Terkait Kasus Sujadi: "Ini Melukai Demokrasi yang Jujur dan Adil"
GK, Pringsewu, Lampung — Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu untuk menghentikan kasus dugaan kampanye Sujadi menuai kritik keras dari pakar hukum. Dr. Satria Prayoga, SH, MH, seorang ahli hukum, menilai bahwa keputusan ini merusak prinsip dasar demokrasi yang seharusnya berjalan secara jujur dan adil. Kasus ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan Sujadi, diduga melakukan kampanye di tempat ibadah. Video itu mengundang sorotan publik karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
Menurut Dr. Satria Prayoga, tindakan Bawaslu yang menyatakan kegiatan Sujadi bukanlah kampanye merupakan langkah keliru. "Keputusan ini justru melukai proses demokrasi di negara ini. Demokrasi harus berlangsung secara jujur dan adil. Ketika terjadi pelanggaran seperti penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye, apalagi dilakukan oleh tim kampanye calon, seharusnya ada sanksi tegas. Diskualifikasi calon mungkin adalah sanksi yang pantas," ujar Dr. Satria.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat berharap Bawaslu Pringsewu dan Bawaslu Provinsi Lampung dapat bertindak lebih tegas. Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, sekaligus memutus dugaan pelanggaran pemilu. “Jika Bawaslu Pringsewu menganggap bukti video yang telah disaksikan masyarakat Lampung itu bukan sebuah aktivitas kampanye, menurut saya itu keliru. Dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon,” jelas terdengar menawarkan “Makmur” sebagai Visi Paslon Riyanto-Umi.
Dr. Satria menilai bahwa dalam video yang beredar, terdapat unsur-unsur kampanye yang termuat dalam Pasal 1 Ayat 12 dan Pasal 57 Ayat 1 Huruf i Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Pasal 1 Ayat 12 mengatur definisi kampanye sebagai kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan memaparkan visi, misi, dan program calon. Dalam video tersebut, menurut Dr. Satria, terdapat tawaran visi dan misi yang jelas, yang seharusnya memenuhi unsur-unsur kampanye.
"Jelas terlihat bahwa dalam video tersebut, yang dilakukan bukan hanya tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Ada upaya untuk meyakinkan masyarakat dengan menyampaikan visi, misi, dan program calon tertentu, yang secara tegas memenuhi unsur kampanye. Jika ini tidak dikategorikan sebagai kampanye, maka Bawaslu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum," tegasnya.
Dr. Satria juga menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki amanah besar untuk mengawasi jalannya pemilihan yang jujur dan adil. Ia merasa bahwa tindakan Bawaslu yang justru melindungi pelanggar pemilu sangat ironis dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Menanggapi kritik ini, Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu yang menangani divisi penanganan pelanggaran, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Bawaslu Pringsewu untuk menghentikan kasus tersebut diambil setelah dilakukan rapat pleno dan penelusuran bukti. Menurut Mediansyah, setelah melalui proses klarifikasi, video yang beredar tidak dapat diregistrasi sebagai pelanggaran pemilu.
"Dalam hasil klarifikasi, kegiatan yang terekam dalam video tersebut lebih condong sebagai kegiatan tausiyah atau kegiatan keagamaan biasa. Kegiatan tersebut tidak mengandung unsur kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024, Pasal 1 Ayat 12, yang mendefinisikan kampanye sebagai kegiatan menawarkan visi, misi, dan program untuk mempengaruhi pemilih," terang Mediansyah.
Lebih lanjut, Mediansyah menyatakan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan penelusuran secara cermat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu berpedoman pada definisi kampanye yang tertuang dalam PKPU dan tidak dapat mengategorikan acara tersebut sebagai kampanye jika tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur.
Namun, Dr. Satria tetap berpandangan bahwa Bawaslu Pringsewu telah melakukan kesalahan besar dengan tidak menganggap acara tersebut sebagai kegiatan kampanye. "Saya rasa Bawaslu tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Ketika sudah jelas ada unsur-unsur kampanye dalam acara tersebut, Bawaslu seharusnya bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada calon yang melanggar, bukan malah membela," ujarnya.
Kasus ini memicu banyak tanggapan dari masyarakat Lampung yang berharap agar Bawaslu lebih tegas dalam menangani pelanggaran pemilu. Bagi Dr. Satria dan para pengamat lainnya, keputusan Bawaslu ini berpotensi merusak prinsip dasar demokrasi yang adil dan transparan. Mereka berharap agar Bawaslu bisa memulihkan kepercayaan masyarakat dengan mengkaji ulang keputusan tersebut demi menjaga integritas pemilu.(Red)
Sabtu, 09 November 2024
Komitmen Bersih dari Narkoba dan Perjudian, Propam Polres Pringsewu Lakukan Pemeriksaan HP dan Tes Urine Personel
GK, Pringsewu - Pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba terus menjadi prioritas berbagai pihak, termasuk kepolisian, yang semakin aktif menggalakkan aksi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman ini.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan pemberantasan perjudian sebagai salah satu dari Asta Cita—delapan cita-cita prioritas dalam pemerintahannya. Hal ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang merusak masyarakat serta mengganggu ketertiban sosial.
Di tingkat daerah, Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut mengambil langkah nyata dalam mendukung program ini. Tak hanya berfokus pada upaya eksternal, Propam Polres Pringsewu juga menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan internal.
Pada hari ini, Sabtu (9/11/2024), Seksi Propam melaksanakan pemeriksaan ponsel mendadak setelah apel pagi, memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perjudian digital. Selain itu, anggota yang diduga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba langsung menjalani tes urine.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Propam Iptu Eko Sujarwo menyampaikan bahwa langkah pencegahan internal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel kami bebas dari aktivitas yang merusak seperti narkoba dan perjudian. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” ujar Iptu Eko dalam keterangannya.
Melalui langkah-langkah ini, tambahnya, diharapkan masyarakat semakin mempercayai kepolisian sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas.(*)
Rabu, 06 November 2024
Respon Cepat, PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung Sukoharjo
GK, Pringsewu - Pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung yang melanda sejumlah pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (04/11/2024) petang, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat melakukan upaya penanganan dan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas dan perumahan milik warga.
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyerahkan bantuan sosial berupa dana perbaikan rumah, kids ware dan sembako kepada sejumlah warga korban terdampak bencana pada Selasa (5/11/2024) berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan korban terdampak bencana.
Menurut Pj Bupati, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Dikatakan musibah yang terjadi memang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Karenanya, ia mengharapkan warga yang tertimpa musibah untuk bersabar dan kuat menghadapi musibah yang terjadi.
“Yang jelas Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir untuk membantu dalam rangka penanganan serta pemulihan kembali. Kami juga menghimbau masyarakat untuk sementara tidak banyak keluar rumah dahulu, mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang tidak baik di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Warga terdampak bencana yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu seluruhnya ada sembilan kepala keluarga, tersebar di sembilan titik lokasi di Pekon Sukoharjo III, Pekon Pandansurat, dan Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.
Turut mendampingi Pj Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Nang Abidin Hasan, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Camat dan Kapekon setempat.
Untuk diketahui, sejumlah rumah milik warga di beberapa pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengalami kerusakan, baik ringan, sedang hingga berat, akibat angin puting beliung yang terjadi pada Senin (4/11/2024) petang. Kerusakan itu diantaranya tertimpa pohon tumbang, hingga atap rumah yang berterbangan karena terhempas dan terbawa angin puting beliung. (Ant//Ceo)
Selasa, 05 November 2024
Kapolres Pringsewu dan Forkopimda Tinjau Kerusakan Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang di Sukoharjo
GK, Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bersama jajaran Forkopimda melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi rumah dan bangunan warga yang rusak akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Sukoharjo pada Selasa pagi (5/11/2024). Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak musibah alam yang menghantam dua pekon di wilayah tersebut, yakni Pekon Keputran dan Pekon Sukoharjo III.
Dalam peninjauan ini, Forkopimda memusatkan perhatian pada rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan, mulai dari atap yang terlepas hingga bangunan yang roboh. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, dan masyarakat juga turut bergotong-royong membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan, sebagai langkah awal untuk meringankan beban warga yang terdampak.
Selain melakukan pengecekan kerusakan, Kapolres bersama Pj. Bupati Pringsewu, Ketua DPRD, serta rombongan lainnya juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Bantuan ini berupa kebutuhan pokok dan bantuan finansial untuk meringankan beban warga dalam menghadapi situasi sulit ini.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa hingga saat ini proses pendataan masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, dan pemerintah daerah. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang sesuai. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.
Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memberikan respon cepat terhadap bencana alam, memastikan keselamatan warga, serta mendorong semangat gotong-royong di tengah masyarakat dalam situasi sulit.
Sementara itu data yang behasil dihimpun, musibah hujan deras disertai angin kencang yang melanda dua pekon di kecamatan Sukoharjo ini mengakibatkan keruskan signifikan terhadap, rumah, bangunan ruko dan beberapa fasilitas lainya. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp.149 juta.
Adapun kerusakan Bangunan yang ada di Pekon keputran antara lain :
1. Kandang Ayam milik Gatot Lokasi pekon Keputran RT 005 RW 003, estimasi kerugian mencapai Rp.70 juta.
2. Rumah milik Wijiyati Lokasi pekon keputran RT 003 RW 002, estimasi kerugian mencapai Rp.40 juta.
3. Ruko Buah milik Yanti pekon Keputran RT 003 RW 002, estimasi kerugian mencapai Rp.10 juta.
4. Balai Kambang TPU Makan Pahlawan pekon Keputra dengan estimasi Kerugian Sekira Rp.5 juta
Sedangkan kerusakan Bangunan yang ada di Pekon Sukoharjo III antara lain :
1. Rumah milik Sudirman dusun 005 RT 002 pekon Sukoharjo III, estimasi kerugian mencapai Rp.15 juta
2. Kanopi Baja ringan milik Dargo pekon Sukoharjo III, Kerugian senilai Rp.3 juta
3. Rumah milik Suryadi Pekon Sukoharjo III RT/RW 001/003, estimasi kerugian Rp.3 juta
4. Rumah milik Haryanto Pekon Sukoharjo III RT/RW 002/002, kerugian mencapai Rp.1 juta
5. Pondok Pesantren Munawir Pekon Keputran RT/RW 002/001, Kerugian Sekira Rp.2 juta.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputa, Pj Bupati pringsewu Dr Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Suherman, para pejabat utama Polres Pringsewu, kepala OPD, jajaran TNI Kodim 0424 Tanggamus dan Uspika kecamatan Sukoharjo (*)
Semangat Gotong Royong Warnai Pemulihan Pascabencana di Sukoharjo, Pringsewu
GK, Pringsewu– Suasana penuh semangat gotong royong terlihat di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, setelah musibah angin kencang dan hujan deras menerjang dua pekon, yakni Pekon Keputran dan Pekon Sukoharjo III. Anggota Kepolisian dari Polres Pringsewu, bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat, bahu-membahu membersihkan puing-puing bangunan yang rusak berat akibat terjangan angin dan pohon tumbang.
Sejumlah rumah, bangunan, hingga fasilitas umum rusak parah dalam bencana yang terjadi pada Senin sore (4/11). Beberapa rumah warga mengalami kerusakan atap, sementara bangunan lainnya hancur setelah tertimpa pohon yang tumbang akibat angin kencang. Upaya pembersihan ini dilakukan untuk segera memulihkan kondisi lingkungan dan memudahkan warga yang terdampak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, mengungkapkan bahwa kegiatan pembersihan ini menunjukkan solidaritas aparat dan warga. “Kami bersama-sama membersihkan puing-puing di lokasi bencana sebagai upaya meringankan beban warga yang terdampak. Semangat gotong royong ini sangat penting, terutama di saat-saat seperti ini,” ujar Iptu Priyono saat menijau lokasi terdampak musbiah angin kecang di sukoharjo pada Selasa (5/11/2024) siang.
Proses pembersihan ini dibantu oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pringsewu, TNI, BPBD, serta warga setempat yang turut aktif terlibat. "Kami berharap, dengan upaya bersama ini, kondisi lingkungan segera pulih dan warga bisa merasa lebih tenang. Bantuan akan terus disalurkan sesuai kebutuhan yang teridentifikasi di lapangan," tambah Iptu Priyono.
Selain membersihkan puing-puing, pemerintah daerah bersama Forkopimda juga menyiapkan bantuan logistik dan finansial sebagai bentuk dukungan bagi para korban bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak dan membantu mereka bangkit kembali di tengah situasi sulit ini.
Bencana ini telah menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta, dengan berbagai bangunan, baik rumah maupun fasilitas umum, mengalami kerusakan berat. Melalui gotong royong dan sinergi berbagai pihak, diharapkan pemulihan dapat berjalan cepat dan warga kembali menjalani hari-hari mereka dengan nyaman. (*)
Jumat, 01 November 2024
Kepala Pekon Bersatu: Ucapan Terima Kasih untuk Polres Pringsewu yang Berani Melawan Pemerasan
GK, Pringsewu - Ratusan karangan bunga menghiasi depan Mako Polres Pringsewu pada Kamis (31/10) sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.
Namun, di balik hiasan tersebut, ada cerita yang lebih dalam mengenai ucapan terima kasih yang disampaikan oleh para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu.
Keberanian Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, dalam menindak tegas praktik pemerasan telah membangkitkan rasa syukur di hati para kepala pekon.
Mereka merasa tertindas oleh tindakan oknum-oknum yang meresahkan dan kini mereka mengucapkan terima kasih atas langkah yang diambil oleh Polres.
Samad, Kepala Pekon Totokarto adalah salah satu yang menyampaikan apresiasinya.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Pringsewu yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang selama ini meresahkan kepala pekon," ungkapnya. Jumat (1/11/2024).
Ucapan terima kasih juga datang dari Dedi Irawan, Kepala Pekon Tanjung, “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pringsewu yang sudah menangkap oknum media, lsm yang sudah meresahkan kepala pekon," katanya.
Hotma Nudi, Kepala Pekon Rejosari, menambahkan, “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pringsewu yang telah mengungkap kasus oknum media wartawan, lsm yang meresahkan," paparnya.
Purwoko, Kepala Pekon Sukoharjo, mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengatakan,
“Kami sangat menghargai usaha Polres dalam menangkap oknum-oknum yang meresahkan," tegasnya.
Dukungan yang sama juga datang dari Muh Anas, Kepala Pekon Neglasari, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat.
“Terima kasih kepada Kapolres Pringsewu yang telah berani melawan praktik pemerasan. Kami berharap tindakan ini bisa terus berlanjut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Ucapan terima kasih dari para kepala pekon ini mencerminkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, mereka merasa lebih percaya diri untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
"Kami segenap pengurus MKKS Pringsewu mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Pringsewu yang sudah menangkap oknum media, wartawan yang meresahkan," pungkas perwakilan MKKS Pringsewu. (red)
Kamis, 24 Oktober 2024
Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Pringsewu Resmi Dikukuhkan
GK, Pringsewu – Struktur organisasi pengurus Komite Olahraga Polri (KOP) Polres Pringsewu resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat di Aula Mapolres Pringsewu, Kamis (24/10/2024). Pengukuhan ini menjadi wujud komitmen Polres Pringsewu untuk mengembangkan potensi olahraga di lingkungan kepolisian, demi menjaga kesehatan fisik dan mendukung prestasi anggotanya.
Senin, 21 Oktober 2024
Ratusan Alat Bantu Tuna Netra untuk Pilkada Serentak 2024 Tiba di Pringsewu
GK, Pringsewu – Ratusan alat bantu bagi penyandang tuna netra untuk keperluan Pilkada Serentak 2024 telah tiba di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Senin (21/10/2024). Kedatangan logistik ini mendapat pengamanan ketat dari Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu.
Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa logistik tersebut tiba sekitar pukul 12.00 WIB. "Logistik yang datang berupa alat bantu tuna netra sebanyak 7 boks berisi 628 buah. Ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Sedangkan alat bantu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu masih belum datang," ujar Iptu Priyono.
Kedatangan logistik ini disaksikan langsung oleh staf KPU Kabupaten Pringsewu dan diawasi oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. "Seluruh logistik yang sudah tiba kini tersimpan di gudang KPU dengan pengamanan ketat dari kepolisian untuk memastikan proses Pilkada berjalan aman dan berintegritas," tambahnya.
Selain alat bantu tuna netra, KPU Pringsewu sebelumnya juga telah menerima berbagai logistik pilkada lainnya. Beberapa di antaranya adalah 1.256 botol tinta, 1.274 kotak suara, 30.356 segel kertas, dan 2.512 bilik pemungutan suara. Ada juga 7.530 kabel ties, 8.212 sampul biasa, dan 2.512 lembar formulir model C.Hasil salinan ukuran A4.
Dengan mulai berdatangannya logistik Pilkada, Polres Pringsewu optimis bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu akan berjalan sesuai jadwal. "Kami siap menjaga keamanan agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan tertib," tutup Iptu Priyono.(red)
Rabu, 10 Juli 2024
Polda Lampung Amankan Terduga Pelaku Penadahan dan Kepemilikan Senpi
GK, PRINGSEWU - TEKAB 308 Presisi Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan (Pasal 480) serta melanggar Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api, Senin, 8 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 wib.





























