Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Reserse Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reserse Narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Oktober 2024

Konsumsi Sabu, Seorang Warga Lamtim Digelandang Polisi


GK, LAMPUNG TIMUR -
Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang lelaki, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba.


Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim Narkoba IPTU Hendra Abdulrahman pada Kamis (31/10/24) mengatakan, pelaku berinisial BA (47) warga kecamatan Batanghari Nuban.


Peristiwa kejadian berawal pada Sat Res Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang melakukan penyalah gunaan Narkoba.


Dari informasi tersebut, Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (30/10/24) sekira pukul 19.30 Wib Sat Res Narkoba melaksanakan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.


Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 4 bungkus klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu, uang tunai Rp 550.000, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan, 5 lembar potongan kertas warna coklat dan 1 buah telepon genggam.


Untuk saat ini pelaku diamankan di polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI no 35 tahu. 2009 tentang Narkotika.(red) 

Rabu, 01 November 2023

Pasca Tawuran, Polisi di Bandar Lampung lakukan pembinaan di SMK BLK


GK, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pembinaan dan penyuluhan di SMK BLK Bandar Lampung, Rabu (01/11/2023) pagi. 

Pembinaan dan penyulahan yang dilakukan kali ini terkait dengan bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkan sehingga kerap memicu aksi aksi kriminalitas. 

Aksi aksi kiriminalitas di kalangan pelajar tentunya akan menjurus kepada prilaku menyimpang salah satunya aksi tawuran antar pelajar. 

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto yang hadir dalam kegiatan menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan di SMK BLK ini merupakan upaya Kepolisian untuk mengedukasi terkait bahaya narkoba dan dampaknya bagi para pelajar. 

"Kita tahu akhir akhir ini, fenomena yang terjadi terkait kenakalan remaja di Bandar Lampung sudah sering kerap terjadi, narkoba dan miras bisa jadi salah satu pemicunya, untuk itu kami hadir ditempat ini, memberikan edukasi kepada para pelajar disini" ujar Kompol Gigih. 

Dihadapan ratusan siswa dan dewan guru, Kompol Gigih menghimbau kepada seluruh siswa untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan ajakan yang nantinya bisa menimbulkan dampak negatif untuk masa depan siswa itu sendiri. 

"Jangan pernah untuk ikut ikutan, coba coba, karena itu awal kalian akan menjadi seorang pecandu narkoba" pesan Gigih. 

Selain mengedukasi terkait bahaya narkoba, dalam kesempatan baik ini juga, Kompol Gigih menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan masa depan siswa itu sendiri, salah satunya aksi tawuran antar pelajar. 

Kepala Sekolah SMK BLK, Riyanto, S. Pd, M.M. mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada para siswa terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada para siswa, untuk kedepan bisa lebih baik lagi" Ungkap Riyanto. 

Polresta Bandar Lampung sendiri terus intens melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah sekolah guna mencegah dan meminimalisir terjadi aksi aksi serupa. 

Pencegahan kenakalan remaja memerlukan peran serta aktif dari semua pihak terkait dan harus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung.[Feby]