Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sat Lantas Polres Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sat Lantas Polres Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2024

Satlantas Polres Lampung Barat Selidiki Kecelakaan Bus Masuk Jurang



GK, Lampung Barat - Satlantas Polres Lampung Barat mulai menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas bus masuk dalam jurang di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Rabu (3/7/2024). 

Peristiwa kecelakaan ini diketahui turut merenggut nyawa pengendara sepeda motor inisal E ikut terseret ke dalam jurang sedalam 50 meter tersebut. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyelidikan kecelakaan ini telah dilakukan serangkaian kegiatan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. 

"Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara," ucapnya, Kamis (4/7/2024). 

Kata Umi, petugas di wilayah hukum setempat juga telah melakukan sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi. 

"Kami juga sudah menghubungi sejumlah para keluarga korban," imbuh dia.

Umi turut menginformasikan, bagi keluarga hendak mencari anggota keluarganya menjadi korban kecelakaan lalu lintas ini dapat menghubungi kantor kepolisian setempat. 

"Silahkan hubungi anggota kami di Lampung Barat, sampai saat ini, para korban belumm kembali ke keluarganya menjalani perawatan di Puskesmas Sumber Jaya dan RS Medika Insani, Lampung Utara," tandas Kabid Humas. (Red)

Sabtu, 02 Maret 2024

Operasi Keselamatan Krakatau 2024 Dimulai, Polres Lampung Barat Laksanakan Gelar Pasukan



GK, Lampung Barat—Polres Lampung Barat melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan bertempat di lapangan apel Mapolres Lampung Barat. Sabtu (02/03/24)

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimping oleh Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H.,S.Ik dan dihadiri oleh Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kadishub, Kadis PUPR, Kepala Jasa Raharja, Perwakilan Kepala Sekolah (SD, SMP dan SMA),Kepala Puskesmas Liwa, Para Ketua Club Motor, Pembina DAMRI, Pemilik Travel Nusantara, Para PJU Polres Lampung Barat dan seluruh peserta Upacara yang terdiri dari Personel TNI Kodim 0422, Polri, Pol PP, DISHUB, Club Motor dan Pramuka.

Dalam kesempatan itu Kapolres membacakan amanat dari Kapolda Lampung yang salah satu isinya adalah 5 (lima) sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

“Peserta Apel yang berbahagia, adapun 5 sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, 1. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, 2. kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka tau merubah spektek dan kendaraan yang over dimensi dan over loading, 3. kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator atau strobe bukan peruntukannya, 4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, 5. pengguna kendaraan yang tidak menggunakan hlm SNI.” Ujar Kapolres

Kapolres juga mengungkapkan bahwa operasi keselamatan krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Maret tahun 2024.Adapun tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Diakhir amanat Kapolres menyatakan secara simbolis bahwa operasi Keselamatan Kratau tahun 2024 resmi dimulai.
“Pada Hari ini Sabtu tanggal 02 Maret 2024 Pukul 08.00 Wib dengan mengucap BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Operasi keselamatan dan pencanangan aksi keselamatan jalan saya nyatakan dimulai.” tutup kapolres. (Red/rls)

Jumat, 03 November 2023

Jumat Berkah, Polres Lampung Barat Bagikan Sembako



GK, Lampung Barat -- Jumat, 03 November 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat, di pimpin Kasat Lantas IPTU David Pulner, S.H., M.M, bersama dengan Bripda Rizki Agung Nauris dan Bripda Ica Elwida P, melaksanakan kegiatan jum’at berkah dengan membagikan sembako. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jum’at 03 november 2023 bertempat di Kelurahan Umbul Lioh, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan membagikan sembako dan beras.

Dalam hasil yang dicapai, masyarakat yang membutuhkan merasakan kebahagiaan dengan bantuan sembako yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Lampung Barat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga yang membutuhkan, terlebih saat ini situasi sedang paceklik. Semoga Allah SWT memberikan keselamatan dan keberkahan atas usaha yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lampung Barat.

“Semoga apa yang kita berikan ini dapat sedikit membantu saudara saudara kita, jangan dilihat seberapa besar yang diberikan tapi seberapa bermanfaat dari apa yang telah kita berikan ini”. Ucap David
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam bidang lalu lintas. 

“ saya juga mengajak teman teman sekalian untuk ikut peduli dengan lingkungan sekitar, kalau ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan yok sama sama kita ulurkan tangan kita untuk membantu mereka, selain itu juga saya mengajak semua warga untuk tertib berlalu lintas, bukan karena takut dengan polisi namun tertib karena kesadaran dari dalam hati kita”. Imbuh kasat lantas sambil berteduh karena hujan.

Semoga kegiatan seperti ini terus menginspirasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta semoga Sat Lantas Polres Lampung Barat dapat terus memberikan manfaat untuk sesama. (Red/rls)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)

Senin, 31 Juli 2023

Sat Lantas Polres Lambar gelar Police Goes To School di SMAN 1 Liwa



GK, Lampung Barat -- Untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas pada pelajar SMA, Sat Lantas Polres Lampung Barat Polda Lampung menggelar kegiatan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Liwa, Lampung Barat. Senin (31/07/2023).

Kegiatan ini juga dimulai dengan melaksanakan upacara bendera terlebih dahulu yang diikuti oleh seluruh pelajar SMA 1 Liwa dan dewan guru.

Dihadapan pelajar, Iptu Yudianto yang bertindak sebagai Inspektur upacara Bendera, sekaligus mensosialisasikan kegiatan "Police Goes To School" tentang pengenalan rambu-rambu lalulintas, sopan santun dan tertib berlalulintas di jalan raya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H., melalui Kanit Turjawali Iptu Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar. 


Diharapkan sosialisasi ini berdampak positif terhadap perilaku pelajar, sehingga dapat tertib berlalulintas saat berkendara.

Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. Di samping itu, Police Goes to School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat khususnya para pelajar.

"Diharapkan siswa-siswi dapat memahami apabila mengendarai atau berboncengan harus menggunakan helm standar nasional indonesia (SNI) guna keselamatan saat berkendara," pungkasnya. (Surya/rls)