Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sat Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sat Narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 November 2023

Mendadak, Puluhan Personel Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Dilakukan Tes Urine


GK, Bandar Lampung - Jajaran Propam Polresta Bandar Lampung bersama Dokkes Polresta Bandar Lampung melakukan tes urine kepada puluhan personel Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (02/11/2023) pagi. 

Pengecekan urine ini dilakukan secara dadakan, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean didampingi Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto. 

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan bagi internal Kepolisian guna memastikan bahwa personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

"Ada 33 personel dari Sat Narkoba yang kita lakukan tes urine hari ini, dan hasil pemeriksaan semuanya negatif" ungkap Iptu B. Panggabean. 

Tak hanya berlaku bagi anggota saja, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto juga ikut dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. 

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto yang ikut dalam kegiatan ini mendukung dengan kegiatan yang telah dilakukan oleh jajaran Sie Propam Polresta Bandar Lampung sebagai upaya pencegahan dan pengawasan bagi personel Polri dari penyalahgunaan narkoba. 

"Kita dukung upaya yang dilakukan oleh Propam Polresta Bandar Lampung, ini salah satu bentuk pencegahan dan pengawasan bagi internal" ujar Kompol Gigih. 

Iptu Panggabean menghimbau kepada personel Polresta Bandar Lampung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik itu sebagai pengguna apalagi pengedar. [Feby]

Sabtu, 17 Juni 2023

Dua Pemuda Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lambar



GK, Lampung Barat -- Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pemuda karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (17/06/2023).

Kedua pemuda yang diduga kedapatan memiliki sabu tersebut adalah berinisial FA (20), warga Pekon Sukabumi Kec. Batu Brak Kab. Lampung Barat dan TA (23), warga Pekon Watas Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Jum'at tanggal (16/06/2023) sekitar jam 02.00 WIB telah mengamankan dua orang pemuda berinisial (FA) dan (TA) di Pekon Sukabumi Kec. Batu Brak Kab. Lambar.

Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. 

Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pemuda (FA) dan (TA) beserta barang bukti sebuah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, sebuah plastik klip bekas sabu, Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua.

Serta barang bukti 2 buah korek api gas, sebuah gulungan kertas timah rokok, 3 potongan sedotan warna bening, 1 unit handphone merk Vivo Y21 A warna biru muda.

Iptu Jhoni mengungkapkan, bahwa kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana “Narkotika Jenis Sabu” sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tutup Iptu Jhoni. (Surya/rls)

Minggu, 09 April 2023

Sat Res Narkoba Polres Lamtim, Tangkap Pengedar Sabu


GK, Lampung Timur
- Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, kembali menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Minggu (9/04/23) menjelaskan, tersangka berinisial RE (22) warga Desa Adiluhur Kec. Jabung Kab. Lampung Timur

Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu didaerah Jabung.

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu (8/04/23) sekira pukul 23.00 wib di Desa Negara Saka Kec. Jabung Kab. Lampung Timur. " ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 3 (Tiga) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 1.10 Gram.

Setelah dilakukan diperiksa diakui barang tersebut milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut" ucapnya

"tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya.[Feby]

Jumat, 07 April 2023

Ringankan Beban Sesama, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Bagikan Paket Sembako


GK, Bandar Lampung
- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan membagikan sejumlah paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di seputaran kelurahan Korpri Jaya Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Rabu (06/04).

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polri dalam meringankan beban terhadap sesama terlebih di bulan ramadan. 

"Hari ini kita bagikan paket sembako kepada masyarakat di wilayah kelurahan Korpri Jaya" ucap Kompol Gigih. 

Ada 20 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat di wilayah Korpri Jaya Sukarame Bandar Lampung. 

"20 paket sembako yang kita bagikan hari ini" ucap Kompol Gigih. 

Lebih lanjut, Kompol Gigih berharap dengan kegiatan bhakti sosial ini setidaknya dapat meringankan beban terhadap sesama.[Feby]