Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Satpolairud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satpolairud. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Maret 2023

Polisi Air Polres Lamsel Bongkar Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda


GK, BAKAUHENI - Patroli Sat Pol Air Polres Lampung Selatan mendapati seorang nelayan berinisial S (36), menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

iya merupakan nelayan asal warga Kampung Baru Bugis, Desa Banten Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif menerangkan, pelaku diamankan saat menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.

"Pelaku diamankan hari Jumat kemarin (10/3/2023), sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lamsel saat patroli menggunakan kapal XXV-1016," terang Kasat Polairud mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Waktu itu, polisi mendapati aktifitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal motor nelayan KN Azril Saputra diduga menggunakan pukat hela atau trawl.

Petugas patroli, kemudian mendekati kapal nelayan yang berada di kooridinat -5'36'43"S 105'51'43"E untuk melakukan pemeriksaan.

"Lalu, tim patroli mengamankan pelaku dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang dilarang atau ilegal fishing, ke markas Sat Polairud Polres Lampung Selatan," lanjut Arif.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya satu unit kapal motor KN Azril Saputra, satu set alat tangkap yang diduga pukat hela (trawl) dan ikan hasil tangkapan.
 
"Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 85 Juncto pasal 9 Juncto pasal 100B Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan," tandas Kasat Polairud. [Feby]

Sabtu, 04 Maret 2023

Kapolres Lampung Timur Melaksanakan Kunker di Sat Polairud Polres Lamtim


GK, LAMPUNG TIMUR - Kapolres Lampung Timur melaksanakan Kunjungan Kerja di Sat Polairud Polres Lampung Timur Polda Lampung, bertempat di Mako Sat Polairud Polres Lampung Timur, Sabtu (4/3/23).

Disambut langsung oleh Kasat Polairud AKP Yusmawardi berserta anggota Sat Polairud.

Kunjungan kerja ini adalah untuk mengecek sarana prasarana dan juga kesiapsiagaan Sat Polairud Polres Lampung Timur jika sewaktu-terjadi bencana banjir.

Dalam arahannya Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, saya minta kepada anggota untuk tidak melakukan penggaran sekecil apapun.

"Lakukan tugas sebaik mungkin dan jauhi pelanggaran, jangan juga terlibat dengan Judi Online ataupun Pinjol, sudah banyak contoh masyarakat menjadi korban" ujarnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres berserta rombongan juga menyempatkan diri melakukan patroli laut dengan menggunakan Kapal Patroli Sat pol Air. [Feby]

Kamis, 23 Februari 2023

Berikan Life Jacket Dan Edukasi, Sat Polairud Polres Pesawaran Himbau Keselamatan Berlayar


GK, PESAWARAN - Sat Polairud Polres Pesawaran bersama Dishub Kab Pesawaran, KSOP Panjang dan Dinas Pariwisata Kab Pesawaran melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus membagikan Life Jacket dan Pelampung kepada para Nahkoda dan Pemilik Kapal di Dermaga Ketapang Kecamatan Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Rabu (22/02/23).

Kasat Polair Polres Pesawaran IPTU Suwartono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini tak lain dan tak bukan adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas perairan yang aman dan kondusif.

“Kami menghimbau terhadap para Nahkoda dan Pemilik Kapal untuk menggunakan life jacket apabila akan melaut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasat Polairud Polres Pesawaran IPTU Suwartono.

Sat Polairud Polres Pesawaran akan selalu melakukan giat pengecekkan dan pengawasan secara intens terhadap keselamatan berlayar para nelayan tradisional dan Kapal Pengangkut barang agar tetap menerapkan standar keamanan dalam berlayar dikarenakan akhir-akhir ini cuaca sedang kurang bersahabat dalam melaut di perairan Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, Kasat Polairud Polres Pesawaran juga menghimbau apabila Nelayan dan Nahkoda sedang diperjalanan dan membutuhkan bantuan pihak Kepolisian agar segera menghubungi Sat Polairud Polres Pesawaran. [Feby]

Kamis, 17 November 2022

Korban Tenggelam di Pantai Paradis Carita Ditemukan Satpolairud Polres Pandeglang


GK, Pandeglang - FN(16) remaja asal Kp. Kadu Jangkung, Ds. Banjar, Kec. Banjar, Kab. Pandeglang ditemukan tergeletak dipinggir Pantai Paradis Ds. Banjarmasin, Kec. Carita, Kab. Pandeglang setelah 24 jam pencarian oleh tim Search And Rescue (SAR) Satpolairud Polres Pandeglang dan Polsek Carita pada Rabu (16/11).

Menurut informasi dari masyarakat, korban terseret arus di Pantai Belmun di Ds. Pejamben, Kec. Carita, Kab. Pandeglang pada Selasa (15/11) sekitar pukul 12.30 Wib. Setelah melakukan pencarian korban ditemukan di Pantai Paradis Ds. Banjarmasin, Kec. Carita, Kab. Pandeglang pada Rabu (16/11) pukul 11.00 wib.

“Kita temukan korban setelah pencarian lebih dari 24 jam di Pantai Carita,” kata Kapolsek Carita Iptu Darsiti.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Carita untuk dilakukan pemeriksaan medis. "Hasil pemeriksaan dari hidung korban keluar cairan berwarna merah diduga berupa darah, terdapat terkelupas kulit betis kaki kanan, kiri dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Darsiti.

Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. "Korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup Darsiti. [Icha]

Senin, 03 Oktober 2022

Satpolairud Polresta Tangerang Imbau Masyarakat dan Nelayan Tidak Memancing di Areal Obvitnas PLTU III Banten


GK, Tangerang  - Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten Bharaka Khairul mengimbau masyarakat atau nelayan untuk tidak memancing ikan di sekitar area terlarang Objek vital nasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) III Banten Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang  Minggu (02/10/2022).

Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten setiap hari berpatroli di sekitaran obvitnas untuk memantau dan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area larang tersebut.  Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten Bharaka Khairul mengatakan jika ada masyarakat yang kedapatan memancing untuk diingatkan demi keselamatan masyarakat untuk diimbau agar menjauh dari area tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud Polresta Tangeran Kompol Agus H S.E MIP menerangkan agar nelayan tidak lagi melaut terlalu dekat dengan Obvitnas PLTU.

“Mereka kami imbau agar tidak lagi melaut terlalu dekat dengan PLTU karena merupakan objek vital. Kalau sampai terjadi masalah akibat operasi nelayan berseliweran, dan Larangan itu demi keselamatan mereka,” tandasnya.

Berpegangan pada Keputusan Presiden tentang pengamanan obyek vital, di mana khusus PLTU, area steril 200 meter dari dermaga. Menurutnya, aturan pembatasan melaut bagi nelayan tidak dimaksudkan untuk menghalangi warga mencari rezeki. Hanya demi menjamin kelancaran PLTU sebagai pemasok listrik, Khusunya untuk wilayah Jawa. [Rls/ Icha]