Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Siehum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siehum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Maret 2023

Terlibat Penganiayaan Warga Waway Karya Ditangkap Polisi


GK, LAMPUNG TIMUR
- Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang warga, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya pada Sabtu (18/3/23) menyampaikan, bahwa inisial tersangka adalah AL (35) warga Kecamatan Marga Sekampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada tanggal (16/3) Pukul 15.00 Wib, diduga terlibat penganiayaan terhadap korban MK (52), pada sebuah perkebunan sawit, di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya .

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka, dengan cara mendatangi korban, menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kiri  di bagian wajah dan  pada saat itu pula pelaku mencabut senjata tajam dan mengenai bagian dada korban

Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.

Para tersangka dan barang bukti berupa 2 Helai pakaian korban dan 1 bilah senjata tajam  jenis pisau garpu milik tersangka, kini telah diamankan di Mapolsek Waway Karya, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara" pungkasnya.[feby]

Jumat, 17 Maret 2023

Selesaikan Kasus, Kapolres Lampung Timur Terima Penghargaan dari Hotman Paris


GK,Lampung Timur – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur Polda Lampung AKBP M. Rizal Muchtar menerima penghargaan pada Jum’at (17/3/2023).

Penghargaan yang diterimanya dari Hotman 911 dan Puri & Partner Law Firm (Team Lawyers Kopi Jhony) karena  buah keberhasilan atas pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak yang diviralkan oleh team Hotman 911 yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik yang terjadi pada Rabu (12/10/2022) lalu dan berhasil diungkap pada Kamis (9/2/2023).

Diketahui Hotman 911 merupakan konsultasi hukum gratis yang didirikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Tidak hanya Kapolres, Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Kanit PPA Ipda Winda Seftriani dan Ipda Muhammad Yani selaku kanit tipidter juga menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Putri Maya Rumanti yang merupakan founder dari Puri & Partner Law Firm.

Putri mengatakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras Kapolres Lampung Timur dan anggotanya.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari kami karena Kapolres Lampung Timur dan anggotanya dapat mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang dimana korban merupakan anak dari orang yang terbilang kurang mampu sehingga kami melihat keseriusan dan keprofesionalan dari Polres Lampung Timur untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.

“Ini merupakan Polres pertama yang kami berkesempatan datang secara langsung,” lanjutnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang didapat.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan. Tentunya ini merupakan kerja keras bersama terutama Kasat Reskrim dan anggotanya sehingga kasus ini juga dapat terungkap,” ujar Kapolres di damping Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Kanit Tipidter.

Kapolres berharap dengan diterimanya penghargaan ini dapat menjadikan semangat agar terus dapat mengungkap kasus-kasus semacam ini terutama bagi mereka korban yang mmerupakan keluarga yang kurang mampu.[feby]

Melalui Program Jum'at Curhat, Polres Lampung Timur Dengarkan Curhatan Warga Raman Utara

GK,


LAMPUNG TIMUR - Untuk  menampung segala keluhan masyarakat, Polda Lampung, menggelar program 'Jum'at Curhat' di balai desa Raman endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (17/3/23).


Dalam kesempatan tersebut,  Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur, hadir di tengah masyarakat Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.


Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Raman Endra ini, Kapolres Lampung Timur menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.


"Untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita tampung dan kita upayakan solusinya. Terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Lampung Timur" ucapnya.


Hadir juga dalam acara Jum'at Curhat, camat Raman Utara, Danramil , Kepala Desa se kecamatan Raman Utara, Tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan yang lainya.


Selain mendengar keluhan dari masyarakat, program Jum'at curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri,  mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.


“Kita dengarkan keluhan - keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang di harapkan masyarakat” ujar Kapolres.


“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” Tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab maupun curhatan.


"Mohon diadakan program terkait pelayanan pembuatan SIM didesa-desa karena jarak tempuh dari desa kami lumayan jauh.

," tanya Bapak Ariyanto.


“Terkait pelayanan pembuatan SIM Polres Lamtim sudah ada program pelayanan SIM Keliling dan kegiatan tersebut sudah terprogram mungkin di Desa Raman Endra ini akan segera dijadwalkan kembali”. jawab Kapolres.


Diakhir acara Kapolres AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Raman Utara karena dengan senang hati memberi fasilitas dan waktunya, sehingga kegiatan Jum'at Curhat ini dapat berjalan dengan.[Feby]