Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sumber Jaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumber Jaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 November 2023

Polsek Sumber Jaya Datangi TKP Pembunuhan Suami-Istri



GK, Lampung Barat -- Jaelani (33) Seorang warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Airhitam Kabupaten Lampung Barat ditemukan meninggal dengan kondisi tubuhnya mengalami sejumlah luka-luka sekitar pukul 13:00, Minggu 12 November 2023.

Sementara istrinya Devi Suryati (32) yang sedang hamil empat bulan juga mengalami luka tusuk dibagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah gubuk di tengah kebun kopi yang digarapnya di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindangpagar, Kecamatan Sumber Jaya.

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Senin 13 November 2023, membenarkan kejadian itu. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadianya. Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan.

"Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya," kata dia.

Namun dugaan sementara adalah 
tindak pidana penganiayaan/anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pihaknya mengetahui kejadian itu, setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumberalam, Kecamatan Airhitam melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumber Jaya tanggal 12 November 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 13.00. Kejadian itu pertama kali diketahui dari saksi Dion, yang mengaku tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni oleh korban dan istrinya.

Setelah mendengar suara itu, Dion memanggil saksi Dai untuk meminta bantuan dan keduanyapun mendatangi gubuk tersebut. Namun saat itu, kondisi gubuk tersebut masih terkunci dari dalam sehingga keduanya bersama-sama mendobrak pintu gubuk tersebut. Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka.

Kedua saksi lalu menyelamatkan Devi yang juga mengalami luka namun kondisinya masih sadar. Setelah menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi petugas Polsek setempat. Kemudian korban Jaelani dibawa ke Puskesmas untuk divisum dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi.

Atas kejadian itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handpone, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebilah pisau. Kemudian, baju dan celana masing-masing selembar.

Terkait apakah peristiwa itu akibat pertengkaran antara suami istri, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena masih diselidiki.

"Intinya pelakunya belum diketahui dan masih proses penyelidikan," kata Ery. (Red/rls)

Jumat, 14 April 2023

Oknum Wartawan Media Online Lakukan Pemerasan dengan Mengaku Petugas BNN dan Polisi diamankan Polsek Sumber Jaya


GK, Lampung Barat - Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan media online 'Investigasi 86" di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat, Jum'at (14/04/2023)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / IV / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumber Jaya Tanggal 12 April 2023, Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku penipuan dengan inisial SH (44), AZ (30) dan LA (42).

Terduga pelaku (SH), (AZ) merupakan warga Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat, sedangkan (LA) warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik.,M.H,. melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, S.H., M.H, menjelaskan, "Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira jam 15.30 wib di Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat telah terjadi dugaan tindak pidana Pemerasan dan Penipuan yang dilakukan oleh ke 3 pelaku dengan cara mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) dan aparat Kepolisian. 

Modus pelaku mengaku sebagai petugas BNN dan Polisi yang dapat membantu permasalah korban Fajar Muzaki (23) warga Pekon Sinar Jaya Kecamatan Air Hitam.

Berawal dari Fajar Muzaki yang memiliki kekasih/pacar bernama Caca , kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya bernama Nia. Dan agar Fajar Muzaki sebagai kekasihnya dapat membantu permasalah yang terjadi antara dirinya dengan Nia.

Kemudian korban dan kekasihnya menemui orang yang mengaku dari BNN dan Kepolisian tersebut.

Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga terduga pelaku, korban dimintai sejumlah uang sebesar Rp.4000.000,- dengan dalih untk menyelesaikan permasalahan korban.

Pelaku mengatakan apabila uang tersebut tidak diberikan maka korban akan dimasukkan didalam penjara. Karena uang tidak ada, lalu korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa menyerahkan Sepeda Motor Honda Beat tahun 2014 miliknya dengan No.Pol BE 3793 OV, sebagai pengganti uang sebesar Rp. 4.000.000,-.

Setelah korban mengetahui bahwa para pelaku bukanlah dari BNN atau aparat Kepolisian maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi,SH didapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT yang telah dijual di pekon Pagar Dewa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat.

Kini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat dan harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Jo 378 Jo 55,56 KUHPidana dengan ancama hukuman penjara paling lama sembilan tahun," ucap Kapolsek. (Surya/rls)

Minggu, 19 Februari 2023

Seorang Perawat Puskesmas Diamankan Polisi karena Laporan Palsu



GK, Lampung Barat -- Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Laporan palsu mengenai laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) sekitar jam 15.00 wib di Jalan lintas Liwa Pekon Padang Tambak Kecamantan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Sumber jaya Kompol Ery Hafri, SH., MH mengatakan bahwa menetapkan SR (27) seorang perawat Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong sebagai tersangka akibat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban begal karena terlilit hutang, Minggu (19/02/2023).

Adapun tempat kejadian laporan palsu yang disampaikan oleh tersangka itu yakni di jalan lintas nasional tepatnya di Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Ery menjelaskan, adapun kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan tersangka yaitu pada hari Rabu sekitar 15.00 lalu tersangka melaporkan kepada pihaknya, jika dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki tak dikenal saat dirinya melintas di sekitar pemakaman umum Pekon Padang tambak hendak menuju Sanyir usai mengambil uang Rp3 juta dari ATM.

Tiba di sekitar pemakaman umum Pekon Padangtambak, kedua laki-laki itu menggunakan sepeda motor bebek warna hitam langsung memepetnya. Bersamaan dengan itu, laki-laki tersebut menodongkan senjata tajam berupa pisau ke arahnya. Namun ia melakukan perlawanan akibatnya mengalami luka dibagian pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 2 sayatan. Pelaku lalu mengambil tasnya yang berisi uang tunai senilai Rp3 juta. Kedua laki-laki itu kemudian kabur ke arah Sekincau.


Kemudian korban berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Ia lalu berobat ke Puskesmas lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Way Tenong. Kemudian Jumat 17 Februari 2023 yang bersangkutan melapor ke Polsek Sumberjaya.

Namun setelah petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan itu, ternyata antara keterangan korban dengan saksi terdapat sejumlah kejanggalan. Dimana keterangan pelapor berbeda dengan keterangan saksi-saksi. Bahkan keterangan yang bersangkutan juga selalu berubah-ubah.

Selain itu, di tempat kejadian perkara petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda adanya kejadian. Kemudian petugas juga menemukan 
pisau cutter merk kenko tersimpan didalam dasboard sepeda motor type honda beat No.Pol 3644 NF milik tersangka selaku pelapor.


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif akhirnya tersangka mengakui jika dirinya telah merekayasa laporan dengan berpura-pura seolah-olah dirinya telah menjadi korban penjambretan atau curas dengan cara nekat melukai dirinya sendiri kemudian mengaku telah kehilangan uang Rp 3 juta.

Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau Cutter, sehelai baju lengan panjang terdapat bekas darah,
1 unit sepeda motor type Honda Beat No.Pol BE 3644 MF dan Visum Et Repertum Puskesmas Pajar Bulan.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud pasal 220 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun empat bulan penjara. (Yent/rls)

Kamis, 07 April 2022

Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Dampingi Warganya Terima BLT DD Agar Warga Merasa Aman dan Nyaman



GK, Lampung Barat - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya pada pelaksanaan pembagian bantuan sosial akibat pademi Covid-19 Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Sertu Widodo melaksanakan pengamanan dan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 Di Pekon Puralaksana Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (07/04/2022).

Sertu widodo menjelaskan, "Tujuan keberadaan kami disini adalah memastikan dalam pembagian Bantuan BLT DD ini berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga Pekon Puralaksana untuk menerima bantuan," sertu Widodo.

"Dalam pembagian BLT DD ini dengan sistem antrian dan nanti di panggil menggunakan pengeras suara oleh petugas, sehingga tidak membuat kerumunan masa karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar sertu Widodo. 

"Ini sesuai dengan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, tidak berkerumun dan warga harus memakai masker serta mencuci tangan sebelum menerima bantuan , hal ini di lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19," tutup sertu Widodo. (Gun)

Rabu, 05 Januari 2022

Komandan Kodim 0422/LB Meninjau PLTA Dan PLTM di Wilayah Lampung Barat



LAMPUNG BARAT - Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo Di Dampingi Danramil 422-06/Sumber Jaya Kapten Arm Iwan Sudrajad Dan Danramil 422-07/Batu Brak Kapten Inf Suroto meninjau sejumlah pembangkit listrik yang ada di wilayah Lampung Barat, Rabu (05/01). 

Ada sejumlah pembangkit listrik yang ada di Lampung Barat yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang bertempat di Pekon Sukapura Kecamatan Sumber Jaya Dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) bertempat di Pekon Balak Kecamatan Batu Brak. 

Komandan Kodim 0422/LB Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo Menyampaikan, "Saya Selaku Komandan Kodim 0422/LB Harus memastikan keamanan wilayah khususnya yang bergerak di bidang sumber daya energi terutama Listrik,dan memastikan ketersediaan pasokan listrik di kab.Lambar," ujar Dandim.

"Tidak Hanya itu Dalam Kunjungan Kerja ini untuk pengecekan kesiapan operasional jajaran dan meninjau langsung obvit Nasional yang berada diwilayah Binaan Kodim 0422/LB," pungkas Dandim. [Gun]

Sabtu, 13 November 2021

Peduli Kondisi Jalan Di Wilayahnya, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Melaksanakan Gotong Royong


LAMPUNG BARAT - Sertu Mirwansah Dan Serdang Kamiludin, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 422-06/Sumber Jaya jajaran Kodim 0422/LB, bersama warga masyarakat di wilayah binaannya bergotong royong membersihkan Kiri Kanan Jembatan Yang Sering Tertumpuk Sampah Di saat Banjir, Jembatan yang Di bersihkan bertepatan di pekon mekar jaya Kab. Lampung Barat, Sabtu(13/11).

“Jembatan ini sering tertimbun sampah di saat hujan deras Di pekon Mekar jaya, maka dari itu saya selaku babinsa mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu membersihkan kanan kiri jalan," ujar Babinsa.

Sementara itu, Komandan Koramil (Danramil) 422-06/Sumber Jaya Kapten Arm Iwan Sudrajad mengatakan, "jembatan di Desa ini sangat dibutuhkan warga untuk mendukung roda perekonomian. Gotong royong yang dilakukan oleh Babinsa dan warga itu merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap warga binaannya," tutup Danramil. [Nnd]