Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Tanjung Bintang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanjung Bintang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 April 2024

Koramil Tanjung Bintang Lakukan Pra TMMD Di De Desa Budi Lestari


GK, LAMPUNG SELATAN
- Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Koramil 421-09/TJB Gelar Pra TMMD Di Desa Budi Lestari
Kodim 0421/Lampung Selatan, kembali akan melaksanakan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 pada Selasa 30 April sampai dengan 7 Mei 2024, di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, tepatnya di Desa Budi lestari.



Sebelum terlaksananya kegiatan program terpadu dan lintas sektoral tersebut, pada Selasa 30 April 2024 Kodim 0421/Lamsel menggelar Pra-TMMD yang ditandai dengan Doa bersama dalam rangka Tasyakuran yang bertempat di jalan poros antara Desa Budi lestari ke Jatibaru. 



Doa bersama dihadiri oleh Forkopimcam tanjung bintang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, DPMD Budi lestari, dan kades budi lestari beserta Perangkat Desa.



Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat dalam Sambutan menyampaikan, bahwa Seyogyanya Pembukaan ini akan dibuka oleh Bapak Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf Esnan Haryadi, Sehubungan beliau baru Selesai melaksanakan Apel Dansat di Provinsi Bali.



Dilanjutkannya, sementara itu Kasdim sedang melaksanakan Rakornis TMMD di Makorem 043/Gatam sehingga memerintahkan saya untuk nembuka, meski kegiatan program TMMD ke-120 baru akan dimulai pada tanggal 08 Mei sampai dengan 06 Juni 2024, namun untuk menunjang kegiatan ini  membutuhkan waktu yang lama maka untuk pengerjaan terutama sasaran fisik, maka program ini diawali dengan melaksanakan kegiatan Pra-TMMD.



Menurutnya, kegiatan Pra-TMMD ini sangat penting dilaksanakan untuk menghasilkan pekerjaan secara maksimal. Sehingga, pencapaian dalam program TMMD bisa tepat waktu dan hasilnya sesuai dengan target atau berkualitas.



Pelaksanaan Pra-TMMD ini khususnya mengerjakan sasaran fisik seperti pembangunan jalan baru penghubung dari dusun karang jaya ke embung Waysari,  pembangunan bronjong dan jembatan serta rehab Masjid Baiturrahman. 



“Kami berharap, masyarakat turut berkontribusi. Sehingga dalam kegiatan program TMMD, kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh untuk bersama-sama memajukan pembangunan wilayah guna kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapten Inf Tarekat. 



Di tempat yang sama, Camat tanjung bintang Hendri Hatta, S.Ag mengucapkan Terimakasih kepada Dandim 0421/Lamsel dan Bupati lamsel Nanang Ermanto atas ditempatkannya TMMD ke-120 ini di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang tepatnya di desa Budi lestari.



"Dengan demikian saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Warga Desa Budi lestari diminta dukungannya terhadap pelaksanaan TMMD ke 120 oleh Kodim 0421/Lamsel  Masyarakat dapat bersinergi bersama TNI yang nanti akan melaksanakan kegiatan program TMMD yang berlangsung di lingkungannya," ucap Hendri.



Di kesempatan yang sama, mewakili kapolsek tanjung bintang wakapolsek AKP Bambang. S dengan adanya program TMMD ke-120 yang didahului dengan pelaksanaan Pra-TMMD hari ini, selain untuk meningkatkan semangat kegotong-royongan, warga desa budi lestari juga siap membantu dan mendukung kelancaran program sinergi antara TNI-Polri dan Pemkab lampumg selatan ini,” jelasnya.



Kepala desa Budi lestari Mahbud mengatakan, mewakili Warga desa budi lestari saya mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya TNI Manuggal Masuk Desa ini. 



"Kami siap membantu dan Bergotong-royong, karena ini semua sudah menjadi harapan kami semua," ujar Mahbud,[Feby/Rls]

Selasa, 03 Oktober 2023

Bawa Celurit, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Pelajar Asal Tanjung Bintang


GK, Bandar Lampung – Seorang pelajar tingkat SMA asal desa sindang sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

MS (17) bersama 5 orang rekannya sendiri diamankan oleh jajaran Polsek Sukarame pada hari Jumat, (29/09/2023) dini hari di pinggir jalan Kampung Jati Rahayu , Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Keenam remaja yang diamankan ini, diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Campang Raya, Sukabumi Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang berkumpul dan mencurigakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang remaja berikut sejumlah senjata tajam. 

“Jadi remaja ini berjumlah belasan orang, saat kami datang, mereka banyak yang berlari, namun kami berhasil mengamankan 6 orang dilokasi” ungkap Kompol Warsito.

Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menerangkan bahwa belasan remaja ini berasal dari Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diduga sengaja datang ke wilayah Campang Raya, Sukabumi untuk melakukan aksi tawuran.

“Dari 6 orang remaja yang berhasil kami amankan, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu MS (17) lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit” ungkap Warsito.

Warsito menerangkan bahwa setelah melakukan pendataan dan pembinaan, lima orang remaja lainnya telah dikembalikan kepada orang tua masing masing, pada Jumat, (29/09/2023) malam.

Selain senjata tajam yang dibawa oleh Pelaku MS (17), petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang oleh para remaja yang berhasil melarikan diri.

“Dilokasi kami juga menemukan sejumlah senjata tajam yang dibuang oleh kelompok ini, seperti 1 buah celurit besar modifikasi, 1 buah pedang, 1 buah cambuk dan paku yang dikaitkan dengan kabel” jelas Warsito. 

Kompol Warsito juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya, agar terhindar dari hal hal yang dapat merugikan diri dan masa depan anak itu sendiri.

Akibat perbuatannya tersebut, MS (17) dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dengan menerapkan sistem peradilan pidana anak sesuai dengan Pasal 21 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012.[Feby]

Kamis, 01 September 2022

Oknum Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Diduga Tidak Salurkan Insentif Perangkat Desa


GK, Lampung -
Diduga memperkaya diri seorang oknum kepala desa Srikaton Kecamatan tanjung Bintang Kabupaten Lampung selatan Provinsi Lampung diduga telah sengaja dan tega tidak menyalurkan gaji kepada  beberapa Perangkat Desa .

Hal ini terjadi sejak bulan Januari 2020 Hingga Sekarang .Hak dan perolehan gaji bagi para Perangkat Desa seperti Kepala Dusun serta anggota LPM dan Kaur, Kasi yang tertuang dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Berdasarkan data Keterangan dari nara sumber yang tak ingin disebutkan namanya  serta pengakuan yang berhasil di himpun dari berbagai sumber perangkat desa yang terdiri dari Kadus ,kaur dan kasi serta beberapa anggota lainnya yang berhasil dijumpai oleh awak media, Rabu(31/8/2022).

Seperti pengakuan yang disampaikan oleh salah satum kepala dusun menjelaskan," Ya, sejak dari bulan Januari 2020 sampai sekarang gaji saya tidak dibayarkan  bahkanwaktu hari raya aja mas saya beli sandal jepit aja enggak  dan sekira nya gaji saya itu dipakai dia tidak ada konfirmasi atau ijin lebih dulu untuk memakai uang gaji saya ,Begitu juga hal serupa yang disampaikan oleh beberapa perangkat Desa lainnya ,Rabu(31/8/2022)

Guna keberimbangan pembertaan yang akan di sajikan kepala desa Srikaton ,kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfirmasi awak  media Dikantor nya Membenar kan hal tersebut bahwa gaji atau insentif dari beberapa Perangkat Desa itu lagi terpakai untuk keperluan pembelian tanah yang dipergunakan untuk membuat alun-alun dan taman di desa yang pasti mba anggaran ntersebut lagi saya pergunakan untuk pembangunan ,Ujarnya kepada awak media ,kamis(1/9/2022).

Sementara Pihak Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Belum dapat terkonfirmasi Hingga Berita ini Diterbitkan . (Tim)

Sabtu, 15 Januari 2022

Secara Lisan, Kades Sabah Balau Hentikan Sekdes Sepihak



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Menonaktifkan Sekretaris Desanya Sukadi, tanpa alasan yang jelas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Sabah Balau nonaktif Sukadi, kepada gariskomando.com dikediamannya, Sabtu (15/01/2022).

Menurut Sukadi, ia dinonaktifkan terhitung sejak ia dipanggil oleh Kepala Desa Sabah Balau dirumahnya, pada hari Jum'at tanggal 31 Desember 2021 dan mulai tidak masuk kantor terhitung hari kerja tanggal 03 Januari 2022 yang lalu.

"Awalnya pada saat pembagian Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat Desa Sabah Balau, saat itu saya sendiri yang tidak dibagikan, rupanya saya diberi undangan khusus untuk datang ke rumah pak kades," jelas Sukadi.

Dan setelah Sukadi datang ke rumah kediaman Kades Fujianto, saat itu juga Kades mengatakan bahwa ia tidak diperbolehkan lagi untuk masuk kantor.

"Dan setelah saya datang ke rumah pak kades, saat itu juga ia mengatakan bahwa mulai saat ini (31/12/2021) saya diberhentikan dari jabatan sebagai Sekdes Sabah Balau," kata Sukadi.

Namun ketika Sukadi menanyakan apa alasan pemberhentiannya dari Sekdes, Fujianto tidak memberikan alasan yang jelas.

"Dan saya tanya, apa alasan pak kades memberhentikan saya, pak kades tidak memberikan alasan yang jelas, hanya ia bilang sudah tidak sejalan, tapi nanti kalau Sekdes yang baru ini tidak bagus, Pak Sukadi saya tarik kembali," ucap Sukadi menirukan ucapan Kades.

Masih menurut Sukadi, penonaktifan dirinya dari Sekdes kemungkinan besar karena ia tidak mau menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBDes tahun Anggaran 2020-2021.

"Menurut perkiraan terkait penonaktifan saya sebagai Sekdes, karena saya tidak mau menandatangani SPJ APBDes Sabah Balau tahun anggaran 2020-2021," imbuhnya.

Ketika ditanya awak media alasan Sukadi tidak mau menandatangani SPJ APBDes Sabah Balau, ia mengatakan bahwa ada program pembangunan fisik dari Anggaran DD tahun Anggaran 2020-2021 yang belum direalisasikan.

"Bagaimana saya mau tandatangani pak, jika masih ada beberapa pembangunan Fisik yang dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun Anggaran 2020-2021 yang belum direalisasikan," ungkap Sukadi.

Lebih lanjut Sukadi menerangkan, bahwa penonaktifan dirinya dari jabatan sekdes hanya melalui lisan oleh Kades, tanpa mekanisme yang benar dan tanpa surat pemberhentian yang resmi dan sah.

"Jadi saya dinonaktifkan oleh Kades itu hanya secara lisan, tanpa saya tahu kesalahan saya, dan tidak melalui mekanisme pemberhentian yang benar serta tanpa surat pemberhentian yang resmi dan sah hingga saat ini," terang Sukadi.

Menurut Sukadi, jika mengacu pada Permendagri no.67 tahun 2017, tentang mekanisme pemberhentian perangkat Desa, maka perangkat Desa diberhentikan jika :
1. Usia telah genap 60 (enam puluh) tahun;
2. Dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Berhalangan tetap;
4. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, dan
5. Melanggar larangan sebagai perangkat desa.
6. Perangkat desa yang diberhentikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa dan hasil penetapannya disampaikan kepada camat paling lambat 14 hari setelah ditetapkan. 

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Desa Sabah Balau Fujianto, dengan mendatangi rumah kediamannya namun Fujianto tidak ada dirumah.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan selulernya namun tidak diangkat, di chat melalui pesan singkat WhatsAppnya juga tidak dijawab.

Sehingga sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Sabah Balau Fujianto tidak bisa dikonfirmasi terkait penonaktifan Sekretaris Desa Sabah Balau. [Sur]