GK, TULANG BAWANG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang terjadi di wilayah hukumnya.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 15 Juni 2024
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curas Sadis, AKBP James: Korban dan Pelaku Saling Kenal
GK, TULANG BAWANG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Dente Teladas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang terjadi di wilayah hukumnya.
Sabtu, 24 Februari 2024
Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
GK, TULANG BAWANG - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang mengakibatkan korban luka berat.
Sabtu, 26 Agustus 2023
Penutupan Woodball Gubernur Cup 2023, Dandim 0410/KBL : Kobarkan Tekad, Raih Prestasi Yang Terbaik Untuk Bangsa
GK, BANDAR LAMPUNG — Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,MMDS, menghimbau para atlet Woodball se-provinsi untuk bersama-sama mengobarkan tekad dalam meraih prestasi untuk Bangsa.
Jumat, 28 Juli 2023
Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di tangkap Polisi
GK, LAMPUNG TIMUR - Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung membawa paksa Tiga Orang pemuda warga Kabupaten Lampung Timur diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Rabu, 26 Juli 2023
Polsek Kota Agung Amankan Terduga Pengedar Sabu di Muara Indah
GK, Tanggamus - Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengamankan seorang pria inisial SDS (28) atas dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu di Area Pantai Muara Indah, Kelurahan Pasar Madang, Senin 24 Juli 2023, malam.
Kamis, 20 Juli 2023
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Lumpuhkan 2 Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten
GK, Lampung Tengah - Terhenti sudah langkah kedua pelaku spesialis pencurian motor, di sejumlah Kabupaten Kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu (19/7/23).
Senin, 05 Juni 2023
Polres Lampung Barat Terima Penghargaan dari Pemerintah Daerah atas Ungkap Kasus Pembunuhan Anak
GK, Lampung Barat -- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Drs. Nukman M.M menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan kasus pembunuhan anak dengan cepat di Kecamatan Air Hitam Kabupaten setempat.
Penyerahan penghargaan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2023 tingkat Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Lampung Barat, Senin (05/06/2023).
Diketahui jajaran Polres Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kapolres Lambar Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK., MH., Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi SH, MH, Kanit Idik I Ipda Dickson Efrri Banne S. Tr. K.
Serta personil Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Polda Lampung Bripka Muhammad Nur Afriyanto dan anggota Opsnal Brigpol Gerry Pratama Putra, Briptu Agung Saputra, Briptu Serka Parlindo, Briptu Imam Nasrudin, Briptu Yogi Andesta, Briptu Ahmad Fauzi, Bripda Rangga Rivaldika.
Penyerahan turut disaksikan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan siswa siswi SMP, SMA yang turut hadir pada pelaksanaan upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Nukman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Barat yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di Pekon Srimenanti Kecamatan Air Hitam dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dirinya mengapresiasi atas gerak cepat pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, menurutnya hal itu menjadi bukti Polres Lampung Barat melindungi masyarakat dan membantu menciptakan kehidupan bemasyarakat yang aman dan kondusif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lampung Barat dalam rangka mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pembunuhan anak di Kecamatan Air Hitam beberapa waktu lalu," Terangnya.
Dirinya berharap ke depannya Polres Lampung Barat di bawah kepemimpinan AKBP Heri Sugeng Priyantho lebih profesional dalam mengungkap kasus yang terjadi di lingkungan Lampung Barat.
Perlu diketahui, sebelumnya Tekab 308 Presisi, Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IZ (22) pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya yang masih berusia 6 tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam Kabupaten setempat, sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023) kurang dari 24 jam. (Feby)
Sabtu, 29 April 2023
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Asal Gunung Labuhan Dibekuk Polisi
GK, Lampung - Seorang pria berinisial IG (18) asal Gunung Labuhan, Way Kanan dibekuk TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 16 tahun. Sabtu (29/04/2023).
IG dibekuk dikediamannya, pada Rabu (26/04/2023) lalu berdasarkan laporan AH (45) warga Desa Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali menyetubuhi korban. Akhirnya AH yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Gunung Labuhan pada tanggal 25 April 2023.
Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika pada hari Selasa, 25-04-2023 sekitar pukul 15:30 WIB, pelapor tersebut diatas mendapat berita bahwa korban (keponakan pelapor) telah disetubuhi oleh pelaku IG dan peristiwa tersebut sudah 3 (tiga) kali dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Atas cerita itu, korban menerangkan bahwa telah disetubuhi oleh IG pertama di salah satu SMP Gunung Labuhan, kedua kali di Bendungan Kampung Kalipapan dan yang ketiga kali di salah satu taman di Baradatu," terang Kapolsek Gunung Labuhan.
Atas kejadian tersebut kemudian Paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan.
Kronologis penangkap pada hari Rabu, 26-04-2023 pukul 15:00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.
Yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Feby)
Jumat, 07 April 2023
Bawa Sabu, Pria ini Ditangkap Polsek Gunung Sugih
GK, Lampung - Ops Antik Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menangkap AN (28) warga Kp. Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu. Rabu malam (5/4/23) sekira pukul 21.30 WIB.
Senin, 03 April 2023
Tekap 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curas
GK,Polres Metro Polda Lampung, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 365 KUHP.
Berdasarkan LP/ B/06/III/ 2023/ SPKT/SEK METRO SELATAN/RES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Maret 2023, pelaku ditangkap setelah melakukan perampasan satu unit HP milik korban RISKI RAMADANI, Umur 12 th yang sedang bermain handphone di perempatan jalan samping bakso funky jl Garuda Kel.Rejomulyo Metro Selatan Kota Metro pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.IK mengatakan mengatakan bahwa akibat kejadian dan berdasarkan LP tersebut, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyedikan untuk menangkap pelaku tersebut dan berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib
“Dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan diketahui pelaku berada dirumah mertuanya di Bumi Nabung Udik Lampung Timur, selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah mertua tersangka dan berhasil dilakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib,” ucapnya
Pelaku tersebut berinisial AH (24 th, alamat dusun V Sukaraja Kec. Metro Kibang Lampung Timur).
Dari penangkapan pelaku AH tersebut, diketahui bahwa Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, sebelumnya juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TA yaitu teman nya saat beraksi melakukan tindak pidana curas.
“pelaku AH merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku TH yang merupakan teman nya saat melakukan tindak pidana curas sejak tanggal 21 Maret 2023,” ungkapnya.
Diamankan juga barang Bukti yaitu 1 (satu) unit HP Oppo A57 dan 1 ( satu) kotak HP OPPO A57.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.(Feby)




















