Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Tim Tekab 308. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tim Tekab 308. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 November 2023

Sudah Beraksi 4 Kali, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polresta


GK, Bandar Lampung - Sudah 4 kali melakukan pencurian, Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adapun identitas tersangka yakni S BIN M.ALI (22) warga Dusun 7 Rw 007 kelurahan Tebing Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan, Bahwa penangkapan ini berdasarkan adanya laporan terjadinya tindak pidana pencurian pada Tanggal 10 November 2023. Dimana pelaku melakukan aksinya pada Hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 lalu sekira pukul 13.30 WIB di Jl. Singosari Enggal  Kota Bandar Lampung.

"Saat melaukan aksinya tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci Letter T,  dimana tersangka dibantu oleh rekannya yang bernama Idris yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang)" Ungkapnya Sabtu (11/11/23)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) senjata tajam jenis badik, 2 (Dua) senjata tajam jenis pisau garpu, 1 (Satu) hodie/jaket warna hitam (yang digunakan Pelaku saat Curat), 1 (Satu) celana warna hitam (Yang digunakan pelaku saat Curat), Rekaman CCTV di TKP Curat, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Streat warna Abu-abu (Alat yang digunakan saat Curat 22 Juli 2023), 2 (Dua) Hp Merk Nokia dan 1 HP Strawbery, 1 (satu) topi warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara,[Feby]

Kamis, 09 November 2023

Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curanmor.


GK, Tulang Bawang Barat - Team Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan tindak pidana Curanmor,, di tiyuh Panaragan Kec Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat Rabu (08/11/2023) Pukul 09.30 Wib.

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwasanya pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua merk Honda Supra X Sedang berada di Rumahnya.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi tempat kediaman Pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua Merk Supra X An. Muhtar.

Kemudian Tim langsung melakukan Introgasi Awal dan dirinya telah mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor honda Supra X dengan Nopol : BE 7172 Q tersebut adalah dirinya, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dailami.CH, S.H., mengatakan dari penangkapan tersangka yang berinisial MAT (38) di dapati 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Supra X Warna Hitam
Nomor Polisi : BE 7172 Q, Nomor Rangka :MH1JB9110AK968836 dan Nosin ;JB91E1964530, jelas Kasat Reskrim.[Feby]