Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Waykanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Waykanan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2024

Binluh di MAN 1 Baradatu,Kasatnarkoba Polres Way Kanan Sosialisasi Dampak Narkoba dan Judol


GK, Lampung -
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Way Kanan Polda Lampung untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Selasa (05/11/2024)


Kegiatan tersebut diisi oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah, sebagai Inspektur Upacara pada Upacara bendera di MAN 1 Baradatu Way Kanan pada Senin (04/11) lalu guna mendukung program Asta Cita Presiden Repulik Indonesia khususnya dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. 


Selain Kasatresnarkoba, hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni Kepala Sekolah MAN 1 Baradatu Ahmad Zazili, Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Way Kanan, Dewan guru dan 70 Siswa/Siswi MAN 1 Baradatu.


Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah  menjelaskan saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika semakin meresahkan.


“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di setiap sekolah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan,” imbuhnya.


Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Polda Lampung dan Polres jajaran berdasarkan arahan dan penekanan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menjadi Irup pada upacara Bendera di sekolah.


Kasat Reskoba berpesan agar para siswa siswi MAN 1 Baradatu menggunakan waktunya dengan kegiatan positif dan memilih lingkungan pergaulan yang baik agar nantinya menjadi generasi muda yang aman dan bebas dari jerat narkoba,” ujarnya.


Setelah memberikan sosaliasi dampak penyalahgunaan narkotika, Kasat juga memberikan binluh mengenai judi online (judol) dihadapan para guru dan siswa/siswi MAN 1 Baradatu, serta ikut mendukung Program pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).


Lanjutnya upaya pencegahan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.


Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif di kalangan generasi muda,” imbuhnya.(red)

Sabtu, 26 Oktober 2024

Perangi Narkoba, Satbinmas Polres Way Kanan Berikan Edukasi Warga di Aula Kampung Sriwijaya


GK, Lampung –
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Way Kanan untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Sabtu (26/10/2024).


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampung Sriwijaya Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan dihadiri Kasatbinmas Polres Way Kanan AKP Sundoro, Kepala Kampung Sriwijaya Antonius, PS Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Way Kanan Aiptu Datika Iskandar, PS Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Way Kanan Bripka Ketut Sutisne, aparatur Kampung Sriwijaya, tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Sundoro menerangkan saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika semakin meresahkan. Pencegahan terhadap narkoba dan lebih banyak memperhatikan  keluarga dan lingkungan sekitar, kita lebih baik mencegah daripada mengobati.


Dijelaskan Kasatbinmas bahwa narkoba memiliki dua sisi yang saling bertentangan, seperti sebuah mata uang logam. Ada manfaat baik, tetapi berdampingan erat dengan risiko yang mengancam kesehatan.


Namun, dosisnya yang berlebihan dapat mengakibatkan kecanduan. Efek yang sangat dicari, tetapi juga harus dihindari dan pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan Narkoba. 

 

Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah. 


Masyarakat agar selalu open dan wajib melaporkan apabila ada ditemukan di indikasi pemakai ataupun pengedar diwilayahnya. Saya mohon dukungannya kepada aparat Kampung dan Pemerintah Daerah serta semua pihak, masalah narkoba ini bukan hanya milik Polres Way Kanan namun tanggung jawab bersama,”Imbuhnya.


Tentunya kegiatan Bintibluh mengenai Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Narkoba ini dapat memberikan kontribusi positif dalam berperang melawan peredaran narkoba di masyarakat,imbuhnya.(red)

Rabu, 20 Maret 2024

Propam Polda Lampung Tangani Kasus Pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan


GK, WAY KANAN
- Propam Polda Lampung turun tangan dalam penanganan kasus pengroyokan terhadap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Way Kanan, Selasa, (19/3/2024).

Masyarakat mengajukan pengaduan (Dumas) kepada Propam Polda Lampung pada tanggal 24 Desember 2023 terkait kelambatan penyelesaian perkara pengroyokan oleh sekelompok orang di Polres Way Kanan.

Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung, Ipda Heru Sandi, SH., MH bersama penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah memeriksa pelapor, yaitu korban pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan An. Yoni Aliestiadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan aduan masyarakat terkait kelambatan penanganan kasus pengroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari Posko Gaola dan SP 3 pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh Polres Way Kanan.

Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi, berterima kasih kepada Propam Polda Lampung atas respons cepat terhadap kelambatan penanganan perkara yang dihadapinya. 

"Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, dan sampai hari ini sudah lebih dari 4 bulan belum ada kejelasan hukum bagi pelaku pengroyokan," ujarnya.

"Kami berterima kasih pada pihak Propam Polda Lampung yang telah merespons Dumas kami, semoga segera ada kejelasan hukum untuk kasus pengroyokan terhadap saya," tambah Yoni.

Menurut Yoni, Kasus pengroyokan ini Sudah jelas, namun prosesnya lambat oleh Polres Way Kanan, meski sudah ada laporan, tempat kejadian, korban, hasil visum, barang bukti, saksi-saksi, rekaman audio, dan rekaman video saat kejadian.

"Kami berharap Polda Lampung segera menetapkan tersangka pelaku pengroyokan, serta menangkap otak pelaku dan para pendukung pengroyokan," tutup Ketua SMSI.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung akan menangani setiap Kasus secara profesional.

"Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan profesionalitas dan akan memastikan keadilan bagi korban. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung." ujar Kabid Humas.

Umi juga menegaskan bahwa penanganan setiap kasus akan ditangani secara transparan dan mengawal prosesnya sehingga keadilan tercapai di masyarakat.

"Kami berkomitmen dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Tidak ada tempat bagi tindakan kekerasan atau intimidasi dalam masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga kejelasan dan keadilan benar-benar tercapai." tegas Kombes Umi Fadillah Astutik.

Kejadian pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan ini terjadi di Markas PMI yang berada di lingkungan Perkantoran Pemda Way Kanan, pada saat jam kerja pada tanggal 24 Oktober 2023 oleh massa yang mengatasnamakan Posko SP 3 dan Gaola yang berjumlah puluhan orang,[Feby/Rls]

Bhabinkamtibmas Inspiratif Salurkan Beasiswa Sekolah Gratis Bagi Keluarga Kurang Mampu di Way Kanan


GK, WAYKANAN
- Sosok Polisi Inspiratif hadir di tengah masyarakat, Aipda Minanto S.H personel Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung. Selasa (19/03/2024).

Dirinya rela menyisihkan gajinya demi pendidikan anak-anak dengan menyalurkan beasiswa sekolah gratis di tingkat SD (sekolah Dasar) bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikan, semenjak diresmikan SD IT Daar’Ilmi Way Kanan pada tanggal 26 Oktober 2020. 

Progam beasiswa sekolah tersebut, menggunakan dana pribadi dari hasil panen kebun Sawit yang dimiliki. Tujuan beasiswa terhadap empat orang anak pada jenjang sekolah dasar mulai dari kelas I usia 7 (tujuh)  sampai dengan kelas VI usia 12 (dua belas) tahun, dari keluarga kurang mampu tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa untuk menggapai cita-citanya. 

Aipda Minanto berharap agar anak-anak kita terus bersekolah dengan aman dan nyaman, tanpa ada kekhawatiran untuk tidak bersekolah karena tidak memiliki biaya pendidikan sekolah.

Mendapatkan layanan pendidikan adalah hal yang paling penting bagi penerus bangsa. Alasan inilah yang membuat Aipda Minanto selalu hadir ditengah – tengah pelajar memberikan pembinaan ketika berpatroli ke desa binaannya.

Melalui pendidikan ini juga Aipda Minanto berharap, anak-anak bisa menjadi sukses dan meraih cita-cita mereka dan dapat membanggakan kedua orang tuanya.

Disela sela kunjungannya itu selaku Bhabinkamtibmas, Ia tak lupa memberikan nasihat-nasihat kepada anak-anak yang ditemui untuk selalu rajin beribadah, rajin belajar serta patuh terhadap orangtua. 

Selain itu, mendorong anak-anak terus semangat belajar, sehingga bisa menciptakan prestasi di sekolahnya,” Imbuh Aipda Minanto,[red]

Minggu, 29 Oktober 2023

Terungkap suami dalang pembunuhan istri seakan - akan gantung diri di Way Tuba


GK, WAY KANAN - Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt.Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto. Pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Tersangka Insial SU (48), terduga pelaku pembunuhan Suryani (32) warga  Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, mengatakan, pada hari Kamis (26/10/2023) pagi, pelaku pembunuhan Suryani telah dibekuk Polsek Way Tuba dengan dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan.

Tim telah meringkus SU (48), warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. “Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam dari kejadian peristiwa gantung diri seorang perempuan di dalam dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10) sekitar pukul 23.30 WIB,” Tuturnya.

Kejadian bermula, Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi via telpon dari warga bahwa telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri seorang perempuan di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP dan sesampai di TKP korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban.

Dari kejadian itu, di TKP ditemukan kejanggalan kejanggalan terhadap peristiwa bunuh diri tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan olah TKP selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Sementara petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap  SU (suami korban) yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian gantung diri ke saksi dan aparatur Kampung setempat.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas di Mako Polsek Way Tuba mendapatkan kejanggalan kejanggalan serta bukti yang didapatkan.

Hasil pemeriksaan pelaku SU di hadapan penyidik, mengakui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri  dan sebelum  diduga mengakhiri nyawa korban pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB terjadi keributan antara korban dengan pelaku di bagian ruang keluarga rumah korban.

Korban dibunuh dengan cara membanting korban kearah samping sehingga kepala dibagian belakang korban terbentur ke lantai dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.

Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban, ketika sampai di dapur pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban yang sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri.


Motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi  sehingga  pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberap bulan terakhir sering bertengkar dengan korban. 

Hasil pemeriksaan Tim Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung :

1. Hasil pemeriksaan luar terdapat, cairan darah yang keluar dari liang telinga kanan, Bintik pendarahan di selaput kelopak mata, luka memar pada daun telinga kiri, beberapa luka lecet tekan pada leher bagian depan, luka memar pada lengan kiri atas dan bawah sisi dalam, luka memar pada tepi lutut kiri sisi luar, luka memar pada paha kanan sisi luar, luka lecet tekan pada tungkai bawah kaki kiri sisi depan, luka memar pada tungkai bawah kaki kiri sisi dalam dan luka memar pada tungkai bawah kaki kanan sisi luar.

 2. Hasil pemeriksaan dalam ditemukan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, ditemukan retak tulang tengkorak bagian belakang sisi kanan, perdarahan di atas selaput tebal otak dan di rongga kepala, ditemukan resapan darah di jaringan ikat bawah kulit daerah leher dan di otot leher bagian depan sisi kiri, ditemukan pelebaran pembuluh darah di selaput tebal otak, otak besar dan di beberapa organ dalam.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakain pelaku.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.[Feby]

Selasa, 24 Oktober 2023

Polres Way Kanan Gelar Doa Bersama Merajut Kebangsaan dan Kesepakatan Pemilu Damai 2024 Kabupaten Way Kanan


GK, WAY KANAN - Polres Way Kanan menggelar Doa Bersama Merajut Kebangsaan dan Kesepakatan Pemilu Damai 2024 Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Lapangan Parama Satwika Mapolres Way Kanan. Selasa (24/10/23).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan kalam Ilahi/Ayat Suci Ql-Qur’an oleh Qori Ustad Salman Alfarisi.

Dengan dihadiri Sultan Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soeraatmadja,  Kh. Tubagus Fathul Azim Chotib, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo bersama Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf. Charluly Rudi Jatmiko, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Forkopimda, pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Kemenag, Ketua LDII, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua Muhamaddiyah, Ketua NU, Ketua FKPP, pimpinan Parpol, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan Pondok Pesantren, rekan media, ormas LSM, dan seribuan masyarakat Kabupaten Way Kanan .

Dalam sambutannya Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya atas kehadiran bapak, ibu serta seluruh jamaah dalam rangka doa bersama merajut kebangsaan dan kesepakatan Pemilu Damai 2024 Kabupaten Way Kanan.

Disampaikan Pratomo bahwa di tahun 2024 adalah sebuah momentum penting bagi negara ini, karena ada agenda besar yaitu, penyelenggaraan pemilu secara serentak dan di tahun yang sama, melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD.

Oleh karena itu, saya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat dan jemaah tabliqh akbar, untuk memperkuat ukuwah islamiyah, persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, karena ini merupakan hal terpenting yang harus kita jaga bersama,” Jelasnya.

Perlu saya sampaikan bahwa yang hadir disini adalah tokoh pemerintahan, elemen masyarakat, jamaah tabligh dan elemen keagamaan muslim, ada MUI, Nahdatul Ulama, Muhhamadiyah, LDII, ICMI dan yang lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu. 

Kita berkumpul disini, bersatu dengan satu tujuan yaitu menginginkan pemilu yang damai, kondusif dan lancar serta mendoakan untuk keselamatan bangsa Indonesia yang akan memilih kepala pemerintahan dan wakil rakyat, khususnya di Kabupaten Way Kanan. 

Dengan hadirnya semua hari ini menjadi bukti tekad kita sepakat untuk mempertahankan NKRI adalah harga mati yang tidak bisa di tawar lagi dan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti,”Ujarnya.

Kapolres berharap acara ini dapat mempererat tali silaturahmi diantara kita, ulama dan umaroh bersatu dan bersinergi, sehingga dari Way Kanan kita dapat menunjukan cahaya kedamaian, persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan sejahtera. 

Selain itu, Pratomo ingin menitipkan doa untuk seluruh anggota Polri khususnya Polres Way Kanan agar di berikan kesehatan, keselamatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas, mengawal Pemilu tahun 2024. 

Selanjutnya turut dilakukan  pembacaan dan penandatanganan kesepakatan Pemilu Damai 2024 Kabupaten Way Kanan oleh Ketua Parpol yang disaksikan oleh  Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Kabupaten Way Kanan.

Penyerahan bantuan sosial kepada perwakilan NU, Muhammadiyah dan LDII Kabupaten Way Kanan, yang diserahkan secara simbolis oleh Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soeraatmadja, Bupati Way Kanan dan Kapolres Way Kanan.

Selanjutnya dilanjutkan dengan tausiyah oleh Kh. Tubagus Fathul Azim Chotib dan ditutup dengan doa bersama.[Feby]

Pam Ram Pagi, Polsek Baradatu Bantu Pelajar Menyeberangkan Jalan Menuju Sekolah,


GK, WAY KANAN - Polsek Baradatu Polres Way Kanan melaksanakan pam rawan pagi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (24/10/2023).

Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan kegiatan pam rawan pagi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
  
Lanjut Edy bahwa pam rawan pagi dimulai dari pukul 06.30 Wib s.d selesai, sesuai ploting masing – masing setiap personel ditempatkan dititik rawan untuk mencegah terjadinya kejahatan curat, curas dan curanmor,”Ujarnya.

Dilokasi  Aipda Hardiono melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan menyeberangkan jalan pelajar menuju ke SD Negeri 1 Tiuh Balak Pasar Baradatu,“ Tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan himbaun pesan – pesan Kamtibmas, agar situasi dan kondisi Kamtibmas di  Wilayah Hukum Polsek Baradatu tetap kondusif.[Feby]

Minggu, 22 Oktober 2023

Peringatan HKGB Ke 71, Polres Way Kanan Nobar Film Aku Rindu di LCM Bandar Lampung


GK, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke 71,  Polres Way Kanan melaksanakan nonton bareng  (Nobar) Film yang berjudul Aku Rindu di bioskop Lampung City Mall  (LCM) studio 3 Bandar Lampung.  Minggu (22/10/2023) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Way Kanan Ny. Ade Pratomo Widodo, Pejabat Utama Polres Way Kanan, para Kapolsek,  personel Polres Way Kanan, Bhayangkari,  rekan media dan masyarakat sekitar 139 orang penonton.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan film Aku Rindu merupakan salah satu film Inspiratif asal Indonesia yang mengangkat kisah pejuang sosial dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Film ini dibintangi aktor ternama Samuel Rizal dan aktris cantik Verlita Evelyn.

Film ini bercerita tentang pengabdian dan perjuangan ibu Bhayangkari bernama Lailana (Verlita Evelyn) menjadi sosok istri yang patuh pada suaminya dalam mendampingi suami selama bertugas sebagai anggota Polri.
 
Kisahnya bermula ketika Lailana dan suaminya Banyu (Samuel Rizal) yang berprofesi sebagai seorang polisi, dipindahtugaskan ke sebuah desa terpencil di Larantuka, Nusa Tenggara Timur. Dengan jiwa sosial yang sangat tinggi, Lailana terpanggil untuk membangun sekaligus menjadi pengajar di desa terpencil tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Pratomo menambahkan Film ini bukan hanya menyajikan hiburan, tetapi juga pesan moral yang mendalam,  sangat memotivasi anggota Polisi dan Bhayangkari, untuk bisa berinovasi dan bermanfaat serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan di sekitarnya.

Tentunya kepada Bhayangkari untuk selalu mendukung tugas suami dalam bertugas,"Imbuh Kapolres.[Feby]

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Bumi Agung Diringkus Polisi


GK, WAY KANAN - TEKAB 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (22/10/2023).

Tersangka SPS (21) berdomisili di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 22-09-2023 pukul 14:00 WIB, korban an. Dara (17) mendapat telpon melalui aplikasi whatsapp dari pelaku untuk mengajak bertemu di rumahnya.

Setiba dirumah pelaku lalu korban di suruh masuk ke kamar kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila dikamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma.

Dengan dalih ingin bertanggung jawab sambil mengancam korban pelaku juga memfoto bugil tubuh korban. 

Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban, akibat dari ancaman akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban tersebut.

Akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan persetubuhan pada hari Rabu 04-10-2023 pukul 15:30 Wib di salah satu rumah di Kampung Pisang Indah.

Terakhir pada hari Sabtu 14-10-2023 pukul 13:00 WIB di  rumah pelaku dengan alasan untuk menghapus foto dan video bugil korban namun pelaku kembali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Mengetahui itu, ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Dara (bukan nama sebenarnya) sendiri tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 19:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Polsek Bumi Agung berhasil melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti saat berada di Kampung Sri Numpi Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan. 

Saat ini TSK diamankan di Mapolsek Bumi Agung,  lalu TSK di limpahkan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1),(2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.[Feby]

Sabtu, 21 Oktober 2023

SatLantas Polres Way Kanan Salurkan Bansos di Yayasan Miftahul Ikhlas Negeri Baru


GK, Waykanan - Satlantas Polres Way Kanan menggelar bansos (bantuan sosial) paket sembako kepada para santri di Yayasan Miftahul Ikhlas Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Sabtu (21/10/2023).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Elvis Yani bersama personel Satlantas  Polres Way Kanan yang disambut oleh pimpinan yayasan Ustadz H. Abud Nursihab. 


Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas AKP Elvis Yani menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka kepedulian Polri sekaligus membangun rasa solidaritas dan kebersamaan dalam bermasyarakat, sehingga  kita semua merasa peduli satu sama lain.


Elvis berharap, semoga dengan menyebarkan kebaikan dan mendorong tindakan positif kepada masyarakat ini,  yang kemudian bisa menginspirasi orang lain untuk berbagi,”Ujarnya.


Disela sela kegiatan Kasatlantas  juga menyampaikan himbauan edukatif kepada para santri  tentang pesan-pesan keselamatan berlalulintas meliputi kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM, STNK  dan menggunakan helm SNI serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.[Feby]

Jumat, 20 Oktober 2023

Polres Way Kanan Kembali Penuhi Ketersedian Air Bersih di Km 8 Blambangan Umpu.


GK, Way Kanan - Polres Way Kanan melakukan aksi bagi-bagi air bersih di Km 8 Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Jum’at  (20/20/2023). 

Kegiatan pembagian air bersih dipimpin langsung KBO Samapta Polres Way Kanan Ipda  Bustami Surbakti bersama personel Samapta menggunakan kendaraan Armored Water Canon (AWC).

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Samapta Iptu Jahtera kegiatan pembagian air bersih sekitar 8.000 liter ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih.

Karena saat ini masih dalam kondisi musim kemarau karena dampak dari El Nino masih berlansung sehingga masyarakat banyak yang kesulitan akan kebutuhan air bersih.

Alhamdulilah saat bantuan air bersih datang, warga menyambut dengan antusias dalam kegiatan pembagian air bersih setiap hari Jum’at oleh Polres Way Kanan,” Ungkap Kasat.

Salah satu warga mengucapkan banyak terima kasih. Kepada Polri khususnya Polres Way Kanan yang telah membantu Ketersedian air.

Hal ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya warga Km 8. Semoga Allah SWT membalas kebaikan pahala atas pemberian bantuan air bersih ini," pungkas,[Feby]

Warga Sampaikan Keluhan KDRT, Satbinmas Polres Way Kanan Jum’at Curhat di Blambangan Umpu.


GK, Way kanan - Satbinmas Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Jum’at(20/10/2023). 


Kegiatan berlangsung di kediaman ibu Sita Desma Sari dihadiri oleh PS.Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Way Kanan Aipda Furcon Fachruazi bersama personel Satbinmas Polres Way Kanan dan ibu ibu sekitar 10 orang.


Kasat Binmas  AKP Burhanuddin menyampaikan kedatanganya personel Satbinmas Polres Way Kanan  selain dalam rangka silaturahmi juga melakukan kegiatan Jum’at Curhat  guna meningkatkan optimalisasi pelayanan publik Kepolisian.


Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.


"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,"Imbuh Burhanuddin.


Selanjutnya Sita mewakili ibu ibu yang hadir menanyakan berkaitan dengan bagaimana jika kita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. 


Menurut  Aipda Furcon Fachruazi  sebelumnya memberikan saran dan masukan kepada ibu- ibu Jika kita tidak ingin disakiti, maka janganlah menyakiti pasangan. 


Sebaliknya, bersikaplah untuk saling menghormati, menghargai dan berempati satu dengan yang lain Jika dalam kondisi marah atau emosi, lebih baik tenangkan diri terlebih dahulu kemudian bangun komunikasi dua arah agar masalah dapat diatasi dengan baik. 


Hindari mengeluarkan kata-kata buruk dan kasar terhadap pasangan. Dengan begitu, niat atau keinginan untuk menyakiti pasangan bisa lebih mudah dicegah dan apabila kekerasan dalam rumah tangga terjadi ,silahkan di musyawarahkan terlebih dahulu dengan keluarga.


Sementara, berdasarkan UU RI Penghapusan KDRT Nomor 23 Tahun 2004 Isi Pasal 44 Ayat (1) berbunyi "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun", jelasnya.


Kasat Binmas pun mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” Terangnya.[Feby]

Kamis, 19 Oktober 2023

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pelaku Curi 80 Tandan Buah Kelapa Sawit di PT. AKG Sungsang


GK, WAY KANAN - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mengamankan pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG (Adi Karya Gemilang) Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (19/10/2023).

Tersangka inisial MA (23) berdomisili di Kampung Penengahan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menyampaikan modus operandinya diduga pelaku melakukan pencurian buah sawit dengan cara memotong tandan buah sawit dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) bilah egrek terbuat dari besi dan bergagang terbuat dari besi pipa dengan Panjang + 6 (enam) meter.

Sementara kronologis kejadian curat pada Senin tanggal 14 Maret 2022 Jam 17.30 Wib saat Togi (sebagai karyawan Swasta) bersama saksi melakukan patroli pengecekan areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Divisi I Blok V di Kampung Sungsang, Negeri Agung diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.  

Togi lalu melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa tandan buah kelapa sawit dari PT. AKG Sunsang sudah dipanen sekitar 80 (delapan puluh) tandan buah kelapa sawit dengan berat sekira 1.600 (seribu enam ratus) Kg.

Kemudian Togi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti 80 (delapan puluh) tandan buah kelapa sawit, 1 (satu) bilah egrek dengan Panjang sekitar 6 (enam) meter telah dilimpahkan dalam perkara an. Ferdi Alias Romli untuk pembuktian di Pengadilan.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP,“ Ungkap Kapolsek.[Feby]

Rabu, 18 Oktober 2023

Jelang pemilu 2024, Ratusan Personel Polri dan TNI Latihan Sispamkota di KPU Way Kanan


GK, Waykanan - Polres Way Kanan dan Jajaran menggelar latihan simulasi sistem pengamanan Kota  (Sispamkota) menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di halaman depan kantor KPU Kabupaten Way Kanan. Selasa (17/10/2023) 

Kegiatan dihadiri  Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, M.T, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo,  Dandim 0427 Way Kanan Inf. Charluly Rudi Jatmiko, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, personel Kepolisian dan TNI dari Kodim 0427 Way Kanan, serta instansi terkait dilibatkan dalam latihan Sispamkota ini.

Dalam kesiapan pengamanan simulasi Sispamkota di kantor KPU Kabupaten Way Kanan terkait adanya Aksi unjuk rasa ratusan massa pendukung salah satu pasangan calon menyerbu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Way Kanan.

Aksi unjuk rasa itu disebabkan massa merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan di KPU. 

Meskipun telah dilakukan negosiasi antara polisi dengan para pengunjuk rasa. Namun terjadi dorong mendorong sampai pengunjuk rasa melakukan pelemparan botol berisi air kepada aparat keamanan. 

Massa berhasil dibubarkan setelah polisi menembakkan air dari water canon dan gas air mata. Kemudian provokator berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian berpakain preman.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan alhamdulilah kegiatan Sispamkota ini berjalan dengan lancar sesuai prosedur didukung dengan Kodim 0427 Way Kanan dan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan.

Pratomo berharap mudah mudahan ini menjadi latihan bagi kami Polri dan TNI untuk memberikan gambaran dan pedoman bagi personel tentang bagaimana cara bertindak, mengamankan serta melindungi saat situasi kontinjensi yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Namun kami berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Way Kanan berlangsung aman dan kondusif. Karena itu,  saya berharap tidak ada kejadian demo yang dapat menimbulkan kerusuhan di Kabupaten Way Kanan,”Ungkap Pratomo.

Selain itu , Kapolres juga menjelaskan personel yang dilibatkan dalam latihan Sispamkota ini sebanyak 183 (seratus delapan puluh tiga) personel,” Imbuhnya 

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta latihan Sispamkota yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, Kabupaten Way Kanan siap mengamankan Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.[Feby]

Selasa, 26 September 2023

Polisi Peduli Masyarakat, Kapolres Beri Santunan Anak Penderita Kulit Sensitif di Way Kanan


GK, Waykanan - Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto  mengujungi sekaligus memberikan tali asih  kepada anak penderita Xeroderma pigmentosum (sakit kulit sensitive) di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Selasa (26/09/2023).

M. Makruf, anak penderita Xeroderma pigmentosum saat ini berusia 6 tahun dan baru tiga bulan terakhir ini kondisi kulitnya sensitif terhadap sinar matahari. Dengan kondisi kesehatan tersebut M. Makruf  setiap harinya harus menghindari paparan sinar matahari.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Herwin Afrianto menyampaikan jika dirinya merasa tergugah ketika mengetahui sakit yang diderita M. Makruf anak dari pasangan bapak Dudung dan ibu Wiji Hasanah membutuhkan uluran tangan dari dermawan.

Kapolsek memakili Kapolres Way Kanan bersama aparatur Kampung Bumi Harjo dan personel Polsek Buay Bahuga selanjunnya datang mengujungi rumah M. Makruf, murni untuk meringankan beban orang tua anak tersebut dan memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami.

Disampaikan, Herwin memang bantuan sosial (bansos) Polri ini sebagai rasa kemanusian yang kami berikan kepada bapak Dudung yang memang membutuhkan dalam rangka “ Polisi  Peduli Masyarakat”, Terangnya. 

Mudah - mudahan bermanfaat untuk membantu dalam pengobatan  M. Makruf  ke kerumah sakit Palembang Sumatera Selatan. Tentunya kami juga mendoakan agar kondisi kesehatan M. Makruf semakin lebih baik dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa.

Selain itu, pihaknya berharap kepada siapapun para dermawan yang sudi menyisihkan sebagian rezekinya untuk ikut membantu anak M. Makruf mari sama-sama kita membantu terhadap orang yang membutuhkan," Ajak Kapolsek.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Dudung dengan terbata-bata mendoakan yang terbaik untuk Polres Way Kanan dan jajaran. Semoga kebaikan bapak di balas oleh Allah SWT,” tutupnya.[feby]

Senin, 25 September 2023

Police Goes to School, Polres Way Kanan Ajak Pelajar SMPN 5 Patuhi Peraturan Lalu Lintas


GK, Waykanan - Satlantas Polres Way Kanan menggelar police goes to school di SMPN 5 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (25/09/2023). 

Kegiatan dihadiri Kanit Turjawali  Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah didampingi PS Kanitkamsel Aipda I Gusti Ngurah S.N, Dewan Guru dan siswa siswi SMPN 5 Blambangan Umpu.
 
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah  menerangkan, sosialisasi ini perlu dilakukan bagi kalangan milenial ditingkat pelajar SMP guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar.

Dalam kesempatan itu, usai menjadi pembinan upacara lansung petugas memberikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” Jelasnya.

Seperti pengenalan rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI yang benar, tidak berkendara bila belum memenuhi syarat apalagi melakukan aksi balap liar demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Pihaknya berharap siswa siswi  dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan terkendali,”Terangnya.[Feby]

Polisi Ringkus Satu Pelaku Penggelapan Hewan Ternak di Lampung Timur


GK, Waykanan - Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil amankan diduga pelaku penggelapan hewan ternak jenis sapi di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.  Senin (25/09/2023). 

Tersangka inisial EM alias Masdar (40) berdomisili di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari  Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 Wib korban M. Saleh mendapatkan kabar Via telepon dari saksi  bahwa hewan peliharaan sapi milik korban yang berada di Kelurahan Blambangan Umpu yang di rawat oleh EM alias Masdar  tidak ada dikandang.

Bukan hanya itu, Masdar juga sudah tidak di rumah, mendengar berita tersebut korban langsung menuju ke rumah pelaku untuk mengecek kebenaranya.

Sampai dirumah pelaku benar adanya bahwa rumah pelaku sudah tidak ada penghuninya dan ketika diperiksa sapi korban berjumlah 6(enam) ekor hanya tinggal 1 (satu) ekor sapi ditemukan di belakang rumah tersebut

Korban berusaha mencari keberadaan sapi dan pelaku di sekitar rumah, pada saudara-saudaranya namun tidak satupun yang mengetahuinya dan menghubungi nomor telepon pelaku juga sudah tidak aktif lagi. 

Atas kejadian itu, korban merasa kerugian sapi yang hilang sebanyak 5 (Lima) ekor sapi senilai sekitar Rp.40. juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan agar ditindak lanjuti.

Sementara kronologis penangkapan pelaku, terjadi pada hari Jum’at tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit I Idik mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku edang berada di Desa Marga Sari  Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

Petugas yang memperoleh informasi bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. 

Selanjutnya pelaku dibawa menuju ke Mako Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan Lebih Lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Imbuhnya.[Feby]

Minggu, 24 September 2023

Minggu Kasih, Polres Way Kanan Sambangi Gereja Protestan Baptis di Kampung Setia Negara


GK, Waykanan - Satbinmas Polres Way Kanan melakukan sambang sekaligus binluh di Gereja Protestan Baptis Indonesia di  Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (24/09/2023).

Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin, Ketua Gereja bapak Karsidi, tokoh agama pendeta muda Ferri Lase, personel Satbinmas Polres Way Kanan dan Jemaat gereja sekitar 25 orang.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan bertajuk “Minggu Kasih” ini merupakan program Polri pengembangan dari program Jumat Curhat dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan Publik.

Dalam kegiatan itu, Kasat Binmas juga memberikan kesempatan kepada para Jemaat untuk menyampaikan saran, kritik ataupun aduan terhadap segala bentuk permasalahan yang ada terkait situasi Kamtibmas.

Mengawali pelayanannya, Kasat Binmas AKP Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Gereja Protestan Baptis Indonesia yang telah memberikan kesempatan dan ikut menghadiri kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan oleh Polres Way Kanan.

Dengan adanya kegiatan ini, kami bisa saling bertukar informasi dan memberikan pengetahuan terbaru sehingga para Jemaat atau masyarakat dapat mengupdate situasi Kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Way Kanan,”Tuturnya.[Feby]

Sabtu, 23 September 2023

Curas di Way Kanan: Polsek Pakuan Ratu Bekuk Pelaku Curas Sepeda Motor di Serupa Indah


GK, Waykanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/09/2023).

Tersangka ST alias Kunting (30) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat infromsi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa curas di jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim beserta anggota Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu menuju ke TKP, setelah tiba di TKP sudah ada beberapa warga yang berkumpul dan hanya ditemukan barang bukti berupa sepeda motor jenis honda beat warna biru putih No.Pol BE 3590 KQ  milik korban.

Saksi menduga korban an. Rasip Ependi (45) warga Dsn. Tanjung Sari Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu dan pelaku masih berada di dalam areal perkebunan karet PT. BLS.

Setelah itu, petugas Polsek Pakuan Ratu bersama warga melakukan pencarian terhadap korban serta pelaku curas.

Beberapa waktu kemudian 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku sedang bersembunyi di dalam areal perkebunan karet PT. BLS berhasil ditemukan oleh petugas langsung diamankan. 

Kemudian dilanjutkan pencarian terhadap korban, ditemukan juga masih berada di seputaran TKP sudah dalam keadaan lemas dan terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuhnya lalu korban dibawa ke klinik bulan medical center untuk dilakukan perawatan.

Selain itu, petugas menemukan barang bukti diseputaran TKP berupa 2 (dua) bilah senjata tajam diduga milik para pelaku tersebut serta tas milik korban.

Atas kejadian tersebut Istri korban an. Dewi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu untuk di tindak lanjuti.

Saat ini TSK sdh diamankan di Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” Ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut saat melakukan aksi curas terhadap korban bersama dengan 2 orang rekan lainnya (masih DPO) yang sudah melarikan diri.

Yang bersangkutan ini jika terbukti  dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,”Ungkapnya.[Feby]

Polri Peduli Budaya Literasi, Polisi di Way Kanan Bagikan Ratusan Buku dan Alquran


GK, Waykanan - Dalam mewujudkan Polri Peduli Budaya Literasi di Indonesia, Polres Way Kanan dan Jajaran serentak membagikan ratusan buku bacaan untuk para pelajar di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Sabtu (23/09/2023)

Sementara  pembagian buku bacaan di Yayasan Miftahul Ikhlas Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dipimpin langsung Kasat Binmas AKP Burhannuddin dengan didampingi personel Polres Way Kanan. 
.
Selain dari Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran secara serentak juga hari ini juga mendistribusikan buku dan Alquran,’’ ujar Kapolres Way Kanan  AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatbinmas AKP Burhannuddin.

Kegiatan tersebut merupakan program Kapolri Listyo Sigit Probowo bernama Polri Peduli Budaya Literasi. Dimana Polri mendistribusikan buku sampai ke pelosok Nusantara serta kesigapan Polri hadir untuk negeri.

Tujuannya adalah membudayakan serta mengajak masyarakat meningkatkan minat baca terutama kepada anak-anak pada era gadget yang semakin mendominasi saat ini.

"Buku yang distribusikan antara lain buku baca, Alquran, hadis dan Iqra kurang lebih 200 buah," Imbuh  AKP Burhannuddin.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pendistribusian buku itu, yakni mulai dari tingkat PAUD sampai SMA, madrasah, pesantren dan perpustakaan yang ada di setiap Kecamatan.

Kasat berharap, melalui pendistribusian buku bacaan tersebut, maka minat baca masyarakat terutama pelajar akan meningkat. Menurutnya, dengan membaca, maka pengetahuan masyarakat akan meningkat.

‘’Buku adalah jendela dunia. Dengan membaca buku, maka kita seperti membuka jendela dunia,’’Katanya.[Feby]