Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label cinangka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cinangka. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Januari 2023

Pelaksanaan KRYD Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten


GK, Cinangka - KRYD dalam rangka patroli gabungan antisipasi gangguan Kamtibmas dan Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Anyar dan Polsek Cinangka Polres Cilegon. Minggu (29/01/23).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Agustian, menjelaskan bahwa dalam kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Supaya masyarakat merasa dekat dengan Polri dan merasa aman dalam lingkungan. 

Personil Polsek Cinangka Melaksanakan blue light patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor)Melaksanakan sambang ke pos ronda dan menghimbau agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal untuk mengantisipasi tindak pidana seperti rumsong dan curanmor maupun tindak pidana lainnya. Melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan geng motor atau kejahatan jalanan. Kegiatan ini sebagai upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hadir di tengah - tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan Kamtibmas. 

“Menyampaikan pesan kamtibmas serta untuk memberikan rasa aman untuk warga, dan menampung setiap aspirasi warga terkait kamtibmas dan menghimbau bahwa saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah dan juga jangan mudah terprofokasi atas berita yang belum benar. [Icha]

Selasa, 18 Oktober 2022

Kapolsek Anyar Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perijinan Wisata Pantai Anyar-Cinangka


GK, Cilegon - Kecamatan Anyar menggelar kegiatan sosialisasi perijinan wisata pantai Anyar - Cinangka yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Kabupaten Serang, Kamis (29/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bentuk salah satu Program Kapolda Banten yaitu sinergitas "Unsur 3 (tiga) Pilar" dalam hal ini Kami Selaku Muspika Kecamatan untuk membangun komunikasi yang baik dengan para pengelola khusus wisata pantai dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Kec. Anyar Kab. Serang.

Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah, Ketua BPD PHRI Provinsi Banten H.Achmad Sari Alam, Ketua BPC PHRI Kabupaten Serang Sukardjo, Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana, Kasubdit Wisata PamObvit Polda Banten Kompol Dodit Prastowo,bKasat PamObvit Polres Cilegon AKP Dikdik Rustandi, Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo, Kapolsek Cinangka diwakili Kanit Intelkam IPTU Panji. S, Kanit Samapta Polsek Anyar IPTU Asep Supriatna

Sambutan Bupati Kab. Serang yaitu, Kabupaten Serang adalah tempat orang-orang beradu nasib bukan hanya dari pribumi, tapi dari luar daerah pun ada, karna tempat pariwisatanya yang melimpah, Untuk pariwisata di Anyar-Cinangka yang banyak akan Perhotelan diharapakan untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, Di harapakan bidang kebudayaan di Anyer-Cinangka mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Serang sedang mendorong pariwisata-pariwisata di Anyar, Cinangka, dan Padarincang agar terus bermunculan dan berkembang."Tutupnya. [rls/icha]

Sabtu, 01 Oktober 2022

Tanggapan KTI Terkait Pemberitaan Rencana Unras oleh Masyarakat Desa Pasauran, Cinangka


GK, Cinangka - Masyarakat Kampung Bojong Lor, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang menyampaikan surat kepada Kapolres Cilegon terkait aksi penutupan atau pemblokiran pintu masuk gerbang PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di areal Bendung Cipasauran tertanggal 30 September 2022, akan melaksanakan aksi terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2022 sampai dengan waktu yang tidak terhingga.

Diterangkan juga dalam  pemberitaan bahwa aksi unjuk rasa menurut pihak yang bersangkutan KTI dilatar belakangi adanya kegiatan KTI yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

Menurut PT Krakatau Tirta Industri (KTI) sangat menyayangkan pemberitaan tersebut dilakukan tidak secara cermat, berimbang, dan menjunjung nilai-nilai jurnalistik dengan tidak melibatkan dan tidak melakukan konfirmasi secara patut kepada pihak-pihak terkait. 

Selain itu menurut perwakilan KTI, terdapat hal-hal yang tidak tepat dalam pemberitaan tersebut, antara lain pemberitaan telah dilaksanakan aksi unjuk rasa pada 24 September 2022 yang mana hal tersebut tidak pernah terjadi, baik di kantor pusat di Cilegon maupun di Intake Cipasauran.

"Kami menyayangkan hal demikian terjadi dalam pemberitaan yang menjadi konsumsi publik," katanya. Sabtu  01/10/2022.

PT Krakatau Tirta Industri (KTI) juga menyampaikan, Perlu diketahui dan disadari bersama bahwa setiap bentuk penutupan atau pemblokiran pintu akses ke Intake Cipasauran akan sangat merugikan masyarakat Desa Pasauran maupun Desa Umbul Tanjung sendiri.

Berkaitan dengan rencana unjuk rasa tanggal 4 Oktober 2022 oleh sebagian masyarakat Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang dalam hal ini mengatasnamakan Gabungan Aksi Massa Pemuda dan Masyarakat Kampung Bojong Lor.

"Kami berkomitmen untuk menampung segala bentuk aspirasi dari setiap masyarakat, khususnya di wilayah yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha kami. Akan tetapi, pemenuhan atas setiap aspirasi dilaksanakan berdasarkan koridor-koridor hukum dan tata kelola perusahaan yang baik." Pungkasnya. [rls/icha]

Selasa, 13 September 2022

Polsek Cinangka Berhasil Ciduk Pencuri Tiang Besi Internet


GK, Cilegon -  Unit reskrim polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian tiang besi internet yang terjadi Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira jam 03.00 wib  di Pinggir jalan raya Anyar Sirih Kampung Tambang Ayam Desa Tambang Ayam Kecamatan Anyar Kabupaten Serang 

Pelimpahan perkara pencurian tiang besi internet dari Polsek Cinangka ke Polsek Anyar untuk dilakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Selasa 13-9-2022 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Anyar AKP Sudibyo membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Anyar telah menerima pelimpahan perkara pencurian Tiang besi internet berikut pelaku dan barang bukti dari Unit Reskrim Polsek Cinangka pada hari Senin tanggal 12  September 2022 sekira jam 14.30 Wib, serta 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian Tiang besi  internet yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi dipinggir jalan raya anyar sirih tepatnya di Kampung Tambang ayam desa Tambang ayam kecamatan Anyar Kabupaten Serang 

Pelimpahan perkara tindakan pidana pencurian tiang besi internet dari polsek Cinangka tersebut dikarenakan tempat kejadian perkaranya di daerah hukum polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten 

Kedua pelaku yang diamankan adalah Pelaku  HK(36) warga Pabuaran Kecamatan Ciomas kabupaten Serang dan pelaku EA (25) warga Calung  Desa Pabuaran Kecamatan Ciomas.

Dibyo menjelaskan awalnya Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 sekira jam 03.00 Wib diduga para pelaku pada saat sedang melakukan pencuriang tiang internet  kemudian datang anggota Kepolisian dari Polsek Cinangka yang berpakain preman yang kemudian menanyakan Surat perintah kerja terkait kegiatan yang sedang dilakukan oleh para pelaku, kemudian karena para pelaku tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasi pekerjaan yang sedang dilakukan oleh para pelaku, setelah para pelaku diintrogasi oleh pihak kepolisian polsek Cinangka  para pelaku kemudian mengakui dalam  Mengambil Tiang telepon tersebut tanpa seijin pemiliknya."ujarnya 

Barang bukti yang diamankan berupa 6 ( Enam) Batang tiang besi internet  

1 (satu) unit kendaraan R4 Losbak Grandmax No.pol B 9255 TAQ 

1 (satu) buah Linggis danTali Tambang kurang lebih 6 (enam) meter

Atas kejadian tersebut Pelaku  HK (36) warga Pabuaran Kecamatan Ciomas kabupaten Serang dan pelaku EA (25) warga Calung  Desa Pabuaran Kecamatan Ciomas. telah melakukan Tindak pindana Pencurian dengan pemberatan,sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman  Paling lama 5 (lima) tahun"tutupnya. [Icha]

Minggu, 11 September 2022

Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan kamtibmas di Wilkum Polsek Cinangka


GK, Cinangka - Upaya Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Dalam menjaga “Harkamtibmas” Daerah hukum Polsek Cinangka dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Cinangka serta menekan tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu, 09/09/2022. 

Dalam Kegiatan Blue light patrol wilayah hukum Cinangka di pimpin Kanit Samapta Polsek Cinangka dengan personil polsek cinangka dengan sasaran titik-titik rawan yang dimulai dari Pukul 21.00 Wib sampai dini hari.

Wilayah hukum Cinangka Polres Cilegon, merupakan wilayah ujung yang berbatasan dengan wilayah hukum Pandeglang yaitu wilayah Carita dan wilayah hukum Kab. Serang yaitu wilayah Padarincang, dimana wilayah hukum Cinangka terdiri dari 14 desa yang letaknya jauh-jauh serta adanya jalur wisata.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H,S.IK,M.H  melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H M.M selalu menekankan kepada seluruh personil Polsek Cinangka agar selalu melaksanakan kegiatan “Blue light patrol“ khususnya pada hari akhir pekan untuk menekan serta antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.

Tujuan diadakannya Blue light patrol untuk menekan dan antisipasi gangguan kamtibmas yang ada wilayahnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar selalu terjaga Harkamtibmas.

Kapolsek Cinangka berharap di wilayah Cinangka selalu kondusif dan menekankan kepada personil untuk berikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat, tutupnya. [Icha]