Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label hewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hewan. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 November 2021

Ribuan Ekor Burung Tak Berdokumen Diamankan KSKP Pelabuhan Bakauheni



LAMPUNG - Jejak kasus.Info Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, mengamankan sebanyak 2.159 Ekor burung tanpa dilengkapi Dokumen, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 wib Di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 (sebelas) buah kardus kecil warna coklat yang dimasukan kedalam kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, bersama Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.

”Burung-burung tanpa Dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni,” kata KA KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, S.H., M.M mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (21/11/2021).

"Burung burung berbagai jenis tersebut dikemas menggunakan 92 Keranjang plastik dan 15 kardus warna coklat menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Saiful Anwar (43) warga Jambi dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah,” tuturnya.

Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekan Baru Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.

“Ada sekitar 2.159 Ekor Burung berbagai jenis yang kami amankan, yang rencananya akan dibawan menuju Cibubur Jak-tim. Namun naas, burung liar terlindungi tersebut akhirnya dapat diamankan oleh Tim KSKP Bakauheni saat melakukan pemeriksaan kepada semua penumpang dan kendaraan dari Lampung menuju Pelabuhan Merak Banten,” imbuhnya.

Guna penyidikan kedua sopir bersama barang buktinya berupa; 460 ekor Burung jenis Jalak Kebo. 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor Burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor Burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.

40 ekor Burung jenis Srigunting Kelabu.40 ekor Burung jenis Tepus Lurik. 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor Burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor Burung jenis Kepodang, 32 ekor Burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor Burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor Burung jenis Pelatuk Bawang sudah diamankan KSKP Bakauheni guna penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni serta Koordinasi dengan BKSDA Lampung.

Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” pungkasnya. [Red]

Jumat, 24 September 2021

Kena... KSKP Bakauheni Amankan Kawanan Bayi Monyet


Lampung Selatan - Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan Monyet jenis Beruk berhasil di amankan Pihak kepolisian pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

"Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis Beruk yang berhasil di selamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa Dokumen yang lengkap.''Terang Akp. Ridho Rafika Ka KSKP pelabuhan Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor Satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial M-A ( muhammad Asril ) warga jln. M Sutiyoso GG.abdullah no.2 RT.013 kelurahan kota baru kecamatan Tanjung karang Timur.

Dalam kronologis penangkapan pelaku yang di duga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,namun dengan gelagat mencurigakan petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan binatang jenis monyet tanpa dokumen yang sah di bungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

"Petugas curiga gelagat supir saat di tanya kelengkapan berkas kendaraan,hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut." Ungkap ridho

Dari pengakuan M-A bahwa monyet monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah kali balok bandar Lampung dan akan di bawa menuju Jakarta Selatan, yang diantaranya 7 monyet ekor panjang.sedangkan 6 ekor monyet jenis Beruk akan di kirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar 1.100.000 rupiah.

Atas perbuatanya itu pelaku di bawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan di serahkan ke balai karantina Wilker Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. [red]