Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label humas polda lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label humas polda lampung. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2024

Lakukan Aborsi, Wanita di Metro Ditangkap Polisi



GK, Lampung - Wanita di Kota Metro nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu disebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan tindakan aborsi yang dilakukan oleh tersangka Elok Kartiko Sari pertama kali diketahui oleh seorang driver ojek online.

"Awalnya Polres Metro mendapatkan laporan dari seorang ojol. Driver ojol ini rupanya pernah diminta untuk membantu pelaku mengubur janin di TPU dibelakang kontrakan pelaku, namun dirinya tidak mau dan melaporkan tindakan korban ke Polres," katanya.

Atas dasar tersebut, kata Umi jajaran Polres Metro mendatangi lokasi dan menangkap Elok dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami datangi TKP, kemudian kami periksa TKP dan menemukan janin yang dikubur oleh pelaku ini. Pelaku mengakuinya dan saat ini telah dilakukan penahanan," jelasnya.

Dirinya menambahkan, hasil keterangan Elok tindakan tersebut dilakukan karena dirinya tidak mau mengandung hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang kini telah bekerja di Jepang.

"Menurut keterangannya, dia nggak mau dinikahi oleh pacarnya. Pacarnya ini bekerja di Jepang sebagai Pekeja Migran Indonesia (PMI)," bebernya.

Atas perbuatannya, Elok dijerat dengan Pasal 77 A Undang - undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Senin, 25 April 2022

Polda Lampung Himbau Pemilik Mobil Parkirkan Kendaraan di Tempat yang Sesuai


GK, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada pemilik mobil agar memarkir kan kendaraannya dilokasi parkir yang telah disediakan oleh petugas parkir.

"Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain daripada adanya niat tentu adanya kesempatan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama hilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut," katanya di Bandarlampung, Senin (24/4/2022).

Dia melanjutkan kepada pemilik mobil juga diminta agar tidak meletakkan barang berharga nya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil saat meninggalkan kendaraannya.

"Kita tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank atau pun lainnya. Hal itu yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca khususnya menjelang idul fitri ini," kata dia.

Pandra menghimbau kepada pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa mencurigakan.

"Ketika kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan," kata dia lagi. (Red)

Sabtu, 02 April 2022

243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan Tentang UU Pers



GK, BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mapolda Lampung, Jumat (01/04/2022) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung Hadi Proyogo.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya. maka bidang humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

"Kemampuan berbicara di depan umum ini merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang, karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan," tutur Eddy. 

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 243 personel baik offline maupun online. 

"Dengan diadakannya pelatihan ini, kedepan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan," ujar Pandra. 

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain dalam paparanya menyampaikan, hasil dari karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi, untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang-undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang di hasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Iskandar.

Narasumber lainnya dari Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, seperti contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi (statement) terkait dengan kasus-kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian. (Red)

Senin, 21 Maret 2022

Kabid Humas Polda Lampung : Laka Lantas Turun 17 Persen Selama Gelaran Operasi Keselamatan Krakatau 2022




GK, Bandar Lampung -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, menggelar Operasi Keselamatan 2022 selama 14 hari, yang berakhir pada 14 Maret 2022 lalu. Kegiatan Operasi keselamatan yang di gelar oleh Ditlantas Polda Lampung ini, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas, menurutnya angka kecelakaan lalu lintas berhasil di turunkan.

Pandra menyebutkan, jumlah kejadian laka lantas Sebelum dan dibandingkan setelah pelaksanaan operasi, turun 17 persen, angka korban yang meninggal dunia turun 57 persen. Luka berat naik 0,3 persen, luka ringan turun 25 persen.

“Selain itu kerugian material dibandingkan dengan sebelumnya, selama operasi keselamatan Krakatau 2022 ini, kita berhasil turunkan sebanyak 43 persen,” kata Pandra, Senin (21/3/2022) pagi.

Selama Operasi Keselamatan Krakatau 2022 ini di gelar, petugas dilapangan lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan edukatif, persuasif simpatik dan humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta memutus penyebaran virus covid-19, ujar Pandra.

“Kemudian dalam pelaksanaan Operasi ini, kami tidak melaksanakan penegakan hukum seperti tilang, namun demikian kami lakukan upaya pencegahan berupa teguran yang sifatnya edukatif kepada masyarakat, simpatik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Beliau juga menjelaskan, dalam kegiatan operasi keselamatan Krakatau 2022 ini, petugas dilapangan melaksanakan Kegiatan preemtif seperti pembagian masker, penerapan prokes. Sedangkan, untuk preventif kita melaksanakan imbauan-imbauan, patroli kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. 

Selain itu, bagi masyarakat yang membawa surat kendaraan lengkap dan disiplin prokes, Ditlantas Polda Lampung memberikan hadiah berupa minyak goreng dan perlengkapan penunjang prokes, kata Pandra.

Pandra berpesan kepada masyarakat untuk ikuti dan patuhi aturan berkendara di jalan raya, "Kepada pengendara semoga ikut tertib dalam berlalu lintas untuk keamanan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya. (Nnd)

Jumat, 11 Maret 2022

Selama Dua Pekan Polda Lampung Amankan 510 Pelaku Kejahatan



GK, Bandar Lampung -- Jajaran Polda Lampung berhasil amankan 510 pelaku kejahatan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2022. Operasi ini di gelar selama dua pekan, dari 17 Februari hingga 2 Maret 2022.

"Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (11/3/2022).

Pandra mengatakan, sasaran operasi tersebut, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

"Sebanyak 510 pelaku kejahatan itu terdiri dari 57 orang yang masuk target operasi (TO), dan 453 orang non TO," kata Pandra.

Selain pelaku kejahatan, dalam operasi tersebut juga di amankan barang bukti minuman keras sebanyak 1411 botol dan 2891 liter tuak. Sepeda motor berhasil diamankan sebanyak 33 unit.

"Kita juga berhasil menyita 12 pucuk senpi rakitan dan 20 bilah senjata tajam. kemudian Handphone sebanyak 65 unit, serta kami juga mengamankan 3 unit mobil," terangnya.

Barang bukti uang yang berhasil disita Polda Lampung pada Operasi Cempaka tahun ini, sebanyak Rp. 14.770.500, dari hasil kejahatan, kasus perjudian, Pungli, Premanisme, Prostitusi dan barang bukti hasil tindak pidana Curat, bebernya

Menurutnya, operasi ini digelar di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi dan preventif.

"Dengan kegiatan operasi ini, dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Lampung agar tetap kondusif," kata dia. [Nnd]

Selasa, 08 Maret 2022

Polda Lampung gelar Sosialisasi UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik



GK, Bandar Lampung -- Kepolisian Daerah lampung melalui Bidang Hukum Polda Lampung, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kepada jajaran staf Bidhumas Polda Lampung dari seluruh Subbid PPID Satker Polda Lampung, Kasi Humas Polres Jajaran dan para PPID Polres jajaran dan Kasi Kum Polres Jajaran, pada hari Senin (7/3/2022).

Sosialisasi tersebut digelar di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung, dan dibuka langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, di dampingi oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Dalam kegiatan sosialisasi itu mendatangkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung Ir. Ahmad Alwi, Dosen Unila Dr Ahmad Irzal Fardiansyah,SH.MH dan KabidKum (Kepala Bidang Hukum) Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil,SIK,MH,CPHR.


Dalam sambutan Kapolda Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno yang disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen pol Subiyanto mengatakan, "Dalam kegiatan ini, kami nilai sangat Positif, karena Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 ttg KIP, berarti sudah 14 tahun undang-undang ini. Tapi masih bayak yang belum memahami dari Undang-undang ini," tutur Subiyanto.

"Kami berharap dengan acara ini, personil khususnya Para Kasi Humas, Kasi Hukum dan para Pengemban PPID SATKER dan Polres jajaran, agar dapat dengan cepat menyampaikan Informasi kepada masyarakat, karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan Informasi yang cepat, tepat dan akurat," imbuhnya.

Wakapolda melanjutkan, hindari dalam menyampaikan informasi personil menghindar atau mengatakan “No Comment”, sedikit harus disampaikan kejadian secara umum.

"Semoga dalam acara ini personil yang hadir dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber, karena ini ilmu yang belum diketahui gunanya, untuk dapat menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat," tandasnya.

Acara sosialisasi tersebut di lanjutkan dengan arahan Kabid Humas Polda Lampung, dan penyampaian materi dari para Narasumber. [Red]

Sabtu, 26 Februari 2022

Hadiri Peluncuran Super Air Jet, Kabid Humas Polda Lampung : Dapat Tingkatkan Turis ke Wisata Lampung



GK, Bandar Lampung -- Maskapai Super Air Jet kini melayani penerbangan Lampung-Jakarta dan Jakarta-Lampung sekali dalam sehari dengan menggunakan pesawat Airbus A320 -200. Peluncuran perdana penerbangan dilaksanakan di Bandara Radin Inten II Lampung, Jumat (25/2/2022).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat mengikuti kegiatan peluncuran penerbangan Super Air Jet itu, mengatakan harapannya agar penerbangan tersebut mampu meningkatkan kunjungan turis ke destinasi wisata di Lampung.

 "Kita menyaksikan bersama-sama bahwa hari ini adalah penerbangan pesawat dari Lion Grup yakni Super Air Jet," katanya.
 
 "Harapan kami, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, tentunya mendukung destinasi wisata menjadi tujuan penerbangan ini, terjamin keamanannya termasuk dalam iklim berinvestasi," imbuhnya.

"Apalagi Provinsi Lampung saat ini cukup dekat dengan Jakarta, dengan promosi yang baik ini sehingga harapan kita dapat menopang pemulihan ekonomi," lanjut Pandra.
 
Direktur Komersial Super Air Jet, Novi Harahap menambahkan, Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan yang mengusung konsep milenial.

Super Air Jet sendiri telah mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/AOC) Nomor 121-060.
 
Dalam memenuhi proses sertifikasi, Super Air Jet sendiri berhasil melalui lima tahapan atau fase yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration dan Inspection, serta Certification.

Super Air Jet menawarkan konsep biaya rendah dengan layanan gratis bagasi seberat 20 kilogram. Super Air Jet sendiri memiliki sebanyak 15 armada Airbus A320-200 dengan kapasitas sebanyak 180 tempat duduk kelas ekonomi.

"Sebelumnya Super Air Jet ini telah membagi sebanyak 11 kota tujuan yakni Jakarta, Kualanamu-Medan, Batam, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Lombok, Bali, Pekanbaru, Padang, dan Solo," katanya lagi.

Dia menambahkan Super Air Jet saat ini hadir untuk melayani penumpang dengan rute Jakarta-Lampung dengan frekuensi penerbangan sebanyak satu kali dalam sehari.

"Hingga hari ini Super Air Jet sudah melayani 14 kota di Indonesia dan total penerbangan sebanyak 74 flight," pungkasnya. [Red]

Selasa, 08 Februari 2022

Inalillahiwainaillahirojiun, Kasubbid PID Polda Lampung Meninggal Dunia


GK, Bandar Lampung — Bidang Humas Polda Lampung berduka. Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) AKBP Mohammad Marmin berpulang.

Ia wafat di Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita sakit, pada Senin (7/2/2022) pukul 05.00 WIB.

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto dan sejumlah pejabat utama turut hadir melayat ke rumah duka di Perumahan Korpri Blok B 4 Nomor 34 Kelurahan Korpri Raya.

Jenazah AKBP Mohammad Marmin dimakamkan di TPU Korpri pukul 11.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Pandra mengaku sangat kehilangan sosok almarhum. Menurutnya, AKBP Marmin akan memasuki masa pensiun pada Maret 2022.

"Karena di saat-saat terakhir beliau hari Rabu tanggal 2 kemarin baru saja selesai mengerjakan video pendek 'Jiwaku Penolong'," katanya usai takziah di rumah duka, Senin (7/2/2022) malam.

Pandra juga mengapresiasi dedikasi almarhum yang tak kenal lelah bertugas, meski dalam pengobatan atau pemulihan karena mengidap penyakit komplikasi gula darah dan jantung.

"Beliau masih tetap semangat, dedikasi dan integritasnya cukup tinggi. Almarhum bersahaja, mensyukuri apa yang ada sebagai seorang anggota Polri (senior) dan menjadi panutan kami sebagai juniornya," ujarnya. [Nnd]

Minggu, 30 Januari 2022

Wakili Kapolda Lampung, Kabid Humas Silaturahmi Dan Bela Sungkawa Ke Keluarga Korban Curas BRI Link


GK, Bandar Lampung -- Polda Lampung bersilaturahmi ke rumah orang tua almarhumah Leli Agustin (20) di Dusun 1 Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Minggu ( 30/1) pagi.

Leli Agustin merupakan korban meninggal peristiwa perampokan di BRI Link, jalan lintas pantai timur Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur pada Jumat, 21 Januari 2022.

Kapolda Lampung diwakili Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga turut mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, perangkat kecamatan dan desa setempat.

"Kami atas nama Kopolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno serta istri, bersilaturahmi ke keluarga almarhum Leli Agustin dan diterima langsung oleh kedua orang tua almarhumah serta keluarga," ujar Pandra.

Pandra mengatakan kepada keluarga korban, jajaran Polda Lampung menyampaikan turut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Leli Agustin.

"Kami datang mewakili Polda Lampung untuk turut bersilaturahmi dan berbela sungkawa, dan memberikan semangat kepada keluarga," ujarnya.

Pandra mengungkapkan, dalam silaturahmi itu selain beramah tamah juga diadakan doa bersama.

"Kami juga memberikan tali asih kepada keluarga," jelasnya.

Pandra mengungkapkan, orang tua dan keluarga besar almarhum Leli Agustin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Polda Lampung dan rombongan.

Keluarga pun menyampaikan terima kasih atas keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan tersebut.

Bupati Lampung Timur Dawam Rahajo pun mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peristiwa perampokan tersebut.

"Keluarga korban dan bupati menyampaikan terima kasih kepada polisi, khususnya Polda Lampung yang berhasil meringkus pelaku yang telah menewaskan dengan keji Leli Agustin," ujar Padra. [Nnd]

Selasa, 25 Januari 2022

Tiga Kapolres di jajaran Polda Lampung dirotasi


GK, Bandar Lampung - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri. Di jajaran Polda Lampung ada tiga Jabatan Kapolres yang dirotasi.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, Senin, 24 Januari 2022, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa (25/1/2022) mengatakan, dalam Surat Telegram Kapolri, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dirotasi menjadi Irbid Itwasda Polda Lampung.

Posisi Kapolres Pesawaran diisi AKBP Pratomo Widodo yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.

AKBP Binsar Manurung Kapolres Way Kanan ke Irbid Itwasda Polda Kalteng.

Posisi Kapolres Way Kanan diisi AKBP Teddy Rachesna yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.

Sedangkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya dirotasi sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya.

Posisi Kapolres Lampung Tengah diisi AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Kuningan Polda Jabar.

Pandra menuturkan mutasi tersebut merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Ini dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan,” ujarnya pula.

Pandra menambahkan para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya empat belas hari setelah surat mutasi itu ditetapkan. [Nnd]

Rabu, 19 Januari 2022

Polda Lampung Akan Tindak Tegas Bagi PPLN Yang Tidak Karantina


GK, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menindak tegas bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 namun tidak melakukan karantina yang benar sesuai aturan yang berlaku,

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bersama unsur tiga pilar yang tergabung dalam Satgas Penanganan covid-19 di Provinsi Lampung yaitu TNI-Polri dan Pemda masih akan terus menjalankan pengawasan terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Terutama bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 namun tidak melakukan karantina yang benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Pandra disela-sela kegiatan visit ke Ketua DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/1/2022) siang.

Pandra menjelaskan, hal itu sesuai dengan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan himbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang tertera dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Pandra.

Dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular, lanjut Pandra terdiri dari 3 ayat, adapun Ayat pertama menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

“Pada Ayat 2 berbunyi barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp.500 ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya pada Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

“Untuk penegakan karantina kesehatan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad). Lembaga itu terdiri dari unsur TNI atau Polri, kementerian/lembaga terkait, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama operasional TNI di bawah kendali Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan,” tegas Pandra.

Penegasan ini disampaikan Pandra kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan pelanggaran dengan tidak melakukan karantina.

Pandra juga menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar mentaati protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai vaksin secara gratis.

"Hal ini tentunya untuk menjaga kekebalan imunitas secara kelompok atau herd immunity," tutupnya. [Nnd]

Kabid Humas Polda Lampung Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Lampung



GK, Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di dampingi Kasubbid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) AKBP Rahmat Hidayat beserta personil staf Bidhumas, berkunjung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/1/2022) pagi.

Bertempat diruang Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kabid Humas disambut hangat oleh ketua DPRD Mingrum Gumay, bersama Kabag Fasilitasi Aspirasi Humas Soleha HY, Kasubbag Protokol Dedhi Irawan, Kasubbag Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ferrari Khadafi dan beberapa personil staf Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD memulai perbincangan dengan mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung, dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Humas beserta rombongan. Sebelumnya ketua DPRD memperkenalkan beberapa staf Sekretariat DPRD yang turut menyambut kedatangan Kabid Humas di ruang kerja ketua DPRD.

Beberapa penyampaian ketua DPRD di sambut baik oleh Kabid Humas Polda Lampung di antaranya lebih mempererat hubungan silaturahmi yang baik, karena dengan hubungan yang baik maka tujuan bersama untuk memajukan Provinsi Lampung akan lebih mudah.

Pandra mengatakan, "Tujuan kami kesini seperti apa yang telah di sampaikan oleh ketua DPRD yaitu bagaimana kita sama-sama mewujudkan Provinsi Lampung, yang aman nyaman dan kondusif sehingga investor dapat merasa nyaman berinvestasi di Provinsi Lampung," ujarnya.

“Kami juga ingin bertukar informasi melalui media Humas Sekretariat DPRD, sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang manajemen media, jadi peran humas tidak hanya membuat berita tentang kasus-kasus kriminal saja, tetapi kita mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan anti terhadap gerakan yang mengarah kepada radikalisme,” imbuhnya.

Satu hal yang menarik di sampaikan oleh Pandra, bahwa dalam majalah Tribrata Polda Lampung, yang biasanya kami distribusikan khusus internal Polda Lampung, kedepannya kami juga ingin memasukkan majalah tersebut ke bagian humas DPRD dan di dalamnya kami juga ingin mengisi kegiatan bersama dengan jajaran staf DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut Pandra, dalam kunjungan ini kami juga menyampaikan amanah dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait penanganan Covid-19, TNI dan Polri sebagai ujung tombak penanganan covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kapolda berpesan pada kita semua, apabila bepergian keluar negeri baik dalam rangka dinas maupun pribadi, sekembalinya dari bepergian tetap menjalankan aturan dari pemerintah yaitu menjalani tahapan karantina, tutupnya. (Red)

Sabtu, 15 Januari 2022

Delon Indonesia Idol Pilih Lampung Lokasi Syuting Video Klip Terbaru


GK,BANDAR LAMPUNG - Artis Jebolan Indonesia Idol, Delon dan Ingga, Muli Lampung melakukan syuting bersama video klip terbaru diempat lokasi wisata Provinsi Lampung.

Delon dan Ingga yang sebelumnya melakukan audensi dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, mengaku terpukau dengan keindahan alam dan destinasi wisata di Provinsi Lampung yang sudah sangat berkembang. Bahkan saat ini telah banyak kemajuan dibandingkan saat terakhir kali dirinya berkunjung 10 tahun yang lalu. "Sekarang sudah jauh lebih maju, Ayo ke Lampung banyak destinasi wisata bagus," kata Delon, di Els Cofee, (14/01/2022).

Sementara Ringga Fardhani Saputri atau yang lebih dikenal Ingga menambahkan, dipilihnya Lampung sebagai lokasi syuting video klip karena dirinya yang juga sebagai Muli Lampung, ingin membantu mempromosikan pariwisata Lampung sekaligus guna mendukung kemajuan UMKM.

Sebelumnya, Delon dan Ingga telah menyelesaikan proses syuting single terbarunya yang menurut rencana akan launching Februari mendatang. Proses syuting dibawah naungan Manajemen Nagaswara memilih pulau Tegal Mas, Hotel Radisson, Els Cofee dan Radar Lounge. 

Terkait Pulau Tegal Mas, Delon mengungkapkan bahwa Tegal Mas merupakan destinasi wisata yang unik. "Cocok kalau dikategorikan Coming Maldives, Dream Island," ungkap Delon.

Delon juga mengajak semua kalangan khususnya fans untuk berkunjung ke Lampung. "Semua fans dan masyarakat Indonesia, ayo datang ke Lampung karena pariwisatanya sedang berkembang. Ada banyak spot wisata yang sangat bagus datang dan rasakan sendiri sensasinya. Disini lautnya masih jernih bisa diving, gak usah ke Timur, disini juga ada. Lampung Keren, Lampung Berjaya," kata Delon yang diamini Ingga.

Sementara Andre dahlan, Humas Nagaswara, menyampaikan bahwa Nagaswara perusahaan yang bergerak di bidang rekaman dan manajemen artis akan melakukan survey serta syuting video klip dan konten channel YouTube di beberapa lokasi yakni di Pulau Tegal Mas, Hotel Radisson dan Els Cofee dan Radar Lounge. 

Sedangkan, Kabid Humas Polda Lampung ditemui disela - sela proses syuting, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, tugas Polda Lampung untuk menjamin keamanan pengunjung seluruh obyek wisata sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. "Dalam UU tersebut tercantum apa yang disebut dengan Sapta Pesona, jadi Kepolisian akan menghadirkan rasa aman bagi pengnjung yang datang ke Lampung," ucap Pandra. [Sur]

Selasa, 11 Januari 2022

Jalin Sinergitas Dengan Awak Media, Kabid Humas Kunjungi PWI Lampung



BANDAR LAMPUNG - Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmat Hidayat dan Kaur mitra Kompol Sugandhi, melakukan kunjungan ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Balai Wartawan H Solfian Akhmad, Kota Bandarlampung, Senin (10/1/2022) pagi.

Kunjungan Kabid Humas tersebut, disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah bersama pengurus PWI Lampung.

Dalam kunjungan itu Pandra memaparkan rencana kerja Bidang Humas Polda Lampung yang siap berkolaborasi untuk peningkatan sinergitas antara kepolisian dan wartawan di tahun 2022.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, telah memberitahukan kepada para kapolres dan kapolsek agar lebih terbuka kepada wartawan. 

"Jadi pengumpulan data bisa lebih lancar dan tidak tertutup, sehingga pemberitaan tidak terhambat", kata Pandra (10/1).

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada wartawan merupakan bentuk sinergitas yang dilakukan oleh kepolisian. Pandra juga mengungkapkan telah membentuk berbagai tim untuk menangani pemberitaan.

"Ada bidang siber untuk di media sosial dan online, adapula bidang multimedia," ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya kolaborasi antara Polda dan PWI bisa memberikan dampak yang positif.

"Semoga dengan kolaborasi ini bisa menimbulkan dampak yang positif bagi kita semua terutama bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Polda Lampung.

"Kami siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Bidhumas Polda karena memang kami juga bergerak di bidang itu," tegasnya. [Nnd]

Jumat, 07 Januari 2022

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan TNWK, Wakapolda Lampung: Kawasan Hutan di Lampung Harus Dilindungi



BANDAR LAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri pelaksanaan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama antara Polda Lampung dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tentang pengamanan dan perlindungan kawasan hutan TNWK di hotel Horison Bandar Lampung, Jumat (7/1) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pejabat utama Polda Lampung, para Kapolres yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TNWK, akademisi dan pejabat terkait.

Subiyanto menyampaikan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepolisian Negara Repoblik Indonesia tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.

"Maksud dari perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelengaraan kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan secara terencana dan komprehensif di TNWK," kata Subiyanto.

Harapan besar kami dalam acara ini, semoga kegiatan ini dapat membawa nilai-nilai manfaat dan kebaikan dalam pelaksanaan tugas Polri Khususunya Polda Lampung. Pelanggaran yang mengancam kelestarian alam diduga masih terjadi di dalam kawasan hutan. Pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana lingkungan ini mencakup pembakaran hutan hingga perburuan.

"Lima spesies kunci yang hanya ada di Indonesia, bahkan di dunia ini ada di Lampung, yakni badak, harimau, gajah sumatera, tapir dan beruang madu," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan, kawasan hutan di Lampung baik itu di TNWK maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dilindungi. Sejumlah satwa yang hanya ada di kawasan tersebut bukan lagi warisan negara, melainkan warisan dunia.

"Harus diamankan, dilindungi dan kelola apa yang ada di dalamnya. Ini saja yang dikelola masih banyak yang diburu, gajah diambil gadingnya," kata Subiyanto.

Menurutnya, jika tidak maka generasi mendatang hanya mengenal satwa kunci ini dari gambar saja. Subiyanto menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kerja sama antara Polda Lampung dengan pihak TNWK, diantaranya pertukaran data dan informasi.

"Ini sebagai poin untuk kajian sehingga bisa menentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Lanjutnya, wilayah TNWK sangat luas dan melibatkan tiga polres, yaitu Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, dan Polres Tulang Bawang.

"Pengamanan ini tidak hanya upaya penegakkan hukum saja, tapi juga upaya preventif untuk pencegahannya," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, kawasan TNWK memiliki banyak tantangan dalam pengelolaan kawasan. 

"Seperti penurunan kualitas ekosistem hutan, perburuan liar, konflik satwa liar, khususnya gajah Sumatera dengan manusia dan akses ilegal dalam kawasan," kata Wiratno.

Sehingga, tambahnya, dalam pengelolaan kawasan diperlukan komitmen bersama antarpihak. "Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Lampung diperlukan dalam pengamanan dan penegakan hukum di dalam kawasan TNWK dan sekitarnya, sehingga pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara optimal," tutupnya. [Nnd]

Selasa, 04 Januari 2022

Anev Ops Lilin Krakatau 2021 Polda Lampung, 37 Lakalantas Akibat Human Eror



BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melaksanakan analisa evaluasi (anev) hasil Operasi Lilin Krakatau 2021 yang digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Lilin Krakatau yang dilaksanakan sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 02 Januari 2022, situasi kamtibmas terjadi 132 kasus kriminal.

"Kejahatan konvensional sebanyak 118 kasus, kejahatan Trans Nasional, sebanyak 14 kasus, kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 1 kasus", ungkap Pandra, Selasa (4/1/2021).

Lanjut Pandra, Mengenai kejahatan Trans Nasional (narkoba) yang berhasil di ungkap Polda Lampung sebanyak 14 kasus. Mengenai Lakalantas ada 37 kejadian, dengan 18 orang meninggal dunia, luka berat 23 orang, luka ringan 31 orang.

"Sebagai hal yang mendasar penyebab utama terjadinya lakalantas ini adalah human eror faktor kelalaian manusia,” ujarnya.

Pelanggaran Lalu lintas selama Operasi lilin krakatau 2021 sebanyak 4 pelanggaran tilang. 

"Anggota kita di lapangan lebih mengedepankan edukasi terhadap pengguna kendaraan bermotor, sebanyak 955 pengguna jalan kita berikan teguran," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Lampung jugw menjelaskan dalam mengantisipasi masuknya virus covid-19 varian omicron, Polda Lampung dalam melaksanakan Operasi lilin krakatau 2021, sebanyak 3.939 orang dilakukan teguran kepada pelanggar Prokes, selain itu anggota kita juga membagikan masker kepada masyarakat sejumlah 9.066 masker.

"Selain memberikan teguran, anggota kita di lapangan, mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada 3.869 orang dan membagikan bantuan sosial pada 1. 291 warga masyarakat yang terdampak Covid-19," tutup Pandra. [Sur]

Kamis, 30 Desember 2021

Pencapaian Polda Lampung Selama 2021



BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan rilis akhir tahun 2021 terkait kegiatan kepolisian setempat selama setahun. Rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung dihadiri Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dan pejabat utama Polda Lampung berlangsung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Rabu, (29/12/2021) pagi.

Beberapa kegiatan itu diantaranya hasil ungkap kasus, capaian vaksinasi, Operasi Kepolisian,  pemusnahan senjata api rakitan, informasi layanan pengaduan dan reward and punishment.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, selama tahun 2021, Polda Lampung telah menyita sebanyak 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.

"Pada bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada bulan November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga," katanya. 

Kapolda melanjutkan, kemudian selama tahun 2021, pengungkapan kasus curas/begal di Lampung mencapai 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.

"Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus," kata dia lagi.


Lanjut Hendro, Polda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama tahun 2020 ada sebanyak 627 personel berprestasi dan  tahun 2021 ada sebanyak 839 personel.

"Tentunya di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu," katanya.

Sedangkan untuk korban laka lantas di Lampung menurun selama tahun 2021.

Lanjut Hendro, korban kecelakaan lalulintas tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2021, korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. 

Kemudian untuk korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat mencapai sebanyak 705 orang.

"Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang," kata Hendro.


Untuk korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada rahun 2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai 602 orang.

"Berdasarkan presentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka berat sebesar 57 persen, dan meningga dunia sebesar 8 persen," imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan dibanding tahun 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.

"Pada tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram," paparnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi virus varian baru yang mana dinegara lain sudah mengalaminya.

"Semoga negara kita berkat Kerja sama kita semua dapat kita atasi dan mengantisipasinya," pungkasnya. [Sur]

Selasa, 28 Desember 2021

Klarifikasi Terkait Persekusi Ibadah Natal di GPI Tulang Bawang, Ini Penjelasan Polda Lampung



BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, persoalan terkait persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang, Lampung, kini telah kondusif.

"Percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat yang ada di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," katanya.

Pandra menjelaskan, persoalan percekcokan tersebut telah kondusif setelah didengar dan langsung ditangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung.

Melalui upaya yang presisi, prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, anggota Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan juga melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Banjar Agung dan diteruskan kepada Kapolres.

"Alhasil persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tempat tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," kata dia.

Pandra menambahkan setelah batas waktu yang ditentukan, kemudian Pendeta Sopan Sidabutar menjalankan apa yang disepakati bahwa izin yang belum keluar maka aktivitas terhadap peribadatan tidak lagi dilaksanakan kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.

"Pada tanggal 26 Desember 2021 disepakati, dan Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," kata Pandra di Bandarlampung, Selasa, (28/127/2021).

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan antarlintas agama untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Sekang sudah aman, tentram, dan rukun. Kita sudah melakukan koordinasi dan pertemuan antar lintas agama," katanya melalui sambungan telpon. 

Dia melanjutkan pada saat terjadi cekcok, anggotanya saat itu juga turut mengamankan keadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Anggotanya dilokasi mengamankan lokasi lantaran saat itu sedang melakukan proses mediasi.

"Setelah mendapatkan kesepakatan saat itu, masing-masing masyarakat membubarkan diri. Setelah itu anggota kita tetap lanjut untuk pengamanan sampai kegiatan ibadah Natal selesai," pungkasnya. [Nnd]

Sabtu, 25 Desember 2021

Tandatangani Pakta Integritas DIPA 2022, Kabid Humas Polda Lampung: Ini Wujud Transparansi Dan Akuntabilitas



BANDAR LAMPUNG — Bidang Hubungan masyarakat (Bid Humas) Polda lampung, menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas DIPA TA. 2022, di Rupattama Polda Lampung pada hari Kamis (23/12/2021).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menuturkan, sosialisasi dan penandatangan pakta integritas ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dilingkungan Polri.

Dalam acara tersebut kabid Humas Polda Lampung, pimpin langsung penanda tanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA TA.2022, kepada pejabat di satker (satuan kerja) Bidhumas Polda Lampung, di saksikan seluruh personil Bid Humas Polda Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Setiap anggaran negara yang diberikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.

“saya meminta agar masing-masing pejabat di lingkungan bidhumas melakukan pengawasan baik aspek kinerja maupun pertanggung jawaban keuangan, hal itu agar terus dilakukan dengan ketat dan berkesinambungan,” ujar Pandra.

“Jangan ada pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang sekecil apapun, Ini adalah anggaran negara yang akan kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga akhirat, lakukan penyerapan dengan maksimal dan bisa mencapai target 100%,” tegas Pandra.

Dihadapan para pejabat utama, Pandra menekankan dalam menjalankan tugas, agar mempedomani SOP yang ada, tingkatkan kualitas pelayanan publik, rangkul dengan baik awak media, cetak maupun elektronik, jadikan mereka sebagai mitra kerja kita di lapangan, kordinasikan secara Profesional segala permasalahan terkait pemberitaan di institusi Polri.

Pada kesempatan tersebut, Pandra juga mengingatkan para pejabat utama Bidhumas Polda Lampung, jika ada temuan wasrik terkait masalah anggaran, segera tindak lanjuti.

“Lakukan langkah-langkah yang tepat, cepat,dan akurat serta dapat di pertanggung jawabkan sehingga setiap anggaran yang telah di serap tidak menjadi temuan wasrik”, tuturnya.

Kegiatan ini ditutup dengan acara penandatangan pakta integritas yang di tanda tangani oleh pejabat Bidhumas Polda Lampung, antara lain Kasubbid Penmas Akbp. Rahmad Hidayat, Kasubbid PID Akbp. M. Marmin, Kasubbid Multimedia Akbp Agustin Anjar dan Kasubbagrenmin Akbp. Syamsidar, serta penyerahan DIPA TA.2022, yang diserahkan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung. [Red]

Sabtu, 18 Desember 2021

Direktur Resnarkoba dan Karo Log Polda Lampung Dimutasi



BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Lampung dan Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Lampung dimutasi.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/2569/XII/KEP/2021, Jumat, 17 Desember 2021, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Sabtu (18/12), mengatakan, dalam Surat Telegram Kapolri, Dir Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo dirotasi menjadi Dir Resnarkoba Polda Sulteng.

Posisi Kombes Pol Adhi Purboyo diisi AKBP Aris Supriyono yang sebelumnya menjabat Wadir Resnarkoba Polda Jatim.

Karo Log Polda Lampung, Kombes Pol Mukhamad Safei dirotasi sebagai Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Jianstra Slog Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-31 Ta.2022).

Posisi Kombes Pol Mukhamad Safei diisi Kombes Pol Juwari yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara.

Pandra menuturkan mutasi tersebut merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Ini dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan," ujarnya pula.

Pandra menambahkan para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya empat belas hari setelah surat mutasi itu ditetapkan. [Nnd]