Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label kskp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kskp. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

Tangkap Pelaku Kriminal yang Beraksi di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Dipuji Warga


GK, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapat pujian dan dukungan dari warga atas aksi cepat tanggap polisi dalam menangkap penjahat yang beraksi di kawasan pelabuhan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada hari Kamis lalu (23/2/23) sekira pukul 05.00 WIB, anggota KSKP Bakauheni menangkap Mulyadi (33) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan Suryadi (34) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Keduanya tertngkap tangan oleh polisi, usai melakukan pencurian handphone milik supir truk bernala Yusuf Effendi warga Jawa Timur saat beristirahat di Areal Parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

Lalu, polisi juga membekuk Wahyu Pratama asal Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara Sabtu lalu (25/2/2022) gegara membobol kantin Syva di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni dan menyebabkan pemilik kantin merugi hingga  Rp11 juta.

Pujian itu, dilontarkan oleh pengelola kantin di Pelabuhan Bakauheni sekaligus bapak dari pemilik kantin Syva yang menjadi korban pembobolan yakni Endang.

"Saya merasa, respon anggota KSKP sangat luar biasa dimana langsung melakukan pemeriksaan dan mendatangi kantin anak saya," ucap Endang saat bertatap muka dengan stakeholder dalam acara Jumat Curhat di Kantor KSKP Bakauheni, Jumat (3/3/2023).

Ia mengaku puas, karena tanggapnya anggota KSKP Bakauheni dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di area pelabuhan.

"Alhamdulillah, berselang beberapa hari maling di kantin anak saya sudah tertangkap dan saya ucapkan beribu-ribu banyak terima kasih kepada bapak Kapolsek karena pelaku sudah tertangkap," kata Endang lagi.

Apresiasi juga disampaikan oleh Sianturi selaku pengurus penyeberangan truk angkutan, atas penangkapan pelaku spesialis pencurian handphone milik supir truk.

"Ucapan terimakasih kepada KSKP Bakauheni, yang mana telah mengamankan pelaku pencurian terhadap mobil yang saya urus. Kedepan, saya berharap semua pelaku kejahatan yang ada di pelabuhan di tindak tegas," singkat Sianturi.

Menanggapi hal itu, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menyatakan 
komitmen kepolisian yakni tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di areal pelabuhan ini.

"Kita disini, wajib bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk itu, kami sangat membutuhkan informasi yang rekan-rekan berikan," ucap Kapolsek.

Ridho menekankan, perlunya penambahan penerangan dan CCTV di titik-titik tertentu untuk memudahkan dalam pengungkapan bilamana terjadi tindak kejahatan di area pelabuhan.

"Kedepan, kita akan lebih merutinkan patroli di dermaga dan area parkir. melalui program "NGOBRAL" Ngopi bareng dipelabuhan ini bertujuan untuk menimbulkan hubungan yang lebih erat dengan masyarakat maupun Pengguna Jasa Pelabuhan Bakauheni. Bertemu, melayani dan membangun komunikasi, sehingga dapat menyampaikan saran, pendapat atau keluhan kepada kepolisian secara langsung selanjutnya dapat mengetahui apa yang diinginkan," Kata AKP Ridho Rafika.

Alhamdulilah, kita sudah melakukan penangkapan dan kalaupun ada informasi terkait keamaan atau orang-orang yang dicurigai tolong diinformasikan ke kami. Kita disini berupaya, agar pelabuhan ini dapat di rasakan aman dan nyaman sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar," tandasnya. [red]

Jumat, 24 Februari 2023

Suami Mengaku Lempar Istri ke Laut Karena Dapat Bisikan




GK, Lampung - Seorang suami terekam CCTV saat terlhat ingin melempar istrinya saat berada di KMP Shalem milik PT Surya Timur Line saat bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni sempat Viral diberbagai Media Sosial.

Hasil Konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung AKBP Edwin Sik diperoleh keterangan "Berdasarkan CCTV yang beredar, kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 05.15 WIB dinihari," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (24/2/23)

Dia melanjutkan saat itu KMP Shalem yang dinahkodai Capt Mukrim Arif bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sekitar Pukul 05.15 WIB dinihari, saat KMP Shalem akan memasuki alur Pelabuhan Bakauheni pada Koordinat 05.867.825 S dan 105.756.752 E tiba-tiba security KMP Shalem atas nama Siswoyo mendapat informasi bahwa ada penumpang kapal yang menjatuhkan istrinya ke laut.

"Selanjutnya saksi mengecek TKP dan melihat CCTV untuk mendapatkan visual kejadiannya. Dari keterangan saksi lainnya bernama Regi yang berada di TKP melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba menghampiri istrinya dari belakang dan langsung membopong istrinya sambil berjalan ke tepi kapal dan langsung melepaskan istrinya agar terjatuh ke laut," kata dia.

Pada peristiwa tersebut, saksi bersama keluarga dari pihak korban kemudian segera menghampiri dan berupaya menolong korban. Beruntung korban dapat tertolong lantaran tangan korban memegang besi reling atau pagar besi pembatas kapal sehingga korban tidak terjatuh ke laut.

"Selanjutnya saksi mengevakuasi korban dan mengamankan suami korban. Saksi Iswoyo juga sempat menanyai penyebab menjatuhkan istrimya dan ia menjawab bahwa mendapag bisikan," katanya.

"Selanjutnya atas permintaan keluarga pelaku dan korban yang pada saat itu berada pada satu kendaraan, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga & Tidak Melaporkan Pengaduan kepada Pihak Kepolisian, mengingat kondisi pelaku atau suami korban sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan. Sekitar Pukul 06.20 WIB, KMP Shalem sandar di dermaga 2 Pelabuhan bakauheni dan kendaraan yang dinaiki pelaku melanjutkan perjalanan nya ke Lampung Tengah," katanya.

Namun Pihak Kepolisian Resor Lampung Selatan bersama KSKP (Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan) Bakauheni-Lampung Selatan tetap melakukan penyelidikan agar terangnya suatu permasalahan yang terjadi. (Yie/rls)

Kamis, 23 Februari 2023

2 Orang Pelaku Pencurian Diamankan Anggota KSKP Bakauheni


Gk, LAMSEL - Berawal dari NGOBRAL (Ngopi Bareng di Pelabuhan) yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni langsung menunaikan hasil, kali ini anggota Bhabinkamtibmas yang juga sebagai pembuat kopi keliling itu berhasil amankan dua orang pelaku pencurian di area Pelabuhan Bakauheni pada saat patroli keliling menggunakan motornya sambil membawa box Kopi gratis, pada Kamis (23/2/23) sekkira pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, Mu (33) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan Su (34) warga Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika SH.,MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan pencurian handphone milik seorang supir yakni Yusuf Effendi warga Jawa Timur yang sedang beristirahat di Areal Parkir Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

“Korban menyadari pada saat sedang beristirahat. Korban merasa ada tangan masuk dari jendela kaca mobil yang kemudian meraba ke bagian tangan yang sedang memegang handphone. Setelah itu handphone diambil oleh terduga pelaku”. Kata AKP Ridho Rafika, Kamis (23/2/23)

AKP Ridho Rafika melanjutkan, saat kejadian, korban tersadar dari tidurnya lalu langsung meneriaki pelaku yang langsung pergi melarikan diri dan ternyata kebetulan di lokasi yang sama terdapat anggota KSKP Bakauheni Bripka Ibrahim Zahier yang sedang melakukan giat Ngopi Bareng di Pelabuhan (NGOBRAL).

“Bripka Ibrahim bersama Satu rekannya anggota KSKP langsung melakukan pengejaran dan langsung berhasil diamankan. Pada saat dilakukan interogasi, ternyata benar, ia telah melakukan pencurian bersama dengan 1 orang temanya yang berada di atas sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan petugas dan membawa kedua pelaku ke kantor KSKP Bakauheni Guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutup Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan KSKP Bakauheni dan akan dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHPidana. [Feby]

Rabu, 07 Desember 2022

KSKP Merak Banten Lakukan Pengecekan Muatan Kendaraan di Pelabuhan


GK, Cilegon, Guna memastikan keamanan Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan mengecek barang atau muatan kendaraan yang melintas atau keluar dan masuk pelabuhan dan Mengantisipasi adanya Premanisme serta mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (07/12).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Kskp Banten IPTU Indra Darmawan mengatakan Selain itu Personel Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten juga, melakukan himbauan kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas dan memberikan himbauan Kamtibmas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri atas perintah Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro.


Jajaran Polsek Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Membagikan Masker Gratis di Pelabuhan yang masuk daerah hukum Polsek Kskp Banten, guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19 seperti kita ketahui ada varian baru lagi" ujar IPTU Indra Darmawan 


Pelabuhan Bisa saja menjadi salah satu tempat yang rentan dalam penyebaran virus covid-19 maupun virus varian baru Oleh karena itu, Jajaran Polsek Kskp Banten Polres Cilegon tidak Pernah Bosan akan selalu menghimbau dan edukasi kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon mematuhi Prokes dan antisipasi gangguan Kamtibmas. Ujar IPTU Indra Darmawan 

Dengan melalui upaya ini, memastikan bahwa barang yang keluar masuk dari pelabuhan tidak melanggar peraturan dan bagikan masker secara gratis kepada Satpam dan Karyawan Pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon berharap Karyawan dapat bekerjasama dengan membangun disiplin protokol kesehatan. Tutup IPTU Indra Darmawan. [Rls/Icha]

Jumat, 02 Desember 2022

Menjaga Harkamtibmas, Personel Polsek KSKP Merak Laksanakan Sambang dan Patroli Dialogis


GK, Cilegon - Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan patroli kawasan pelabuhan merak dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Merak, Jumat (02/12/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan sambang dialogis dilaksanakan secara terus menerus dengan stak holder yang berada di kawasan pelabuhan merak dalam hal menjaga Harkamtibmas .

Pelaksanaan sambang dan patroli dialogis tersebut guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau dan mensosialisasikan keamanan di lingkungan, ujarnya

Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkas Kapolsek. [Rls/Icha]

Senin, 26 September 2022

Polsek KSKP Banten Laksanakan Patroli Dialogis Sepanjang Jalur Kawasan Pelabuhan


GK, Cilegon - Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten khususnya pelaku tindak pidana bajing loncat terhadap angkutan bongkar muat, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan Patroli malam hari di wilayah Polsek KSKP Banten, Senin, (26/09).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek KSKP Banten Polres Cilegon IPTU Indra Darmawan mengatakan bahwa aksi bajing loncat di wilayah Polsek KSKP Banten.

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan  pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa bajing loncat dengan sasaran kendaraan angkutan bongkar muat dapat kita minimalisir". Tambah IPTU Indra Darmawan.

Kapolsek KSKP Banten IPTU Indra Darmawan juga mengatakan Dalam kegiatan patroli dengan sasaran bajing loncat ini dilakukan berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman. Tutupnya. [rls/icha]

Kamis, 06 Januari 2022

Anggota KSKP Merak Temukan Orang Yang Dilaporkan Hilang Diatas KMP BSP I



MERAK - Bhabinkamtibmas KSKP Pelabuhan Merak Banten Bripka Kenli berhasil menemukan seseorang yang diduga hilang pada saat perjalanan dari pelabuhan Bakauheni Lampung menuju pelabuhan Merak Banten, Kamis (06/01/2022). 

Adapun Penemuan tersebut menurut Kenli, pada saat ia sedang melakukan patroli disekitar Pelabuhan Merak, ia melihat seorang yang mirip dengan photo orang yang dinyatakan hilang saat menjadi penumpang KMP BSP I dari pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak pada hari Rabu (5/1/2022) kemarin.

"Jadi pada saat saya melakukan patroli rutin di area pelabuhan merak, saya melihat orang yang mirip di photo yang dinyatakan hilang kemaren, karena orang yang dinyatakan hilang tersebut photonya di share di grup WhatsApp," jelas Kenli kepada awak media melalui sambungan selulernya. 


Masih menurut Kenli, "Setelah itu saya panggil orang tersebut dengan nama sesuai dengan nama orang yang dinyatakan hilang tersebut, yaitu Rama. Lantas saya tanya dari mana asalnya, kesini dengan siapa dan lain-lain, dan semua itu sesuai dengan ciri-ciri dan identitas orang yang dinyatakan hilang tersebut," ujar Kenli.

Lebih lanjut Kenli menjelaskan, "Setelah saya yakin bahwa orang tersebut adalah orang yang dinyatakan hilang kemaren, maka saya bawa ke kantor KSKP Merak, dan setelah itu petugas menghubungi keluarganya," lanjut Kenli. 

Mengingat keluarganya membuat laporan kehilangannya di Ditpolairud Polda Banten, maka orang tersebut dibawa oleh anggota keluarganya ke Ditpolairud untuk mencabut laporan kehilangan. 

"Keluarganya kan membuat laporan kehilangannya di Ditpolairud Polda Banten, sehingga setelah anggota keluarganya datang ke kantor KSKP Merak dan memastikan bahwa orang tersebut adalah benar anggota keluarganya yang hilang kemaren, maka setelah itu langsung dibawa menuju Ditpolairud untuk mencabut laporan kehilangannya," pungkas Bripka Kenli, mewakili Kepala KSKP Pelabuhan Merak AKP Suhara. [Red]

Senin, 22 November 2021

Ribuan Ekor Burung Tak Berdokumen Diamankan KSKP Pelabuhan Bakauheni



LAMPUNG - Jejak kasus.Info Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, mengamankan sebanyak 2.159 Ekor burung tanpa dilengkapi Dokumen, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 01.00 wib Di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 (sebelas) buah kardus kecil warna coklat yang dimasukan kedalam kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Syaiful Anwar (43) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, bersama Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.

”Burung-burung tanpa Dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju pulau jawan melalui pelabuhan Bakauheni,” kata KA KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, S.H., M.M mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (21/11/2021).

"Burung burung berbagai jenis tersebut dikemas menggunakan 92 Keranjang plastik dan 15 kardus warna coklat menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova Warna Hitam dengan Nomor Polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Saiful Anwar (43) warga Jambi dan Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah,” tuturnya.

Kepada petugas keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekan Baru Riau dan akan dikirim ke wilayah Cibubur Jakarta Timur.

“Ada sekitar 2.159 Ekor Burung berbagai jenis yang kami amankan, yang rencananya akan dibawan menuju Cibubur Jak-tim. Namun naas, burung liar terlindungi tersebut akhirnya dapat diamankan oleh Tim KSKP Bakauheni saat melakukan pemeriksaan kepada semua penumpang dan kendaraan dari Lampung menuju Pelabuhan Merak Banten,” imbuhnya.

Guna penyidikan kedua sopir bersama barang buktinya berupa; 460 ekor Burung jenis Jalak Kebo. 975 ekor burung jenis Ciblek, 400 ekor Burung jenis Gelatik Batu, 100 ekor Burung jenis Pleci, 40 ekor Burung jenis Poksai Mandarin.

40 ekor Burung jenis Srigunting Kelabu.40 ekor Burung jenis Tepus Lurik. 12 ekor burung jenis Poksai Mantel, 2 ekor Burung jenis Poksai Hitam / Rambo, 11 ekor burung jenis cucak jenggot, 13 ekor Burung jenis Kepodang, 32 ekor Burung jenis Tledekan Gunung, 20 ekor Burung jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14 ekor Burung jenis Pelatuk Bawang sudah diamankan KSKP Bakauheni guna penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni serta Koordinasi dengan BKSDA Lampung.

Pasal yang dilanggar dalam perkara ini yakni Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” pungkasnya. [Red]

Jumat, 22 Oktober 2021

Aktif Jaga Lingkungan Hidup, Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel dan KSKP Bakauheni Terima Penghargaan dari KLHK-RI


Bandar Lampung --
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio Rhido Sani memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Lampung atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel, Jumat ( 22/10) Pagi.

Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen. Pol. Hendro Sugiatno, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kepala KSKP Bakauheni AKP Rhido Rafika.

Mereka bersama para anggota dinilai berperan aktif melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.

Dirjen Gakum KLHK RI memaparkan negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat penting, yaitu satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

Selain itu, hewan-hewan itu bagian dari rantai makanan, misalnya burung elang yang berfungsi sebagai predator tertinggi di rantai makanan. 

"Pembunuhan terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia," kata Dirjen Gakum KLHK RI.

"Kami melihat kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta jajaran KSKP Bakauheni Lamsel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan dari KLHK RI terkait penanganan perkara di wilayah Lampung.

"Menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita semua yang mana terkadang kita menjadi pelaku dalam kejahatan tersebut dalam program-program atau kebijakan-kebijakan kita yang sering mengganggu keberlangsungan ekosistem tumbuhan dan hewan", kata Hendro. 

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih semoga menjadi motivasi kami untuk menjaga lingkungan hidup ini demi keseimbangan lingkungan hidup", tutupnya. [Sur]

Kamis, 07 Oktober 2021

KSKP Bakauheni Amankan 160 Karung Yang Diduga Daging Celeng


Lampung Selatan -
 Seperti biasa, di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni selalu lakukan pemeriksaan, kali ini sekitar jam 7 pagi dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih Nopol : B 9662 TXO yang dikendarai oleh Moh.Rifan Warga Kedungbang, Jawa Tengah bersama kernetnya Iwan Hadi Prayogo Warga Kedungbang, Jawa Tengah. Rabu, 06/10/202.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan Isuzu Giga Box Frezer kedapatan mengangkut, membawa atau akan mengirimkan 160 karung putih yang berisikan Daging Celeng (B2) seberat 5.196,66 Kg yang ada didalam kendaraan box frezer, dan diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Berdasarkan keterangan dari Moh Rifan, bahwa Daging Celeng tersebut diangkut dari daerah Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Bengkulu dan akan dibawa atau dikirimkan ke daerah Tangerang, dengan ongkos Rp. 10.000.000,- dan baru dibayarkan sebesar Rp. 8.000.000,- lalu kekurangannya ketika sudah sampai ditujuan.

Dari kejadian tersebut, Supir bersama Kernetnya dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. Selanjutnya pengemudi berikut Daging Celeng (B2) tsb dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut, serta pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni. [Sur]

Jumat, 24 September 2021

Kena... KSKP Bakauheni Amankan Kawanan Bayi Monyet


Lampung Selatan - Kawanan bayi monyet dari jenis ekor panjang dan Monyet jenis Beruk berhasil di amankan Pihak kepolisian pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

"Kali ini kami mengamankan 7 monyet ekor panjang dan 6 ekor monyet jenis Beruk yang berhasil di selamatkan dari upaya jual beli satwa tanpa Dokumen yang lengkap.''Terang Akp. Ridho Rafika Ka KSKP pelabuhan Bakauheni.

Selain mengamankan 13 ekor Satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial M-A ( muhammad Asril ) warga jln. M Sutiyoso GG.abdullah no.2 RT.013 kelurahan kota baru kecamatan Tanjung karang Timur.

Dalam kronologis penangkapan pelaku yang di duga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,namun dengan gelagat mencurigakan petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan binatang jenis monyet tanpa dokumen yang sah di bungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.

"Petugas curiga gelagat supir saat di tanya kelengkapan berkas kendaraan,hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut." Ungkap ridho

Dari pengakuan M-A bahwa monyet monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah kali balok bandar Lampung dan akan di bawa menuju Jakarta Selatan, yang diantaranya 7 monyet ekor panjang.sedangkan 6 ekor monyet jenis Beruk akan di kirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar 1.100.000 rupiah.

Atas perbuatanya itu pelaku di bawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.

Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan di serahkan ke balai karantina Wilker Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. [red]

Sabtu, 18 September 2021

LSM FLIGHT Protecting Birds Apresiasi Atas Kinerja KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN -
 Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Polda Lampung kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai elemen masyarakat. Sabtu (18/9/2021).

Apresiasi dan penghargaan kali ini diberikan oleh Sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) FLIGHT Protecting Birds, LSM yang berfokus pada perlindungan burung liar di Indonesia.

Ada pun apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk Plakat dan Piagam. Pemberian piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Personil Kepolisian Polres Lampung Selatan khususnya KSKP Bakauheni dalam menggagalkan penyelundupan 6.075 burung liar selama 2 bulan terakhir, Agustus dan September 2021.

Plakat serta piagam tersebut diberikan oleh Nabila Fatma selaku Direktur Komunikasi FLIGHT Kepada Kepala KSKP AKP Ridho Rafika SH., MM., di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Diketahui, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa. Dan burung-burung yang disita tersebut telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan.

Dalam statementnya atas apresiasi dan Penghargaan yang diberikan tersebut, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada Personil Kepolisian khususnya KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan.

"Terima kasih apresiasi yang diberikan kepada kami, hal ini tentu saja jadi motivasi bagi kami KSKP untuk lebih meningkatkan lagi kinerja kepolisian kedepannya. Sebab pemburuan dan penyelundupan satwa liar dapat mengancam populasi dan ekosistem burung dipulau Sumatera," ucap Ridho Kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya.

Apresiasi dan penghargaan itu sendiri adalah yang kedua kalinya, sebab sebelumnya Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS) juga telah memberikan apresiasi dan penghargaan yang sama atas keberhasilan KSKP Bakauheni menggagalkan rencana penyelundupan organ tubuh hewan liar yang dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. [red]

Kamis, 16 September 2021

KSKP Bakauheni Kembali Amankan Paket Satwa Liar


Lampung Selatan -
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan satwa liar yang dilindungi, pada Selasa, 14/9/2021 di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Kejadian berawal ketika anggota KSKP Bakauheni melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan melakukan pemeriksaan pada sebuah Bus merek Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan didalam bus bagian belakang, ditemukan 5 paket kardus berwarna cokelat yang berisikan satwa liar/hewan yang dilindungi berupa 3 ekor burung beo, 3 ekor burung elang, dan 2 simpanse/siamang.

Saat dikonfirmasi kepada sopir dan kondektur Bus soal paket tersebut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang syah kepada petugas. Maka keduanya beserta satwa liar dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. [Sur]

Kepala KSKP Bakauheni Mendapat Piagam Penghargaan dari Polisi Selebriti


Lampung Selatan - Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Ka. KSKP) Bakauheni, Ajun Komisaris Ridho Rafika SH, MM., menerima piagam pengha8rgaan dari Polisi Selebriti pada Kamis siang (16/9/2021).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS), Jeffry Noviansyah mewakili Direktur Polisi Selebriti, Zandre Badak di Kantor KSKP Bakauheni, Lampung Selatan atas prestasi Pengungkapan dan Penggagalan Penyelundupan Organ Tubuh Hewan yang Dilindungi Terbanyak di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Agustus dan September 2021.

AKP Ridho Rafika SH., MM., mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK., menyampaikan rasa terima kasihnya dan mudah-mudahan menjadi motivasi untuk lebih giat lagi kedepannya.

"Terima kasih kepada Polisi Selebriti yang telah memberikan piagam penghargaan kepada saya dan anggota atas pencapaian keberhasilan ungkap kasus, semoga ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk lebih giat lagi dalam bekerja di areal pelabuhan Bakauheni," ucap Ridho.


Ridho juga menyampaikan harapannya pada semua pihak untuk dapat bekerjasama agar terciptanya situasi aman dan kondusif.

"Pencapaian prestasi yang kami dapat merupakan hasil dari kerja tim yang baik, sehingga hal semacam ini kami harapkan kerjasamanya semua pihak untuk tercipta situasi yang aman kondusif di areal Pelabuhan Bakauheni ini," pungkasnya.

Jeffry Noviansyah selaku Sekjen PPPS menyampaikan apresiasi kepada Ridho Rafika sebagai Kepala KSKP Bakauheni atas prestasi yang diraihnya.

"Piagam Penghargaan yang kita berikan kepada Kepala KSKP Bakuheni, AKP Ridho Rafika SH., MH., ini, atas prestasinya dan anggota yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan organ tubuh hewan dilindungi beberapa waktu lalu yang sempat ramai di media massa," kata Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry mengatakan, "kita akan memberikan piagam penghargaan kepada siapa saja, baik instansi kepolisian, pemerintahan maupun lembaga atas pencapaian prestasi yang diraihnya," tutup Sekjen P3S. [Sur]

Minggu, 12 September 2021

Dicurigain di Pintu Masuk, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan R2 Diamankan KSKP Merak


Banten -
 KSKP Merak berhasil amankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pencurian kendaraan R2 di area pintu masuk reguler Pelabuhan Merak. Minggu 12/9/21.

Kronologi yang didapat, sekitar pukul 02.20 WIB, di area pintu masuk reguler pelabuhan merak, anggota piket jaga mendapati informasi dari media sosial facebook, bahwa ada salah satu kendaraan R2 yang hilang di karangantu, Kabupaten Serang dan pada saat anggota piket jaga melaksanakan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan Nomor Polisi di media sosial facebook tersebut.

Kemudian pada saat kendaraan akan memasuki kapal, anggota piket jaga langsung memberhentikan dan mengamankan kendaraan R2 Merk honda betawarna putih No.Pol A-5702-EQ tersebut.

Diketahui saat penangkapan, pengendara dengan inisial AE beralamat di Bungkuk, Dusun Marga Sekampung, Lampung Timur bersama 1 orang yang mengatakan hanya menumpang untuk menuju ke Lampung tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek kawasan Pelabuhan Merak untuk di minta keterangan lebih lanjut. [red]

Kamis, 05 Agustus 2021

KSKP Bakauheni Berhasil Amankan 28 Kg Ganja Kering


BAKAUHENI -
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil mengamankan 28 kg ganja kering yang dikemas ke dalam 28 paket ganja warna cokelat di areal Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 31/7/2021, pukul 14.00 WIB.

Barang bukti itu dibawa oleh tersangka F (40) warga Dusun Bineh Blang, Desa Kampung Raya Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar Propinsi Aceh.

Ganja itu dibawa menggunakan kendaraan ekspedisi truk boks paket PT Indah Indah Logistik B 9817 FXU.

Menurut Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, atas penangkapan tersebut pihaknya lalu mengembangkan perkara tersebut.

Pihaknya berhasil menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok.

"Dia yang menerima dan rencana ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman, didampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat ekspos di halaman KSKP Bakauheni, Kamis (5/08/2021).

Menurut tersangka F saat diwawacarai wartawan di halaman KSKP Bakauheni mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. | red