GK, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapat pujian dan dukungan dari warga atas aksi cepat tanggap polisi dalam menangkap penjahat yang beraksi di kawasan pelabuhan beberapa waktu lalu.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 03 Maret 2023
Tangkap Pelaku Kriminal yang Beraksi di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Dipuji Warga
GK, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapat pujian dan dukungan dari warga atas aksi cepat tanggap polisi dalam menangkap penjahat yang beraksi di kawasan pelabuhan beberapa waktu lalu.
Jumat, 24 Februari 2023
Suami Mengaku Lempar Istri ke Laut Karena Dapat Bisikan
Kamis, 23 Februari 2023
2 Orang Pelaku Pencurian Diamankan Anggota KSKP Bakauheni
Gk, LAMSEL - Berawal dari NGOBRAL (Ngopi Bareng di Pelabuhan) yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni langsung menunaikan hasil, kali ini anggota Bhabinkamtibmas yang juga sebagai pembuat kopi keliling itu berhasil amankan dua orang pelaku pencurian di area Pelabuhan Bakauheni pada saat patroli keliling menggunakan motornya sambil membawa box Kopi gratis, pada Kamis (23/2/23) sekkira pukul 05.00 WIB.
Rabu, 07 Desember 2022
KSKP Merak Banten Lakukan Pengecekan Muatan Kendaraan di Pelabuhan
GK, Cilegon, Guna memastikan keamanan Khususnya didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten dengan mengecek barang atau muatan kendaraan yang melintas atau keluar dan masuk pelabuhan dan Mengantisipasi adanya Premanisme serta mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Sesuai arahan Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (07/12).
Jumat, 02 Desember 2022
Menjaga Harkamtibmas, Personel Polsek KSKP Merak Laksanakan Sambang dan Patroli Dialogis
GK, Cilegon - Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan patroli kawasan pelabuhan merak dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Merak, Jumat (02/12/2022).
Senin, 26 September 2022
Polsek KSKP Banten Laksanakan Patroli Dialogis Sepanjang Jalur Kawasan Pelabuhan
Kamis, 06 Januari 2022
Anggota KSKP Merak Temukan Orang Yang Dilaporkan Hilang Diatas KMP BSP I
Masih menurut Kenli, "Setelah itu saya panggil orang tersebut dengan nama sesuai dengan nama orang yang dinyatakan hilang tersebut, yaitu Rama. Lantas saya tanya dari mana asalnya, kesini dengan siapa dan lain-lain, dan semua itu sesuai dengan ciri-ciri dan identitas orang yang dinyatakan hilang tersebut," ujar Kenli.
Senin, 22 November 2021
Ribuan Ekor Burung Tak Berdokumen Diamankan KSKP Pelabuhan Bakauheni
Jumat, 22 Oktober 2021
Aktif Jaga Lingkungan Hidup, Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel dan KSKP Bakauheni Terima Penghargaan dari KLHK-RI
Bandar Lampung -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio Rhido Sani memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Lampung atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel, Jumat ( 22/10) Pagi.
Kamis, 07 Oktober 2021
KSKP Bakauheni Amankan 160 Karung Yang Diduga Daging Celeng
Lampung Selatan - Seperti biasa, di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni selalu lakukan pemeriksaan, kali ini sekitar jam 7 pagi dilakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan Isuzu Giga Box Frezer warna Putih Nopol : B 9662 TXO yang dikendarai oleh Moh.Rifan Warga Kedungbang, Jawa Tengah bersama kernetnya Iwan Hadi Prayogo Warga Kedungbang, Jawa Tengah. Rabu, 06/10/202.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan Isuzu Giga Box Frezer kedapatan mengangkut, membawa atau akan mengirimkan 160 karung putih yang berisikan Daging Celeng (B2) seberat 5.196,66 Kg yang ada didalam kendaraan box frezer, dan diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Berdasarkan keterangan dari Moh Rifan, bahwa Daging Celeng tersebut diangkut dari daerah Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur Bengkulu dan akan dibawa atau dikirimkan ke daerah Tangerang, dengan ongkos Rp. 10.000.000,- dan baru dibayarkan sebesar Rp. 8.000.000,- lalu kekurangannya ketika sudah sampai ditujuan.
Dari kejadian tersebut, Supir bersama Kernetnya dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan. Selanjutnya pengemudi berikut Daging Celeng (B2) tsb dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut, serta pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni. [Sur]
Jumat, 24 September 2021
Kena... KSKP Bakauheni Amankan Kawanan Bayi Monyet
Selain mengamankan 13 ekor Satwa dilindungi jenis monyet itu pihaknya juga mengamankan salah seorang pengemudi berinisial M-A ( muhammad Asril ) warga jln. M Sutiyoso GG.abdullah no.2 RT.013 kelurahan kota baru kecamatan Tanjung karang Timur.
Dalam kronologis penangkapan pelaku yang di duga hendak menyelundupkan hewan jenis monyet tersebut petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan,namun dengan gelagat mencurigakan petugas akhirnya memeriksa barang bawaan pelaku yang ternyata diketahui berisikan binatang jenis monyet tanpa dokumen yang sah di bungkus kardus serta box buah di dalam kendaraan jenis minibus bernomor polisi BE 1474 BL.
"Petugas curiga gelagat supir saat di tanya kelengkapan berkas kendaraan,hingga akhirnya naluri anggota dapat mengetahui bahwa pelaku membawa hewan tersebut." Ungkap ridho
Dari pengakuan M-A bahwa monyet monyet yang masih terlihat baru berusia beberapa hari tersebut diambil dari pinggir jalan wilayah kali balok bandar Lampung dan akan di bawa menuju Jakarta Selatan, yang diantaranya 7 monyet ekor panjang.sedangkan 6 ekor monyet jenis Beruk akan di kirim menuju Surabaya dengan upah pengiriman sebesar 1.100.000 rupiah.
Atas perbuatanya itu pelaku di bawa petugas menuju kantor KSKP Bakauheni untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Petugas akan menerapkan pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan.
Sedangkan barang bukti berupa hewan jenis monyet tersebut akan di serahkan ke balai karantina Wilker Bakauheni untuk mendapatkan perawatan. [red]
Sabtu, 18 September 2021
LSM FLIGHT Protecting Birds Apresiasi Atas Kinerja KSKP Bakauheni, Polres Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Polda Lampung kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai elemen masyarakat. Sabtu (18/9/2021).
Apresiasi dan penghargaan kali ini diberikan oleh Sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) FLIGHT Protecting Birds, LSM yang berfokus pada perlindungan burung liar di Indonesia.
Ada pun apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk Plakat dan Piagam. Pemberian piagam penghargaan dan plakat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Personil Kepolisian Polres Lampung Selatan khususnya KSKP Bakauheni dalam menggagalkan penyelundupan 6.075 burung liar selama 2 bulan terakhir, Agustus dan September 2021.
Plakat serta piagam tersebut diberikan oleh Nabila Fatma selaku Direktur Komunikasi FLIGHT Kepada Kepala KSKP AKP Ridho Rafika SH., MM., di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Diketahui, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu keluar utama bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa. Dan burung-burung yang disita tersebut telah dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Perburuan dan penyelundupan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan.
Dalam statementnya atas apresiasi dan Penghargaan yang diberikan tersebut, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi kepada Personil Kepolisian khususnya KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan.
"Terima kasih apresiasi yang diberikan kepada kami, hal ini tentu saja jadi motivasi bagi kami KSKP untuk lebih meningkatkan lagi kinerja kepolisian kedepannya. Sebab pemburuan dan penyelundupan satwa liar dapat mengancam populasi dan ekosistem burung dipulau Sumatera," ucap Ridho Kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya.
Apresiasi dan penghargaan itu sendiri adalah yang kedua kalinya, sebab sebelumnya Pencatat Prestasi Polisi Selebriti (PPPS) juga telah memberikan apresiasi dan penghargaan yang sama atas keberhasilan KSKP Bakauheni menggagalkan rencana penyelundupan organ tubuh hewan liar yang dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. [red]
Kamis, 16 September 2021
KSKP Bakauheni Kembali Amankan Paket Satwa Liar
Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan kembali berhasil mengamankan satwa liar yang dilindungi, pada Selasa, 14/9/2021 di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kepala KSKP Bakauheni Mendapat Piagam Penghargaan dari Polisi Selebriti
Minggu, 12 September 2021
Dicurigain di Pintu Masuk, 2 Orang Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan R2 Diamankan KSKP Merak
Banten - KSKP Merak berhasil amankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pencurian kendaraan R2 di area pintu masuk reguler Pelabuhan Merak. Minggu 12/9/21.
Kronologi yang didapat, sekitar pukul 02.20 WIB, di area pintu masuk reguler pelabuhan merak, anggota piket jaga mendapati informasi dari media sosial facebook, bahwa ada salah satu kendaraan R2 yang hilang di karangantu, Kabupaten Serang dan pada saat anggota piket jaga melaksanakan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) melihat dan mencurigai adanya salah satu kendaraan bermotor yang sama dengan Nomor Polisi di media sosial facebook tersebut.
Kemudian pada saat kendaraan akan memasuki kapal, anggota piket jaga langsung memberhentikan dan mengamankan kendaraan R2 Merk honda betawarna putih No.Pol A-5702-EQ tersebut.
Diketahui saat penangkapan, pengendara dengan inisial AE beralamat di Bungkuk, Dusun Marga Sekampung, Lampung Timur bersama 1 orang yang mengatakan hanya menumpang untuk menuju ke Lampung tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek kawasan Pelabuhan Merak untuk di minta keterangan lebih lanjut. [red]
Kamis, 05 Agustus 2021
KSKP Bakauheni Berhasil Amankan 28 Kg Ganja Kering
BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil mengamankan 28 kg ganja kering yang dikemas ke dalam 28 paket ganja warna cokelat di areal Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 31/7/2021, pukul 14.00 WIB.
Barang bukti itu dibawa oleh tersangka F (40) warga Dusun Bineh Blang, Desa Kampung Raya Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar Propinsi Aceh.
Ganja itu dibawa menggunakan kendaraan ekspedisi truk boks paket PT Indah Indah Logistik B 9817 FXU.
Menurut Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, atas penangkapan tersebut pihaknya lalu mengembangkan perkara tersebut.
Pihaknya berhasil menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok.
"Dia yang menerima dan rencana ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman, didampingi Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat ekspos di halaman KSKP Bakauheni, Kamis (5/08/2021).
Menurut tersangka F saat diwawacarai wartawan di halaman KSKP Bakauheni mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. | red


















