Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Maret 2025

Masuki Masa Mudik Lebaran 2025, Polisi Pasang Banner Himbauan Keselamatan di Titik Strategis Pringsewu


Pringsewu
– Memasuki masa mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu memasang sejumlah banner himbauan keselamatan di berbagai titik strategis di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan edukasi kepada para pemudik agar perjalanan mereka lebih aman dan lancar.


Beberapa titik yang menjadi lokasi pemasangan banner tersebut antara lain di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera Pekon Wates, Simpang Tugu Gajah Pringsewu, Jalan Veteran, serta Jalan Ahmad Yani Pajaresuk. Dengan tagline "Mudik Aman, Keluarga Nyaman", kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan selama perjalanan mudik.


Selain itu, Polres Pringsewu juga mensosialisasikan layanan call center 110, hotline berbasis digital yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian selama arus mudik dan balik Lebaran. Layanan ini tercantum dalam setiap banner yang dipasang, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan untuk mengingatkan para pemudik agar lebih berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan. "Kami mengimbau kepada seluruh pemudik agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, beristirahat jika merasa lelah, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Iptu David pada Minggu (23/2/2025)


Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 di wilayah Pringsewu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Minggu, 17 November 2024

Polisi Amamkan Tiga Paslon Bupati dan Satu Paslon Gubernur Lampung di Pringsewu


GK, Pringsewu –
Sepuluh hari menjelang Pilkada serentak 2024, Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Pringsewu dan satu paslon Gubernur Lampung menggelar kampanye secara serentak di sembilan lokasi berbeda di wilayah Pringsewu, Sabtu (17/11/2024). Kampanye ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Pringsewu.

Kasi Humas IPTU Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye. "Kami telah memastikan setiap titik kampanye mendapat pengamanan optimal agar kegiatan berjalan aman dan kondusif," jelasnya.

Dipaparkanya, berdasarkan STTP, Paslon nomor urut 1, Fauzi – Laras: Menggelar senam bersama di Pekon Sidoharjo, dilanjutkan tatap muka di Wisata Kuliner Gruput, Jalur Dua Pemda Pringsewu, dan pengajian di Pekon Sukoharjo I. Paslon nomor urut 2, Adi Erlansyah – Hisbullah: Melaksanakan kampanye dalam bentuk konser musik yang meriah di Lapangan Pekon Wates, Gadingrejo dan Paslon nomor urut 4, Ririn Kuswantari – Wiriawan Sada: Menggelar tatap muka di empat lokasi berbeda, yaitu Pekon Way Ngison, Pekon Sukamulya, Pekon Way Kunyir, dan Pekon Sukamulya.

“Sedangkan tim kampanye Pasangan calon gubernur nomor urut 2, Rahmad Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela Chalim, berkampanye di Pekon Bandung Baru, Adiluwih, dalam bentuk tatap muka dengan masyarakat setempat.” ungkapnya

IPTU Priyono menegaskan bahwa pengamanan dilakukan tidak hanya pada lokasi kampanye, tetapi juga di Gudang Logistik KPU di Pekon Kediri, Gadingrejo. "Satgas Operasi Mantap Praja terus memastikan keamanan proses pengepakan logistik Pilkada agar semua tahapan berjalan lancar dan aman," tambahnya.

Dengan sisa waktu yang semakin dekat menuju hari pemungutan suara, kegiatan kampanye terus menjadi perhatian utama demi menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pringsewu.

“Kami mengimbau seluruh pihak, baik peserta maupun masyarakat, untuk mematuhi aturan agar pesta demokrasi ini dapat berjalan damai.” Tandasnya (*)

Jumat, 01 November 2024

Kapolres Lampung Barat Cek Kelengkapan Senjata Api Dinas Polri



GK, Lampung Barat, – Polres Lampung Barat melaksanakan pengecekan kelengkapan senjata api dinas Polri yang digunakan oleh personil Polres dan Polsek jajaran. Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap personil yang memegang senjata api dinas, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian dalam penggunaannya. Jumat, 01 November 2024.

Pengecekan ini meliputi kelengkapan administrasi dan dokumen, kebersihan dan kondisi senjata api. Dengan demikian, diharapkan penggunaan senjata api oleh personil Polri dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan prosedur

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga disiplin dan profesionalisme dalam kepolisian, serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan senjata api. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polres Lampung Barat dalam menerapkan standar operasional yang ketat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian," ujar Ronaldo. (Rls)

Jumat, 01 Desember 2023

Jasad Wanita Tanpa Busana Ditemukan Mengambang Di PLTA Way Besai



GK, Lampung Barat - Warga Lampung Barat digegerkan oleh penemuan jasad wanita yang mengambang di bendungan PLTA Way Besai yang ada di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

Berdasarkan informasi, identitas jasad wanita tanpa busana itu merupakan seorang pelajar bernama Elis Saputri (17) yang berasal dari Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Panit 1 Reskrim Polsek Sumber Jaya Ipda Mahmudi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharom mengatakan, jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 13.40 WIB, Jumat (1/12/2023).

“Saat itu saksi bernama Eko yang merupakan pegawal PLTA Way Besai melihat ada jasad yang mengapung di bendungan tersebut,” ujar dia.

“Saksi Eko mengira jasad tersebut merupakan bangkai hewan, lalu meminta bantuan rekannya untuk membantu mengangkat,” tambahnya.


Nemun ketika didekati, kedua saksi itu terkejut karena yang ditemukan oleh mereka merupakan jasad perempuan yang sudah membusuk.

Lantas kedua saksi itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya agar dilakukan evakuasi jenazah secepatnya.

“Kami langsung berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Sumber Jaya untuk melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut,” kata dia.

“Setelah berhasil melakukan evakuasi, jasad itu langsung dibawa ke Puskesmas Sumber Jaya untuk dilakukan pemeriksaan medis sementara,” tambahnya.

Di lain sisi, ada seorang warga yang melihat ciri-ciri jenazah dan mengetahui bahwa jenazah tersebut adalah keluarganya.

Saat itu warga tersebut langsung melapor ke kedua orang tua korban dan kerabat lainnya terkait penemuan jasad tersebut.

“Setelah keluarganya mengecek dan melihat jenazah, dirinya meyakini bahwa korban merupakan Elis,” kata Mahmudi.

“Korban memiliki ciri khusus yakni bagian jari kelingking kiri kanan bengkok tidak bisa lurus, memiliki gingsul dan pada bagian mata bentuknya kurang normal,” terusnya.

Korban yang masih merupakan pelajar itu diketahui telah hilang dan tidak pernah kembali ke rumah sejak hari Selasa (28/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

“Karena berdasarkan keterangan dari para saksi juga korban ini sudah hilang sejak tiga hari yang lalu,” sebut Mahmudi.

Kemudian, dirinya menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukan bahwa selaput dara jenazah masih utuh tidak mengalami kerusakan.

Dugaan sementara jenazah meninggal karena bunuh diri akibat depresi karena terlilit banyak hutang dari pinjaman online (pinjol).

“Menurut keterangan para saksi juga, almarhumah pernah mencoba bunuh diri dengan meminum autan sekira seminggu lalu namun berhasil diselamatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah juga tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul atau tajam pada bagian seluruh tubuh.

“Meninggalnya almarhum karena terdapat banyaknya cairan pada bagian tubuh yang menutup pernafasan dan jantung sehingga terhenti pernafasan,” ucapnya.

“Saat ini keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat berita acara penolakan autopsi,” pungkasnya. (Red/rls)

Rabu, 01 November 2023

Pasca Tawuran, Polisi di Bandar Lampung lakukan pembinaan di SMK BLK


GK, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pembinaan dan penyuluhan di SMK BLK Bandar Lampung, Rabu (01/11/2023) pagi. 

Pembinaan dan penyulahan yang dilakukan kali ini terkait dengan bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkan sehingga kerap memicu aksi aksi kriminalitas. 

Aksi aksi kiriminalitas di kalangan pelajar tentunya akan menjurus kepada prilaku menyimpang salah satunya aksi tawuran antar pelajar. 

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto yang hadir dalam kegiatan menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan di SMK BLK ini merupakan upaya Kepolisian untuk mengedukasi terkait bahaya narkoba dan dampaknya bagi para pelajar. 

"Kita tahu akhir akhir ini, fenomena yang terjadi terkait kenakalan remaja di Bandar Lampung sudah sering kerap terjadi, narkoba dan miras bisa jadi salah satu pemicunya, untuk itu kami hadir ditempat ini, memberikan edukasi kepada para pelajar disini" ujar Kompol Gigih. 

Dihadapan ratusan siswa dan dewan guru, Kompol Gigih menghimbau kepada seluruh siswa untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh dengan ajakan ajakan yang nantinya bisa menimbulkan dampak negatif untuk masa depan siswa itu sendiri. 

"Jangan pernah untuk ikut ikutan, coba coba, karena itu awal kalian akan menjadi seorang pecandu narkoba" pesan Gigih. 

Selain mengedukasi terkait bahaya narkoba, dalam kesempatan baik ini juga, Kompol Gigih menghimbau kepada para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan masa depan siswa itu sendiri, salah satunya aksi tawuran antar pelajar. 

Kepala Sekolah SMK BLK, Riyanto, S. Pd, M.M. mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasih atas kedatangan pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung untuk memberikan pencerahan dan edukasi kepada para siswa terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada para siswa, untuk kedepan bisa lebih baik lagi" Ungkap Riyanto. 

Polresta Bandar Lampung sendiri terus intens melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah sekolah guna mencegah dan meminimalisir terjadi aksi aksi serupa. 

Pencegahan kenakalan remaja memerlukan peran serta aktif dari semua pihak terkait dan harus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung.[Feby]

Rabu, 04 Oktober 2023

Jual Mobil Dengan BPKB Palsu, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan


GK, Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap AD (48) dan AS (30) sesaat hendak melakukan transaksi penjulan mobil. 

Keduanya ditangkap lantaran menjual 1 unit mobil dengan kelengkapan BPKB yang diduga palsu. 

AD (48) sendiri berprofesi sebagai mekanik warga Desa kali asin, Natar, Lampung Selatan sedangkan AS (30), warga desa Pemanggilan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku AD (48) dan AS (30) ditangkap tanpa perlawanan di sebuah Pom Bensin yang terletak di wilayah Raja Basa, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, (01/10/ 2023) malam. 

"Keduanya kita amankan saat akan menjual mobil dengan kelengkapan BPKB yang diduga palsu" ujar Kompol Dennis.

Menurut Dennis, Keduanya memesan BPKB palsu dari FH (DPO) sebagai kelengkapan 1 unit mobil merk Toyota Cayla warna putih dengan Nopol BE 1193 RF. 

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku FH, yang kita duga sebagai penyedia BPKB palsu tersebut" ungkap Dennis.

Kompol Dennis mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini menawarkan kendaraan yang 1 unit mobil Toyota Calya dengan harga 70 juta. 

"Mendapatkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan sampai akhirnya keduanya berhasil kami amankan" ujar Kompol Dennis.

Selain kedua pelaku, petugas menyita 1 unit mobil merk Toyota Cayla warna putih Nopol BE 1193 RF, 1 buah buku BPKB. 

Akibat perbuatannya tersebut, Keduanya dijerat dengan pasal 263 ayat 2 KUHPidana tentang perbuatan memakai surat palsu. [Feby]

Senin, 25 September 2023

Police Goes to School, Polres Way Kanan Ajak Pelajar SMPN 5 Patuhi Peraturan Lalu Lintas


GK, Waykanan - Satlantas Polres Way Kanan menggelar police goes to school di SMPN 5 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (25/09/2023). 

Kegiatan dihadiri Kanit Turjawali  Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah didampingi PS Kanitkamsel Aipda I Gusti Ngurah S.N, Dewan Guru dan siswa siswi SMPN 5 Blambangan Umpu.
 
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Way Kanan Ipda Johansyah  menerangkan, sosialisasi ini perlu dilakukan bagi kalangan milenial ditingkat pelajar SMP guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar.

Dalam kesempatan itu, usai menjadi pembinan upacara lansung petugas memberikan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” Jelasnya.

Seperti pengenalan rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI yang benar, tidak berkendara bila belum memenuhi syarat apalagi melakukan aksi balap liar demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Pihaknya berharap siswa siswi  dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan terkendali,”Terangnya.[Feby]

Rabu, 09 Agustus 2023

Tertibkan Disiplin terhadap Personil, Propam Polres Lambar Tindak Tegas Polisi yang Melanggar




GK, Lampung Barat -- Propam Polres Lampung Barat Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi, pemeriksaan sikap tampang, pengecekan urine dalam rangka penegakan, ketertiban , dan disiplin (Gaktiblin) bagi Personil Polri, baik di Polres maupun Polsek jajaran, Rabu (09/08/2023).

Sie Propam Polres Lambar yang dipimpin oleh Iptu Edward Panjaitan melakukan Gaktiblin di Polsek Sumber Jaya.

Usai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri SH.,MH bersama Kasie Propam Polres Lampung Barat Iptu Edward Panjaitan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil Polsek Sumber Jaya Polres Lambar.
 
Adapun personel yang diperiksa terkait sikap tampang yaitu tata cara berpakaian dan kerapian rambut, jenggot serta kelengkapan administrasi seperti KTP, SIM, serta KTA serta pengecekan urine.

"Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi, jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam Polres Lampung Barat akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar," tutur Iptu Panjaitan.

Kasi Propam dan anggotanya selalu melaksanakan Operasi gaktiblin rutin dilaksanakan setiap bulan merupakan salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin terhadap personel Polres hingga ke Polsek Jajaran, dan bagi anggota yang masih tidak sesuai aturan dalam berpakaian akan diberi teguran untuk memperbaiki sesuai aturan yang berlaku. 

Iptu Panjaitan menegaskan "Mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Iptu Panjaitan juga menerangkan, jika pemeriksaan tes urine narkoba terhadap personel Polsek Sumberjaya hasilnya semua negatif. Tidak ada anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

"Akan tetapi apabila terdapat personil Polres maupun Polsek Jajaran yang tertangkap menyalahgunakan narkoba, maka hal tersebut dapat ditindak tegas," tutup Iptu Panjaitan. (Surya/rls)

Rabu, 31 Mei 2023

Diduga Bertindak Arogan, Oknum Anggota Polri ini Dilaporkan ke Divisi Propam Polda Lampung


GK, Lampung - Direktur PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung, Ahmad Saidar didampingi LBH Adil Nusantara Jaya. Heri Alfian, SH. MH dan M. Aton, SH., melaporkan oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu Polres di Lampung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah Lampung, karena diduga telah melanggar peraturan dan / kode etik profesi Polri berupa tindakan arogansi.

Laporan itu terkait perbuatan tidak menyenangkan atau arogansi oknum anggota polisi tersebut pada saat Ahmad Saidar dan temannya datang ke rumah oknum anggota Polri di Kecamatan Raja Basa Bandarlampung untuk menanyakan unit mobil yang dikuasainya.

Dikatakan oleh Direktur Ahmad Saidar, bahwa dirinya datang ke rumah oknum polisi tersebut dengan baik-baik serta menunjukkan surat tugas dan surat kuasa dari PT Mandiri Tunas Finance cabang Bandar Jaya selaku kreditur/penerima fidusia dengan Surat Kuasa Nomor : 528RAL201706001491 yang dicap dan di tanda tangani oleh Fachrudin Candra.

"Kami datang dengan cara baik-baik untuk menanyakan unit mobil yang dikuasainya, karena mobil tersebut sudah beberapa bulan nunggak pembayaran kreditnya, dan unit mobil tersebut atas nama Muhtarom selaku Debitur," ujar Saidar.

Sementara itu juga kata Saidar, "Unit mobil tersebut atas nama Muhtarom yang masih dijamin kepada pihak leasing dari PT Mandiri Tunas Finance (MTF) yang telah beberapa bulan belum memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya kredit," kata Saidar.

Masih menurut Ahmad Saidar, berdasarkan surat kuasa yang di terima oleh PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung, maka mereka diberikan kuasa khusus bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan hukum melaksanakan serah terima/eksekusi objek jaminan fidusia dari Muhtarom selaku Debitur dan atau dari pihak manapun yang menguasai objek jaminan fidusia tersebut.

"Kami telah menerima kuasa khusus dari PT MTF cabang Bandar Jaya untuk melaksanakan serah terima/eksekusi objek jaminan fidusia dari debitur ataupun pihak lain yang menguasai objek jaminan fidusia tersebut," jelas Saidar.

Setelah dilakukan pelacakan dan pencarian unit mobil yang merupakan objek jaminan fidusia tersebut, maka unit mobil ditemukan dirumah dan dikuasai oleh oknum anggota Polri itu.

"Setelah kami melakukan pencarian dan pelacakan keberadaan unit mobil yang menjadi objek jaminan fidusia tersebut, maka kami temukan dirumah oknum polisi itu, dan bukan lagi di tangan debitur atas nama Muhtarom," ungkap Saidar.

Lebih lanjut Saidar mengatakan bahwa, saat ditemukan unit mobil tersebut, ternyata telah diganti plat nomor polisinya dengan plat nomor polisi palsu atau plat nomor polisi kendaraan lain.

"Ketika kami temukan unit mobil tersebut didepan rumah oknum polisi itu, diduga untuk menghilangkan jejak plat nomor polisinya telah diganti dengan plat nomor polisi palsu atau plat nomor polisi kendaraan lain, yang mana sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin dan sesuai dengan STNK dan BPKB mobil tersebut berplat nomor polisi BE 2180 JI, dan digantikan dengan plat nomor polisi BE 2531 JI yang merupakan plat nomor polisi kendaraan lain," jelas Saidar.

Dan ketika ditanyakan darimana oknum polisi tersebut mendapatkan unit mobil itu, oknum polisi tersebut justru bertindak arogan dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

"Ketika kami menanyakan dari mana bapak mendapatkan unit mobil itu, bukannya dijelaskan dari mana dan bagaimana dia mendapatkan dan menguasai unit mobil tersebut, tapi justru dia membentak-bentak kami dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas," kata Saidar.

Yang lebih parahnya lagi menurut Saidar, justru oknum polisi tersebut menuduh plat nomor polisi kendaraan yang dipakai mereka saat itu palsu dan menuduh mobil mereka itu adalah hasil tarikan dari Debitur atau konsumen.

"Yang lebih parah dan lucunya lagi, justru mobil yang kami pakai mendatangi rumah oknum polisi itu yang dituduhnya memakai plat nomor polisi palsu, dan dia mengatakan jangan-jangan mobil yang kami pakai itu mobil hasil tarikan dari para debitur yang bermasalah," ucap Saidar.

Menurut Saidar, hari ini dia melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam Polda Lampung. Berdasarkan nomor laporan LP/B-58 / V/ 2023/Yanduan, oknum anggota Polri tersebut berinisial SE yang bertugas di Polres Lampung Utara, dia melaporkan perbuatan diduga melanggar peraturan atau kode etik profesi sebagai anggota polri yang arogan, juga melaporkan atas pencemaran nama baik dengan menuduh mobil yang di pakai pelapor saat itu menggunakan plat nomor polisi palsu.

Ahmad Saidar berharap pihak Propam Polda Lampung segera mengusut dan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Saya berharap propam Polda Lampung segera mengusut dan menindaklanjuti laporan kami tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai citra polri dimata masyarakat akan jatuh dan jelek akibat ulah oknum anggotanya yang bersikap arogan," harap Saidar.

Selain itu menurut Saidar, ini untuk memberikan pelajaran kepada siapapun bahwa kita sama dimata hukum.

"Ini juga untuk memberikan pelajaran kepada siapapun juga, bahwa kita sama dimata hukum, tidak ada yang kebal hukum. Apalagi dia sebagai anggota polri yang notabene adalah penegak hukum harus bersikap profesional dan tidak boleh bersikap arogan terhadap siapapun juga." Tutupnya. [**]

Jumat, 14 April 2023

SDM Polres Lampung Barat terus Sosialisasikan Perpanjangan Masa Pendaftaran Polri ke Masyarakat



GK, Lampung Barat - Terkait dengan perpajangan pendaftaran Polri yakni AKPOL, Bintara dan Tamtama jajaran SDM Polres Lampung Barat terus melakukan sosialisasi kemasyarakat seperti salah satunya mendatangi radio praja dan mahameru serta membagikan brosur untuk mennyampaikan perpanjangan pendaftaran polri yang awalnya tanggal 14 april 2023 di perpanjang menjadi tanggal 17 april 2023.

Dari SSDM Polri memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Polri. Waktu pendaftaran ditambah 3 hari. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers), Brigjen Nurworo Danang, saat rapat ‘Pemantapan Rekrutmen Terpadu dan Launching Hotline Pengaduan Masyarakat dalam Rekrutmen Polri. Serta di ikuti dari perwakilan panitia daerah masing-masing polres dan polda mengikuti rapat melalui video conference.

Kabag SDM Polres Lampung Barat Kompol Abdurrahman,S.H. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.S.I.K.,M.H. menerangkan berdasarkan hasil video conference kami terus melakukan sosialisasi kemasyarakat seperti melakukan siaran di radio, membagikan brosur di jalan, ke sekolah-sekolah dan menyebarkan lewat media sosial, memperpanjang waktu pendaftaran online dan verifikasi yang sebelumnya hingga tanggal (14/04/2023) kini ditambah 3 hari menjadi tanggal (17/04/2023),” jelas Kabag SDM.  

Selama pendaftaran calon anggota Polri dibuka, pada selasa 04/04/2023 hingga kemarin (13/4), jumlah yang sudah mendaftar via online sebanyak 167 pendaftar dan yang telah di verifikasi mencapai 123 pendaftar sedangkan 44 belum terverifikasi,” ucap Kabag.

Di informasikan polri membuka pendaftaran via online mulai dari pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Silahkan bagi yang ingin mengikuti rekrutmen anggota Polri dapat mengakses tautan https://penerimaan.polri.go.id ," terang Kabag SDM.

Di tambahkan bagi calon siswa silahkan bersaing dengan baik bahwa polri merekrut calon-calon siswa benar-benar bersih tidak di pungut biasa alias gratis Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya.

Apabila ada calo atau oknum yang mengiming- ngimingi menjanjikan jadi anggota polri segera melaporkan ke polres terdekat yakni ke Propam atau bisa menghubungi no pengaduan masyarakat 08127155558. (Surya/rls)

Kamis, 09 Maret 2023

Polda Lampung Berhentikan Tidak Dengan Hormat, Oknum Anggota Polri yang Terlibat Curanmor



GK, Lampung Selatan -- Polda Lampung resmi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) oknum anggota Polri inisial RAM, yang terlibat salah satu pelaku Curanmor yang viral beberapa waktu lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, hasil konfirmasi dengan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, bahwa terhadap oknum RAM sudah dilakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri bertempat di Ruang Sidang Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023.

"Oknum RAM terbukti melanggar Pasal 5 huruf b dan Pasal 8 huruf c ke-1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pada pasal Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,"
ujar Pandra.

Perbuatan Oknum RAM tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan telah mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga diambil keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, oleh Komisi sidang etik Profesi Polri.

Pandra menambahkan, sesuai arahan Kapolda Lampung, bahwa setiap anggota Polda lampung yang terbukti secara sah melakukan perbuatan pidana, akan dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan.

"Kami himbau kepada seluruh anggota Polri, bekerjalah dengan baik menurut aturan yang berlaku di Kepolisian, tugas kita adalah pengabdian, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," tutur Pandra.

Sebelumnya dijelaskan, bahwa oknum RAM tersebut terbukti telah melakukan Tindak Pidana pencurian sepeda motor disalah satu kamar indekos di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung pada 15 Februari 2023 yang lalu.

Akibat perbuatan oknum tersebut, korban mengalami kerugian yaitu, 1 (satu) unit sepeda Motor merk Yamaha WR 155 warna biru tahun 2020 dengan Nomor Polisi BE 3759 MG. (Red/rls)

Selasa, 07 Maret 2023

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polri



GK, Lampung Selatan -- Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gerebek gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan Minyak Mentah/ Minyak Cong Yang diduga berasal dari Palembang yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2023).

"Informasi tersebut kami terima berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Donny Arief Pratomo," ujar Pandra.

Pandra mengatakan, pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan dan pengolahan Minyak Mentah/ Minyak Cong, dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, pada hari senin tanggal 06 Maret 2023.

"Lokasi tersebut beralamat di Dusun Srikaton RT 003 RW 001 Desa Merak Batin Kec. Natar Kabupaten Lamsel," tuturnya.

Pihak Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Zainal selaku ketua RT setempat, menerangkan bahwa lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut adalah benar milik Sdr. Putra (Oknum anggota Polri).

Selain itu saksi lain, saudari Dini frista harsi warga masyrakat sekitar lokasi turut menerangkan bahwa gudang tersebut sudah beroperasi lebih kurang 1 ( satu ) tahun dan terakhir kegiatan 1 ( satu ) Minggu yang lalu, setiap datang mobil yg digunakan mobil truck colt diesel.

"Terakhir ada kegiatan minggu lalu , setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," ungkap Saksi Dini.

Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan dari hasil penggerebekan tersebut, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti, yaitu, 9 (sembilan) unit Tandon kapasitas 1000 Liter, Dimana 2 (dua) Tandon dalam keadaan Kosong dan 7 Tandon dalam keadaan terisi minyak yang diduga telah diolah menyerupai BBM Jenis Pertalite sekitar 7000 Liter.

Selain itu ujar Pandra, petugas turut mengamankan 2 (dua) unit mesin alkon, 2 (dua) plastik bleaching yang berwarna biru, 1 (satu) kaleng bleaching yang berwarna kuning, 3 (tiga) buah cong serta 4 (empat) buah ember.

Atas perbuatannya terduga pemilik gudang tersebut, akan kami kenakan sanksi Pidana Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas “Setiap Orang Yang Meniru atau Memalsukan Bahan Bakar Migas, dipidana dengan pidana Penjara 6 ( Enam Tahun ) Denda Rp 60.000.000.000 ( Enam Puluh Milyar Rupiah )”.

"Terhadap seorang Oknum Anggota Polri diduga pemilik gudang tersebut, ini masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung, jika terbukti bersalah akan kami lakukan tindakan tegas," tutup Pandra. (Red/rls)

Jumat, 24 Februari 2023

Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan Di Braja Selebah Lampung Timur


GK, LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.

Beberapa jam setelah peristiwa dugaan Curas tersebut terjadi, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, pada Jumat (24/2/23) pagi, langsung turun untuk melakukan proses penyelidikan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

"Para pelaku perampokan tersebut, sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka ringan," terangnya.

Petugas Kepolisian yang berada dilokasi kejadian, telah melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi, untuk mendukung proses penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Beberapa saat setelah peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka-luka ringan, telah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya. [Feby]

Rabu, 22 Februari 2023

Reskrimum Polda Metro Jaya Respon Cepat Sapu Preman dan Debt Collektor



GK, Jakarta -- Respon cepat intruksi Kapolda Irjen Pol M Fadil Imran, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga Debt Collektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Pengejaran pelaku hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon. Rabu 22 Februari 2023 malam.

Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga pelaku debt collektor yang melakukan perlawanan terhadap bhabinkamtibmas kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt kollektor yang viral bentak bentak polisi itu.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan besok akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Februari 2023 malam di Jakarta.

Hengki menjelaskan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta.

Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.

Menurut Hengki, aksi debt collektor juga tidak dibenarkan main jegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kollektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,“ katanya.

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi aksi premanismenya. 

"Kepada pelaku debt kollektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan kami tindak tegas," kata Hengki. (Yie/Rls)

Sabtu, 18 Februari 2023

Memalukan, Seorang Oknum Polisi Diduga Mencuri Motor Rekan Seprofesi


GK, LAMPUNG TENGAH - Seorang oknum polisi aktif lagi-lagi membuat nama baik korps Bhayangkara tercoreng, karena ulahnya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Yang lebih mirisnya lagi,  pencurian yang dilakukan oknum Bintara Polri ini dilakukan di lingkungan Markas Polres Lampung Tengah, tempat terduga pelaku dan korban berdinas.

Dikutip dari Lampung Geh,  insiden tersebut terjadi belum lama ini. Dan Oknum Polisi tersebut  telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

"Kejadian belum lama ini, oknum polisi baru, nyolong (curi) motor sesama anggota," kata salah satu sumber kepada awak media, Jumat (17/2).

Menurutnya, kejadian belum lama ini. Apa lagi, bintara polisi asal Kecamatan Bekri Lampung Tengah yang dimaksud, baru dilantik akhir 2022 lalu.

"Kejadian Februari ini," imbuhnya.

Terkait kabar ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran kabar yang kini tengah beredar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan insiden tersebut. Saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

"Iya benar (pencurian dilakukan oknum anggota Polres Lampung Tengah)," kata Doffie saat dihubungi awak media.

Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah. "Sudah diamankan, sedang kita proses penyidikan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.| Red.

Sabtu, 24 Desember 2022

Ini Sosok Polisi Ditpolairud Polda Banten yang Heroik Bantu Korban Laka Mobil Jatuh ke Laut di Merak


GK, Merak - Aksi Heroik Personel Ditpolairud Polda Banten membantu selamatkan korban Laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib.

Personel Ditpolairud tersebut ialah Bripka Atur, Bripka Hasanudin, Bripka Abdul Waris, dan Bripda Eris serta dibantu Basarnas.

Dalam hal ini Bripka Hasanudin membenarkan kejadian tersebut bahwa telah membantu selamatkan korban Laka laut mobil jatuh. "Betul kami bersama tim Basarnas berhasil menyelamatkan korban Laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak," ucap Hasanudin.

Hasanudin menuturkan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa terdapat mobil yang terjatuh kedalam laut. "Awal mula kita mendapatkan laporan dari pospam dan setalah mendapatkan informasi bahwa ada mobil yang tercebur ke laut kita reflek sebagai manusiawi langsung turun ke laut untuk menolong korban," jelas Hasanudin.

Dalam hal ini Hasanudin menjelaskan peralatan yang dibawa saat melakukan evakuasi. "Dalam melakukan evakuasi kami membawa lifes jaket dan tali, serta anggota lain membawa handuk," tutur Hasanudin.

Hasanudin menjelaskan kendala yang dihadapi saat pelaksanaan evaluasi. "Jadi pada saat evakuasi memang kita terkendala dengan cuaca dan ombak laut yang lumayan kencang," tambah Hasanudin.

Pada saat penyelamatan korban kendaraan belum sepenuhnya tenggelam, "Jadi pada saat itu posisi mobil masih di permukaan air dan masih mengambang," tambah Hasanudin.

Terakhir Hasanudin mengatakan korban selanjutnya dibawa ke Rs. Krakatau Medika Cilegon. "Setelah dilakukan penyelamatan dilaut kemudian korban kami bawa menuju ke RS. Krakatau Medika Cilegon dengan menggunakan kendaraan dinas milik Ditpolairud Polda Banten untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tutup Hasanudin [Icha/rls]

Rabu, 07 Desember 2022

Polisi: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar


GK, Kota Bandung - Polisi mengatakan, ada 11 orang yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. 

Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.

Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.

"Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri," katanya. [Icha]

Rabu, 30 November 2022

Edarkan Obat Tanpa Izin, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Polisi


GK, Lebak - Edarkan  Obat Farmasi Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan seorang pelaku dan Barang bukti.

Pelaku MM(29) warga Desa Sukamanah  Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa  (15/11/2022) sekira pukul  19.30 Wib berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut Barang Bukti 271 (dua ratus tujuh puluh satu) butir obat merek Tramadol, 1 (satu) buah tas gendong warna hitam, 1 (Satu) unit handphonhe merek OPPO warna merah dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.29.000,- (dua puluh Sembilan ribu).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan hal tersebut,
" Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan seorang Pelaku MM(29) warga Desa Sukamanah  Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa  (15/11/2022) sekira pukul  19.30 Wib di areal Balong Ranca lentah
Kel Rangkasbitung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten,"  Ujar Malik, Rabu (30/11/2022).

"Dari Pelaku MM diamankan Barang Bukti 271 (dua ratus tujuh puluh satu) butir obat merek Tramadol, 1 (satu) buah tas gendong warna hitam, 1 (Satu) unit handphonhe merek OPPO warna merah dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.29.000,- (dua puluh Sembilan ribu)," ungkapnya.

"Tramadol ini sering kali di salah gunakan, apabila di konsumsi  banyak akan menimbulkan kecanduan, Selain itu penggunaan tramadol juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian secara permanen sehingga perlu adanya resep dokter," tutur Malik.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman  paling lama 15 tahun penjara serta pidana," tegasnya. [Rls/Icha]

Jumat, 30 September 2022

Perampok Bersenpi di Toko Emas Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi



GK, Tangerang- Tim Gabungan Kepolisian dari Direktorat Kriminal umum Polda Metro Jaya, Polres Tanggerang Selatan, serta Polsek Serpong berhasil menangkap empat pelaku perampokan di Toko Emas Sinar Mas di ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Jumat, 30 September 2022.

"Alhamdulillah, Keempat pelaku berhasil kita amankan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Para pelaku itu berinisial SD, TH, HR, dan MK. Yang diamankan di tiga wilayah berbeda.yaitu daerah Tangerang, Bogor, hingga Grobogan, Jawa Tengah.

Pada penangkapan itu, tim juga mengamankan senjata Api yang di gunakan dengan jenis G2 Combat dan FN dengan beberapa amunisi Aktif.

"Ada satu Pucuk senpi, namun kami masih menyelidiki asal muasal senpi tersebut." Terang Hengki.

Hingga saat ini para pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 serta Polres Tangerang Selatan, mengingat senjata api itu di duga merupakan buatan pabrikan dan apakah para pelaku ini juga berkaitan dengan pendanaan aksi teror, kata Hengki.

Diketahui para pelaku ini sendiri telah melakukan tindak kejahatannya di 3 TKP.

"Ya (sedang diperiksa) bersama Densus 88," ujarnya.

Perampokan bersenjata api terjadi di Toko Emas Sinar Mas di ITC BSD Serpong terjadi pada Jumat 16 September lalu sekitar pukul 11.47 WIB.

Pelaku ini disebut oleh para saksi yang menyaksikan sempat menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke dalam toko dan membawa kabur sejumlah perhiasan yang jumlahnya mencapai 650 gram dengan perkiraan nilai mencapai Rp 370 juta. [Rls] 

Selasa, 27 September 2022

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi, Kapolres Serang: Karena Malu Hasil Hubungan Gelap


GK, Serang - AMS (19) Diamankan Satreskrim Polres Serang lantaran diduga telah membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jum'at (16/9/2022). 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan, AMS merupakan ibu kandung dari bayi malang yang dibuang di sebuah tong sampah tidak jauh dari tempatnya mengontrak. Dimana, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut akhirnya ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa. 

"Antara TKP pembuangan bayi dan rumah kontrak tersangka hanya berjarak 20 meter," kata Kapolres Serang, didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, saat menggelar presscon, Selasa (26/9/2022) di aula utama Mapolres Serang. 

Kapolres menjelaskan, AMS sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri hingga hamil. Lantaran takut dan panik, lanjut Yudha, tersangka akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen.

"Jadi pada Kamis malam (15/9), tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi. Karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi malang tersebut. Dan pada pukul 04.30 WIB pagi pada jum'at (16/9) ia membuang bayi dalam tong sampah," terang Yudha. 

Lanjut Kapolres, tersangka AMS sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri (saksi-red) yang curiga dengan gelagat tersangka. 

Saat dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara Kota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudra yang masih mengeluarkan asi. 

"Hasil pemeriksaan, MS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya. 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong yang sempat menghebohkan warga sekitar merupakan bayi yang baru dilahirkannya. Dimana, tersangka merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya. 

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, AMS (19) mengaku jika bayi yang dibuang dalam tong sampah tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang ia kenal di Tangerang. 

Ia juga mengaku, sudah 4 kali berhubungan badan layaknya suami istri. Namun setelah hamil, dirinya los kontak dengan sang pacar, sehingga pria yang ia ketahui asal Pandeglang tersebut tidak tahu soal kehamilannya. 

"Saya merasa takut, panik dan malu atas perbuatan saya. Saya menyesal," ucapnya. [Rls/ Icha]