Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label polres bandar lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres bandar lampung. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 November 2022

Cegah Banjir, TNI-Polri Dan Warga Bersih-Bersih Bantaran Sungai


GK, Lampung -
Satuan Samapta Polresta Bandar lampung bersama jajaran Polsek Panjang dan TNI dari Koramil, Pamong serta sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Way Lunik Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung membersihkan bantaran sungai, Jumat (11/11/2022). 

Kegiatan yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH. tersebut melakukan “Grebek Sungai” atau Pembersihan Aliran sungai sepanjang jalan Moch Salim Kel. Way Lunik Panjang. 

Kapolsek Panjang  mengatakan, bersih-bersih sampah di bantaran sungai Kemiri merupakan implementasi kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kegiatan sosial yang melibatkan personel TNI-Polri bersama elemen masyarakat ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan sekaligus untuk mencegah banjir di musim penghujan,” ujar Kapolsek.

Menurut Kompol M. Joni, masyarakat harus mewaspadai terjadinya banjir karena intensitas hujan mulai meningkat dan diperkirakan puncaknya akan terjadi pada Januari.

“Untuk itu mari kita bersama-sama membersihkan bantaran sungai  ini dan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing sehingga apa bila terjadi turun hujan aliran air bisa lancar dan tidak terjadi banjir,” ujarnya.

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH. mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya dengan ikut melakukan bersih-bersih bantaran sungai. Hal itu akan terus digalakkan untuk mencegah bencana alam dan wabah penyakit.

“Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga aliran sungai tetap lancar sehingga dapat mencegah dari bahaya banjir di musim penghujan,” tandasnya.[Melati]

Rabu, 26 Oktober 2022

Polsek Panjang Polresta Bandar lampung cek obat sirup disejumlah Apotek


GK, Lampung -
Polsek Panjang Polresta Bandar lampung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah Apotek dan toko obat di wilayah hukum Polsek Panjang, Selasa 25 Oktober 2022.

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino harianto, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Panjang Kompol M.Joni, SH. menyebutkan giat ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi dari Kementrian Kesehatan dan BPOM RI.

berisi larangan penjualan obat obatan dalam bentuk sirup khusus untuk anak anak. Ini lantaran ada kasus muncul dimana anak anak mendadak terserang gagal ginjal.

Demi mengantisipasi tersebaranya obat obatan itu ke masyarakat, maka jajaran Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar lampung membantu pemerintah dengan melakukan pengecekan ke apotek secara langsung.

“Anggota Polsek Panjang turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk anak-anak & balita sesuai edaran Kemenkes RI,” kata Kapolsek Panjang Kompol M.Joni, SH..

Personil Panjang, memberikan himbauan kepada para pelaku usaha obat untuk tidak menjual obat sirup mengandung EG (Etilen Glikol) melebihi ambang batas aman.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penggunaan maupun penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 melarang penjualan obat sirup usai temuan kandungan berbahaya yang diduga memicu gagal ginjal akut.

"Semua obat sirup yang dilarang tersebut selanjutnya sudah kita suruh pihak apotek untuk menyisihkan dan melakban dan agar segera dikembalikan," tutupnya.[Melati]

Senin, 08 Agustus 2022

Sambut Hut Polwan ke-74, Polwan Polresta Bandar Lampung, Goes To School


GK,Lampung-
Menyambut HUT ke-74 Polisi Wanita (Polwan), Polresta Bandar Lampung Polda Lampung  memberikan penyuluhan di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (8/8/2022).

Kegiatan “Polwan Goes To School” ini dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Iptu Fiitriani Akrima, S.Trk., M.H. dan didampingi beberapa Polwan Polresta Bandar Lampung dan dari pihak sekolah Waka Kesiswaan SMKN 4 Bandar Lampung Drs. Darpin serta di hadiri oleh 80 orang  perwakilan siswa dan siswi SMKN 4 Bandar Lampung.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi baik dibidang Pengetahuan Lalu Lintas, Menggunakan Media Sosial, Bahaya Narkoba dan Kenakalan remaja  sampai dengan Tata Cara jika ingin masuk Polisi” ujar IPTU Rima.

Selain memberikan edukasi acara juga diisi dengan sesi tanya jawab kepada para siswa dan yang berhasil menjawab siswa siswi diberikan hadiah dan ditutup dengan acara foto bersama.

Sebagai informasi, tanggal 1 September merupakan Hari Polwan. Tahun ini, Polwan merayakan HUT ke-74. Tema yang diangkat tahun ini adalah “Polri yang Presisi Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. [Melati]