Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label serang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Dukung Ketahanan Pangan di Serang, Polsek Petir Tanam Jagung


SERANG
- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Petir Polres Serang Polda Banten bersama sejumlah pihak melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal III di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (29/7/2025), sekitar pukul 09.45 WIB di Kampung Sawah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penanaman jagung dilakukan di atas lahan seluas 5.000 meter persegi milik warga bernama Hesen Susanto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Petir, IPTU Fuqon Saibatin Singajuru, S.Tr.K, M.Si, dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Perwakilan dari Kecamatan Petir, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Petir, Plt. Kepala Desa Kubang Jaya, Personel Bagian SDM Polres Serang, Personel Polsek Petir dan Kelompok Tani (Poktan) Tumbuh Subur.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Petir secara simbolis menyerahkan bantuan pertanian kepada Poktan Tumbuh Subur sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian. Bantuan yang diberikan meliputi: 50 kg Pupuk Urea, 50 kg Pupuk NPK, 5 kg Bibit Jagung Hibrida Merk Cap Kapal Terbang, Pupuk Organik Cair serta Insektisida.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan, serta membangun ketangguhan ekonomi di tingkat desa," Ujar IPTU Furqon Alumni Akpol 2020 ini di sela-sela acara.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Serang dalam membina dan memberdayakan masyarakat, khususnya petani, agar semakin mandiri dan produktif.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H, S.I.K, M.H, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan seluruh pihak dalam kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. (*)

Jumat, 03 Februari 2023

Polres Serang Berhasil Ungkap Identitas Mayat Pria di Jongjing Tirtayasa


GK, Serang | Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang menggegerkan warga Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Selasa (31/1/2023) telah terungkap. 

Mayat tanpa identitas tersebut merupakan Herman (32) warga Desa Sukarame, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang diketahui telah pergi dari rumah sejak 29 Januari 2023.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menjelaskan, penemuan mayat pria tanpa identitas di kali Ciujung di wilayah Desa Jongjing, Tirtayasa, Kabupaten Serang telah terungkap. 

"Dari hasil keterangan beberapa saksi dan investigasi tim, identitas mayat pria yang di temukan di wilayah Desa Jongjing bisa di identifikasi. Ya dia (korban-red) merupakan saudara Herman," kata AKP Dedi Mirza, Kamis (2/2/2023). 

Sementara, lanjut Kasat Reskrim, untuk dugaan adanya tindak pidana, di tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau luka lain. 

"Berdasarkan hasil visum tidak ada tanda kekerasan, dan untuk dugaan sementara korban sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sungai dan akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa," ujarnya. 

Hal itu, kata Kasat Reskrim diperkuat dari analisa serta keterangan beberapa saksi, baik istri korban, orang tua korban dan teman korban. Dimana, korban sebelumya berpamitan ingin menenangkan diri dan menitipkan sepeda motor sebelum dinyatakan hilang dan ditemukan meninggal di sungai Ciujung. 

"Dan berdasarkan hasil pengumpulan data post mortem dan data ante mortem dari keluarga korban, oleh tim DVI Biddokes Polda Banten dan Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten, hasil pencocokan data tersebut terdapat 20 data yang sesuai berupa 2 data primer dan 8 data sekunder dan Berdasarkan Standar Interpol minimal 1 data primer dan atau 2 data sekunder bisa dinyatakan Mr.X tersebut teridentifikasi, dan bisa dinyatakan bahwa jenazah dengan label PL/02/I/2023 teridentifikasi Herman, tandasnya. [Icha]

Rabu, 01 Februari 2023

Wakapolda Banten Pimpin Rapat Internal Program Quick Wins Presis


GK, Serang - Polda Banten menggelar rapat internal dalam rangka penekanan Program Quick Wins Presisi susuai atensi Kapolri yang bertempat di Ruang Rupatama Polda Banten pada Rabu (01/02) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dalam hal ini rapat dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono bersama para Pejabat Utama Polda Banten serta para operator Program Quick Wins Presisi.

Dalam kesempatannya Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menganalisa hasil Quick Wins yang sudah berjalan. "Menganalisa dan evaluasi hasil Quick Wins yang saat masih belum optimal, banyak kegiatan yang masih belum terlaksana tidak hanya ditingkat Polres bahkan juga ditingkat Polda, maka melalui rapat ini agar nantinya operator lebih intens dalam membuat laporan dan mengingatkan Kasatkernya untuk melaksanakan kegiatan Program Quick Wins yang belum terlaksana," kata Sabilul.

Kemudian Sabilul menekankan kepada para operator agar memperhatikan kualitas dalam hal pelaporan bukan hanya kuantitas. "Saya sangat menyayangkan kegiatan yang telah dilakukan oleh pimpinan namun ternyata tidak dibuat laporannya untuk pelaksanaan kegiatan program Quick Wins Presisi, maka mulai saat ini saya tekankan kepada para operator agar dapat lebih memahami tugasnya masing-masing demi kelancaran program Quick Wins Presisi," tambah Sabilul.

Terakhir Sabilul juga mengingatkan agar para Kasatker mengecek serta memperhatikan operatornya. "Dari data yang kita lihat kemarin masih ada kegiatan tingkat Polda yang belum dilaporkan, tentunya ini menjadi bahan evaluasi untuk kita, saya juga meminta agar para Kasatker tidak terlalu membebankan pekerjaan yang berlebihan kepada operator sehingga mereka dapat fokus mengerjakan tugasnya dalam program Quick Wins Presisi," tutur Sabilul.

Sementara itu Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto menyampaikan arahannya terkait program Quick Wins Presisi. "Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program Quick Wins Presisi demi kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan khususnya operator harus melakukan quality control hasil kegiatan Quick Wins sebelum dikirim ke Mabes Polri," tutup Eko. [Icha]

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolres Lebak pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Polres Lebak Iptu Supriatna


GK, Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Polres Lebak Iptu Supriatna Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Februari 2023 di aula Mapolres Lebak. Selasa, (31/1/2023).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH dan diikuti oleh Para PJU Polres Lebak, Para Perwira dan Personil Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan, 
"Ya hari kita melaksanakan Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Polres Lebak Iptu Supriatna Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Februari 2023 di aula Mapolres Lebak," ucap Wiwin.

Kata Wiwin, "Pelepasan wisuda purna bhakti merupakan pembinaan tradisi yang mencerminkan tingginya penghargaan dan penghormatan terhadap anggota polri yang telah mengakhiri masa pengabdian dengan baik, dalam kurun waktu yang cukup panjang bahkan mencapai 32 tahun lebih adalah sebuah anugerah Alloh SWT yang patut di syukuri."

"Saya yakin dan percaya, dengan kemampuan dan pengalamannya, iptu supriyatna akan dapat terus berkontribusi, dengan memberikan motivasi, saran dan kritik yang membangun bagi institusi polri," ungkapnya.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya atas nama keluarga besar polres lebak menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran serta darma baktinya bagi institusi Polri," Tutur Wiwin.

"Saya haturkan rasa hormat dan penghargaan atas segala jasa dan karya yang telah diberikan. Kami juga mendo’akan semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan pada masa yang akan datang," tukasnya. [Icha]

Senin, 30 Januari 2023

Polda Banten Gelar Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2023


GK, Serang - Polda Banten gelar pakta integritas dalam penerimaan siswa sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023 Panda Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Senin (30/01).

Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana serta panitia dan 30 peserta seleksi penerimaan SIPSS.

Dalam hal ini Wakapolda Banten memberikan pesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh. "Kepada seluruh peserta, bahwa SIPSS ini harus dilaksanakan dengan baik, Polda merupakan Polda yang memberikan satu kesempatan untuk merekrut lulusan SIPSS, dan semoga kualitas lulusan SIPSS ini nantinya menjadi perwira Polri yang presisi," ucap Sabilul.

Sabilul mengucapkan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang hadir dan semoga nanti melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baikny. "Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh panitia dan hadirin yang hadir, untuk seluruh panitia laksanakan dengan sebaik-baiknya, bahwa perjuangan tidak akan membohongi hasil, persiapkan diri dengan baik serta manfaatkan waktu yang ada dan berjuang hingga titik darah penghabisan," kata Sabilul.

Dalam hal ini Karo SDM Polda Banten menegaskan bahwa Polda Banten akan melaksanakan tugas dengan baik. "Saya selaku ketua pelaksana, mengingatkan kepada orang tua dan peserta bahwa seluruh panitia akan melaksanakan tugas dengan baik, dan kami akan melaksanakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta clean and clear," ucap Dwita.

Terakhir Dwita mengatakan kepada seluruh peserta bahwa tidak ada pihak yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. "Jangan pernah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu dalam kelulusan, karena hasil kelulusan adalah tergantung dari kemampuan diri, dan panitia hanya menjalankan seluruh rangkaian seleksi," tutup Dwita (Bidhumas).[Icha]

Dirpamobvit Polda Banten Hadiri Kegiatan Musda V BPD PHRI Provinsi Banten di Aston Anyer Beach Hotel


GK, Serang - Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Musda BPD PHRI) Banten menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V pada Senin, (30/01).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB di Aston Anyer Beach Hotel yang berada di Jalan Raya Karang Bolong KM 139, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pada Musda V ini diadakan pemilihan serta pelantikan ketua dan kepengurusan BPD PHRI Provinsi Banten masa bakti tahun 2022-2027 dan terpilih secara aklamasi yaitu bapak Ashok Umar.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua umum PHRI bapak Haryadi, Tokoh Banten bapak Taufik, ketua MUI bapak H. Tb Handi ma'an, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kasubditwisata Ditpamobvit Kompol Dodid Ps, seluruh ketua PHRI Provinsi Banten, serta Muspida seprovinsi Banten.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk hubungan kerjasama Polda Banten dengan PHRI. 

"Hari ini saya menghadiri kegiatan Musda PHRI BPD Provinsi Banten, ini adalah bentuk kerja sama Polda Banten dan PHRI selama ini dalam melaksanakan patroli rutin ke Objek Wisata, Perhotelan dan Resto", kata Edy Sumardi.

"Kegiatan ini mendukung pemerintah untuk mewujudkan pariwisata di Provinsi Banten yang lebih maju", tutup Edy Sumardi.

Acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar, Dirpamobvit Polda Banten berharap dengan kehadiran Polri, masyarakat atau wisatawan yang datang ke tempat wisata merasa tenang, aman, nyaman, serta kondusif. [Icha]

Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Permohonan Pencabutan Pengaduan RZ


GK, Serang - Polda Banten telah menerima laporan permohonan pencabutan pengaduan RZ (21) tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik dengan terlapor NR (21). 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan. "Betul Polda Banten pada Selasa (24/01) sekitar pukul 10.00 Wib telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023; tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," kata Didik pada Senin (30/01). 

Didik mengatakan adapun alasan pencabutan. "Adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu Atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ," terang Didik. 

Didik juga menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memproses permohonan pencabutan pengaduan tersebut. "Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," ucap Didik. 

Diakhir Didik juga menjelaskan RZ juga telah membuat. "Surat pencabutan kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022, tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," tutup Didik. [Icha]

Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Laporan NR


GK, Serang - Polda Banten telah menerima laporan sdri. NR (21) terkait perzinaan yang dilakukan sdr. RZ (21) dan sdri. RH (42).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten menerima laporan terkait perzinaan tersebut. "Betul Polda Banten pada Senin (30/01) sekitar pukul 02.00 Wib menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42)," ucap Didik 

Didik mengatakan pelapor melaporkan dengan didampingi penasehat hukum. "Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terang Didik.

Terakhir Didik mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan tindak penyelidikan. "Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutup Didik. [Icha]

Polda Banten Ikuti Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi PKN Tingkat II Tahun 2023


GK, Serang - Polda Banten ikuti pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tahun 2023 bertempat di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (30/01).

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi serta peserta seleksi.

Dalam hal ini Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana membenarkan kegiatan tersebut. “Betul kami melaksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas seleksi PKN 2023 melalui zoom meeting dengan SSDM Polri,” ucap Dwita.

Dwita memberikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta seleksi PKN 2023. “Kepada peserta seleksi dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk mengikuti selesai dengan kemampuan yang dimiliki secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis, tidak melakukan KKN dengan panitia maupun pengawas lainnya yang menyatakan bisa membantu meluluskan proses seleksi, peserta bisa melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pelaksanaan seleksi, apabila terbukti melakukan penyimpangan maka panitia akan memberikan sanksi moral dan sanksi administrasi dan t dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap selesai,” tegas Dwita.

Terakhir Dwita juga memberikan beberapa penekanan terhadap seluruh panitia pelaksanaan seleksi ini. “Dan untuk panitia jalankan tugas selesai pelatihan kepemimpinan nasional Tingkat II tahun 2023 dengan penuh tanggung jawab, jujur, obyektif, cermat, dan teliti dalam seriap objek pemeriksaan, dan tidak akan menambah , mengurangi, merekayasa, dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melakukan pemeriksaan atau penilaian,” tutup Dwita. [Icha]

Kapolda Banten Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42 Tahun 2022


GK, Serang - Polda Banten menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 Tahun 2022 yang bertempat di lapangan merah Polda Banten pada Senin (30/01) sekitar pukul 08.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif dan seluruh Pejabat Utama Polda Banten, turut hadir dalam kegiatan Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Banten Bapak Djasman Seno, Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Banten dalam hal ini diwakili Bapak Tatang, Direktur BUJP PT. Kosera Karya Prima Bapak Didin, Direktur PT. Bima Global Security Bapak Melky, Direktur PT. Buana Lintas Utama Bapak Tiar, dan seluruh tamu undangan.

Adapun tema yang diangkat pada HUT Satpam ke-42 Tahun 2022 yang adalah : Sinergitas Satpam dan Polri Peduli Untuk Sesama. Upacara yang digelar pada Hari ini, Senin tanggal 30 Januari 2023 merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan Narkoba diseluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.

Dalam hal ini Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan amanat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh personel pengamanan dimanapun bertugas semoga Satpam semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas, dan semakin menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri, sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi, untuk itu potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memberikan pengamanan optimal melalui pengamanan swakarsa," kata Rudy.

Kemudian Rudy juga mengatakan bahwa kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya secara swakarsa guna mencegah gangguan Kamtibmas. "Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah tindak kejahatan kriminal, dalam perkembangannya Satpam menjadi salah satu bagian yang essential seperti pada industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah," tambah Rudy.

Terkahir Rudy berharap agar personel Satpam terus mendukung tugas pokok Polri. "Saya berharap kepada rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan dilingkungan kerjanya sebagaimana perisai logo Satpam," tutup Rudy.

Sementara itu, sesuai petunjuk Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan bahwa Polri tidak dapat menjalankan tugas pokoknya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. "Satpam berperan aktif dalam membantu tugas pokok kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, seperti yang kita sadari bahwa dengan jumlah masyarakat yang ada di Banten kurang lebih 8 juta jiwa, dan jumlah polisi yang ada di Polda Banten hanya sekitar 7.500 personel, tentunya ini adalah perbandingan yang sangat jauh, maka dari itu adanya Satpam dapat menambah kekuatan Polri khususnya personel Polda Banten," tutur Sofwan. [Icha]

Minggu, 29 Januari 2023

Nyambi Jualan Narkoba Jenis Shabu, DA Dicokok Satresnarkoba Polres Serang


GK, Serang - Sepi pembeli lantaran hujan, seorang pedagang baju emperan di sekitar pabrik alas kaki di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekat nyambi jualan sabu. 

Bisnis sampingan ilegal ini dilakukan DA (40) warga Jakarta yang tinggal di rumah kontrakan di Kampung Darat Sawah, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Namun sepandai-pandainya menyimpan rahasia, bisnis haram DA yang sudah berjalan sebulan akhirnya terbongkar juga. Tersangka DA diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang sesaat setelah turun dari angkot usai mengambil belanja sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka DA diamankan setelah personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang busana emperan namun nyambi mengedarkan narkoba.

"Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media Minggu (29/01/2023).

Jumat (27/01) sekitar pukul 21.00 WIB, kata Kapolres, tersangka DA yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan beberapa saat setelah turun dari kendaraan umum di Kampung Ciagel, Desa Tambak, Kecamatan Kibin. 

"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket yang diduga sabu dalam saku pakaian tersangka. Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres.

Sementara Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka DA mengakui bisnis mengedarkan sabu sudah dilakoni selama 1 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Bisnis haram tersebut terpaksa dilakukan tersangka karena penghasilan dari berjualan busana menurun karena sepi pembeli akibat hujan," tambah Michael. 

Michael menjelaskan tersangka membeli sabu dari seorang pengedar mengaku bernama WA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu sebanyak 4 paket dengan berat 3,9 gram tersebut dibeli seharga Rp 4,8 juta.

"4 paket sabu diakui tersangka didapat dari pengedar bernama WA di wilayah Cengkareng namun tersangka tidak mengetahui sosok si penjual karena hanya mengambil di lokasi yang sudah ditentukan, setelah mentransfer uang sebesar Rp 4,8 juta," kata Michael.

Akibat dari perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 dan maksimal 20 tahun penjara. [JBR]

Tidak Henti Razia Penjual Miras, Polsek Kragilan Gencar Lakukan Patroli


GK, Serang - Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01) malam.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid menggandeng Danramil kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP, Kecamatan Kragilan anggota Koramil Kragilan, dan seluruh anggota Polsek Kragilan. Sasaran patroli adalah untuk mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong.

Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda. "Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Muspika Kragilan, Tokoh Masyarakat beserta seluruh masyarakat Kecamatan Kragilan, itu dibuktikan dari tindakan masyarakat yang sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras di lingkunganya," tegasnya pada Minggu (29/01).

Kemudian Firman menyebutkan hasil yang diperoleh dari kegiatan patroli tersebut. "Adapun hasil yang diperoleh dari patroli semalam yakni telah diamankan berbagai macam jenis miras seperti 6 drigen minuman jenis tuak, 4 botol minuman merk anker besar, 2 botol minuman merk guiness, dan 3 botol minuman merk kolesom," tambah Firman.

Diakhir Firman mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan patroli guna mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk peredaran Miras. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan sasaran warga dan pemuda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau prilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," tutup Firman. [HBR]

Jumat, 02 Desember 2022

PT Shenhua Guohua, Pembangkitan Jawa Bali Aman, Ini yang Dilakukan Ditpamobvit


GK, SERANG - PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali merupakan salah satu objek vital nasional yang berada di daerah hukum Polda Banten dan bermitra dengan Polda Banten, tepatnya beralamat di Jln. Raya Bojonegara, Kecamatan Kramatwatu, Kota Serang-Banten.

Guna terciptanya situasi aman dan nyaman, personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan. Jumat (02/12)

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Eko Widodo dan didampingi Bripka Ade Koswara, Brigpol Arif Yulianto dan personel security PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pengamanan yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelayanan terhadap mitra sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati.

"Personel Ditpamobvit Polda Banten memang benar melakukan pengamanan di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan kami kepada mitra Polda Banten untuk memberikan jaminan keamanan", ucap Edy Sumardi.

"Sebagai kontrol terhadap pelaksanaan pengamanan pada Obvitnas, saya memerintahkan pawas agar mengecek langsung kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten", lanjutnya.

Tidak lupa Kompol Eko Widodo selaku pawas mengatakan bahwa ia melakukan pengecekan terhadap personel Ditpamobvit Polda Banten untuk mengetahui kesiapan personel dalam melakukan pengamanan.

"Sebelum kami menugaskan, personel Ditpamobvit Polda Banten di PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali terlebih dahulu kami berikan arahan dan petunjuk apa saja yang harus dilakukan dalam tugas pengamanan. Selain itu saya juga mengecek kesiap-siagaan personel seperti performa, sikap tampang dan juga kesehatannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan berjalan dengan optimal", kata Eko Widodo.

Ia melanjutkan, "selain mengecek kesiap-siagaan personel, saya juga berkoordinasi terkait bidang pengamanan dengan pihak pengelola PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali dan chief security untuk menyamakan persepsi dalam pelaksaan tugas pengamanan", tutup Eko Widodo. [Rls/Icha]

Kamis, 01 Desember 2022

Seorang Ibu yang Dipasung Anaknya Kini Sudah Dirawat


GK, Serang - Setelah menjalani kehidupan dalam kondisi dipasung di sebuah hutan, Ani (50), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Serang, Banten kini mendapat perawatan di sebuah yayasan ODGJ.

Ani sebelumnya 'terpaksa' dipasung oleh warga dan keluarganya di tengah hutan lantaran perilakunya yang kerap mengamuk dan membahayakan warga.

Dia dipasung pada Kamis malam tanggal 17 November 2022 jam 20.00 WIB.

Sebenarnya sang anak, Ismail tak tega melihat ibunya dipasung, namun dia terpaksa melakukannya bersama warga setempat agar sang ibu tak membahayakan warga sekitar ketika mengamuk.

Namun kini Ani sudah tidak dipasung lagi setelah seorang pendatang membantu untuk membawanya ke sebuah yayasan untuk dirawat.

Ani terpaksa dipasung di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Pemasungan dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anaknya.

Menurut keterangan ketua RT, Juhenah (55), warga bersepakat dengan anaknya untuk memasung Ani lantaran membahayakan warga sekitar.

Saat penyakitnya kambuh, Ani keliling kampung membawa batu dan melempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan.

Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya.

Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Sopiah (kakak Ani), namun lagi-lagi dia berhasil melepaskan ikatannya.

Ani (50) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sempat hampir 10 hari dipasung di bagian leher. Ani tinggal di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Upaya pemasungan kepada Ani itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anak.

Untuk membawa ke puskesmas, keluarga Ani tidak memiliki biaya yang cukup sehingga diputuskan untuk memasungnya dekat kali.

Lokasi pemasungan dipilih agar memudahkan Ani untuk mandi dan kakus.

"Dipasung berdasarkan kesepakatan warga dan anak karena membahayakan warga sekitar ngamuknya," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (28/11/2022).

Kata Juhenah, Ani dipasung pada Kamis malam tanggal 17 November 2022 jam 20.00 WIB.

Rantai sepanjang 1,5 meter dikalungkan pada leher Ani dan digembok.

Sebelum rantai dipasang, leher Ani dibalut dengan ban sepeda agar rantainya tidak lecet di lehernya.

"Pakai ban sepeda biar tidak lecet dan dirantai di leher digembok," terangnya.

"Sempat dirantai di tangan di rumah saudaranya kemudian lepas rantainya," tambahnya.

Setelah dirantai, kemudian ujung rantai digembok di sebuah pohon, rantai diperoleh dari warga setempat.

"Rantainya diikat di pohon sepanjang 1 meter setengah dari warga," ucapnya.

Sebelum dirantai, anaknya bernama Ismail sempat meminta maaf pada Ani. Dia tidak tega melihat ibunya dirantai.

"Anaknya sempat minta maaf dan tidak tega ibunya dirantai," jelasnya.

Meski dirantai, warga memberikan ember, gayung dan makanan.

"Saya yang ngasih makan, dikasih ember, gayung," ungkapnya.

Kata Juhenah, Ani baru satu bulan tinggal disini sejak dipulangkan dari Lampung, sebelumnya dia sudah 13 tahun tidak tinggal disini.

"Sudah 13 tahun engga tinggal disini, dia di Lampung sebelumnya," jelasnya.

Pada Jumat 26 November 2022, rantai yang terpasang di leher Ani dilepas didampingi RT, kepala desa, pegawai kecamatan,dinas dan pihak puskesmas.

"Ada andri pendatang dia yang ngebantu buat ngelepasin rantai dibantu sama yang lain juga," terangnya.

Selanjutnya, Ani dibawa ke yayasan Assifa Amalindo di Waringin kurung, Serang, Banten untuk dirawat.

"Pas dilepas dia senang banget, sekarang udah di sana di yayasan ODGJ," jelasnya.

Juhenah berharap semoga Ani segera sembuh dari sakitnya.

Pantauan di lokasi tempat Ani yang sempat dipasung itu terdapat satu buah bambu panjang yang dibentangkan pada dua pohon dukuh besar.

Area sekitar tampak rindang dikelilingi semak belukar.

Sisa bungkus makanan, botol air mineral berserakan di lokasi.

Dua kain pengikat dan tali rafia hitam masih terikat di sebuah bambu.

Di sisi pohon itu mengalir aliran sungai berwarna cokelat, turut terpasang pula tali yang diikat di sebuah pohon untuk mengambil air.

Untuk menuju lokasi harus melalui jalan setapak dan menyusuri tepian kali.

Tidak jauh dari lokasi, terdapat rumah kakak Ani bernama Sopiah berusia 60 tahun.

Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik meminta masyarakat tidak memasung keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Hal itu disampaikan Kapolres Serang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

Yudha menilai, pasung justru memperburuk kondisi kesehatan jiwa ODGJ. Selain itu, pasung juga akan memengaruhi kesehatan fisik.

Yudha menuturkan, gangguan kejiwaan dapat disembuhkan dengan cara lain, bukan dengan dipasung.

"Kami mau menyampaikan, sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Sama seperti punya penyakit lain dan minum obat, nah itu (gangguan jiwa) dapat sembuh dengan pengobatan rutin," tutur Yudha.

Untuk itu, Yudha meminta masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera mambawa pasien berobat.

"Kalau keluarga tidak mampu, pihak desa atau Polsek setempat akan membantu mengurus BPJS-nya, sehingga mereka tidak perlu ketakutan akan pengobatannya. Biaya pengobatan itu bisa diberikan melalui BPJS," ucap dia.

Kapolres Serang juga menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut masih didalami, apabila ditemukan adanya pidana dalam kejadian tersebut pihaknya akan menindak lanjutinya.

"saat ini masih kita dalami, kita akan mintai keterangan dari pihak keluarganya dan warga setempat, dan kita juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi kembali, " tutup Kapolres Serang. [Rls/Icha]

Kamis, 24 November 2022

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun


GK, Serang - Seorang ayah tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun di kontrakan daerah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa dalam kejadian ini, terjadi pada Sabtu 05 November 2022 sekira jam 15.30 WIB, pelaku MR (39) tega mencabuli korban saat tertidur pulas. "Awalnya ketika korban sedang tidur kemudian korban merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya," jelas David pada Kamis (23/11).

Saat pelaku MR melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun ketika organ vitalnya terasa sakit dan pada saat korban terbangun melihat ayah tiri sudah berada di atas korban. "Korban bangun dan melihat ayahnya menindih korban dalam keadaan telanjang begitu juga korban dan pelaku melakukan perbuatan cabulnya kepada korban," papar David. 

Setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya, korban langsung menangis, "Korban langsung berdiri menangis dan langsung memakai baju kemudian pergi ke kamar mandi sambil menangis. Setelah korban dari kamar mandi korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tiri korban sudah ada di depan TV," jelasnya. 

Kini pelaku MR dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tungkasnya. [Icha]

Minggu, 16 Oktober 2022

Warga Perumahan Palima Indah Residence Serang Keluhkan Tidak Adanya Fasus dan Fasum


GK, SERANG - Masyarakat Komplek Palima Indah Residence Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang mempertanyakan perihal tidak adanya (TPU) tempat pemakaman umum, (RTH) ruang terbuka hijau dan (Fasum) fasilitas umum di tempat tinggal mereka, Minggu (16/10/2022). 

Yudi salah satu penghuni komplek mengatakan, Kami sebagai warga Komplek Palima Indah Residence sangat prihatin dengan kondisi tempat kami, dimana fasilitas umum seperti RTH, TPU atau Fasum, semua itu tidak buatkan oleh pihak pengelola atau pihak developer. 

"Sedangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman pembangunan Perumahan harus dilengkapi dengan sarana prasarana, utilitas yang didalamnya sarana pemakaman dan sarana pertamanan serta ruang terbuka hijau (RTH). 

"Untuk saat ini hal tersebut tidak tersedia di Lingkungan kami, dari pihak Developer sudah kami temui, tapi belum ada kejelasan dari pihak Developer, seharusnya pihak developer memikirkan hal tersebut, karena umur seseorang itu tidak ada yang tau," Ucap Yudi. 

"Sejak ada salah satu warga yang meninggal dunia, kami kebingungan untuk melakukan pemakaman karena di komplek ini belum ada TPU nya, dan akhirnya di makamkan di TPU Kebon jati, kami pun beberapa kali menanyakan ke pihak developer dan untuk sampai saat ini kami belum menerima jawaban yang jelas. 

"Intinya kami meminta  kepada pihak developer untuk menyediakan TPU, Fasum dan satu lagi pagar tembok perumahan yang sudah miri hampir roboh, dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana bagi kami yang berada di komplek ini. 

"Mudah mudahan semua keinginan warga komplek ini didengar dan dipenuhi semua keinginannya oleh pihak developer, agar permasalahan nya tidak berlarut-larut dan tidak berdampak kemana mana," Tutup Yudi. 

Ditempat yang sama Edi penghuni komplek tersebut menjelaskan, selama ini kami telah berupaya agar tempat pemakaman umum dan Fasum bagi warga Komplek Palima Indah Residence ini segera dibangun, tapi untuk saat ini masih nihil.

"Semua warga penghuni komplek ini sangat  berharap kepada pihak pengelola atau developer agar segera menyediakan tempat tersebut, agar semua persoalan ini dapat cepat teratasi dan kami mendorong pihak-pihak terkait untuk dapat membuka berkas pendirian Komplek Palima Indah Residence ini," Ucap Edi. 

Sementara itu Yuyun selaku marketing pihak dari Komplek Palima Indah Residence mengatakan saat  dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, untuk saat ini pihak developer sedang berusaha mencari tanah untuk TPU yang terdekat dengan komplek ini dan InsyaAllah minggu ini kita akan ada pertemuan dengan pemilik tanah," Ungkapnya. [Rls/ Icha] 

Sabtu, 15 Oktober 2022

Ajak Warga Aktif Ronda Malam, Polsek Cikande Gencar Patroli Malam Sampai Dini Hari


GK, Serang - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat agar tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang, melakukan patroli malam sampai dini hari dan menyambangi warga sebagai wujud kepedulian keamanan lingkungan sekaligus upaya mengajak warga masyarakat untuk aktif dalam kegiatan siskamling sebagai upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tetap aman. (15/10/2022) dini hari.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan bahwa dalam mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas, menekankan kepada anggota patroli dan untuk rutin melaksanakan Patroli jam rawan malam sampai dini hari dan sambang kepada warga dengan mengunjungi Pos Ronda, dan agar jangan bosan untuk mengingatkan dan mengajak warga aktif melaksanakan ronda malam secara bergilir untuk mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat kondusif.

Menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, personel piket Polsek Cikande melakukan Patroli malam sampai dini hari dan menyambangi Pos Ronda yang berada di lingkungan Pemukiman warga wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, bertemu langsung dan berkomunikasi dengan warga masyarakat yang sedang berkumpul atau yang sedang melaksanakan kegiatan Ronda Siskamling.

Melalui pendekatan dialogis ini, personel Patroli Polsek Cikande menyampaikan pesan mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan Ronda Siskamling sebagai langkah early warning system/deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan di lingkunganya maupun antisipasi adanya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Selain menyambangi Pos Ronda dan pemukiman warga, Personel Patroli juga melakukan kontrol di obyek vital kawasan Industri Modern, waralaba, minimarket, gerai ATM dan tempat lainnya..

Kapolsek Cikande berharap dengan kehadiran anggota melaksanakan patroli dan mengunjungi Pos Ronda, mampu memotivasi dan memberikan semangat kepada warga masyarakat dalam kegiatan siskamling/Ronda sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya, terutama di daerah Hukum Polsek Cikande Polres Serang,“ pungkasnya. [rls/icha]

Rabu, 05 Oktober 2022

Sambut HUT TNI Ke-77, Korem 064/MY Gelar Ziarah Nasional dan Doa Bersama


GK, Serang - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke- 77, jajaran Korem 064/MY melakukan Upacara Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di bilangan Ciceri, Kota Serang, pada Selasa (4/10/2022).

Kegiatan itu diawali dengan penghormatan umum kepada arwah para Pahlawan. Kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu makam Pahlawan oleh pimpinan ziarah nasional. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan tabur bunga yang dilakukan oleh peserta ziarah.

Danrem 064/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, melalui Kapenrem 064/MY, Mayor Inf Ade Hermansyah, menuturkan, kegiatan ini sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan kepada para Pahlawan yang telah  mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa. Selain itu, seraya mendo'akan para Pahlawan agar diterima di amal ibadahnya oleh Allah SWT dan ditempatkan di jannah-Nya. Selain itu, kegiatan ini sudah menjadi tradisi rutin menjelang peringatan HUT TNI.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para Prajurit dan PNS TNI untuk meneruskan jiwa dan semangat Kepahlawanan dengan senantiasa memperbaiki kinerja. Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk selalu mempelajari, memahami serta menghargai nilai-nilai perjuangan para pahlawan," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Tatang Subarna, mengharapkan kepada para prajurit dan PNS TNI serta seluruh masyarakat Provinsi Banten, untuk tetap meneruskan perjuangan para Pahlawan yang telah lebih dahulu gugur.

Pada siangnya setelah melaksanakan sholat dzuhur berjama'ah, Prajurit dan PNS Korem 064/MY melaksanakan do'a bersama bertempat di Masjid Maulana Yusuf Makorem 064/MY.

"Do'a bersama tersebut bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT, agar seluruh prajurit TNI selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran dan keamanan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara, Sekaligus sebagai wujud rasa syukur kita atas usia TNI yang telah menginjak ke-77 tahun," terang Danrem 064/MY.

Selain mengharapkan yang terbaik ke depannya, pelaksanaan do'a bersama dalam rangka HUT TNI ke-77 dengan mengusung thema “TNI Adalah Kita”.

"Kendati digelar secara sederhana, namun tidak mengurangi makna dan khidmat. Diharapkan agar di masa yang akan datang, prajurit TNI dan PNS Korem 064/MY dapat lebih baik, semakin maju dan solid serta senantiasa diberikan kemudahan dan kekuatan dalam mengemban tugas demi keutuhan serta kejayaan bangsa dan negara," tukasnya. [rls/icha]

Jumat, 30 September 2022

Denpom III/4 Serang Kembali berbagi Jumat Berkah dan Jumat Bersih


GK, Serang - Denpom III/4 Serang kembali melaksanakan kegiatan Jum at bersih dan  Jumat Berkah dengan melaksanakan pembersihan di perumahan warga di kampung Kebun Sayur kota Serang   serta  memberikan berupa nasi bungkus para anak Yatim piatu di Musholah Baitul Mukminin yang berada di kota Serang  Jumat (30/09/2022).

Dandenpom III/4 Serang Letkol Cpm Joko Murtiyono, S. Sos. mengatakan bahwa pada kegiatan Jum'at bersih dan Jum'at Berkah sebagai bentuk kedekatan antara TNI Khususnya Corps Polisi Militer dengan masyarakat yang membutuhkan.

"Harapan dan Doa semoga dengan kegiatan  di Jumat bersih dan Jum'at Berkah hari ini  dapat menambah amal ibadah kita semua serta hasilnya  dapat dirasakan oleh masyarakat yang belum beruntung." pungkasnya.


Nasi bungkus yang berasal dari Sodaqoh anggota Denpom III/4 Serang, kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

”Kepada anggota yang telah menyisihkan untuk berbagi kepada sesama, semoga Allah SWT melimpah gandakan pahala baginya, berkah rizkinya dan menjadi amal jariyah baginya ”. Jelas Dandenpom III/4 Serang. [Rls/ Icha] 

Selasa, 20 September 2022

Tukang Bakso Tertabrak Kereta, Satreskrim Polresta Serkot Evakuasi Korban


GK, Serang - Personel Satreskrim dan Polsek Serang Polresta Serang Kota datangi tempat kejadian perihal terjadinya seorang warga tang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Lingkungan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa (20/09).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasatreskrim AKP David, dilokasi yang berbeda membenarkan kejadian tersebut, "Benar ada seorang pria berinisial UD (47) warga Kampung Babakan Cibereum yang tinggal di Sebuah Kontrakan di Sumur Pecung Kota Serang tertabrak kereta api diperlintasan kereta api di lingkungan Sumurpecung, tadi personel Polsek Serang bersama Personel Polresta Serang Kota mengecek kelokasi kejadian," ujar David.

David mengatakan korban hendak membeli gas yang tidak jauh dari kontrakan, "Saksi SN (45) teman satu kontrakan korban mengatakan korban hendak membeli gas kewarung tidak jauh dari kontrakan korban, dan kemudian saksi mengetahui warga ramai di perlintasan kereta api melihat korban sudah meninggal dunia tertabrak kereta api," ucap David.

David juga menambahkan kronologis kejadian korban sebagai pedagang baso keliling dan hendak membeli gas, "Awal mula korban sebagai pedagang baso keliling hendak membeli tabung gas ukuran 3Kg berangkat dari kontrakan korban menuju warung yang tidak jauh dari kontrakan korban, sekitar pukul 10.50 Wib Korban melintas di jalur kereta api hendak ke warung dengan membawa gas dan melintas kereta api dari arah rangkas menuju Serang dengan kereta penumpang nomor KA 426 menyerempet korban yang saat itu melintas sehingga korban terpental dan mengalami luka pada bagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar David.

Terakhir David mengatakan guna penyelidikan lebih lanjut korban dibawa ke rumah sakit, "Korban dibawa kerumah sakit RS. Drajatprawiranegara Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup David (Bidhumas).