GK, LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung merayakan HUT ke-9 TEKAB 308 dengan meluncurkan sebuah buku yang ditulis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold E.P. Hutagalung.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 31 Agustus 2024
TEKAB 308 Polda Lampung: Garda Terdepan dalam Memerangi Kejahatan
GK, LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung merayakan HUT ke-9 TEKAB 308 dengan meluncurkan sebuah buku yang ditulis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold E.P. Hutagalung.
Senin, 20 Mei 2024
Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Bekuk Pembobol Tiga Toko di Kelurahan Kuripan
GK, TANGGAMUS - Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan toko setelah adanya laporan dari korban yang mengalami kerugian material cukup besar akibat aksi pencurian.
Kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kuripan, Kota Agung pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, dengan sasaran 3 toko bersebelahan.
Korban utama Bimawan Ismuttanto (27), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang melaporkan bahwa sejumlah barang berharga miliknya telah dicuri dari tokonya yang beroperasi sebagai apotek.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, awal mula kejadian diketahui saat korban melihat CCTV tokonya mati.
Ia segera menuju lokasi untuk memeriksa kondisi toko dan mendapati bahwa sebuah brankas kecil di lantai dua telah hilang.
Brankas tersebut berisi emas 24 karat seberat 5 gram, emas batangan 1 gram, cincin emas 24 karat seberat 6 gram, dan uang tunai Rp3 juta.
Selain itu, ruko sebelah yang menjual alat tulis juga dibobol, dengan kehilangan sebuah handphone Samsung Galaxy A32 berwarna jingga.
Gudang paket JD-Express yang berada di samping toko alat tulis tersebut juga dirusak, dengan 10 paket senilai Rp. 700.000,00 yang hilang.
"Total kerugian dari tiga toko tersebut mencapai Rp16,8 juta sehingga korban melapor ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Minggu 19 Mei 2024.
AKP Amsar menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku, setelah pihaknya menerima laporan, juga melakukan penyelidikan intensif bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Hasilnya, pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka sebagai pelaku utama adalah RG (21), seorang pria warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
"Tersangka ditangkap di RT. 15, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus," jelasnya.
AKP Amsar menyebutkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy tipe A32 beserta kotaknya.
Selain itu, kunci roda dengan ujung pipih berbentuk linggis, kain sarung warna biru, dua buku nikah milik korban, buku rekening BCA, buku rekening Pegadaian, dan tas kain warna putih.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RG melakukan aksi pencurian tersebut sendirian. Ia merupakan keluarga dari pemilik toko alat tulis yang turut menjadi korban pencurian.
"Dalam pengakuannya, RG mengatakan bahwa uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar kontrakan," tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka RG dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya,[Feby]
Rabu, 08 Mei 2024
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pembobol Rumah di Semaka
GK, TANGGAMUS - Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dan menangkap tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Pekon Kanoman Kecamatan Semaka yang terjadi April 2024, lalu.
Tersangka yang ditangkap inisial AH (25) merupakan warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo dengan barang bukti yang disita berupa handphone Redmi Note 5 Warna Blue hasil kejahatan merupakan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, S.I.K mengungkapkan, tersangka AH ditangkap atas laporan tanggal 10 April 2023 atasnama korban Sugito (53) warga Pekon Kecamatan Semaka, Tanggamus.
"Tersangka AH ditangkap saat berada di Pekon Way Gelang Kec. Kota Agung Barat, Tanggamus pai Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 05.15 WIB," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.
Kasat menjelaskan, kronologi kejadian pada Minggu, 09 April 2023 diketahui sekira jam 09.00 Wib di Dusun Kanoman Utara Pekon Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 Wib, korban pergi kesawah miliknya dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan sekira pukul 09.00 Wib, korban pulang kerumahnya dan mendapati gembok pintu gerbang rumahnya sudah tidak ada.
Korban kemudian memeriksa rumahnya, ternyata jendela dalam keadaan rusak, serta 2 handphone miliknya Redmi Note 5 dan Vivo V19 yang diletakkan diatas salon termasuk uang sejumlah Rp250 ribu yang ditaruh diatas tempat tidur sudah tidak ada.
"Korban melihat kondisi kamar sudah dalam kondisi berantakan sehingga melapor ke Polres Tanggamus sebab ia mengalami kerugian kurang lebih Rp7 juta," jelasnya.
Kasat mengungkap, selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan kotak handphone Redmi Note 5 dari tangan korban, Handphone Redmi Note 5 dan sepeda Motor Yamaha Mio Soul Warna Hitam dengan nomor plat terpasang BE 7180 VQ dari tangan tersangka.
Saat ini, tersangka dan barang bukti, ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya,[red]
Minggu, 28 Januari 2024
Kasus Curas di Ujung Gunung Ilir Terungkap, AKP Hengky: Pelaku Utama dan Pembeli Ditangkap
GK, TULANG BAWANG - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, beserta dengan pembeli barang hasil kejahatan.
Selasa, 23 Januari 2024
DPO Pengrusakan Berhasil Ditangkap Tekab 308
GK, TANGGAMUS - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, dibackup Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengrusakan.
Kamis, 26 Oktober 2023
Sempat Melarikan Diri Ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan Di Lamtim
GK, LAMPUNG TIMUR – Team Tekab Presisi 308 Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur akhirnya berhasil mengamankan pelaku penipuan yang selama ini menjadi DPO Kepolisian.
Minggu, 22 Oktober 2023
Gerak Cepat Polres Tulang Bawang Evakuasi Pelaku Percobaan Curat di Rumah Kakam Yang Nyaris Diamuk Massa
GK, Tulang Bawang - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Dente Teladas bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah salah satu Kepala Kampung (Kakam) dan nyaris jadi bulan-bulanan amukan massa.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Bumi Agung Diringkus Polisi
GK, WAY KANAN - TEKAB 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Minggu (22/10/2023).
Sabtu, 21 Oktober 2023
Pencuri Motor Ini Belum Sempat Jual Barang Curian Sudah Ditangkap Polisi.
GK, Tulang Bawang Barat - Belum sempat menjual motor curiannya, JN (25) pelaku pencurian 1 unit sepeda motor ini harus pasrah saat diringkus petugas Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat Polda Lampung pada Kamis (19 Oktober 2023).
Jumat, 13 Oktober 2023
Mobilnya Ditemukan, Korban Curanmor Apresiasi Kapolda dan Tekab 308 Polresta Balam
GK, LAMPUNG - Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri dua oknum Bintara mengapresiasi tindakan penangkapan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Mobilnya Ditemukan, Korban Curanmor Apresiasi Kapolda dan Tekab 308 Polresta Balam
GK, LAMPUNG - Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri dua oknum Bintara mengapresiasi tindakan penangkapan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Rabu, 04 Oktober 2023
Jual Mobil Dengan BPKB Palsu, Polisi Ringkus Dua Pria Asal Kabupaten Lampung Selatan
GK, Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap AD (48) dan AS (30) sesaat hendak melakukan transaksi penjulan mobil.
Selasa, 03 Oktober 2023
Diduga Pelaku Curat, Seorang Pria ditangkap Team Tekab 308.
GK, Tulang Bawang Barat - Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di teras rumah korban.
Sabtu, 30 September 2023
Ungkap Kasus 303 Jenis Judi Togel, Tekab 308 Presisi Polda Lampung Amankan 2 Orang Pelaku
GK, Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polda Lampung telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang tersangka yang telah menjual judi togel di Ds.Pandan Sari Selatan Kec.Sukoharjo Kab.Pringsewu. Kamis (28/09/23)
Sabtu, 23 September 2023
Curas di Way Kanan: Polsek Pakuan Ratu Bekuk Pelaku Curas Sepeda Motor di Serupa Indah
GK, Waykanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/09/2023).
Jumat, 22 September 2023
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Gedung Meneng
GK, Tulang Bawang - Misteri penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki bernama Pembadi Harianja (61), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang di dalam sumur yang berada di rumahnya, hari Minggu (20/08/2023), sekitar pukul 20.20 WIB, diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Rabu, 13 September 2023
Kabur ke Bandar Lampung , Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polres Way Kanan
GK, Waykanan - TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku Penipuan atau Penggelapan di Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (13/09/2023).
Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Curat.
GK, Tulang Bawang Barat - Team Tekab 308 Presisi SatReskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Curanmor R2 Berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/190/IX/2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 11 September 2023, Dengan Korban Retno Puspitasari tanggal 05 september 2023.
Senin, 11 September 2023
Polsek Baradatu Bekuk Pelaku Diduga Curi Uang di Kios Burung
GK, Waykanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil membekuk diduga pelaku tindak pidana Curat yang terjadi di Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (11/09/2023).
Kamis, 07 September 2023
Curi Sepeda Motor Saat Korban Sedang Solat Dimasjid, Seorang Pria Asal Sumsel Ditangkap Polres Lamtim
GK, LAMPUNG TIMUR - Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana Curanmor.






























