IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, OJK Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat
OJK

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital, OJK Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Masyarakat

Jakarta — Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat k…