Lampung — Provinsi Lampung mencatatkan sejarah baru sebagai daerah dengan progres tercepat dan capaian tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi acar secara virtual yang dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/05/2025)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mengungkapkan bahwa dari total 2.654 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Lampung, seluruhnya telah memulai proses pembentukan koperasi. Bahkan, lebih dari 2.000 desa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sementara lebih dari 1.000 koperasi telah resmi terdaftar dalam sistem nasional. Sebanyak 50 koperasi di antaranya bahkan telah mengantongi akta notaris.
Atas capaian luar biasa ini, apresiasi datang dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Lampung dinilai berhasil menjadi pelopor dalam gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat dari akar rumput.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat provinsi akan segera dibentuk, dan direncanakan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung. Satgas ini akan bertugas memastikan kelancaran dan penyelesaian proses pembentukan koperasi hingga tuntas di seluruh desa dan kelurahan.
Secara nasional, Lampung mencatatkan angka pelaksanaan Musdesus tertinggi di Indonesia, mencapai 77,33 persen, jauh melampaui provinsi-provinsi lain.
Gerakan Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah dan masyarakat Lampung dalam memperkuat perekonomian rakyat. Dari desa, untuk Indonesia.
Silahkan Berikan Komentar Anda