Tinggi Lampung – Dalam rangka membentuk kompetensi CPNS agar menjadi PNS profesional yang berkarakter juga menanamkan nilai-nilai dasar ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan Core Values ASN berorientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan inovatif serta mempersiapkan CPNS menjadi sosok yang mampu melaksanakan tugas dan jabatan secara profesional dan bermoral, Kejati Lampung melalui Subbagian Kepegawaian Bidang Asisten Pembinaan menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) kepada 260 Peserta CPNS Tahun 2024 yang ditugaskan dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 18 Juni 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I GDE NGURAH SRIADA, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator dilingkungan Kejati Lampung. Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Sejalan dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas.
Pada kesempatan tersebut juga Wakajati menyampaikan dengan adanya Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk pegawai negeri sipil yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, core value ASN yang Terdiri dari berorientasi pelayanan yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Akuntabel yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan. Kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Kolaboratif yaitu membangun kerja sama yang sinergis dan employer branding asn “bangga melayani bangsa”.
Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani. Dengan demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Karena itu pelatihan dasar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan lulus,” paparnya.
Selain pengarahan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, pada hari pertama kegiatan latsar dilanjutkan Overview/pemaparan oleh Para Asisten dan kemudian Tes Psikologi serta Pengarahan oleh Psikolog kepada Peserta CPNS Tahun 2024. Dalam Latsar ini juga akan dilaksanakan pelatihan baris berbaris pada tanggal 19 Juni 2025 sampai dengan 20 Juni 2025.
Silahkan Berikan Komentar Anda