Bandar Lampung – Seorang pria bernama Doni diduga mengaku sebagai protokol di Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dan melarang wartawan untuk bertemu Kepala Dinas Perdagangan, Erwin, pada Selasa (5/8/2025).
Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak kepegawaian Dinas Perdagangan, Kepala Bagian Kepegawaian, Ida, menyatakan bahwa Doni bukanlah bagian dari struktur kepegawaian dinas tersebut.
"Ia bukan protokol, Mas. Ia adalah sopir Pak Kadis. Ia bawaan dari Pak Kadis saat Pak Kadis yang sekarang ini masih bertugas di Dinas Pertanian. Saya juga belum pernah ngobrol langsung dengan dia," ujar Ida.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa hingga saat ini Doni belum memiliki status kepegawaian di Dinas Perdagangan.
"Status dia tidak ada di Dinas Perdagangan. Secara administrasi, dia masih terdaftar di Dinas Pertanian," tegasnya.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait prosedur internal dan kewenangan pegawai non-struktural dalam mengatur akses informasi di lingkungan pemerintahan.