Bandar Lampung, – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Babinsa Koramil 410-02/TBS, Serka Nanang, bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung, bergerak cepat membersihkan tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Wan Abdurrahman, RT 05 LK 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Selasa (13/1) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB setelah Babinsa menerima laporan dari warga terkait adanya cairan licin yang menggenangi jalan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa solar tersebut berasal dari mobil tangki BBM yang mengalami kebocoran pada bagian bawah kendaraan saat melintas di lokasi kejadian.
Tumpahan solar diketahui mengalir hingga sepanjang kurang lebih 100 meter dan menutupi dua jalur lalu lintas, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Kondisi jalan yang licin dinilai sangat rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta berisiko menimbulkan dampak lingkungan dan bahaya kebakaran apabila terkena percikan api.
Menanggapi situasi tersebut, Serka Nanang segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung. Tidak berselang lama, dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dengan membawa peralatan dan bahan pembersih yang diperlukan.
Proses pembersihan dilakukan secara terpadu oleh Babinsa dan personel Damkar.
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan pula pengaturan arus lalu lintas guna memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses pembersihan. Solar dibersihkan menggunakan bahan penyerap serta disiram air hingga permukaan jalan kembali aman dilalui.
Setelah sekitar satu jam, pembersihan tumpahan solar berhasil diselesaikan pada pukul 14.15 WIB. Jalan kembali dalam kondisi normal dan dapat digunakan oleh masyarakat tanpa risiko licin.
Warga setempat mengapresiasi langkah cepat Babinsa dan Damkar yang dinilai mampu mencegah terjadinya kecelakaan dan kerugian lebih lanjut.
Tindakan ini juga dilaporkan secara resmi kepada Dandim 0410/KBL dengan tembusan Pasi Intel Dim 0410/KBL sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa menegaskan komitmennya sebagai aparat kewilayahan untuk selalu hadir dan sigap dalam mengatasi setiap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Sinergi antara TNI, instansi terkait, dan warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bandar Lampung.
