Lampung Selatan – Tim Satuan Tugas Bantuan Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI Angkatan Laut (AL) ASDP Bakauheni Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa dan bagian tubuh satwa diduga dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu malam (28/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 19.50 WIB saat tim Satgas BKO TNI AL melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan jenis Cold Diesel Box bernomor polisi B 9632 FFX. Kendaraan yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial A itu diketahui merupakan mobil pengangkut paket milik perusahaan ekspedisi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan bagian tubuh satwa yang dikemas dalam beberapa kardus dan keranjang. Rinciannya, sebanyak 445 lembar kulit ular piton yang disimpan dalam tiga kardus besar, diketahui berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya. Selain itu, petugas juga menemukan lima keranjang berisi 32 ekor kura-kura yang terdiri dari kura-kura lokal dan kura-kura Afrika, dengan tujuan pengiriman ke Cirebon dan Denpasar.
Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi.
Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni, Lampung Selatan, untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan sebagai objek vital nasional sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia.
“Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
TNI AL bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur distribusi strategis guna mencegah terjadinya kejahatan penyelundupan satwa yang dapat mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati nasional.







0 #type=(blogger):
Posting Komentar