Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 April 2026

Papan Proyek Tak Ada, Kualitas Box Culvert Jembatan Pendem Lamsel Dipertanyakan


LAMPUNG SELATAN
– Proyek pembangunan Jembatan Pendem (Box Culvert) di Jalan RA Basyid, perbatasan Desa Karangsari dan Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, disorot warga dan awak media.selain akibat proses pekerjaan kontruksi yang sedang berlangsung yang menimbulkan kemacetan di jalan raya, kualitas beton box Culvert yang terlihat retak pun tak lepas menjadi sorotan. 

Akibat tak ada plang informasi terkait Pekerjaan proyek tersebut tentu banyak menimbulkan pertanyaan publik. Ada yang bilang kemungkinan proyek tersebut menggunakan skema anggaran tanggap darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT) itu sampai spesifikasi teknis pun dipertanyakan publik.?

Dari Pantauan di lokasi, Sabtu (18/4/2026), di temukan sejumlah kejanggalan pada pemasangan struktur utama. Pada Box Culvert yang terpasang beberapa hari lalu,selain terlihat keretakan pada box Culvert juga jarak antar segmen sambungan pun terlihat jarak gap yang terlihat cukup lebar dan menganga atau tidak rapat seperti semestinya 

“Pemasangannya kelihatan terburu-buru. Baru dipasang sudah retak dan renggang. Kami khawatir kontruksi jembatan ini tidak tahan lama, apalagi ini jalur vital warga dan padat yang di lalui kendaraan ringan maupun berat setiap harinya” ujar salah satu warga Karangsari yang enggan disebut namanya, Senin (20/4/2026).

Hingga kini, nilai pagu, nama penyedia jasa, dan konsultan pengawas proyek tersebut belum diketahui. Papan informasi proyek juga tidak ditemukan di sekitar lokasi saat awak media melakukan pengecekan.

Berdasarkan peraturan memang tak menyalahi, pengadaan dalam keadaan darurat memang dimungkinkan dengan penunjukan langsung sesuai Perpres No. 16/2018 jo. Perpres 12/2021 Pasal 59 yang bertujuan untuk mempercepat penanganan. Meski begitu, aturan menegaskan kualitas dan pertanggung jawaban pekerjaan tetap wajib memenuhi standar teknis

Saat di konfirmasi terkait prihal di atas ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan kepala dinas PU Lamsel Ir.Agnatyus yang akrab di sapa Bang Tyus ini menjelaskan via wa" iya Dinda, terkait kmacetan yang terjadi, mohon maklum karna pekerjaan sedang berjalan dan secara teknis untuk proses rehab pada jalur yang padat memang idealnya untuk efisensi teknis dan waktu pengerjaan yang cepat yaitu dengan menggunakan segmen Box Culvert tersambung".ujarnya Ir.Agnatyus.

Kalo untuk lebih detail, untuk hal yang lebih sepsifik coba nanti di tanyakan ke PPK dan PPTK nya aja ya Dinda, tambahnya.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat IKAM Lampung, Ruli Hadi Putra,saat dimintai tanggapan prihal viral nyaproyek di atas, dirinya mengatakan, " kita berharap agar hal hal yang menjadi suara atau catatan dari warga yang di temukan dilapangan agar menjadi catatan dan evaluasi bagi dinas terkait, jadi jangan alergi, biasa saja, ini sudah sesuai arahan dari presiden RI, dan juga sebagai bentuk peran aktif masyarakat dalam mengawal program program pembangunan , sihingga nantinya ini bisa menjadi catatan dan evaluasi bagi dinas PUPR lamsel.

 “Anggaran darurat digunakan memang tidak menyalahi aturan tetapi juga bukan berarti boleh asal jadi dan tidak wajib di awasi. Apalagi ini konstruksi untuk infrastruktur yang di lalui beban berat, Kalau benar Box Culvert sudah retak sejak awal,harusnya dinas PU dan rekanan tinggal mengganti Box Culvert yang di nilai dapat membahayakan pengguna jalan.harusnya itu yang segera dilakukan konsultan dan pengawas dan diuji hasil mutu betonya.ujar Ruli.

Rabu, 15 April 2026

Lampung Selatan Bidik Penghargaan Creative Financing 2026


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti ajang penilaian Creative Financing 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya kepala daerah berjiwa wirausaha dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penilaian ini mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu menerapkan konsep Entrepreneur Government, yakni pendekatan inovatif dalam menggali dan mengelola sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif dan berkelanjutan.

Dalam sesi pemaparan yang digelar secara virtual pada Selasa (14/4/2026), Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan berbagai strategi pembiayaan kreatif yang telah dan akan dijalankan pemerintah daerah.

Menurut Egi, pihaknya terus mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan terobosan dalam pembiayaan daerah agar pembangunan tetap berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Supriyanto bersama jajaran pejabat terkait dari ruang rapat BPKAD, sementara Bupati Egi mengikuti paparan secara daring dari Jakarta.

Ajang ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan pemenuhan data dukung sebagai bagian dari proses penilaian. Melalui langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah dapat meningkat sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya inovasi pembiayaan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

Ia menyebut, lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi tonggak penting yang mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.

“Daerah harus terus melakukan terobosan dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi aktif mencari sumber pembiayaan alternatif,” kata Agus.

Adapun indikator penilaian Creative Financing mencakup inovasi pajak dan retribusi, pengelolaan BUMD, pemanfaatan CSR, pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, hingga penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, aspek digitalisasi seperti implementasi SIPD, KKPD, ETPD, SPBE, serta capaian opini laporan keuangan daerah juga menjadi bagian penting dalam penilaian.


Rencananya, penganugerahan Creative Financing 2026 untuk regional Sumatra akan digelar di Palembang pada 22 April 2026, dengan kategori penghargaan bagi satu gubernur, tiga bupati, dan tiga wali kota terbaik.

Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo


Jakarta
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kembali dipercaya menduduki posisi strategis di tingkat nasional. Ia resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2025-2030.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rangkaian acara pelantikan dewan pengurus dan seminar nelayan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan atas kapasitas kepemimpinan Egi dalam mengelola pemerintahan daerah, khususnya di wilayah pesisir Lampung Selatan. Posisi ini sekaligus membuka ruang lebih luas bagi daerahnya untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir di tingkat nasional.

Dalam keterangannya, Egi menyebut jabatan yang diembannya sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memperkuat sinergi antar daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia.

“Hari ini saya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Aspeksindo periode 2025-2030. Ini menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah pesisir dan kepulauan di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui peran tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin aktif dalam mendorong pengelolaan potensi kelautan secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap melalui peran ini, Lampung Selatan dapat terus mendorong pengelolaan potensi kelautan dan pesisir secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Sebagai informasi, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan dalam memperkuat koordinasi, advokasi kebijakan, serta mendorong optimalisasi pembangunan wilayah maritim nasional. (*)

Lampung Selatan Raih Lampung Post Award 2026


Bandar Lampung
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menorehkan capaian penting dengan meraih Lampung Post Award 2026 sebagai Pilar Penggerak Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, menegaskan arah baru pembangunan daerah yang kini difokuskan pada penguatan sektor pariwisata dan UMKM.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Perusahaan Lampung Post, Iskandar Zulkarnain, kepada Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, dalam ajang Lampung Post Executive Forum di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).

Pengakuan ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan mencerminkan transformasi strategi pembangunan Lampung Selatan yang mulai menunjukkan hasil nyata, khususnya dalam mendorong sektor ekonomi berbasis potensi lokal.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Anasrullah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami sangat senang atas apresiasi dari Lampung Post. Insyaallah ke depan Lampung Selatan akan lebih baik lagi,” ujar Anasrullah.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Saat ini, kata Anasrullah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tengah mengakselerasi pembangunan di sektor pariwisata dan UMKM sebagai prioritas utama.

“Sekarang pemerintah daerah, pak bupati sedang bergerak untuk meningkatkan perkembangan di pariwisata dan UMKM. Memang difokuskan ke sana,” katanya.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan potensi Lampung Selatan yang memiliki kekayaan destinasi wisata alam serta peluang besar dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan pengelolaan yang optimal, kedua sektor ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggulirkan berbagai program berbasis desa guna mendorong pemerataan pembangunan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui program Desa Helau yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal.

“Banyak program bupati yang berkaitan dengan perkembangan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Pemkab Lampung Selatan juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik sektor swasta maupun masyarakat, guna memastikan pembangunan berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan.


Dengan strategi tersebut, Lampung Selatan optimistis mampu meningkatkan daya saing daerah, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional. Penghargaan ini pun diharapkan menjadi pijakan awal menuju capaian pembangunan yang lebih besar di masa mendatang.

Senin, 13 April 2026

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik


Jakarta
- Perumda Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2026 kategori Bintang 4. 

Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan kinerja perusahaan daerah, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, serta TOP CEO BUMD 2026 yang diberikan kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Jasa, Julianto.

Ketiga penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara puncak TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Ajang TOP BUMD Awards merupakan penghargaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA). Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kinerja, inovasi, serta kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Jasa.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran pengurus BUMD, khususnya PDAM di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Bupati Egi menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik dan lebih inovatif ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan optimal.

Pada tahun 2026, sebanyak 248 BUMD dan BLUD dari seluruh Indonesia mengikuti ajang ini, meningkat 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 218 BUMD dinyatakan mengikuti seluruh tahapan penilaian secara lengkap.

Sejak pertama kali digelar pada 2016, TOP BUMD Awards menjadi salah satu tolok ukur nasional dalam mendorong BUMD agar lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing. (*)

Minggu, 12 April 2026

Camat Natar Eko Irawan Tingkatkan Pelayanan Publik, Siap Luncurkan MPP Mini dan Samsat Drive-Thru


Lampung Selatan
– Pemerintah Kecamatan Natar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) mini serta layanan Samsat drive-thru di wilayah tersebut.

Camat Natar, Eko Irawan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi secara cepat, efisien, dan terintegrasi.

“Ke depan Kecamatan Natar akan memiliki MPP mini dan insyaallah juga layanan Samsat drive-thru sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (11/4/2026).

Rencana tersebut disampaikan Eko saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Natar yang digelar di Aula Balai Desa Candimas. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Menurut Eko, kehadiran MPP mini dan Samsat drive-thru nantinya diharapkan mampu memangkas waktu dan jarak tempuh masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Selain fokus pada peningkatan pelayanan publik, dalam forum Musrenbang tersebut Pemerintah Kecamatan Natar juga mengusulkan sejumlah program prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

Usulan tersebut meliputi rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur jalan, perbaikan sarana pendidikan, normalisasi embung dan sungai, dukungan bagi sektor pertanian, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan program keluarga berencana.

Eko menegaskan, seluruh usulan itu merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan di Lampung Selatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Natar optimistis mampu memberikan pelayanan publik yang lebih modern, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jumat, 10 April 2026

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). 

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efektif.

Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Tak hanya itu, penerapan WFH juga diharapkan memberi dampak lebih luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.

Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.

Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan. (*)

Lewat Dharma Santi Umat Hindu Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama melalui kegiatan silaturahmi Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 bersama umat Hindu, yang digelar di Aula Pendopo, Lamban Rakyat Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).

Momentum ini menjadi istimewa karena perayaan Nyepi tahun ini berlangsung beriringan dengan bulan suci Ramadan, mencerminkan harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua TP PKK Zita Anjani, Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto besreta Ketua DPW Ratna Yanuana.

Turut hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Nyoman Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Firmansyah.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan, Made Sugriwa, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap umat Hindu. 

Ia menilai kehadiran pemerintah dalam kegiatan keagamaan menjadi bukti nyata inklusivitas dalam pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian yang diberikan. Kehadiran pemerintah menjadi bukti bahwa umat Hindu diakui dan menjadi bagian dari pembangunan Lampung Selatan,” ujarnya.

Made Sugriwa juga menyoroti tema Nyepi tahun ini, “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Momentum Nyepi yang beriringan dengan Ramadan menunjukkan indahnya toleransi dan harmonisasi antarumat beragama di Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu, sekaligus menegaskan makna Dharma Santi sebagai ruang rekonsiliasi sosial.

“Dharma Santi adalah jembatan hati, manifestasi ajaran luhur untuk merajut kembali persaudaraan,” kata Egi.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Bali di Lampung Selatan yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai tradisi.

“Saya bangga melihat masyarakat Bali yang mandiri, pekerja keras, dan tetap teguh memegang adat istiadat. Inilah kekuatan kita, modernitas dalam bingkai tradisi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya pelestarian seni dan budaya Bali sebagai bagian dari kekayaan daerah sekaligus potensi pengembangan sektor pariwisata.

“Teruslah melestarikan seni dan budaya. Jangan biarkan identitas budaya luntur. Seni budaya Bali adalah kekuatan karakter dan daya tarik wisata Lampung Selatan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Egi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

“Kemajuan tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga oleh kerukunan masyarakat. Mari kita perkuat persatuan demi Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Kegiatan Dharma Santi ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarumat beragama, meningkatkan kerukunan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan masyarakat Lampung Selatan. (*)

Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan


Kalianda
- Air mata itu akhirnya jatuh pelan, tapi tak terbendung. Di sebuah rumah sederhana di Dusun 7 Jati Baru, Kalianda, Desi Rohilah (29) tak lagi mampu menyembunyikan perasaannya saat Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Zita Anjani berdiri di hadapannya, menyapa satu per satu anak-anaknya yang tengah berjuang melawan penyakit sejak usia dini.

Sore itu, Kamis (9/4/2026), bukan sekadar kunjungan, momen itu menjelma menjadi pelukan emosional bagi seorang ibu tunggal yang selama ini berjuang dalam diam.

Tiga anak Desi, Almeira Azzahra Alfatun Nisa (8), Abhan Sultanul Alam (7), dan Amara Zea Pelangi (5), harus menjalani hidup yang tak biasa. Sejak kecil, mereka didiagnosis mengidap thalasemia, penyakit kelainan darah yang memaksa mereka bergantung pada transfusi darah rutin setiap dua minggu sekali. 

Kadar hemoglobin yang tak stabil, peradangan darah, hingga kondisi kekurangan gizi yang dialami si bungsu Amara menjadi bagian dari keseharian yang tak bisa mereka pilih.

Zita Anjani tak sekadar datang melihat. Ia duduk, menyapa, dan berbicara langsung kepada anak-anak itu dengan bahasa sederhana, namun penuh harapan.

“Adik-adik harus tetap semangat, rajin belajar, supaya nanti bisa jadi orang sukses. Bisa jadi bupati, wakil bupati,” ujarnya, disambut tatapan polos penuh harap.

Kepada Abhan, ia menitipkan pesan yang lebih dalam. Sebuah dorongan kecil yang sarat makna bagi anak laki-laki yang kelak diharapkan menjadi penopang keluarga.

“Kalau laki-laki harus kuat, harus bantu ibu,” kata Zita Anjani.

Di balik senyum anak-anak itu, ada cerita panjang tentang perjuangan. Desi menjalani semuanya seorang diri setelah berpisah dengan suami. 

Menjadi ibu sekaligus ayah, ia harus memastikan ketiga anaknya tetap mendapatkan pengobatan rutin, meski beban hidup kian berat dari hari ke hari.

Namun, ia tidak sepenuhnya sendiri. Perhatian dan kepedulian yang diberikan membuat Desi merasa tidak sendiri dalam menghadapi cobaan merawat buah hatinya yang sakit.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan telah memberikan dukungan nyata, mulai dari fasilitas transportasi untuk pengobatan ke Rumah Sakit Immanuel hingga jaminan biaya melalui BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut menjadi nafas tambahan bagi keluarga kecil ini untuk terus bertahan.

Dalam kunjungan itu, Zita Anjani juga menyerahkan bantuan sembako dan santunan sebagai bentuk kepedulian langsung. Meski sederhana, bagi Desi, perhatian itu memiliki arti yang jauh lebih besar dari sekadar bantuan materi.

“Terima kasih banyak Bu Zita sudah mengunjungi kami. Saya senang sekali, terharu, campur aduk rasanya. Terima kasih juga untuk semua yang sudah peduli,” ucap Desi lirih.

Di tengah segala keterbatasan, Desi tetap memastikan anak-anaknya bersekolah. Bahkan, pihak sekolah turut menjadi bagian dari sistem dukungan, dengan sigap memberi kabar jika kondisi anak menurun, seperti saat demam atau kelelahan.

Kunjungan ini bukan hanya tentang bantuan atau seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka program kesehatan, ada wajah-wajah kecil yang sedang berjuang, dan ada seorang ibu yang bertahan dengan seluruh kekuatannya.

Di rumah sederhana itu, harapan mungkin tak datang dalam bentuk besar. Tapi hari itu, ia hadir, melalui kepedulian, melalui perhatian, dan melalui keyakinan bahwa mereka tidak sendiri. (*)

Rabu, 08 April 2026

Dinas Kominfo Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini diminta menyampaikan publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah informasi yang tumpang tindih hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” kata Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peran Dinas Kominfo tidak lagi sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan telah melalui proses verifikasi.

Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pengendalian informasi, terutama untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo disebut telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, lalu diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.

“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sebanyak kurang lebih 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi masyarakat.

Menariknya, seluruh aktivitas layanan dalam sistem itu akan dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.

“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata Hendry.

Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau publik.

“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.

Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)

Selasa, 07 April 2026

Bupati Egi Dorong Bank Lampu


Kalianda
– Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong Bank Lampung untuk mengambil peran lebih luas sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya terbatas pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Hal tersebut disampaikan Egi saat menerima audiensi Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, bersama jajaran di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah dan sejumlah kepala perangkat daerah itu, Egi menegaskan pentingnya transformasi pola kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor perbankan agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya sebatas CSR atau kegiatan seremonial. Yang kami dorong adalah bagaimana Bank Lampung bisa menjadi strategic partner dalam pembangunan daerah,” ujar Egi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang kini berfokus pada penguatan ekonomi berbasis digitalisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sejumlah program unggulan telah disiapkan untuk mendorong perputaran ekonomi lokal, di antaranya Desa Helau, Lamsel BETIK, Halo Lamsel, hingga berbagai event daerah seperti Krakatau Beach Run, Lamsel Fest, dan Indonesian Drive Series.

Egi menilai, keterlibatan aktif sektor perbankan dalam mendukung program-program tersebut akan menciptakan ekosistem pembangunan yang saling menguntungkan.

“Ketika ekonomi daerah tumbuh, tentu sektor perbankan juga akan ikut berkembang. Ini yang kita dorong, kolaborasi yang benar-benar memberi manfaat bersama,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Lampung dapat terus diperluas, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga menyasar sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

Lampung Selatan Bersinar, Egi Pratama Nominator Anugerah Cita Negeri 2026


Kalianda
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, masuk dalam nominasi Anugerah Cita Negeri 2026 yang diselenggarakan Kompas TV, sebuah ajang penghargaan nasional bagi pemerintah daerah dengan inovasi pembangunan dan dampak nyata bagi masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan General Manager Regional Kompas, Lina Sujud, saat melakukan pertemuan dengan Bupati Lampung Selatan bersama jajaran pemerintah daerah di ruang kerja bupati setempat, Selasa (7/4/2026).

Lina mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan nama Radityo Egi Pratama sebagai salah satu kandidat kepala daerah inspiratif untuk selanjutnya dipresentasikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Untuk Anugerah Cita Negeri, Bupati Lampung Selatan sebagai salah satu kepala daerah muda yang ‘satset’. Kami telah mengusulkan nama Pak Bupati sebagai nominasi, dan tahap berikutnya akan dipresentasikan ke Bappenas,” ujar Lina.

Ia menjelaskan, proses penilaian dilakukan secara komprehensif oleh tim redaksi Kompas dengan mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari capaian program, indeks kinerja, hingga dampak konkret yang dirasakan masyarakat.

Ajang Anugerah Cita Negeri sendiri dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Program ini telah berjalan selama dua tahun sebagai bagian dari upaya mengangkat praktik pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam penilaiannya, Lina menyebut Lampung Selatan memiliki potensi besar sebagai “Beranda Sumatra” yang terus berkembang, khususnya di sektor pariwisata, UMKM, dan bisnis lokal. Ia berharap Bupati Egi dapat mempresentasikan langsung berbagai capaian dan inovasi daerah di tingkat nasional.

“Kami berharap Pak Bupati bisa hadir dan mempresentasikan langsung. Ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga peluang besar untuk memperkenalkan Lampung Selatan secara lebih luas,” tambahnya.

Adapun kriteria penilaian dalam ajang tersebut meliputi aspek inovasi, pencapaian, komitmen, kolaborasi, serta dampak sosial. Sementara kategori penghargaan mencakup Cita Daerah Sehat dan Sejahtera, Cita Daerah Damai dan Inklusif, Cita Daerah Pekerjaan Layak dan Ekonomi Lokal, serta Cita Inovasi Berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan di daerahnya selalu berbasis data dan diarahkan pada hasil yang terukur.

“Secara internal, kami selalu berangkat dari data yang bisa dipertanggungjawabkan, terutama yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Egi.

Pemkab Lampung Selatan juga terus mendorong sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Peningkatan kunjungan wisata diyakini mampu memberikan efek berantai terhadap pertumbuhan UMKM serta peningkatan keterampilan masyarakat.


“Pariwisata terus kami genjot. Ketika kunjungan meningkat, dampaknya juga terasa ke sektor lain. Karena itu, kami juga fokus meningkatkan skill masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” kata Egi.(*)

Warga Way Sulan Melalui FAAN, Dorong Bupati Egi, Tingkatkan Puskesmas Saat Ini Ke Faskes Rawat Inap, Jarak ke RS Rujukan Dinilai Terlalu Jauh


Lampung Selatan
, 5 April 2026 – Di tengah gencarnya perbaikan dan peningkatan berbagai program pro-rakyat yang menyentuh hampir seluruh lini kehidupan, mulai dari infrastruktur, sosial, lingkungan, kebudayaan, pendidikan, hingga kesehatan yang kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, warga Kecamatan Way Sulan kembali menyuarakan aspirasi.
 
Masyarakat setempat berharap adanya peningkatan signifikan pada fasilitas kesehatan, khususnya pengalihan status Puskesmas dari layanan rawat jalan menjadi Puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
 
Harapan tersebut disampaikan melalui Forum Aliansi Aktivis Nusantara (FAAN) saat membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi bersama warga desa di wilayah Way Sulan. Ketua Umum FAAN, Dimas Rongo, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
 
"Saat ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Waysulan memang baru menyediakan layanan kesehatan bertipe rawat jalan. Padahal, kebutuhan masyarakat akan layanan perawatan yang lebih intensif sangat mendesak," ujar Dimas Rongo, Senin (05/04).
 
Dimas menilai, kondisi geografis dan aksesibilitas menjadi alasan utama mengapa fasilitas rawat inap sangat diperlukan. Jarak tempuh dari Way Sulan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalianda maupun RSUD Bob Bazar mencapai kurang lebih 40 kilometer dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Begitu juga halnya menuju Kota Bandar Lampung.
 
"Jarak tersebut dibilang cukup jauh, apalagi jika harus menempuhnya dalam kondisi gawat darurat. Ini sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa pasien jika penanganan medis tertunda hanya karena keterbatasan fasilitas di wilayah sendiri," tegasnya.
 
Oleh karena itu, pihaknya berharap Bupati Lampung Selatan, Raditiyo Egi, dapat memprioritaskan aspirasi ini dalam program pembangunan kedepannya. Mengingat kesehatan adalah hak dasar dan kebutuhan fundamental bagi setiap masyarakat.
 
"Kami berharap Bapak Bupati dapat merealisasikan harapan warga Way Sulan agar bisa memiliki layanan Puskesmas rawat inap. Wilayah ini terdiri dari 8 desa dengan posisi geografis yang berada di tengah, namun akses ke rumah sakit rujukan sangat jauh," tambahnya.
 
Lebih jauh dijelaskan, keterbatasan fasilitas saat ini menjadi kendala serius. Dengan adanya rawat inap di tingkat kecamatan, maka penanganan awal maupun perawatan pasien bisa dilakukan lebih cepat dan optimal tanpa harus memaksakan perjalanan jauh yang menyulitkan.
 
"Hal ini menyangkut nyawa manusia, maka peningkatan fasilitas kesehatan di Way Sulan harus menjadi perhatian serius," pungkas Dimas.

Minggu, 29 Maret 2026

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul kekhawatiran yang berkembang akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, meminta para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rini, isu tersebut mencuat seiring adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu perlu dipahami secara utuh dalam konteks pengelolaan fiskal daerah.

“Pembatasan belanja pegawai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan kebijakan yang secara langsung mengarah pada pengurangan tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK tidak dilakukan secara sepihak. Evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam praktik penganggaran, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan skema pembiayaan gaji telah disusun sesuai regulasi. 

Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Rini menambahkan, mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, penganggaran PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai. 

Skema ini dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan APBD, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal belanja pegawai.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan tetap mengalami penyesuaian, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, berdasarkan hasil analisis beban kerja guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja, meningkatkan kinerja, serta mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan teknis pengelolaan ASN.

“Seluruh PPPK diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjalankan tugas secara profesional,” tegas Rini.

Pemkab memastikan setiap kebijakan akan dijalankan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Minggu, 15 Maret 2026

Pemkab Lamsel Terapkan Standar Kebersihan ABRI dan Toilet BKW Lewat Perbup 2026


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, yang menjadi pedoman baru bagi seluruh instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Peraturan ini menandai perubahan cara pandang terhadap kebersihan di Lampung Selatan. Jika sebelumnya kebersihan lebih dipahami sebatas kondisi bersih secara umum, kini pemerintah daerah menetapkan standar yang lebih terukur dan sistematis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur penerapan tiga konsep utama, yakni ABRI, BKW, dan Strategi Bijak Kelola Sampah.

“Mulai 2026, kebersihan di Lampung Selatan tidak lagi hanya soal bersih secara kasat mata, tetapi memiliki standar yang jelas melalui Peraturan Bupati,” ujar Hendry dalam keteranganya resminya, Minggu, 15/3/2026.

Menurut Hendry, aturan ini berlaku bagi seluruh kantor pemerintah daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa dan kelurahan, sekolah, puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan publik yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

*Konsep ABRI: Asri, Bersih, Rapi, Indah*

Dalam peraturan tersebut, setiap instansi diwajibkan menerapkan konsep ABRI, yaitu Asri, Bersih, Rapi, dan Indah.

Konsep *asri* diwujudkan melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman hias, pohon pelindung, serta ruang terbuka hijau di lingkungan kantor maupun fasilitas publik.

Sementara itu, aspek *bersih* menekankan pembersihan rutin area kerja, ruang pelayanan, halaman kantor, hingga area publik dari sampah, debu, maupun bau tidak sedap.

Kemudian aspek *rapi* mengatur penataan dokumen, ruang kerja, area parkir, dan fasilitas pelayanan agar tertata dengan baik dan mudah diakses masyarakat.

Sedangkan aspek *indah* diwujudkan melalui pengecatan bangunan, penataan ornamen estetika, serta pengaturan elemen visual yang memberikan kenyamanan sekaligus mencerminkan kearifan lokal Lampung Selatan.

*Standar Toilet BKW*

Selain lingkungan kerja, Perbup ini juga mengatur standar fasilitas sanitasi melalui konsep *BKW, yaitu Bersih, Kering, dan Wangi.*

Toilet di kantor pemerintah maupun fasilitas publik diwajibkan bebas dari kotoran dan bau, tidak memiliki genangan air, serta memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang baik.

“Standar BKW ini bertujuan memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan publik,” kata Hendry.

*Strategi Bijak Kelola Sampah*

Perbup ini juga menekankan strategi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur melalui konsep *Bijak Kelola Sampah.*

Beberapa langkah yang diwajibkan antara lain pemilahan sampah minimal menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu.

Pemerintah daerah juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, optimalisasi barang tahan lama, serta penerapan prinsip *3R* _(reduce, reuse, recycle)_ melalui bank sampah, fasilitas pengomposan, dan TPS3R.

Setiap instansi dan fasilitas publik juga diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah, bahkan dapat dikembangkan hingga empat jenis termasuk sampah B3 rumah tangga.

Selain itu, penggunaan bahan yang sulit terurai seperti styrofoam juga dibatasi dalam kegiatan pemerintah daerah.

*Larangan dan Sanksi*

Perbup tersebut juga memuat sejumlah larangan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, termasuk membuang sampah sembarangan di jalan, sungai, pantai, dan fasilitas umum.

Larangan lain mencakup pembakaran sampah sembarangan, pencampuran berbagai jenis sampah dalam satu wadah, serta pembuangan limbah berbahaya ke tempat sampah umum.

Bagi pelaku usaha, penggunaan kemasan yang sulit terurai seperti styrofoam juga dilarang, serta diwajibkan menyediakan fasilitas pemilahan sampah di area usaha.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan khusus, hingga penghentian sementara aktivitas usaha.

*Penghargaan untuk Daerah Bersih*

Selain sanksi, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme penghargaan bagi instansi, desa, dunia usaha, maupun masyarakat yang berhasil menerapkan standar kebersihan tersebut dengan baik.

Bentuk penghargaan dapat berupa piagam dari bupati, publikasi resmi pemerintah daerah, hingga penetapan sebagai zona bersih dan nyaman.

Penghargaan tersebut akan diberikan minimal satu kali dalam setahun setelah melalui proses evaluasi oleh perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.

Hendry mengatakan, penerbitan Perbup ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

“Harapannya, kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat Lampung Selatan,” katanya. (*)

Jumat, 13 Maret 2026

Bupati Egi Sambut Jamintel Kejagung, Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan Diperkuat


Kalianda
- Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran. 

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Kamis, 12 Maret 2026

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers atau bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam surat edaran itu pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum. (Mhr)

Rabu, 11 Maret 2026

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah


Bandar Lampung
— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka kegiatan Lampung Berhaji yang diselenggarakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Al-Bakrie, Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mempermudah masyarakat merencanakan ibadah haji sejak dini melalui berbagai fasilitas tabungan haji.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada BSI yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan keuangan syariah di Lampung.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar BSI yang senantiasa berkomitmen dalam pengembangan akses inklusi keuangan syariah di Provinsi Lampung," ujar Wagub.

Menurut Wagub, berbagai program BSI, termasuk layanan pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tabungan haji, telah membantu menjawab kebutuhan masyarakat Lampung.

Wagub Jihan juga menyoroti tingginya minat masyarakat Lampung untuk menunaikan ibadah haji. Tingginya animo tersebut tercermin dari lamanya waktu tunggu keberangkatan yang kini mencapai puluhan tahun.

Wagub berharap program seperti Lampung Berhaji dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk mempersiapkan biaya perjalanan ibadah haji secara bertahap.

"Perjalanan menuju Baitullah dimulai dari niat, diperkuat dengan ikhtiar, dan diwujudkan melalui perencanaan yang baik," ucapnya.

Sementara itu, Regional CEO BSI Region 3 Palembang Ari Yusnairi Muslim mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BSI mendorong masyarakat merencanakan ibadah haji sejak dini.

Menurut Ari, secara nasional jumlah daftar tunggu calon jemaah haji di Indonesia telah mencapai sekitar 5,4 juta orang, dengan rata-rata waktu tunggu sekitar 26 tahun di berbagai daerah.

Karena itu, BSI menghadirkan layanan tabungan haji sebagai sarana bagi masyarakat untuk mulai menyiapkan biaya ibadah tersebut sejak awal.

"BSI tidak hanya menjadi sahabat finansial, tetapi juga sahabat spiritual bagi masyarakat dalam merencanakan ibadah, termasuk haji dan umrah," ujar Ari.

Ia menambahkan, tingginya religiusitas masyarakat Lampung menjadi potensi besar dalam pengembangan layanan keuangan syariah, terutama yang berkaitan dengan perencanaan ibadah.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis BSI Hasanah Card dari Ari Yusnairi Muslim kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Acara yang dihadiri ratusan peserta itu turut diisi dengan tausiyah agama oleh penceramah Ustaz Dery Sulaiman serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah, program seperti Lampung Berhaji diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan ibadah haji dengan lebih terstruktur, sekaligus memperluas literasi keuangan syariah di Lampung. Dengan perencanaan yang baik, semakin banyak warga Lampung diharapkan dapat mewujudkan impian menunaikan rukun Islam kelima dan membawa keberkahan bagi keluarga serta daerah. (*).

Selasa, 10 Maret 2026

Dukung Kerajinan Lokal, Zita Anjani Serahkan 50 Guci Gerabah Karya Pengrajin Lampung Selatan


Kalianda
- Dukungan terhadap pengrajin lokal terus diperkuat di Kabupaten Lampung Selatan. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, membagikan 50 guci gerabah karya pengrajin lokal kepada pengurus PKK dan Dekranasda setempat.

Penyerahan guci tersebut berlangsung di Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2026), sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mempromosikan kerajinan gerabah yang masih terus berkembang di daerah tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP PKK sekaligus Wakil Ketua Dekranasda Lampung Selatan Reni Apriyani Anwar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ratna Yanuana Supriyanto, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Zita Anjani menyampaikan rasa bangga terhadap kreativitas masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, khususnya para pengrajin gerabah yang tetap bertahan dan terus berkarya hingga saat ini.

“Hari ini kita patut bangga karena di Lampung Selatan masih ada masyarakat yang memiliki kreativitas, khususnya di bidang gerabah. Ini merupakan salah satu kerajinan tangan atau handicraft yang memiliki nilai seni sekaligus potensi ekonomi,” ujar Zita.

Menurutnya, meskipun kerajinan gerabah sering dikaitkan dengan budaya Jawa, keberadaan masyarakat perantau dari berbagai daerah turut membawa tradisi tersebut berkembang di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menjelaskan bahwa keberagaman masyarakat di daerah tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam melahirkan karya seni dan budaya.

“Lampung Selatan sangat kaya akan keberagaman suku, adat, dan budaya. Mulai dari masyarakat Lampung, Jawa, Bali, Sunda hingga berbagai suku lainnya hidup berdampingan dengan rukun. Keberagaman inilah yang juga melahirkan banyak karya seni dan budaya,” katanya.

Zita berharap kerajinan gerabah di Kabupaten Lampung Selatan dapat terus berkembang dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menekuni sektor kerajinan tersebut sebagai sumber ekonomi kreatif.

Ia juga mengajak para pengurus PKK dan Dekranasda untuk ikut berperan aktif memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan potensi kerajinan lokal.

“Saya berharap ibu-ibu PKK bisa ikut memotivasi masyarakat di lingkungannya masing-masing. Jika ada pengrajin yang baru tumbuh, kita harus mendukung dan membantu mempromosikan agar mereka semakin bersemangat dalam berkarya,” ujarnya.


Selain itu, Zita menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk terus hadir memberikan dukungan terhadap pengembangan kerajinan lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

“Kita mungkin memiliki keterbatasan, tetapi yang terpenting adalah niat baik pemerintah untuk hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat. Jika kita bekerja dengan tulus dan penuh keikhlasan, insyaallah masyarakat akan merasakan manfaatnya,” kata Zita.


Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang untuk mengembangkan berbagai kegiatan kerajinan dan kreativitas masyarakat, sekaligus menjadi wadah promosi produk lokal daerah. (*)

Hangatnya Berbagi Ramadan, Zita Anjani Dampingi Anak Yatim Pilih Baju Lebaran


Kalianda
- Suasana berbeda terlihat di lorong-lorong Pasar Inpres Kalianda pada Selasa siang (10/3/2026). Di tengah keramaian pasar tradisional itu, tawa anak-anak terdengar riang saat mereka memilih baju, sepatu, dan tas baru untuk menyambut Hari Raya Idulfitri.


Di antara mereka, Utusan Khusus Presiden (UKP) sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, tampak berjalan santai mendampingi tujuh anak yatim piatu dari Panti Asuhan Balita Kalianda. Tanpa canggung, ia menyusuri satu per satu kios pakaian, membiarkan anak-anak tersebut memilih sendiri kebutuhan lebaran yang mereka inginkan.


Momen sederhana itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi anak-anak panti. Dengan wajah ceria, mereka mencoba sepatu baru, menenteng tas pilihan, hingga memilih baju yang akan dikenakan saat Idulfitri nanti.


Kegiatan berbagi kebahagiaan tersebut turut didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Reni Apriyani, Ketua DWP Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, serta Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani. 

Menurut Zita Anjani, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada anak-anak yatim piatu sekaligus upaya menghadirkan kebahagiaan menjelang hari raya.


“Anak-anak ini adalah anak-anak kesayangan kita semua, juga anak-anak kesayangan Bapak Bupati. Hari ini kita ingin mengajak mereka bergembira, memilih sendiri baju baru, sepatu baru, dan tas baru agar mereka bisa merasakan kebahagiaan dalam menyambut Idulfitri,” ujar Zita.


Ia mengatakan, kebahagiaan sederhana seperti berbelanja bersama diharapkan dapat menjadi kenangan indah bagi anak-anak panti tersebut.


“Kami ingin mereka merasakan kasih sayang dan perhatian dari pemerintah daerah. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan kebahagiaan dan semangat bagi mereka,” tambahnya.


Kehadiran Zita Anjani di Pasar Inpres Kalianda juga menarik perhatian para pengunjung. Sejumlah warga yang tengah berbelanja tampak antusias menyapa dan mengabadikan momen dengan berfoto bersama.

Tak hanya mendampingi anak-anak panti, Zita juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pedagang dan masyarakat. Bahkan, ia turut membelikan kue lebaran bagi beberapa warga yang sedang berbelanja di pasar tersebut.


Bagi anak-anak dari Panti Asuhan Balita Kalianda, kegiatan itu menjadi pengalaman yang sangat membahagiakan. Salah satu anak mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan baju dan sepatu baru untuk Lebaran.


“Terima kasih Bunda Zita sudah mengajak kami membeli baju dan sepatu baru. Kami sangat senang,” ujar salah satu anak panti dengan wajah penuh kegembiraan.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.


Di balik hiruk pikuk pasar tradisional, siang itu menjadi saksi bahwa kebahagiaan kadang hadir dari hal-hal sederhana, sepasang sepatu baru, baju lebaran pilihan sendiri, dan kehangatan perhatian dari orang-orang yang peduli.