Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada tahun 2026 melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis Pendidikan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (18/02/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya memastikan seluruh program pendidikan tahun 2025 berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar setiap potensi kendala di lapangan dapat diantisipasi melalui langkah mitigasi yang matang.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti berbagai faktor yang berpotensi menyebabkan anak putus sekolah, terutama persoalan ekonomi dan sosial. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa secara menyeluruh dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelas Thomas.
Ia menambahkan, Disdikbud telah menyiapkan sejumlah opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, di antaranya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka.
Selain itu, pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) akan dilakukan guna memastikan data partisipasi pendidikan lebih akurat hingga tingkat kabupaten/kota.
Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat. Langkah ini bertujuan memastikan faktor ekonomi sebagai salah satu penyebab putus sekolah dapat dipetakan secara tepat, sehingga intervensi yang diberikan lebih efektif dan tepat sasaran.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan mampu menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mewujudkan target nol putus sekolah pada 2026 sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.







0 #type=(blogger):
Posting Komentar