Hot Posts

4/footer/recent

Kamis, 12 Maret 2026

Akademisi Unila Apresiasi Ketegasan Kapolda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal Way Kanan


BANDAR LAMPUNG
– Pengungkapan praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menuai apresiasi dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menilai langkah tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam melindungi kekayaan negara dari praktik ilegal.

Menurut Dr. Budiono, tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini merugikan negara.

Ia menjelaskan, praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara. Hal itu karena aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak maupun royalti.

“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf ini patut diapresiasi. Penegakan hukum ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam negara,” ujar Dr. Budiono, Kamis (12/3/2026).

Selain merugikan secara ekonomi, kata dia, pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Dr. Budiono menegaskan bahwa berdasarkan amanat konstitusi, sumber daya alam harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan melalui mekanisme dan perizinan yang sah.

“Secara konstitusional, kekayaan alam harus dikelola negara melalui prosedur yang legal. Dengan begitu, hasilnya dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia juga berharap pengungkapan kasus pertambangan emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dr. Budiono menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di masa mendatang.

“Penegakan hukum yang tegas harus terus diikuti dengan pengawasan yang berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

0 #type=(blogger):