Hot Posts

4/footer/recent

Rabu, 29 April 2026

Pelantikan Pengurus DPC dan DKD PERADI SAI Bandar Lampung 2025–2029 Tekankan Integritas Advokat


Bandar Lampung
— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI SAI Bandar Lampung masa jabatan 2025–2029 resmi dilantik pada Rabu (29/4/2026) di Hotel Emersia Lampung.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, serta tokoh masyarakat. Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya peran advokat dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di tengah dinamika masyarakat.

Ketua DPC PERADI SAI Bandar Lampung, Ariona, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi advokat.

Ia menekankan bahwa advokat harus tetap menjadi penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai amanat undang-undang.

Sebagai putri daerah Lampung, Ariona juga menyoroti pentingnya nilai-nilai budaya lokal seperti sakai sambayan, nemui nyimah, dan nengah nyappur sebagai fondasi dalam membangun solidaritas organisasi.

“Perempuan bukanlah batas dalam kepemimpinan, melainkan kekuatan yang lahir dari keteguhan dan pengabdian. Jika masih ada keraguan, biarlah waktu yang menjawab melalui kerja nyata,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas advokat melalui program pendidikan berkelanjutan dengan menggandeng Universitas Lampung dan Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya. Selain itu, DPC PERADI SAI juga akan memperluas sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab organisasi untuk bekerja dan memberi manfaat nyata.

Ia menekankan bahwa kehormatan profesi advokat harus dijaga oleh setiap individu. “Advokat boleh membela siapa pun dan memenangkan perkara, tetapi tidak boleh menjual integritas atau mencederai etika profesi. Kehormatan tidak diberikan, melainkan dijaga,” tegasnya.

Perwakilan Gubernur Provinsi Lampung melalui Kepala Biro Hukum, Yudi Al Fadri, turut menyampaikan apresiasi dan harapan agar kepengurusan baru mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ia menyoroti pentingnya peran advokat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperluas akses keadilan, khususnya bagi kelompok yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi dan pendidikan.

Menurutnya, advokat tidak hanya hadir saat terjadi perkara, tetapi juga harus berperan aktif dalam edukasi hukum dan pencegahan konflik di masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung sendiri terus mendorong perluasan layanan bantuan hukum agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi PERADI SAI Bandar Lampung untuk memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum serta mitra pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

0 #type=(blogger):