Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Anak-anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak-anak. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2022

Gunakan Media Sosial untuk Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Anak Dibawah Umur


GK, Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgnaan narkotika jenis Sabu, Ganja dan Tembakau Gorilla yang menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana penjualan dan dilakukan oleh tersangka yang masih di bawah umur (17). 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi mengatakan penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pelaku yang masih dibawah umur. "Dalam pengungkapan pada Kamis (15/09) sekitar pukul 21.30 Wib di kontrakan tersangka yang beralamat di Kecamatan Jombang Kota Cilegon Provinsi Banten, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap tersangka yang masih dibawah umur warga Kecamatan Jombag, Kota Cilegon," ucap Meryadi.

Meryadi menjelaskan kronologis penangkapan awalnya tim opsnal Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan sehubungan adanya laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu, tembakau gorilla dan ganja di wilayah Kota Cilegon. 

"Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Banten awal mula melakukan penyelidikan dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah Kota Cilegon, narkotika yang diedarkan yaitu narkoba golongan I jenis sabu, tembakau gorila dan ganja," jelas Meryadi.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka pada Kamis (15/09) Sekira Jam 21.30 Wib di kontrakannya di Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Meryadi menambahkan hasil penggeledahan dan ditemukan barang bukti. "Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, ganja dan tembakau gorilla yang diakui milik tersangka," tambah Meryadi.

Dalam penggeledahan juga ditemukan bahan dan alat pembuat tembakau gorilla yaitu gelas ukur, alkohol, Aseton, Metanol dan kompor listrik yang disimpan di lemari pakaian di kontrakan tersangka 

Tersangka mengakui bahwa sabu miliknya didapatkan dari EN (DPO) di Lobi Mall Basura City Jakarta. Kemudian Ganja dibeli dari akun instargam Hollychild.us. Sedangkan tembakau gorilla didapat dari akun instargam Speedbunny. Id. 

Adapun maksud dan tujuan tersangka menguasai narkotika jenis Sabu, Tembakau Gorilla dan Ganja adalah untuk diperjual belikan melalui akun instagram miliknya dengan nama Papigeng dengan cara membuat story tentang penjualan narkotika, jika sudah ada yang memesan kemudian tersangka mengarahkan untuk mengirim uang terlebih dahulu baru kemudian diarahkan untuk mengambil narkotika pesanan di tempat yang sudah tersangka tentukan dengan mengirimkan titik kompas dan foto untuk mempermudah pengambilan oleh pembeli.

Dari hasil penyelidikan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu sebanyak 17,30 gram, daun ganja sebanyak 141,33 gram, batang ganja sebanyak 378,82 gram, tembakau gorilla sebanyak 39,41 gram, bahan pembuatan tembakau gorilla sebanyak 99,29 gram, alat pembuat tembakau gorilla gelas ukur, alkohol, aseton, metanol dan kompor listrik, 1 timbangan elektrik, 1 Unit Handphone dan 4 lakban.

Wadirreesnarkoba Polda Banten Nico Setiawan mengatakan pelaku mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu, tembakau gorilla dan ganja di wilayah Kota Cilegon-Serang menggunakan akun instagram Papigeng miliknya.

"Pelaku mengedarkan narkotika golongan I jenis Sabu, tembakau gorilla dan ganja di wilayah Kota Cilegon-Serang menggunakan akun instagram Papigeng miliknya," ucap Nico.

Nico menambahkan pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan narkotika. "Mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan narkotika golongan I Jenis Sabu, tembakau gorilla dan ganja," tambah Nico.

Mengingat status tersangka yang masih dibawah umur penyidik juga tetap memberikan haknya dengan melakukan koordiasi dengan Bapas Serang untuk mendampingi tersangka pada saat pemeriksaan namun tersangka tetap ditahan dikarenakan telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. [Rls/icha]

Senin, 09 Mei 2022

Gadis Berusia 22 Tahun Ini Punya Wajah Seperti Vibesnya Anak SD

Ilustrasi kakak adik.

GK, Unik -
Ketika seorang perempuan sudah berusia menginjak usia 17 tahun biasanya akan terlihat perubahan wajahnya. Semula tampak imut-imut dengan wajah anak-anaknya menjadi terlihat remaja.

Apalagi saat berusia lebih dari 20 tahun perubahan wajah perempuan semakin menunjukkan sisi dewasanya. Namun, tidak semua perempuan akan melewati perubahan wajah yang demikian.

Salah satu pengguna media sosial TikTok hewoobuaya membagikan sebuah video yang memperlihatkan wajah kakak perempuannya berusia 22 tahun. Wajah kakak perempuan dari pengguna TikTok tersebut tampak lebih muda daripada usianya.

"Gini nih kalau punya kakak spek bocil, 22 tahun senggol dong," ucap pengunggah video.

Wajah kakak perempuannya bukan terlihat muda seperti pelajar SMA. Namun, lebih muda daripada pelajar SMA kebanyakan.

Gadis berusia 22 tahun ini mempunyai wajah seperti anak kecil. Apabila orang tidak mengenalnya bisa dibilang wajah perempuan tersebut cocok dikatakan masih SD atau SMP.

Apalagi dalam video perempuan itu menggunakan baju muslimah model anak-anak. Baju muslimahnya berwarna merah muda dengan dua kantong besar di kanan kiri serta hiasan bunga dibagian rok.

Baju muslimah yang khas digunakan oleh anak perempuan mengaji. Gadis tersebut juga menyematkan bando di kepalanya.

Wajah Gadis Ini Berusia 22 Tahun

Gadis berusia 22 tahun wajahnya seperti anak kecil. (TikTok/ hewoobuaya)

Penampilannya yang demikian membuat gadis berusia 22 tahun ini seperti anak kecil sungguhan. Dia masih pantas sekali menggunakan baju muslimah dengan model seperti itu dan bando.

Hingga artikel ini disusun, video tersebut sudah ditonton sebanyak 12,4 juta kali oleh pengguna TikTok. Video itu langsung dibanjiri berbagai macam tanggapan dari pengguna TikTok yang menonton.

"Lah vibesnya anak SD banget," tanggapan salah satu pengguna TikTok.

"Mukanya sangat mendukung masih bocil banget," ujar yang lain.

"Buset awet bocil ini mah," imbuh lainnya.

Beberapa pengguna TikTok berpendapat apabila wajah gadis berusia 22 tahun yang masih terlihat seperti anak kecil itu menguntungkannya saat lebaran.

"Penyamaran yang bagus biar enggak dimintain THR," komen warganet.

"Pasti masih dapat ampao lebaran," sahut yang lain.

"Orang yang enggak kenal be like: ini THR buat kamu (Enggak tahunya sudah 22 tahun)" ucap lainnya.

[sumber]