Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label FGII Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FGII Lampung. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juli 2025

FGII Soroti Sikap Diam Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19


Bandar Lampung
- Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung menyoroti sikap pasif Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran, yang diduga dilakukan oleh salah satu guru.

Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menilai Dinas Pendidikan seharusnya segera turun tangan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut.
“Harusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera mengambil langkah agar persoalan itu bisa diatasi dan tidak terulang di kemudian hari,” kata Anton, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dugaan keterlibatan guru dalam kasus ini adalah hal yang sangat serius dan menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Anton menambahkan, sikap diam atau lamban dari pihak dinas hanya akan memperburuk citra dunia pendidikan di Pesawaran dan melemahkan perlindungan terhadap peserta didik.

Sebelumnya, Inspektorat Pesawaran telah memeriksa ulang pihak sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Masyarakat berharap, pemerintah tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan formal, tetapi juga hadir secara moral untuk memastikan bahwa setiap anak di sekolah mendapat perlindungan dan rasa aman.

Kamis, 29 Februari 2024

FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus 'Bullying'


GK,LAMPUNG
- Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung angkat bicara terkait maraknya kasus perundungan, kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Beberapa kasus perundungan yang terjadi di antaranya di MTsN 2 Bandar Lampung, SDN 1 Teluk Pandan, SMKN 5 Bandar Lampung. Kasus perundungan juga menimpa siswa SMPN 3  Batanghari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada 7 Februari 2024. Korban yang mengaku diikat dengan kabel kipas angin tangan dan leher kini mengaku trauma dan ketakutan.

Menanggapi banyaknya kasus perundungan yang terjadi di sekolah, Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd. M.M. didampingi Kabid Humas Jamal meminta pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara konsisten melakukan langkah pencegahan sehingga tidak terjadi aksi perundungan di sekolah yang bisa berakibat fatal terhadap masa depan anak. 

"Kita harus bisa melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak perundungan atau bullying ini tidak terus terjadi. Tentu saja dalam hal ini sekolah tidak bisa bekerja sendirian, tapi juga melibatkan orang tua siswa, pihak dinas, kepolisian, masyarakat, organisasi, pers dan siapa saja yang peduli pendidikan. Semua harus terlibat menangani kasus perundungan ini. Ini masalah yang sangat serius sehingga tidak bisa kita diamkan," ujar Anton.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, ucap Anton, kepala sekolah harus rajin mengingatkan para guru agar tidak melakukan perundungan dan intimidasi terhadap siswa, sebab bisa berdampak secara langsung terhadap mental peserta didik. 

"Perundungan di sekolah tidak hanya dilakukan oleh siswa, tapi juga guru. Sering tanpa sadar guru mengatakan hal-hal yang bersifat intimidasi yang bisa membuat siswa menderita gangguan mental. Ini juga sangat berbahaya, jadi guru juga harus berhati-hati jangan sampai malah menjadi pelaku bullying terhadap siswanya," ujarnya.

Selain itu, Anton juga meminta Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten mundur jika tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus perundungan di sekolah. 

"Kasus perundungan ini akan terus berlanjut jika tidak diselesaikan dan pelakunya tidak diberi sanksi yang tegas, padahal dampak perundungan ini sangat serius bagi korban. Dinas harus tegas jika ada kepala sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan seperti ini, sebaiknya kepala sekolah tersebut dicopot saja dan diganti. Kalau perlu kepala dinasnya juga mundur sebagai bentuk tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban," pungkasnya. (Red