Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Lapas kelas IIB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapas kelas IIB. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Juli 2025

Lapas Gunung Sugih Gelar Tes Urine dan Musnahkan Barang Bukti: Komitmen Nyata Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba


LAMPUNG TENGAH 
 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin pagi (7/7/2025). Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemusnahan sejumlah barang hasil razia di blok hunian.

Tes urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang tertuang dalam surat Nomor: PAS-PK.08.02-1033, sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Suasana di aula Lapas Gunung Sugih tampak penuh semangat. Seluruh jajaran pegawai dan WBP mengikuti kegiatan dengan tertib, penuh kesadaran, dan keakraban. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), antara lain Ketua Pengadilan Negeri Lampung Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kepala BNN Kota Metro, Ketua dan pengurus Granat Lampung Tengah, perwakilan Kodim Kota Metro, Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah, serta Polsek Gunung Sugih.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Mastur, A.Md.IP., S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk kerja nyata untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Tes urine dan pemusnahan barang bukti adalah bagian dari ikhtiar menjaga martabat lembaga. Hasil tes yang nihil menunjukkan bahwa kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga menanamkan kesadaran. Lingkungan pemasyarakatan harus menjadi tempat pemulihan dan pembinaan, baik untuk WBP maupun petugas,” ujar Mastur.

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Gunung Sugih juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang ditemukan di sejumlah blok hunian. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain kabel listrik, tali tambang, tali jemuran, kartu remi, alat cukur, dan benda logam seperti kawat, sendok, ikat pinggang, serta potongan kuku yang berpotensi disalahgunakan.

Mastur menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk BNN Kota Metro, Polres Lampung Tengah, Kodim Kota Metro, serta organisasi kemasyarakatan seperti Granat.

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba. Kami ingin menjadikan Lapas Gunung Sugih sebagai tempat pembinaan yang sehat, bukan hanya dari segi fisik, tapi juga moral dan integritas,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidental sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja profesional, humanis, dan berintegritas.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih berharap dapat menjadi contoh dalam upaya menciptakan institusi pemasyarakatan yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba), sekaligus memperkuat nilai-nilai kejujuran dan keteladanan di lingkungan kerja.


Kamis, 17 November 2022

Lapas Klas IIB Lakukan Penandatanganan Pernyataan Ini.


GK, Lampung Tengah (SMSI) -
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunugsugih, Lampung Tengah (Lamteng) laksanakan penandatanganan Surat Pernyataan dan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Lapas setempat, Kamis (17/11/22).

Kegiatan yang belangsung dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos, MM, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumhamvLampung, Hermansyah Siregar, SH, MH, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, Ketua MUI Lamteng, KH. R. Mutawali, Satgaswil Lampung Densus 88 Ipda Nino dan BNPT Natalia Aga Prasetyarini serta jajaran Forkopimda Lamteng.

Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif, A. Md. IP. SH. MH, menjelaskan, bahwa tiga orang WBP yang berstatus narapidana tindak pidana terorisme tersebut merupakan mutasi dari Polda Metro Jaya Jakarta dan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) "Disini mereka sudah hampir tiga bulan, beberapa kali memang agak susah kita  meminta mereka untuk kembali ikrar untuk setia NKRI," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak putus asa utuk bisa membawa ke tiga WBP tersebut  dapat kembali ikrar. Namun, dengan menggandeng BIN, Densus 88 dan BNPT serta bersama stekholder lainnya akhirnya  berhasil merayu para WBP untuk kembali ikrar dan setia kepada NKRI. "Sebenarnya dari minggu yang lalu mereka ingin kembali ikrar dan berkenan kembali lagi. Setelah saya kasih waktu ternyata tekad mereka sudah bulat untuk bisa kembali lagi," ungkapnya.

Setelah bebas nanti pihaknya melalui Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus memberikan bimbingan terhadap tiga orang WBP tersebut. "Pada saat mereka bebas nanti, tentunya  mereka akan tetap di bimbing dari Bapas dan BNPT saat di luar. Kalau disini bagian kami di Lapas," pungkasnya.

Adapun tiga orang WBP tindak terorisme yang berhasil kembali ikrar setia NKRI tersebut yakni, Busro Bin Abdullah Maksum, Sulthoni Arifudin Bin Rujito dan Ihyan Bin Sukardi. [Melati]