GK, Jakarta -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Back Up Polda Metro Jaya menangani kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 04 Maret 2023
Mabes Polri Back Up Polda Metro Jaya Tangani Kebakaran Pertamina Plumpang
GK, Jakarta -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Back Up Polda Metro Jaya menangani kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023.
Rabu, 22 Februari 2023
Reskrimum Polda Metro Jaya Respon Cepat Sapu Preman dan Debt Collektor
Kamis, 17 November 2022
Lapas Klas IIB Lakukan Penandatanganan Pernyataan Ini.
GK, Lampung Tengah (SMSI) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunugsugih, Lampung Tengah (Lamteng) laksanakan penandatanganan Surat Pernyataan dan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Lapas setempat, Kamis (17/11/22).
Kegiatan yang belangsung dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Lamteng H. Musa Ahmad, S.Sos, MM, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumhamvLampung, Hermansyah Siregar, SH, MH, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, Ketua MUI Lamteng, KH. R. Mutawali, Satgaswil Lampung Densus 88 Ipda Nino dan BNPT Natalia Aga Prasetyarini serta jajaran Forkopimda Lamteng.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif, A. Md. IP. SH. MH, menjelaskan, bahwa tiga orang WBP yang berstatus narapidana tindak pidana terorisme tersebut merupakan mutasi dari Polda Metro Jaya Jakarta dan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) "Disini mereka sudah hampir tiga bulan, beberapa kali memang agak susah kita meminta mereka untuk kembali ikrar untuk setia NKRI," katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak putus asa utuk bisa membawa ke tiga WBP tersebut dapat kembali ikrar. Namun, dengan menggandeng BIN, Densus 88 dan BNPT serta bersama stekholder lainnya akhirnya berhasil merayu para WBP untuk kembali ikrar dan setia kepada NKRI. "Sebenarnya dari minggu yang lalu mereka ingin kembali ikrar dan berkenan kembali lagi. Setelah saya kasih waktu ternyata tekad mereka sudah bulat untuk bisa kembali lagi," ungkapnya.
Setelah bebas nanti pihaknya melalui Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus memberikan bimbingan terhadap tiga orang WBP tersebut. "Pada saat mereka bebas nanti, tentunya mereka akan tetap di bimbing dari Bapas dan BNPT saat di luar. Kalau disini bagian kami di Lapas," pungkasnya.
Adapun tiga orang WBP tindak terorisme yang berhasil kembali ikrar setia NKRI tersebut yakni, Busro Bin Abdullah Maksum, Sulthoni Arifudin Bin Rujito dan Ihyan Bin Sukardi. [Melati]
Rabu, 13 Juli 2022
Pejabat BPN Terbitkan Sertifikat yang Bukan Hak Pemohon PTSL
"Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Program ini dilakukan dalam rangka percepatan pensertifikatan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah/bangunan yang dimilikinya.
"Nah program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang untuk kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar," imbuhnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus operandi yang dilakukan pejabat BPN ini termasuk modus baru.
"Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun," katanya.
Hengki mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait modus yang dilakukan oknum BPN berinisil PS dan MB ini. Namun, ia menduga korban lebih banyak.
"Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan oknum pejabat BPN tersebut telah menerbitkan sertifikat palsu, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL
"Jadi sertifikat milik pemohon yang asli tidak diserahkan oleh oknum pejabat BPN ini, melainkan kemudian data yuridis dan fisik pada SHM tersebut dihapus dan diganti dengan data pemohon yang bukan pada pemohon PTSL yang sebenarnya," terang Petrus.
Penghapusan data pada sertifikat tersebut tidak didasari dengan SOP dan mekanisme yang berlaku. Yang mana seharusnya tanah yang akan dibuatkan sertifikat ini harus melalui beberapa tahapan seperti pengukuran berdasarkan warkah, pengecekan, survei lokasi dan pengukuran.
"Warkah tanah tersebut dilakukan pengecekan keabsahannya terlebih dahulu. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dan peta bidang yang diajukan telah juga diverifikasi kemudian diajukan kepada ketua tim ajudikasi untuk penandatanganan sertifikat disertai dengan warkah," jelasnya.
"Prosedur dan mekanisme ini yang tidak dilakukan. Tidak ada pengecekan ke lapangan dan tidak ada pengukuran," tambah Petrus.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. [Melati]
Selasa, 25 Januari 2022
Tiga Kapolres di jajaran Polda Lampung dirotasi
GK, Bandar Lampung - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri. Di jajaran Polda Lampung ada tiga Jabatan Kapolres yang dirotasi.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022, Senin, 24 Januari 2022, ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa (25/1/2022) mengatakan, dalam Surat Telegram Kapolri, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dirotasi menjadi Irbid Itwasda Polda Lampung.
Posisi Kapolres Pesawaran diisi AKBP Pratomo Widodo yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
AKBP Binsar Manurung Kapolres Way Kanan ke Irbid Itwasda Polda Kalteng.
Posisi Kapolres Way Kanan diisi AKBP Teddy Rachesna yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.
Sedangkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya dirotasi sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya.
Posisi Kapolres Lampung Tengah diisi AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Kuningan Polda Jabar.
Pandra menuturkan mutasi tersebut merupakan hal biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Ini dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan,” ujarnya pula.
Pandra menambahkan para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya empat belas hari setelah surat mutasi itu ditetapkan. [Nnd]
Minggu, 12 Desember 2021
Polisi Tangkap Aktor Berinisial BJ dengan Barang Bukti Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan ini.
Dia menyebut petugas menyita barang bukti sabu dari tangan BJ.
“(Barang buktinya) Sabu. Belum dapat disampaikan dulu (beratnya),” ujar Zulpan saat dikonfirmasi Sabtu (11/12).
Kendati demikian, Zulpan belum mau membeberkan kasus yang melilit BJ. Saat ini pemeriksaan masih berjalan intensif.
“Masih pengembangan. Baru ditangkap semalam,” tutur dia.
Rabu, 24 November 2021
Cegah Penyalahgunaan Senpi Oleh Anggota Polri, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung
BANDAR LAMPUNG — Tim Peneliti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) beserta tim, yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, kunjungi Polda Lampung dengan agenda pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Selasa (23/11/2021) siang.
Kunjungan tim peneliti Kompolnas tersebut di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.
Wakapolda Lampung dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan penyalahgunaan senjata api pada Polri yaitu 11 tahun terakhir terdapat 123 personel, dari tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik.
“Setahun kasus hampir 100, mau yang disengaja maupun tidak disengaja, semoga hasil dari penelitian Kompolnas seluruh jajaran supaya kooperatif agar tim bisa menjalankan penelitian dengan baik sehingga kita mendapatkan masukan,” tegasnya.
Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menyampaikan, agar diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dan nanti akan diberikan masukan dari ketua Kompolnas.
“Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11) di Jakarta, mengatakan, "latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius”, kata benny.
"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi, oleh karena itu Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," paparnya. [Nnd]
Minggu, 21 November 2021
Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur MacBook Senilai Rp67 juta
| Ilustrasi Macbook. (www.apple.com) |
Senin, 04 Oktober 2021
Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, petugas hotel pada 3 Oktober sekitar pukul 08.00 WIB mengetuk pintu kamar 1707 yang merupakan tempat dari Abock Busup. Saat mengetuk pintu, petugas itu tak mendapatkan jawaban.
"Sehingga yang bersangkutan mengontak temannya saudara Ridwan yang melaporkan bahwa tidak ada respon dari kamar 1707," kata Rusdi saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Setelah itu, petugas hotel tadi memberi kabar pada rekan korban yang berada di kamar nomor 1725. Alhasil, kamar itu dibuka dengan cara manual. Ketika masuk ke dalam, ditemukan Abock Busup telah meninggal dunia.
"Dari keterangan dari para saksi ini, tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan benda-benda lain, tidak ditemukan obat-obat pada sekitar jenazah," ujar Rusdi.
Selanjutnya, jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Melia, Cibubur, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi baru menerima informasi tewasnya Abock pada pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter yang menangani atau menerima jenazah di RS Melia, diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Terkait hal ini, Rusdi menyebut, pihak keluarga dalam hal ini adik Abock Busup menyatakan bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk melakukan autopsi. Menurut Rusdi, pihak keluarga sudah menerima kematian Abock Busup.
"Kami berhasil berkoordinasi dengan adik korban atas nama Sinod Busup. dari keterangan saudara Sinud, menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa tidak perlu dilakukan autopsi kepada korban," ucap Rusdi.
Rusdi mengimbau kepada masyarakat Yahukimo untuk tidak terpancing dengan provokasi ataupun hoaks yang beredar dari penyebab kematian Abock Busup.
"Masyarakat Yahukimo tidak terprovokasi dengan isu tak benar. Polda Papua sedang tangani dan terus koordinasi dengan Polda Metro Jaya," tutup Rusdi. [Sur]















