Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Samsat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Samsat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Desember 2025

Pemprov Lampung Gelar Gebyar Samsat 2025, Apresiasi Wajib Pajak Taat PKB


Bandarlampung
— Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gebyar Samsat 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak guna mendukung pembangunan daerah.

Gebyar Samsat 2025 dilaksanakan di Halaman Kantor UPTD Samsat Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (16/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai hadiah menarik dengan total nilai ratusan juta rupiah yang dibagikan melalui mekanisme undian.

Hadiah yang disediakan antara lain lima paket umrah, lima unit sepeda motor, empat unit sepeda, tiga unit televisi, tiga unit kulkas, lima unit magic com, lima unit dispenser, serta lima unit kipas angin.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gebyar Samsat merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Hari ini kita merayakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui Gebyar Samsat ini, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak menjadi kunci utama keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Marindo juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Tercatat sekitar 450.000 unit kendaraan memanfaatkan program tersebut.

Selain itu, melalui kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk, sebanyak 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung kini resmi terdaftar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung tidak hanya melintas, tetapi ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Marindo.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan ini juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, peserta Gebyar Samsat merupakan seluruh wajib pajak yang telah membayar PKB pada periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Khusus hadiah paket umrah diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar PKB selama lima tahun berturut-turut, sementara hadiah sepeda motor diberikan kepada wajib pajak yang patuh minimal tiga tahun berturut-turut.

Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan sistem komputer acak serta disaksikan oleh pihak terkait guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta.

Melalui Gebyar Samsat 2025, Pemerintah Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki manfaat langsung bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Lampung.(Yuli)

Jumat, 14 November 2025

UPTD PPD XIII Tanggamus Modernisasi Layanan Pajak dengan Peluncuran QRIS


TANGGAMUS
- UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah XIII Samsat Kota Agung, Tanggamus, di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M., resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS sebagai inovasi baru untuk mempermudah wajib pajak.

Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis Samsat Kota Agung dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan secara cepat, aman, dan tanpa uang tunai, hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran digital.

Aiti Prihati menyampaikan bahwa implementasi QRIS merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis dan modern.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, mudah dijangkau, dan sesuai perkembangan teknologi. QRIS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menginginkan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain mempermudah proses transaksi, layanan QRIS juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena proses yang semakin sederhana.

Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan peluncuran turut mengapresiasi inovasi tersebut.

“Sekarang bayar pajak makin gampang. Tidak perlu antri lama atau bawa uang tunai. Tinggal scan QR, selesai. Sangat membantu,” ujar Roni, salah satu wajib pajak asal Kota Agung.

Dengan hadirnya QRIS, Samsat Kota Agung Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung agenda digitalisasi pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Selasa, 11 November 2025

Samsat Delivery Tanggamus: Inovasi Layanan Jemput Pajak Kendaraan, Mudah Tanpa Repot


Tanggamus
— UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIII Samsat Kota Agung di bawah kepemimpinan Aiti Prihati, S.E., M.M. terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Salah satu gebrakan terbarunya adalah program “Samsat Delivery Tanggamus — Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot”, yang menjadi wujud nyata komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tanggamus.

Pelayanan Jemput Bola untuk Masyarakat

Melalui layanan ini, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Samsat untuk Pengesahkan STNK. Cukup dengan menghubungi petugas Samsat Delivery, seluruh proses dapat dilakukan di rumah atau tempat usaha wajib pajak.

“Program ini kami hadirkan sebagai bentuk inovasi pelayanan yang humanis dan efisien. Kami ingin masyarakat Tanggamus bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan tanpa repot,” ujar Aiti Prihati, Kepala UPTD PPD Wilayah XIII Samsat Kota Agung.

Langkah Nyata Samsat Modern

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Delivery akan menjemput berkas kendaraan, melakukan verifikasi data, hingga mengantar kembali STNK yang sudah diperpanjang kepada wajib pajak. Seluruh proses dilakukan dengan transparan dan sesuai standar pelayanan publik.

Inovasi ini juga sejalan dengan visi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk mendorong transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mempercepat modernisasi birokrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apresiasi dari Masyarakat

Program Samsat Delivery mendapat sambutan positif dari warga Tanggamus. Salah satu warga, Siti Nurjanah, pemilik toko kelontong di Kecamatan Kota Agung, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.

“Biasanya saya harus antre lama di Samsat, padahal toko tidak bisa saya tinggal. Sekarang tinggal hubungi petugas lewat WhatsApp, pajak bisa dibayar dari rumah. Sangat membantu sekali,” ujar Siti dengan wajah sumringah.

Hal senada disampaikan oleh Rudi Hartono, warga Kecamatan Wonosobo.

“Petugasnya ramah dan cepat. Mereka datang sesuai jadwal dan langsung antar STNK yang sudah jadi. Pelayanan seperti ini bikin masyarakat semakin patuh bayar pajak,” ungkapnya.

Efisiensi dan Peningkatan PAD

Menurut Aiti Prihati, inovasi ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Menuju Pelayanan Publik Modern

Samsat Delivery Tanggamus menjadi bukti bahwa sektor pelayanan pajak kendaraan bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Program ini tidak hanya menjawab tantangan efisiensi, tetapi juga membangun citra baru birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan langkah progresif ini, Aiti Prihati menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan menjadikan Samsat Kota Agung sebagai model pelayanan publik modern dan terpercaya di Provinsi Lampung.

Selasa, 22 Juli 2025

Samsat I Rajabasa Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Titik Strategis


Lampung
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaksanakan pendataan serta sosialisasi program pemutihan pajak di dua titik strategis berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bandar Lampung dalam rangka Operasi Patuh 2025, pada Senin 21 Juli 2025.

Dua lokasi yang dipilih dalam kegiatan ini adalah Jalan Gedung Meneng, Rajabasa, dan Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras, Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur informasi serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara dan masyarakat sekitar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, sebagai bentuk kebijakan pro-rakyat. Masyarakat yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan dan kemudahan pelunasan pajak, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Kepala UPTD Samsat I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait program ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program pemutihan ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda,” ujar Bobiansah.

Selain itu, Bobiansah juga menambahkan, pemilihan lokasi yang ramai dan strategis bertujuan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam waktu singkat.

“Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, keberhasilan program ini juga berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sejumlah pejabat Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain:Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. Kasi Pendataan dan Penetapa,Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, serta Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan

Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat I Rajabasa terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa pemutihan berakhir.

Rabu, 07 Mei 2025

Antusias Warga Lampung Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan


Bandar Lampung –
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 13 Juli 2025 mendapat sambutan hangat dari masyarakat Lampung. Peluncuran program ini dilakukan secara resmi oleh Gubernur Lampung bersama Kapolda dan pejabat daerah di UPTD Rajabasa.

Kepala Sambat raja basa Lampung, Boby, menyampaikan bahwa pada hari kedua pelaksanaan, antusiasme masyarakat sudah terlihat jelas. Di UPTD Rajabasa saja, tercatat sekitar 1.400 wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan pada hari Jumat. Sementara itu, sembilan gerai Samsat lainnya di Kota Bandar Lampung mencatat sekitar 1.430 transaksi serupa. Angka ini jauh melebihi prediksi awal.

Program ini memberikan keringanan besar, karena wajib pajak hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun berjalan, tanpa dikenai denda meskipun ada tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian, masih terjadi kesalahpahaman terkait iuran dari Jasa Raharja. Beberapa warga mengira denda selama empat tahun tetap harus dibayar, padahal yang dibayarkan adalah sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja yang tidak termasuk dalam penghapusan denda pajak.

Pejabat UPTD Rajabasa menegaskan bahwa pihaknya terus memberikan edukasi kepada masyarakat, dan juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk aktif memberikan penjelasan di lapangan.

Untuk mendukung sosialisasi, Samsat bekerja sama dengan Wali Kota Bandar Lampung menyebarkan informasi hingga ke tingkat kelurahan.

Masyarakat diimbau mencari informasi resmi melalui call center, media sosial, atau langsung bertanya kepada petugas. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Pelayanan pemeriksaan fisik kendaraan dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB, sementara proses administrasi tetap dilanjutkan hingga malam hari untuk mengakomodasi tingginya jumlah wajib pajak.

Program ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat dan dorongan untuk tertib dalam administrasi kendaraan.(Yuli)

Selasa, 28 Desember 2021

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Barat Berhadiah Motor



LAMPUNG BARAT - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor berkesempatan untuk mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Liwa Desilia Putri saat ditemui diruang kerjanya di Way Mengaku komplek Pemda, kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat, Selasa (28/12/2021). 

Ia menjelaskan, "Di tahun 2022 bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Barat berkesempatan mendapatkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor dan masih banyak hadiah hiburan lainnya seperti sepeda, kipas angin, payung, dan dispenser yang akan di undi pada januari 2023," terangnya.

Menurut Desilia gebyar undian berhadiah itu didasari oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) masih belum maksimal dari potensi yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

"Gebyar undian ini agar masyarakat terstimulus dalam kesadaran membayar pajak kendaraannya dan dapat meningkatkan PAD," kata Desilia.


Gebyar undian berhadiah itu berlaku untuk semua yang membayar di Samsat Induk Liwa, Samsat Keliling Liwa, dan 9 badan usaha milik desa (Bumdes) yang ada di Lampung Barat.

Desilia juga menjelaskan, "Adapun syarat gebyar undiah berhadiah ini yaitu wajib pajak yang membayar pajak periode 1 januari sampai 31 desember 2022 yaitu Lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan kendaraan bermotor, berlaku juga bagi bea balik nama (BBN 1) dan (BBN 2) yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), memiliki E-KTP Nasional warga negara Indonesia sesui SKPD yang di bayar baik nama pemilik dan alamat," jelasnya.

"Program gebyar undian ini di selenggarakan oleh Samsat Liwa yaitu Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dan didukung oleh stakeholder terkait seperti Bank Lampung, BPRS Lampung Barat dan Perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Barat," tutup Desilia. [Gun]