Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Terkait Tempat Wisata Jukung Vietnam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terkait Tempat Wisata Jukung Vietnam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juni 2023

Tanggapan Dinas Terkait, Terhadap Desakan Masyarakat Ingin Menutup Sendiri Obyek Wisata Vietnam



GK, Bandar Lampung - Dimintain tanggapannya perihal desakan masyarakat sekitar objek wisata Vietnam, agar segera menutup wisata Vietnam tersebut, Kabid Pengendalian dan Permukiman Kota Bandar Lampung Dekrison, SH, MH, menanggapi desakan masyarakat Sumber Agung, yang ingin menutup sendiri tempat wisata Vietnam. Selasa (27/06/2023).

Saat ditemui awak media, Dekrison menyampaikan, "Untuk penutupan wisata vietnam, itu ada mekanismenya, tidak boleh serta merta ditutup, dinas perkim kota bandar lampung, harus mengkaji lagi aturan-aturan yang berlaku, sesuai undang-undang nya," jelas nya.

Kabid pengendalian permukiman Kota nandar lampung Dekrison, SH, MH, juga menyampaikan bahwa 
Dinas perkim Kota Bandar Lampung sudah melakukan, progres langkah kedepan terkait perihal tentang kisruh nya antara warga masyarakat sekitar objek wisata Vietnam dengan pengelola objek wisata vietnam dalam waktu dekat ini."ujar nya.

"Insya ALLAH Habis lebaran rencananya pihak kami akan menyurati perihal rencana penutupan sementara, semua objek wisata Vietnam, sambil menunggu langkah dari pihak pengelola wisata vietnam, untuk segera meyelesaikan persoalannya dengan masyarakat, serta agar segera melengkapi legalitas, atau izin - izin usaha obyek wisata vietnam, yang terdiri dari jukung Vietnam, kampoeng Vietnam, Tebing Vietnam, Dan Puncak Vietnam," ujarnya.

"Serta menghormati keputusan perihal tanah, yang secara putusan Kasasi di MA di menangkan oleh pihak masyarakat," ujar Dekrison

Di tempat yang berbeda, Ulya kabid perda dari dinas satpol PP mengatakan, bahwa pada prinsipnya kami dari dinas Satpol PP, siap bekerja sama untuk melakukan eksekusi, apabila dinas Perkim Kota Bandar Lampung sudah mengeluarkan surat keputusan dari pimpinan, perihal pentupan sementara semua objek wisata Vietnam yang belum ada legalitasnya.

"Untuk melaksanakan penutupan sementara semua objek wisata vietnam, yang sekarang  
masih belum ada penyelesaiannya kepada pihak masyarakat," tutup Ulya (Feby)

Senin, 05 Juni 2023

Terkait Tempat Wisata Jukung Vietnam, Lurah: "Pihak kelurahan belum pernah mengeluarkan izin lingkungan wisata tersebut


GK, BANDARLAMPUNG
- Terkait tempat wisata Jukung Vietnam yang terletak di RT 09 Lk l, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lurah Sumber Agung Satria Dinata merasa belum pernah mengeluarkan izin lingkungan.

Hal itu disampaikannya kepada Lampung7com saat dikonfirmasi terkait perizinan yang dimiliki oleh pengelola wisata Jukung Vietnam yang ada di wilayahnya, Minggu (4/6/2023).

"Pihak kelurahan blm pernah mengeluarkan izin lingkungan terkait wisata tersebut klw yg sudah2 seharusnya pengelola wisata harus memiliki izin lingkungan kelurahan sampai kekecamatan," ujarnya melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Masih menurut Lurah Sumber Agung, bahwa selama ini tidak ada koordinasi antara pihak pengelola wisata Jukung Vietnam dengan pihak kelurahan.

"Tidak ada pak" ucapnya.

Terkait kontribusi pihak pengelola wisata Jukung Vietnam terhadap kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Gak ada pak," jelasnya.

Untuk masalah perizinan (NIB)  yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas instansi terkait Satria Dinata mempersilahkan menanyakan langsung kepada Dinas instansi terkait.

"Klw itu silahkan aja pak konfirmasi kedinas terkait 🙏🏼," imbuhnya.

Mengenai pajak dan retribusi untuk objek wisata yang ada di kota Bandar Lampung menurut Satria Dinata itu kewenangan Dispenda.

"Klw berbicara pajak retribusi itu didispenda pak bkn dikelurahan," terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait lokasi wisata Jukung Vietnam yang berdiri di lahan atau tanah yang bermasalah atau masih sengketa, lurah sumber agung membenarkan.

"Iya pak betul." Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum mengkonfirmasi kepada Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas instansi terkait.[Pnr]