Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label bandarlampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bandarlampung. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2026

Takut Ditembak, DPO Curanmor yang Lepas Tembakan di Bandar Lampung Serahkan Diri


Bandar Lampung
- DPO Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku berinisial AG (30), warga Lampung Timur, menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur setelah mengetahui dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan rekannya lebih dulu ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, rekan pelaku berinisial YS telah diamankan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung usai terlibat pencurian sepeda motor Honda Beat Street di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada Minggu (3/4/2026).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan AG memilih menyerahkan diri karena takut ditembak petugas setelah kasus tersebut viral di media sosial.

“Pelaku AG menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur karena takut akan dilakukan tindak tegas terukur oleh petugas, kemudian dijemput oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (26/5/2026).

Alfret menjelaskan, kedua pelaku dikenal nekat karena selalu membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Dalam setiap aksinya, kedua pelaku ini membawa senjata api rakitan untuk mengancam maupun melindungi diri saat beraksi,” ujarnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat lantaran salah satu pelaku melepaskan tembakan ke udara saat dikejar warga usai mencuri sepeda motor korban di halaman parkir sebuah toko.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap senjata api rakitan yang digunakan pelaku dibeli dari seseorang di wilayah Mesuji.

“Senjata api rakitan milik tersangka AG sudah kami amankan. Sedangkan senjata api milik tersangka YS masih dalam proses pencarian dan pendalaman,” jelas Alfret.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua butir peluru, dan satu buah helm hitam.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap kedua pelaku telah dua kali melakukan aksi curanmor di wilayah Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Minggu, 17 Mei 2026

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid


Bandar Lampung
- Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga sekitar.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban sedang berada di teras masjid.

“Pelaku melihat korban yang sedang berada di teras masjid, lalu mendekati dan langsung menggendong korban masuk ke kamar mandi masjid,” kata Iptu Andri, Jumat (15/5/2026).

Di dalam kamar mandi yang pintunya ditutup, pelaku diduga mencabuli korban.

Korban yang merasa ketakutan kemudian meminta untuk keluar dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan memberikan uang sebesar 4 ratus rupiah berupa dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupiah.

“Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujarnya.

Usai keluar dari kamar mandi, korban langsung pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua dan saksi dilokasi langsung mendatangi pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi.

Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban dan warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Senang.

“Warga yang datang langsung ikut mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian anggota piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Tanjung Senang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Andri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban dengan kondisi celana, pakaian milik pelaku, dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupia

Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Mapolsek Tanjung Senang dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 415 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selasa, 12 Mei 2026

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi


Bandar Lampung
- Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2019.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F dan T, warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Saat ini, pelaku F telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, sementara pelaku T diketahui sedang ditahan dalam perkara lain di Polsek Kemiling.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kawanan ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung.

“Pelaku F ini merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial B melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan KH Hasyim Ashari, Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung dalam kondisi stang terkunci saat hendak membeli rokok. Namun usai keluar dari warung, kendaraan tersebut sudah raib.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Mereka melakukan hunting dan memantau situasi. Jika melihat motor terparkir tanpa kunci tambahan, pelaku langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dan langsung melapor ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di wilayah Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku F tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut menetapkan T sebagai tersangka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban beserta BPKB kendaraan tersebut.

“Motif pelaku melakukan pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Alfret.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Minggu, 10 Mei 2026

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap


Bandar Lampung
- Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki.

“Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

“Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di parkiran Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Namun aksinya dipergoki korban yang langsung melakukan pengejaran.

Dalam pelariannya, AY sempat tertabrak kendaraan hingga terjatuh. Saat warga hendak menangkapnya, AG datang sambil melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

“Tembakan itu membuat situasi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri dari kepungan massa sambil membawa motor curian,” ungkap Kombes Pol Alfret.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan pelaku ternyata diperoleh dengan cara menyewa. Saat ini, senjata tersebut masih dibawa kabur oleh AG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat


Bandar Lampung
- Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat membekuk dua pelaku pencuri spesialis bongkar rumah kosong. 

Keduanya yakni TM (21), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat dan AR (17), warga Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari tertangkapnya pelaku TM (21), pada Minggu (26/4/2026). 

"Hasil pengembangan yang kami lakukan ternyata TM ini juga pernah melalukan pencurian di sejumlah rumah kosong bersama AR (17)," Kata AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026). 

Pencurian dilakukan keduanya di sebuah rumah yang terletak di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Sabtu (4/4/2026). 

Di rumah tersebut, kawanan ini berhasil mencuri 1 buah mesin pompa air dan kabel instalasi. 

"Mereka ini memanjat tembok kemudian masuk dengan membuka genteng rumah dan merusak plafon," Kata Kapolsek. 

Kawanan ini kerap melakukan hunting atau jalan terlebih dahulu kemudian memantau target curian, jika dirasa rumah tersebut tidak berpenghuni barulah keduanya beraksi. 

"Yang diincar sama mereka ini kebanyakan rumah yang kosong atau tidak berpenghuni, satu dua hari mereka memantaunya," kata AKP Ono. 

Kedua pelaku kini ditahan di rutan Polsek Tanjung Karang Barat. 

"Kita duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami," Jelas AKP Ono.

Rabu, 29 April 2026

DPO Curanmor 15 TKP di Bandar Lampung Ditangkap di Pulau Jawa


Bandar Lampung
- MS (18) dan DN (20), kawanan spesialis curanmor asal Kabupaten Lampung Timur akhirnya dibekuk Polisi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (19/4/2026). 

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Bandar Lampung lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor. 

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Polsek Jatiuwung, Polda Banten, berhasil membekuk kawanan pelaku curanmor asal Lampung. 

"Kita dapat informasi Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung, dan setelah kita identifikasi ternyata dua pelaku ini terlibat sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung, salah satunya di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto," kata Kompol Gigih, Selasa (28/4/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Jatiuwung, Pelaku MS (18) akhirnya dibawa Ke Polresta Bandar Lampung, sementara DN ditahan dalam kasus yang sama di Polsek Jatiuwung. 

Hasil pemeriksaan, MS sudah 15 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Bandar Lampung. 

"Mereka ini berjumlah 4 orang, dan kerap berganti-ganti pasangan saat melakukan aksinya," kata Gigih. 

Sebelumnya, para pelaku berhasil mencuri motor milik korban M.I.R, yang terparkir di sebuah penginapan, Jalan Gatot Subroto, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (3/4/2026) malam. 

Naas, kawanan ini gagal membawa lari motor setelah korban yang melihat kendaraannya dalam penguasaan para pelaku di sekitar Fly Over Pasar Tugu. 

Korban dibantu oleh warga sekitar akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yakni RMP (18) dan A (17), sedangkan dua rekannya yakni MS dan DN berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Gigih menambahkan bahwa terhadap pelaku MS kini sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna proses hukum lebih lanjut.

Selasa, 28 April 2026

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolresta Bandar Lampung Dorong Warga Aktifkan Siskamling


Bandar Lampung
- Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tugas polisi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Alfret saat memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Polresta Bandar Lampung di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).

Menurut Kapolresta, apel Sabuk Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol persatuan antara Polri dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

"Sabuk Kamtibmas ini bukan sekadar sebuah barisan, tetapi simbol persatuan antara Polri bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun dan menjaga kamtibmas," kata Kombes Pol Alfret.

Dalam kegiatan itu, hadir berbagai unsur masyarakat seperti Linmas, Lembaga Swadaya Masyarakat, komunitas ojek online, buruh, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga para lurah di sekitar wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Ia menyebut, meski berasal dari latar belakang berbeda, seluruh elemen memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga Kota Bandar Lampung tetap aman dan damai agar seluruh aktivitas masyarakat berjalan lancar.

"Kita mungkin berbeda dalam banyak hal, tetapi kita punya satu tujuan yang sama, yaitu Bandar Lampung tetap aman dan damai," ujarnya.

Kombes Pol Alfret juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling sebagai langkah nyata menjaga keamanan lingkungan. Dalam apel tersebut, Polresta Bandar Lampung turut membagikan kentongan kepada perwakilan peserta sebagai simbol menghidupkan kembali budaya ronda.

"Kita perlu mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling. Mari kita hidupkan kembali budaya ini agar lingkungan tempat tinggal kita tetap aman," jelasnya.

Selain itu, Kombes Pol Alfret mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoaks maupun isu yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia meminta seluruh warga mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

"Jangan mudah terpancing emosi. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin dan hati yang tenang," tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan Kota Bandar Lampung.

"Sabuk Kamtibmas ini bukan berarti polisi bekerja sendiri, tetapi kita semua harus saling bergandengan tangan. Bersama Bandar Lampung aman, Lampung maju, Indonesia Emas 2045," tutupnya.

Selasa, 21 April 2026

Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun


Bandar Lampung
- Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah kamar mandi mushola.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin, 6 April 2026.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Gigih, Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (5/4/2026), sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu mushola di Kecamatan Tanjung Senang, kota setempat. 

Gigih menuturkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya pulang berbelanja dari sebuah minimarket di Jalan Cendana. 

Di perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak berbincang dengan alasan ingin menyampaikan hal penting.

"Pelaku lalu mengajak korban dan dua temannya menuju mushola yang berada tidak jauh dari lokasi. Setibanya di sana, pelaku sempat mengajak korban berbincang di area tempat wudhu dan menawarkan permainan," tuturnya.

Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke kamar mandi musala. Sementara itu, dua teman korban diminta menunggu di luar.

"Di dalam kamar mandi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah," jelasnya.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendapat laporan itu, keluarga korban langsung mencari pelaku dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kompol Gigih menambahkan bahwa pelaku sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung guna mendalami kasus tersebut.

Rabu, 15 April 2026

Pegawai BPBD Bandar Lampung Kehilangan 3 Jari Saat Evakuasi Banjir


BANDAR LAMPUNG
– Kecelakaan kerja menimpa salah satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Aulia Ahmad Akbar, saat menjalankan tugas evakuasi banjir di wilayah Gang Onta, Kecamatan Kedaton,Jumat(14/4/2026)

Peristiwa tersebut terjadi pada saat waktu istirahat setelah salat zuhur. Dalam kondisi kelelahan usai bekerja, Akbar diduga kurang fokus saat hendak membersihkan mesin pompa penyedot air yang masih dalam keadaan menyala.

Akibatnya, tangan korban tersedot ke dalam mesin pompa air hingga menyebabkan tiga jarinya putus.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, saat ini Akbar tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. Ia berada di ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan masih menunggu tindakan operasi dari tim medis.

Ayah korban menyampaikan bahwa kondisi Akbar membutuhkan penanganan serius, baik dari sisi medis maupun pemulihan pascaoperasi.

Sementara itu, Akbar berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kondisi kesehatan serta proses pemulihan dirinya, mengingat insiden tersebut terjadi saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Senin, 30 Maret 2026

SPPG 02 Diresmikan, Polresta Bandar Lampung Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis


Bandar Lampung
– Polresta Bandar Lampung kembali meresmikan satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (30/3/2026). Dapur SPPG 02 tersebut berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung, Wakapolresta, serta Kepala SPPG.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Alfret menyampaikan bahwa peresmian dapur SPPG merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pemenuhan gizi masyarakat. Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan gizi sekaligus menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan gizi serta menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Kehadiran SPPG menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam aspek sosial kemasyarakatan,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat, mitra kerja, maupun masyarakat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kapolresta berharap keberadaan dapur SPPG dapat dimanfaatkan secara optimal serta terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung program prioritas nasional.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah meresmikan dua dapur SPPG, yakni SPPG 01 di Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Timur dan SPPG 03 di Jalan Pramuka, Kavling Kebun PKK Blok G1 RT 10, Rajabasa, pada Sabtu (28/3/2026). Peresmian dipusatkan di SPPG 01 dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, mitra SPPG, serta tamu undangan lainnya.

Ketiga dapur SPPG tersebut difungsikan untuk menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak dan lansia. Dengan hadirnya fasilitas ini, Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Rabu, 18 Maret 2026

Polisi dan Ojol Adu Strategi di Turnamen Gaple Piala Kapolresta Bandar Lampung


Bandar Lampung
— Suasana hangat penuh keakraban terasa di tengah gelaran Turnamen Gaple Piala Kapolresta yang diselenggarakan oleh Polresta Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi ajang unik yang mempertemukan personel kepolisian dengan para pengemudi ojek online (ojol) dalam satu meja permainan, Selasa (17/3/2026) malam.

Turnamen yang berlangsung di Shelter Ojol Kamtibmas, Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat ini dibuka langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay. Sebanyak 16 pasangan peserta ambil bagian, terdiri dari personel kepolisian yang bertugas di Pos Pengamanan Ramayana serta para driver ojol.

Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Pertandingan berlangsung santai namun tetap kompetitif. Gelak tawa dan canda terlihat mewarnai jalannya turnamen, menciptakan suasana yang cair tanpa sekat antara aparat dan masyarakat.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Turnamen gaple ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan antara personel kepolisian dan para pengemudi ojek online yang selama ini juga berperan sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum bulan Ramadan dimanfaatkan untuk menghadirkan kegiatan positif yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Turnamen yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna seperti ini, hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjaga dan semakin solid.

Selasa, 17 Maret 2026

Petugas Pospam Baruna Panjang Beri Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan


Bandar Lampung
– Petugas Pos Pengamanan Baruna Panjang bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait memberikan pertolongan pertama kepada seorang pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung, Senin (16/3/2026) malam.

Kecelakaan tersebut terjadi tidak jauh dari lokasi pos pengamanan. Pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh diduga akibat kondisi jalan yang licin setelah hujan mengguyur wilayah tersebut.

Melihat kejadian tersebut, petugas yang berjaga di Pos Pengamanan Baruna Panjang bersama stakeholder terkait langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban. Pengendara kemudian dibawa ke pos pengamanan guna mendapatkan penanganan awal dari petugas medis yang berjaga.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, Agustina Nilawati, mengatakan bahwa petugas yang berjaga di pos pengamanan selalu siaga memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk memberikan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi pos.

“Petugas yang berjaga di pos pengamanan bersama stakeholder terkait langsung memberikan pertolongan kepada pengendara yang mengalami kecelakaan dan membawanya ke pos untuk mendapatkan penanganan medis,” kata AKP Agustina Nilawati.

Setelah mendapatkan penanganan dari petugas medis, korban diketahui hanya mengalami luka ringan. Selanjutnya pengendara tersebut diantarkan pulang ke rumahnya menggunakan kendaraan milik petugas kesehatan yang berjaga di pos pengamanan.

AKP Agustina Nilawati juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati saat berkendara, terlebih ketika kondisi cuaca sedang hujan yang dapat membuat permukaan jalan menjadi licin.

“Pengendara diharapkan selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan kendaraan saat hujan agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ujarnya.

Senin, 16 Maret 2026

Mudik Lewat Bandar Lampung, Ada Kursi Pijat, Ruang Bermain Anak Hingga Bengkel di Pos Ketupat


Bandar Lampung
- Polresta Bandar Lampung menyiapkan sejumlah inovasi pelayanan bagi pemudik yang melintasi wilayah Kota Bandar Lampung pada arus mudik Lebaran 2026, salah satunya dengan menghadirkan berbagai fasilitas di Pos Pelayanan (Posyan) Begadang V.

Pos pelayanan tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukabumi, tepatnya di pelataran parkir Rumah Makan Begadang V yang menjadi salah satu jalur utama yang dilalui pemudik, khususnya pengguna sepeda motor yang melintasi Jalur Lintas Sumatera.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan sejumlah fasilitas disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang ingin beristirahat sejenak selama perjalanan.

“Polresta Bandar Lampung menyiapkan sejumlah inovasi pelayanan bagi pemudik di Pos Pelayanan Begadang V, seperti ruang bermain anak, kursi pijat, kopi gratis, Wifi hingga bengkel motor untuk membantu pemudik yang mengalami kendala ringan pada kendaraannya,” kata AKP Agustina Nilawati, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan.

Menurut dia, lokasi Posyan Begadang V dipilih karena berada di jalur strategis yang kerap dilalui pemudik. Selain itu, di sekitar lokasi juga tersedia sejumlah fasilitas pendukung yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Pos pelayanan ini berdiri di pelataran parkir Rumah Makan Begadang V. Di lokasi ini juga terdapat masjid yang bisa digunakan pemudik untuk beribadah, serta di seberang jalan terdapat SPBU yang memudahkan pengendara untuk mengisi bahan bakar,” ujarnya.

Ia menambahkan berbagai fasilitas tersebut disiapkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026.

Polresta Bandar Lampung berharap para pemudik dapat memanfaatkan pos pelayanan tersebut untuk beristirahat sehingga kondisi fisik tetap prima dan perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.

Jumat, 13 Maret 2026

702 Personel Gabungan Siaga Amankan Mudik, 9 Pos Pengamanan Disiapkan di Bandar Lampung


Bandar Lampung
– Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kota Bandar Lampung. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Sebanyak 702 personel diterjunkan dalam operasi kemanusiaan ini. Mereka terdiri dari 488 personel Polresta Bandar Lampung serta 214 personel gabungan dari TNI dan berbagai stakeholder terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang digelar di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (12/3/2026) sore.

“Total ada 702 personel yang dikerahkan dalam Operasi Ketupat Krakatau kali ini. itu terdiri dari anggota Polresta Bandar Lampung sendiri dibantu unsur TNI dan instansi terkait yang nantinya bersama-sama melakukan pengamanan selama arus mudik hingga perayaan Idulfitri,” ujar AKP Agustina Nilawati, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang digelar setiap tahun untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun merayakan Lebaran di Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Bandar Lampung juga mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Pos tersebut terdiri dari tiga Pos Pelayanan dan enam Pos Pengamanan yang akan beroperasi selama masa operasi berlangsung.

Tiga Pos Pelayanan tersebut berada di Pos Pelayanan Ramayana, Pos Pelayanan Terminal Rajabasa, dan Pos Pelayanan Begadang V. Sementara enam Pos Pengamanan didirikan di Pos Pam Tugu Raden Intan, Pos Pam Kemiling, Pos Pam Baruna Panjang, Pos Pam Sukamaju, Pos Pam Kota Teluk, serta Pos Pam Masjid Al Bakrie.

AKP Agustina menjelaskan, pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat, termasuk tempat istirahat bagi pemudik, pusat informasi, serta lokasi pengamanan di titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya pos pelayanan dan pos pengamanan ini, masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman, lancar, dan nyaman. Personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama masa mudik Lebaran,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama perjalanan agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan penuh kebahagiaan.

Kamis, 12 Maret 2026

Akademisi Unila Apresiasi Ketegasan Kapolda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal Way Kanan


BANDAR LAMPUNG
– Pengungkapan praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menuai apresiasi dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menilai langkah tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen dalam melindungi kekayaan negara dari praktik ilegal.

Menurut Dr. Budiono, tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini merugikan negara.

Ia menjelaskan, praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara. Hal itu karena aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak maupun royalti.

“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf ini patut diapresiasi. Penegakan hukum ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam negara,” ujar Dr. Budiono, Kamis (12/3/2026).

Selain merugikan secara ekonomi, kata dia, pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Dr. Budiono menegaskan bahwa berdasarkan amanat konstitusi, sumber daya alam harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan melalui mekanisme dan perizinan yang sah.

“Secara konstitusional, kekayaan alam harus dikelola negara melalui prosedur yang legal. Dengan begitu, hasilnya dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia juga berharap pengungkapan kasus pertambangan emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dr. Budiono menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di masa mendatang.

“Penegakan hukum yang tegas harus terus diikuti dengan pengawasan yang berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi


Bandar Lampung
– Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri.

Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/3/2026).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran.

Rabu, 11 Maret 2026

Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab Kapolsek Panjang


Bandar Lampung –
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Panjang yang digelar di lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026) pagi.

Upacara sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan dua Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/135/II/KEP/2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta penandatanganan pakta integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari proses pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk promosi jabatan, hal ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier anggota,” ujar Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi serta kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas. Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang, semoga dapat membawa semangat baru serta peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Kompol Martono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Panjang dimutasikan ke jabatan baru sebagai Wakapolres Way Kanan Polda Lampung. Posisi Kapolsek Panjang selanjutnya dijabat oleh AKP Ipran yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta juga berpesan kepada pejabat lama untuk tetap memberikan masukan dan pengalaman kepada pejabat yang baru sebagai bekal dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Polsek Panjang.

“Serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk di Polri. Melalui proses ini diharapkan terjadi pembelajaran, penguatan, serta penyegaran dalam organisasi,” tambahnya.

Kegiatan sertijab tersebut turut dihadiri oleh Waka Polresta Bandar Lampung, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari, serta personel Polresta Bandar Lampung.

Senin, 02 Maret 2026

Residivis Pembunuhan di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Bongkar Rumah Curi 4 Ponsel


Bandar Lampung
- Polsek Panjang menangkap pria berinisial FH (34), warga Way Lunik lantaran terlibat kasus pencurian barang berharga berupa 4 unit ponsel.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Margo Mulyo, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Wakapolresta Bandar Lamppung, AKBP Yonirizal Khova mengatakan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela rumah dengan menggunakan pisau.

"Pelaku mendongkel jendela dengan menggunakan pisau, yang memang sering dibawa oleh pelaku jika bepergian," Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).

Resedivis kasus pembunuhan pada tahun 2009 ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa.

"4 buah ponsel dijual secara COD seharga 1,7 juta rupiah," Kata Wakapolresta.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penjualan ponsel curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku FH ditangkap petugas pada Senin (16/2/2026), di Jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHPidana UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(*)

Jumat, 27 Februari 2026

Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekan Diburu Polisi


Bandar Lampung
– Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk AD (26), warga desa Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.

Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (24/2/2026) dini hari, di wilayah Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

"Mereka ini jalan, memantau sitausi, kalo dikira aman situasinya, barulah beraksi," Kata Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026).

Para pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

Dalam aksinya, pelaku berinisial A diduga berperan mengawasi situasi sekitar lokasi, sementara rekan pelaku IR alias gerandong yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) bertindak sebagai eksekutor.

"Terhadap rekan pelaku, yakni IR masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran," jelas Kompol Gigih.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 21 November 2025.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Korban, AD (23) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa kali kawanan ini melakukan aksinya,” ujar Gigih.(*)

Rabu, 18 Februari 2026

Cegah Kenakalan Remaja Saat Ramadan, Kapolresta Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak


Bandar Lampung
– Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama bulan suci Ramadan 2026. 

Menurutnya, momentum Ramadan kerap diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari hingga waktu subuh. 

Kondisi tersebut, apabila tidak disertai pengawasan yang memadai, berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan negatif seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan petasan, hingga kenakalan remaja lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari dan menjelang waktu subuh. Pastikan anak berada di rumah atau melakukan kegiatan yang positif,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang melibatkan remaja. Pengawasan yang konsisten serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dinilai mampu meminimalisir potensi pelanggaran hukum maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung bersama jajaran juga akan meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

Kapolresta berharap sinergi antara kepolisian, orang tua, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib dan penuh keberkahan di Kota Bandar Lampung.