Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label dugaan kkn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dugaan kkn. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Oktober 2024

Proyek Fiktif Unila Terbongkar, Gepak Lampung Tuntut Pengembalian Uang Korban


GK, Lampung
- Proyek fiktif Unila terbongkar, Gepak Lampung tuntut pengembalian uang korban.

Kasus penipuan bermodus proyek fiktif di Universitas Lampung (Unila) mulai terungkap ke publik.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, dalam keterangan resminya pada Kamis, 17 Oktober 2024, mengungkapkan keterlibatan sejumlah oknum di Unila, termasuk keluarga Rektor, dalam praktik manipulasi proyek pekerjaan di universitas tersebut.

Modus ini diduga dijalankan secara terstruktur dan profesional.

Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif ini.

Kasus tersebut mulai mencuat setelah media online menyoroti adanya proyek yang tidak pernah dilaksanakan, meski korban sudah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku mampu mengatur proyek di lingkungan Unila.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik kotor ini. Ada indikasi kuat bahwa oknum-oknum Unila dan keluarga Rektor terlibat dalam pengelolaan proyek fiktif tersebut,” kata Wahyudi.

Gepak Lampung menegaskan akan menuntut pihak yang terlibat untuk segera mengembalikan uang korban.

Wahyudi mendesak agar para oknum yang terlibat, termasuk kroni-kroni yang berhubungan dengan keluarga Rektor, bertanggung jawab dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban.

“Kami meminta kepada oknum Unila dan pihak terkait, termasuk keluarga Rektor yang terlibat dalam mafia proyek ini, untuk segera mengembalikan uang para korban,” tegasnya.

Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, Wahyudi memastikan bahwa Gepak Lampung akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan menggunakan pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP.

“Apabila uang korban tidak segera dikembalikan, kami akan melaporkan hal ini dengan pasal berbeda, yakni penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP),” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi intelektual, namun justru terseret dalam praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak Universitas Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.

Gepak Lampung berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menghadapi tawaran proyek-proyek yang tidak jelas, serta meminta agar pihak berwenang di universitas tersebut melakukan audit dan pembersihan internal terhadap oknum-oknum yang terlibat.**

Selasa, 15 Oktober 2024

Dugaan Ada KKN di Unila: Oknum dan Keluarga Rektor Terlibat Pengaturan Proyek


GK, BANDAR LAMPUNG - Sebuah skandal baru telah terkuak di lingkungan Universitas Lampung (Unila). Dugaan praktik korupsi dalam pengaturan proyek-proyek di kampus tersebut kini menjadi sorotan publik setelah laporan dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak).

Wahyudi, Ketua Umum Gepak, dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Oktober 2024, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum-oknum Unila dan bahkan keluarga Rektor dalam manipulasi pelaksanaan paket proyek pekerjaan langsung di universitas tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban praktik tidak sehat ini," ujar Wahyudi. 

"Mereka telah dijanjikan paket kegiatan dengan syarat menyetorkan sejumlah 'fee' kepada oknum-oknum tertentu di Unila. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,” tambah dia. 

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk membangun kasus yang kuat," jelasnya. 

Gepak berencana untuk membawa kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung dalam waktu dekat.

Diketahui, skandal ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan tinggi. 

Dugaan keterlibatan keluarga Rektor dalam kasus ini menambah kompleksitas permasalahan dan berpotensi mencoreng reputasi Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Provinsi Lampung.

Sementara itu, pihak Unila belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. [tim]