Lampung – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung pada Senin (5/5) berakhir ricuh. Ratusan massa yang berasal dari lima kabupaten di Lampung dan sejumlah organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus terlibat bentrok dengan aparat keamanan setelah audiensi dengan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gagal mencapai kesepakatan.
Situasi memanas ketika massa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga berusaha menghalau, namun tekanan massa tak terbendung, hingga akhirnya terjadi kekacauan. Lemparan batu, kayu, dan berbagai benda tumpul melayang ke arah petugas, memicu suasana mencekam. Suara teriakan dan tangisan kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian. “Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ujarnya kepada wartawan.
Di antara korban, Bripka Yuli Setiawan dari Provos Polsek Teluk Betung Selatan mengalami luka paling serius, dengan robekan di kepala akibat lemparan benda tumpul. Ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Delapan personel dari Dit Samapta Polda Lampung lainnya menderita luka di bagian dagu, pipi, leher, dan tangan akibat hantaman batu. Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis yang telah disiagakan dengan ambulans.
Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung juga turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu lalu lintas yang diarahkan ke barisan petugas. Sementara itu, Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.
Polda Lampung menyayangkan tindakan anarkis dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan kekerasan dan melukai petugas, maka itu merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat,” pungkasnya.
Meski sempat memanas, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari.
Silahkan Berikan Komentar Anda