Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung periode 2025–2030 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Balai Keratun, Rabu (21/5/2025).
Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan isu-isu kesejahteraan sosial serta memastikan seluruh warga Lampung dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat rentan di Lampung. Ia menyebut terdapat sekitar 200 orang yang hidup tanpa keluarga, tempat tinggal, identitas kependudukan (KTP), maupun penghasilan. “Ada yang memang ditinggalkan keluarganya, ada juga yang hidup sendiri karena kondisi tertentu. Contohnya, saya pernah mengunjungi seseorang yang tinggal di bawah jembatan, bahkan ada yang tinggal di bekas kandang ayam. Ribuan orang di Provinsi Lampung hidup dalam kondisi seperti ini—lansia, anak-anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.
Gubernur berharap LKKS dapat menjadi jembatan strategis antara program-program pemerintah dan kebutuhan masyarakat rentan, terutama mereka yang belum mendapatkan akses memadai terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, media, dan masyarakat dalam memperkuat program kesejahteraan sosial agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepengurusan baru LKKS Lampung kini dipimpin oleh Jihan Chalim sebagai Ketua Umum, bersama tim yang berkomitmen untuk mengabdi, berinovasi, dan memperjuangkan keadilan sosial di Bumi Ruwa Jurai.
Dengan mengusung semangat gotong royong, LKKS diharapkan menjadi motor penggerak perubahan menuju Lampung yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Silahkan Berikan Komentar Anda