Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Provinsi Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Provinsi Lampung. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Agustus 2026

Sekdaprov Marindo Tegaskan Hibah untuk Kejati Sesuai Aturan Dan Bukan Berbentuk Dana Tunai


Bandarlampung
 - Sekdaprov Lampung Dr.Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T,M.T, menegaskan bahwa alokasi hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sekitar Rp35 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota, telah sesuai aturan.

Menurut Marindo Kurniawan bahwa dalam penganggaran APBD, hibah kepada instansi vertikal masih dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, hibah tersebut bukan berupa hibah dalam bentuk uang.

"Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan," ujar Marindo, Senin (3/8/2026) dikutif dari laman Radar Lampung.

Ia menjelaskan, penganggaran hibah kepada instansi vertikal masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.                                           

Menurutnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki kewajiban mendukung kebutuhan instansi vertikal yang menjadi bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Oleh karena itu, sesuai ketentuan, usulan hibah kepada instansi vertikal masih dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung.

 Gubernur selaku wakil pemerintah pusat berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung," katanya.Saat ditanya mengenai besaran hibah sekitar Rp35 miliar yang direalisasikan dalam bentuk paket pekerjaan, Marindo mengaku tidak menghafal rincian proyek tersebut dan meminta agar data teknis dikonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Lampung, alokasi hibah tersebut direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) dalam bentuk berbagai paket pekerjaan pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Paket dengan nilai terbesar adalah renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai sekitar Rp13,5 miliar. Pembangunan/rehabilitasi gerbang dan pagar Kejati Lampung sekitar 1,7 miliar.

Pembangunan/rehabilitasi gedung kantor cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Panjang) sekitar Rp 4,4 miliar. Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung Jalan Sultan Hasanudin Kota Bandar Lampung sekitar Rp 557 juta. Serta paket lainnya tersebar. (**)

Sabtu, 01 Agustus 2026

DPD ORI Lampung Resmi Dilantik, Dorong Peran Ormas Jadi Mitra Pemerintah dan Wadah Aspirasi Masyarakat


LBANDAR LAMPUNG
– Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Lampung resmi dilantik dalam rangkaian kegiatan yang digelar pada Sabtu, (1/8 2026) di jln.Nusantara No.80,kec,Labuhan ratu,Kel,Kota sepang, Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Ferri Nuzarli, S.E., S.H., mengatakan kegiatan donor darah diikuti sebanyak 31 orang pendonor. Ia berharap darah yang disumbangkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, hari ini ada 31 orang yang ikut menjadi pendonor. Terima kasih kepada para pendonor. Mudah-mudahan darah yang disumbangkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Ferri.

Selain kegiatan sosial, pelantikan pengurus DPD ORI Lampung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah aspirasi masyarakat. ORI juga didorong untuk hadir di tengah masyarakat dan menjadi ruang bagi penyampaian berbagai gagasan serta persoalan yang dihadapi rakyat.

Ferri menegaskan, ORI ingin membangun kemitraan dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, media massa, partai politik, petani, nelayan, perguruan tinggi, tenaga pendidik hingga kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan kolaborasi berbagai elemen. Persoalan seperti melemahnya daya beli, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, persoalan infrastruktur jalan, hingga perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja menjadi perhatian yang perlu dicarikan solusi bersama.

"ORI harus menjadi salah satu mitra pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut menjadi ide serta gagasan yang dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Lampung," katanya.

Ia juga meminta jajaran ORI Lampung untuk memperluas jaringan organisasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk pekerja yang terkena PHK, pengangguran, pelaku UMKM, petani, nelayan, penyandang disabilitas, seniman dan kelompok masyarakat lainnya dapat ditampung dan diperjuangkan.

Sementara itu, Ketua DPD ORI Lampung, Poltak Siahaan, S.Psi., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap kegiatan pelantikan dan pembentukan kepengurusan ORI Lampung.

Ia menegaskan, jajaran pengurus akan melakukan pembenahan administrasi organisasi sekaligus memperkuat kerja-kerja sosial dan advokasi masyarakat.

"Sejalan dengan itu, kami tetap akan menerima laporan dan keluhan masyarakat untuk kemudian kami bawa kepada pemerintah. Kami harus berani bukan hanya mengkritisi, tetapi juga mencari solusi bersama untuk masyarakat," ujar Poltak.

Menurutnya, ORI merupakan organisasi yang memiliki jaringan hingga lapisan masyarakat bawah dan terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

"Mulai dari penyandang disabilitas, nelayan, petani, seniman dan semuanya ada. Kita harus bekerja bukan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok, tetapi membuktikan kepada rakyat bahwa kehadiran ORI benar-benar membantu masyarakat," tegasnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan DPD ORI Lampung, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan solusi atas berbagai persoalan sosial, ekonomi dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Jumat, 31 Juli 2026

75.992 Benih Sawit Palsu Digagalkan Beredar, Potensi Kerugian Petani Capai Rp42 Miliar per Tahun


LAMPUNG
– Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung menggagalkan peredaran sebanyak 75.992 butir benih kelapa sawit palsu yang rencananya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.

Benih ilegal tersebut diamankan dalam 170 paket selama periode pengawasan 11 Februari hingga 10 April 2026 di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan benih yang diamankan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan perkarantinaan. Berdasarkan hasil verifikasi bersama sejumlah pihak terkait, benih beserta dokumen dan label yang menyertainya dipastikan palsu.

“Benih yang ada di depan kita ini dari sisi surat administrasi dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat atau palsu karena memang tidak dilengkapi,” kata Karding saat kegiatan pemusnahan benih sawit palsu di Kantor BKHIT Lampung, Jumat (31/7).

Puluhan ribu benih tersebut diketahui menggunakan sedikitnya tiga merek yang dipalsukan dan rencananya akan diedarkan ke 11 daerah di Indonesia.

Menurut Karding, peredaran benih palsu dilakukan melalui sejumlah platform perdagangan daring, seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada. Setelah terjadi transaksi, benih dikirim menggunakan jasa ekspedisi, di antaranya J&T Express dan Lion Parcel.

Petugas juga menemukan dugaan penyamaran identitas pengirim untuk mempersulit proses pelacakan. Nama dan alamat yang tercantum dalam paket diketahui tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.

“Alamatnya itu, nama yang tertera di pengiriman dengan aslinya tidak ditemukan. Biasanya mereka juga berpindah. Hari ini dikirim atas nama A, besok B. Modusnya seperti itu,” ujarnya.

Selain menyamarkan identitas, pelaku diduga menggunakan sejumlah modus lain, seperti menyamarkan isi paket dengan mencantumkan jenis barang berbeda, memindahkan lokasi pengiriman, hingga mengantar paket secara langsung ke loket perusahaan ekspedisi.

Karding mengungkapkan, sepanjang 2026 hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan sekitar 95 ribu benih atau kecambah kelapa sawit ilegal.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal penting dilakukan karena asal-usul dan kualitas benih tidak dapat dipastikan. Kerugian yang ditimbulkan bahkan baru dapat diketahui setelah tanaman dirawat selama tiga hingga empat tahun dan memasuki masa produksi.

“Kita tidak tahu benih ini bisa menghasilkan setelah tumbuh empat tahun, bisa ada buahnya atau tidak. Kadang-kadang ditemukan justru tidak ada buah, jadi produktivitasnya tidak ada. Yang dirugikan petani kita dan produksi sawit kita,” jelasnya.

Benih palsu tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp1.300 per butir. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan benih resmi yang berada di kisaran Rp8.300 per butir.

Perbedaan harga yang cukup besar dinilai berpotensi membuat petani tergiur membeli benih murah tanpa mengetahui kualitas maupun asal-usulnya.

“Orang akan beli yang murah, tapi setelah ditanam ternyata tiga sampai empat tahun setelah tumbuh tidak bisa berbuah,” kata Karding.

Berdasarkan perhitungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, apabila seluruh benih tersebut ditanam, luas lahan yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 hektare. Potensi kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar per bulan atau sekitar Rp42 miliar dalam satu tahun.

Tidak hanya berpotensi menurunkan produktivitas, benih yang tidak melalui pemeriksaan karantina juga berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti hama, jamur, maupun penyakit yang dapat menyebar ke perkebunan.

“Kalau ada jamur atau penyakit yang ikut dalam benih ini, kemudian setelah ditanam menyebar di kebun, itu bisa merusak ekosistem,” jelas Karding.

Untuk memastikan keaslian benih, Karantina Lampung melakukan verifikasi bersama PT Bina Sawit Makmur, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Dami Mas Sejahtera, serta Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Lampung.

Hasil verifikasi memastikan 75.992 butir benih yang diamankan merupakan benih palsu, termasuk dokumen dan label yang menyertainya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, mengatakan pihaknya memiliki Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih yang bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran benih perkebunan di wilayah Lampung.

Setiap benih yang berasal dari luar Lampung dan beredar di daerah tersebut, kata Desti, akan diperiksa dan dikonfirmasi kepada daerah asal untuk memastikan keaslian label serta sertifikasinya.

“Kalau memang benih dari provinsi lain, kita pastikan, kita cek ke provinsi apakah benih atau label yang dikeluarkan ini asli atau tidak,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung juga melaksanakan sertifikasi terhadap benih yang bersumber dari produsen benih di Lampung, baik dalam bentuk biji maupun benih yang siap diedarkan.

“Kita memang sudah melakukan sertifikasi. Memang punya kewenangan dan tugas kita melakukan pengawasan dan pembinaan peredaran benih,” kata Desti.

Sementara itu, penyelidikan terhadap jaringan peredaran benih sawit palsu masih terus dilakukan. Karantina Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya keterkaitan sejumlah akun penjual di marketplace yang diduga mengarah pada satu jaringan.

“Sekarang teman-teman dari kepolisian, kejaksaan dan PPNS yang ada di kami sedang memproses itu. Kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya harus ditindak pidana,” tegas Karding.

Barantin juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan perdagangan komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan melalui platform e-commerce.

Menurut Karding, komoditas tersebut tidak seharusnya dapat diperdagangkan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen dan sertifikasi yang dipersyaratkan.

“Saya akan mengunjungi Ibu Menteri Komdigi untuk memastikan perdagangan seperti ini harus kita tutup, tidak boleh dibuka aksesnya,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan pada platform digital, Barantin akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan ekspedisi, asosiasi logistik, hingga kantor pos guna mencegah pengiriman komoditas ilegal.

Pengawasan juga akan diperketat di sejumlah pintu keluar-masuk Lampung, termasuk Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Inten II, serta jalur tol.

Karding menyebut, sejak 10 April 2026 tidak lagi ditemukan pengiriman benih sawit ilegal dengan pola serupa di wilayah Lampung. Meski demikian, proses penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terlibat masih terus berjalan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran benih kelapa sawit di Indonesia memenuhi standar mutu dan ketentuan karantina, sekaligus melindungi petani dari kerugian akibat penggunaan benih palsu serta mencegah ancaman terhadap produktivitas dan kesehatan tanaman perkebunan nasional.

Selasa, 28 Juli 2026

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Lampung Kukuhkan Bunda Literasi Keuangan se-Provinsi


BANDAR LAMPUNG
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung memperkuat gerakan edukasi dan literasi keuangan masyarakat melalui pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung dan Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Puncak Festival Literasi yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas gerakan literasi dan inklusi keuangan di seluruh wilayah Lampung. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta penguatan perlindungan konsumen dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Bunda Literasi Keuangan diharapkan dapat menjadi figur inspiratif sekaligus motor penggerak edukasi keuangan di tengah keluarga dan masyarakat. Peran tersebut dinilai penting dalam mendorong masyarakat agar semakin cakap mengelola keuangan, membangun budaya menabung dan berinvestasi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan keuangan digital.

Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan sebuah amanah mulia dalam wadah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

"Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM kita agar semakin cerdas dan cermat berurusan dengan keuangan," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi. Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku masyarakat agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.

"Literasi keuangan bukan hanya tentang memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan menjadi penggerak edukasi yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga dan komunitas," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi yang terbangun antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan peningkatan literasi keuangan di Provinsi Lampung.

Jihan mendorong seluruh Bunda Literasi Keuangan agar terus hadir sebagai penggerak di tengah masyarakat dengan menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga berbagai komunitas.

"Sebab sesungguhnya budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar," ucapnya.

Adapun Bunda Literasi Keuangan yang dikukuhkan yakni Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung. Sementara Bunda Literasi Keuangan kabupaten/kota masing-masing adalah Hj. Eva Dwiana untuk Kota Bandar Lampung; Hj. Elfianah, S.E. untuk Kabupaten Mesuji; Herlinawati Qudrotul, S.H. untuk Kabupaten Tulang Bawang; Partinia, S.Pd., M.M. untuk Kabupaten Lampung Barat; Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. untuk Kabupaten Lampung Selatan; Ayu Asalasiyah, S.Ked. untuk Kabupaten Way Kanan; Drg. Meri Farida Hamartoni untuk Kabupaten Lampung Utara; Dian Hardiyanti, S.ST., M.M. untuk Kabupaten Pesisir Barat; Rahayu Sri Astutik untuk Kabupaten Pringsewu; Ni Ketut Dewi Nadi, S.T. untuk Kabupaten Lampung Tengah; Eni Sumiati Bambang, S.I.P. untuk Kota Metro; Dra. Hj. Siti Mahmudah, M.Pd. untuk Kabupaten Tanggamus; Aria Sandi, S.E., M.M. untuk Kabupaten Pesawaran; Hj. Huzaimah Azwar Hadi, S.E. untuk Kabupaten Lampung Timur; serta Novianti Novriawan untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam kesempatan yang sama, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan. Selain itu, digelar Talkshow Edukasi Keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, layanan konsumen dan masyarakat, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta pembukaan Pojok Literasi Keuangan.

Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik terkait literasi keuangan, sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin terlindungi dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Melalui pengukuhan ini, Bunda Literasi Keuangan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar kelompok masyarakat secara lebih luas, mulai dari perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.

OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Kamis, 23 Juli 2026

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK


Bandar Lampung
--- Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Rangka Mendorong Penguatan Fiskal, Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/07/2026).

Rapat teknis tersebut merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung yang sebelumnya digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pada kesempatan sebelumnya, disampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikawal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.

KPK juga mengungkapkan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. Karena itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah, meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, Percepatan Penyusunan RDTR Ke dalam Sistem OSS, Integrasi Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah, Optimalisasi Peran 
GTRA dalam Isu Pertanahan dan Tata.

Dalam rapat teknis tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, menjelaskan mengenai sembilan Klaster Paket Program Kerjasama yang dapat dilakukan melalui Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), KKN Tematik Pertanahan, Integrasi KP2B/ LP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran GTRA dalam Penyelesaian Isu Pertanahan dan 
Tata Ruang Daerah, Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT hingga Konsolidasi Tanah untuk pembangunan daerah.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, juga menjelaskan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi akan diwujudkan melalui langkah-langkah teknis yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menerangkan bahwa pemerintah daerah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi layanan pertanahan, kualitas pelayanan, serta berbagai isu strategis pertanahan yang perlu menjadi perhatian kepala daerah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan dashboard pertanahan dan tata ruang bagi setiap bupati dan wali kota yang memuat peta kondisi pertanahan, tata ruang, serta kinerja pelayanan kantor pertanahan di masing-masing wilayah. Dashboard tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.

Tidak hanya itu, ATR/BPN juga akan menyampaikan analisis isu pertanahan dan tata ruang secara berkala setiap enam bulan, yang diawali dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN bersama jajaran kantor pertanahan ke pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat komitmen pelaksanaan program.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Dedi meminta setiap daerah menunjuk person in charge (PIC), baik dari unsur humas maupun teknis. PIC humas akan bertugas mengedukasi masyarakat melalui publikasi dan media sosial, sedangkan PIC teknis bertanggung jawab terhadap pelaporan berkala setiap tiga bulan.

"Hari ini memang seremonial. Sekarang kita membentuk tim teknis dan mengonkretkan langkah kerja. Dalam dua minggu ke depan sudah ada agenda yang harus langsung dijalankan. Setiap kegiatan juga akan menghadirkan champions dari pemerintah daerah maupun kantor pertanahan yang telah berhasil mengimplementasikan program agar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain," ujar Dedi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, berharap rapat teknis tersebut menjadi momentum untuk segera mengeksekusi program yang telah disepakati.

Ia menegaskan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari yang sama sengaja dirancang agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah nyata yang dapat langsung dijalankan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN.

Edi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekretaris daerah dan jajaran kantor pertanahan sebagai pihak yang memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan di daerah. Selain itu, ia menekankan perlunya pembaruan data secara berkala melalui inventarisasi aset dan kondisi pertanahan.

"Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan dalam setiap pelaksanaan program," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengajak seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam mengawal implementasi sembilan paket program kerja sama tersebut.

Menurutnya, komitmen yang telah ditandatangani oleh Gubernur, Wakil Gubernur, serta para bupati dan wali kota harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk benar-benar serius mengawal sembilan program kerja sama ini. Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita berharap pada akhir tahun nanti seluruh target yang telah disepakati dapat diwujudkan bersama demi peningkatan pelayanan publik, penguatan fiskal daerah, dan pengamanan aset daerah," ujar Marindo.(*)

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas layanan publik, serta mengamankan aset milik pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Layanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah Wilayah Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono beserta jajaran, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan jajaran, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang pertanahan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian ATR/BPN dan KPK yang dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertanahan. Sinergi yang kuat akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, pembenahan sektor pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Ia menjelaskan, dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai sekitar Rp528 triliun, kontribusi belanja pemerintah hanya sekitar tujuh persen, sedangkan lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi digerakkan oleh masyarakat dan dunia usaha.

Sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup pada sektor pertanian dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang memperbaiki harga gabah, jagung, dan komoditas pertanian lainnya telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani serta menggerakkan perekonomian desa.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar berupa terbatasnya akses permodalan akibat banyak lahan pertanian yang belum bersertifikat.

"Kepemilikan sertifikat tanah bukan sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan usaha. Dengan demikian, petani dapat memperoleh modal untuk meningkatkan produktivitas maupun mengembangkan usaha pertaniannya," jelas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung percepatan program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN karena diyakini mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan berbagai sistem informasi pemerintah agar mampu mendukung optimalisasi PAD, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat pengamanan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita harus membangun sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat sekaligus mampu meminimalkan potensi penyimpangan," tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah menjadikan sembilan program prioritas ATR/BPN sebagai agenda bersama serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk Mengawal bersama seluruh program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel. 

"Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong Lampung menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan semakin sejahtera," pungkas Gubernur.

Dalam rapat koordinasi tersebut dipaparkan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dikawal bersama KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.

KPK menjelaskan bahwa sektor pertanahan masih memiliki sejumlah titik rawan korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah. 

Oleh sebab itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.

Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah. 

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.

Lampung juga menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerima paket program penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Usai rapat koordinasi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam konferensi pers menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah awal percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung melalui sembilan program prioritas yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.

"Hari ini dilakukan rapat koordinasi antara KPK Wilayah IV dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung. ATR/BPN menawarkan sembilan program yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ujar Gubernur.

Menurutnya, program tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sembilan program tersebut akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dengan pendampingan KPK agar selaras dengan program pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kerja sama tersebut mencakup percepatan layanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat. Selain itu, dilakukan pengembangan dan sinkronisasi basis data pertanahan untuk memetakan potensi ekonomi dan pendapatan daerah secara lebih akurat.

ATR/BPN juga menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas utama. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus mendukung pemetaan lahan pertanian yang menjadi sektor unggulan Provinsi Lampung.

Selain mempercepat sertifikasi, program tersebut juga mendorong integrasi data perpajakan, pemetaan lahan untuk investasi, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai pemanfaatan sertifikat tanah sebagai akses memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan guna mendukung pembangunan ekonomi.

Di sisi lain, KPK menegaskan keterlibatannya dalam program tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada pengelolaan aset pemerintah daerah.

Menurut KPK, pengamanan aset harus dilakukan baik secara fisik maupun administrasi melalui percepatan sertifikasi tanah agar aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

Selain pengamanan aset, KPK juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi. 

Upaya tersebut diharapkan bermuara pada meningkatnya pendapatan daerah melalui tata kelola pertanahan yang semakin baik.
KPK mengungkapkan bahwa di seluruh Provinsi Lampung terdapat sekitar 8.000 bidang aset milik pemerintah daerah yang terdiri atas aset Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota yang perlu terus dipercepat proses pengamanannya melalui sertifikasi.

Langkah pencegahan ini dinilai penting agar aset negara tidak berpotensi hilang atau dikuasai pihak lain. KPK juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan pertanahan maupun pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik. (*)

Pegadaian Area Lampung Ajak Awak Media Bahas Pelayanan dan Fenomena Harga Emas


BANDAR LAMPUNG
– PT Pegadaian Area Lampung menggelar media gathering bersama awak media di Yuzza Coffee, Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi bersama insan pers untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan Pegadaian serta fenomena ekonomi yang tengah berkembang di masyarakat, termasuk tren pergerakan harga emas.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pimpinan Cabang (Pinca) PT Pegadaian yang tersebar di beberapa wilayah Kota Bandar Lampung. Diskusi berlangsung secara santai dan interaktif dengan membahas berbagai isu serta kondisi terkini yang berkaitan dengan bisnis emas dan layanan Pegadaian.

Assistant Vice President/Senior Manager sekaligus Kepala Departemen Non Gadai PT Pegadaian Area Lampung, Kusdi, dalam sambutannya mengatakan, media gathering tersebut digelar untuk membuka ruang diskusi bersama awak media sekaligus mencari tahu berbagai faktor yang menyebabkan adanya penurunan penjualan emas di tengah kondisi harga emas yang mengalami penurunan.

Menurutnya, secara umum ketika harga emas mengalami penurunan, masyarakat justru cenderung memanfaatkan momentum tersebut untuk membeli emas sebagai instrumen investasi. Namun, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan adanya fenomena yang perlu dipahami lebih lanjut.

“Biasanya kalau harga emas turun, penjualan naik, banyak yang beli. Nah, ini kami mengajak gathering teman-teman media untuk ngobrol bersama,” ujar Kusdi.

Ia menambahkan, keberadaan awak media sebagai mitra strategis Pegadaian memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya mengenai berbagai produk dan layanan yang tersedia di Pegadaian.

Selain itu, media juga diharapkan dapat membantu meluruskan berbagai informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di tengah masyarakat, sehingga publik memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Kusdi menegaskan, PT Pegadaian berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan pelanggan dengan memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan solusi keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan jargon Pegadaian, “Melayani Sepenuh Hati”, yang mengedepankan ketulusan, kepedulian, serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan nasabah. Prinsip tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan inklusif.

Semangat tersebut juga selaras dengan gerakan besar Pegadaian saat ini, yakni “MengEMASkan Indonesia”, yang mendorong masyarakat untuk lebih mengenal emas sebagai salah satu pilihan dalam membangun ketahanan dan perencanaan keuangan.

“Ya, kami selalu berkomitmen menjaga kepercayaan. Diharapkan dengan adanya media gathering ini, kita bersama-sama dapat mengedukasi masyarakat. Kalau mau investasi yang aman, ya di Pegadaian. Kalau butuh modal usaha, ya di Pegadaian. Kalau mau mendapatkan berita yang benar, ya baca berita yang bapak dan ibu sajikan. Dalam tanda kutip, bukan hoaks, yang pasti dapat dipercaya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan media gathering ini, PT Pegadaian Area Lampung berharap sinergi dengan insan pers dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi yang edukatif dan terpercaya kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai layanan Pegadaian sebagai solusi keuangan dan investasi yang aman.

Ketua DPD LVRI Lampung Dorong Reorganisasi dan Penguatan Peran Putra-Putri Veteran

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Lampung, Mayor (Purn) H. Subardi, menegaskan pentingnya memberikan perhatian dan penghargaan yang layak kepada para veteran beserta putra-putri dan keluarga pejuang kemerdekaan yang berlangsung di Ruang Abung 
Balai Keratun,Pada kamis(33/7/3026).

Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh melupakan jasa mereka yang telah mengorbankan jiwa, raga, harta, dan pikiran demi merebut serta mempertahankan kemerdekaan.

Subardi menyampaikan, para pejuang kemerdekaan merupakan bagian penting dari sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berjuang tanpa memikirkan jabatan maupun kepentingan pribadi, dengan satu tujuan utama, yakni mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

"Orang-orang yang harus mendapat tempat di negara ini adalah mereka yang telah berjuang untuk negeri. Tanpa mereka, kita bukan siapa-siapa. Merekalah yang berani mengorbankan jiwa, raga, dan harta benda, tanpa memikirkan jabatan maupun harta. Yang mereka pikirkan hanya satu, yaitu kemerdekaan," ujar Subardi.

Ia menjelaskan, LVRI sejak awal berdiri menjadi wadah berhimpun para putra-putri dan keluarga pejuang kemerdekaan. Karena itu, keberadaan organisasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga semangat perjuangan sekaligus memperkuat hubungan antargenerasi keluarga veteran.

Subardi juga menyambut baik proses reorganisasi yang telah dilakukan di Provinsi Lampung. Ia berharap seluruh anggota, termasuk putra-putri dan keturunan veteran, dapat membangun komunikasi serta memperkuat solidaritas di antara sesama keluarga besar veteran.

"Saya berharap seluruh anggota dan anak keturunan para veteran di Provinsi Lampung dapat terus menjalin komunikasi. Kalau ada kebutuhan dan kepentingan yang berkaitan dengan perjuangan maupun kesejahteraan keluarga veteran, mari kita komunikasikan dan perjuangkan bersama," katanya.

Sebagai anggota DPD RI, Subardi menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dalam menyampaikan berbagai aspirasi keluarga veteran kepada pihak-pihak terkait. Ia menilai, perhatian terhadap putra-putri veteran tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga perlu diwujudkan melalui akses terhadap kesempatan berusaha, peluang kerja, pendidikan, maupun berbagai kesempatan pengembangan ekonomi.

Menurutnya, salah satu agenda prioritas organisasi ke depan adalah melakukan pendataan dan pendaftaran ulang putra-putri serta keluarga veteran yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Kita ingin mencoba mendata dan mendaftar ulang putra-putri keluarga veteran, mengetahui keberadaan mereka di mana. Dengan data yang jelas, kita bisa saling mendukung dan memberikan perhatian sesuai kebutuhan," jelasnya.

Subardi menambahkan, pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keluarga besar veteran mendapatkan akses informasi dan dukungan yang lebih baik. Selain dukungan moril, mereka juga diharapkan dapat memperoleh akses terhadap peluang usaha, pekerjaan, maupun program-program pemberdayaan lainnya.

Ia mengajak seluruh pihak, baik unsur eksekutif, legislatif, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata bagi keluarga veteran.

"Kalau kita punya kesempatan memimpin, baik di eksekutif, legislatif, maupun dunia usaha dan sudah sukses, mari kita saling membantu. Kita bahu-membahu memberikan dukungan kepada putra-putri veteran. Inilah semangat kegotongroyongan yang harus kita bangun," pungkasnya.

Subardi berharap penguatan organisasi dan pendataan keluarga veteran di seluruh wilayah Lampung dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan sekaligus memastikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan tetap hidup dan diwariskan kepada generasi penerus.

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan


Bandar Lampung
---- Ketua TP PKK Provinsi Lampung, yang juga selaku Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Provinsi Lampung Tahun 2026 di Balai Keratun Lt. III, Kamis (23/7/2026).

Peringatan HAN ke-42 tingkat Provinsi Lampung tahun ini mengusung tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, yang akrab disapa Batin Wulan, menegaskan bahwa anak-anak merupakan anugerah, amanah, serta aset paling berharga yang menjadi penentu masa depan bangsa dan daerah.

"Anak-anak merupakan anugerah bagi kita semua. Sebagai generasi penerus bangsa, ada di tangan anak-anak kita yang mana mereka nanti akan menjadi penentu masa depan bangsa dan negara kita," tegas Batin Wulan. 

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak anak bukan hanya berada di pundak orang tua, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Oleh karena itu, peran ini bukan hanya peran orang tua saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, kita bersama-sama untuk memastikan setiap anak yang ada di tengah-tengah kita ini memiliki, mendapatkan, mempunyai hak yang sama. Dari mulai hak untuk hidup, hak untuk tumbuh, hak untuk berkembang, dan hak untuk mendapatkan kasih sayang yang sama dari kita semua, dari pendidikan, dari perlindungan, serta kesempatan anak-anak kita untuk berpartisipasi, untuk mereka terus mengasah potensi diri, untuk mereka terus mengembangkan kreativitas," ujar Wulan.

Batin Wulan juga menekankan pentingnya mendengarkan suara dan pendapat anak yang kerap terabaikan karena kesibukan orang tua. Menurutnya, setiap anak memiliki kepribadian yang sangat berharga dan berhak untuk dihormati serta didengar pendapatnya.

Rangkaian Peringatan HAN ke-42 Provinsi Lampung berlangsung semarak dengan meluncurkan Ruang Aman Nyaman Anak (RANA), penyerahan bantuan bingkisan kepada anak panti asuhan, hingga peninjauan pameran karya anak. Pameran tersebut menampilkan berbagai inovasi luar biasa, di antaranya teknologi robotik karya siswa SDN 1 Gulagalik dan SDN 1 Sukarame yang berhasil meraih juara nasional, kerajinan tapis SMPN 2 Merbau Mataram, kerajinan kayu SMKN 5 Bandar Lampung, serta produk kuliner dari Forum Anak Daerah (FAD) dan SMKN 4 Bandar Lampung. Selain itu, dilaksanakan pula kunjungan dan pemberian bantuan spesifik ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Bandar Lampung.

Di tengah gempuran era digital, Batin Wulan secara khusus berpesan kepada anak-anak agar tetap memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap lingkungan sekitar dan bijak menggunakan teknologi.

"Bunda sangat mengharapkan anak-anak mempunyai kepedulian yang tinggi untuk apa? Untuk saling memperhatikan, memberikan dukungan satu sama lainnya, serta mencintai lingkungan, dan juga menggunakan handphone. Menggunakan handphone itu ada pada waktu dan tempatnya, gak boleh keasyikan sendiri dan juga harus tetap diawasi oleh orang tua," imbaunya.

Mengakhiri sambutannya, Batin Wulan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Dinas PPPA Provinsi Lampung, Forkopimda, serta mitra kerja daerah yang terus bersinergi mewujudkan Provinsi Lampung yang ramah anak demi menyongsong Indonesia Emas.

Peringatan HAN ke-42 Provinsi Lampung turut diwarnai beragam penampilan bakat anak-anak daerah, mulai dari paduan suara Payu Kidah dan medley lagu anak dari GNLC, dongeng bahasa Lampung oleh Safatir Dafa Jaya siswa SDN 14 Tulang Bawang Udik, solo song oleh Matthew Benedict siswa SD Fransiskus 2, tari anak disabilitas, senam kreasi FGI Lampung, modern dance SMA Fransiskus Bandar Lampung, hingga pembacaan Al-Qur'an oleh siswa SLB Metro. (*)

SE2026 Bukan Sekadar Sensus, Pemprov Lampung Tegaskan Pentingnya Data untuk Pembangunan


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Pemprov Lampung dalam kegiatan pengukuhan sejumlah tokoh masyarakat sebagai Penggerak Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), di Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026).

Mewakili Pemprov Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa SE2026 merupakan bagian penting dalam membangun fondasi perencanaan pembangunan Lampung ke depan. Sensus tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

"Pemerintah tidak mungkin merancang pembangunan hanya berdasarkan perkiraan. Setiap kebijakan yang baik harus lahir dari data yang baik," tegas Ganjar.

Menurutnya, berbagai program pembangunan, mulai dari pengembangan dan pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, hingga upaya pengentasan kemiskinan, membutuhkan dukungan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemprov Lampung juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPS Provinsi Lampung dalam mengukuhkan para Penggerak Partisipasi SE2026. Langkah tersebut dinilai strategis karena keberhasilan sensus tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas dalam mendata setiap unit usaha, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses dan tujuan pelaksanaan sensus.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan keraguan dari sebagian masyarakat dalam memberikan data pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan. Sensus ekonomi tidak akan pernah sukses jika tidak ada kepercayaan di tengah masyarakat. Masih ada keraguan di masyarakat kita. Karena itulah hari ini kami mengukuhkan para Penggerak Partisipasi," ujar Ahmadriswan.

Ia menegaskan, para tokoh yang dikukuhkan tidak diminta untuk menjadi petugas sensus. Mereka diharapkan menjadi penggerak dan penyampai pesan kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam SE2026.

"Kami tidak meminta Bapak dan Ibu menjadi petugas sensus, melainkan menitipkan tiga pesan sederhana untuk bisa disampaikan kepada masyarakat, yaitu: terima petugasnya, berikan datanya, dan pastikan setiap usaha tercatat," katanya.

Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, serta pimpinan organisasi yang dikukuhkan diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui peran tersebut, para Penggerak Partisipasi diharapkan dapat menyampaikan informasi secara persuasif, menenangkan kekhawatiran masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa keikutsertaan dalam Sensus Ekonomi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Bandar Lampung, Hardiyanto Luke Silalahi, turut menekankan pentingnya peran tokoh dan figur yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat dalam membangun kepercayaan publik.

"Kepercayaan adalah mata uang sosial yang paling berharga. Ketika opinion leader turun tangan meyakinkan warga bahwa SE2026 aman dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, keraguan di akar rumput akan runtuh dengan sendirinya," ungkap Luke.

Ia menilai, keterlibatan tokoh masyarakat dapat menjadi kekuatan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan SE2026 berjalan dengan baik.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat Lampung diajak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha di Provinsi Lampung.

Setiap usaha yang tercatat akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mendorong pengembangan sektor ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta mempercepat pembangunan.

Melalui sinergi antara Pemprov Lampung, BPS, FPK, para tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan SE2026 diharapkan tidak hanya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan denyut perekonomian Lampung.

Data tersebut nantinya diharapkan menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran, menuju Provinsi Lampung yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Minggu, 19 Juli 2026

Pemprov Lampung Mengapresiasi Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada pembukaan Bandar Lampung Expo 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-344 Kota Bandar Lampung di Gedung Graha Mandala Alam, Bandar Lampung, Jumat malam (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyoroti keberhasilan Bandar Lampung Expo yang terus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada penyelenggaraan tahun 2025, Bandar Lampung Expo berhasil mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp2,1 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan.

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa Bandar Lampung Expo bukan sekadar ajang pameran, tetapi telah menjadi ruang strategis untuk memperluas akses pasar, membuka peluang kemitraan, serta meningkatkan daya saing produk-produk unggulan daerah," ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Untuk penyelenggaraan tahun ini, Gubernur mengimbau agar seluruh aktivitas ekonomi dan transaksi yang berlangsung selama expo didokumentasikan serta dicatat secara efektif, terukur, dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

Selain menjadi wadah promosi perdagangan, Bandar Lampung Expo juga menjadi sarana memperkenalkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Lampung. Melalui kolaborasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, masyarakat dapat menikmati beragam informasi mengenai destinasi wisata unggulan, desa wisata, kekayaan seni dan budaya Lampung, kuliner khas daerah, serta berbagai produk ekonomi kreatif hasil binaan pemerintah.

"Perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif merupakan tiga sektor yang saling menguatkan. Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi memiliki posisi strategis sebagai pusat pergerakan ekonomi bagi seluruh kabupaten/kota di Lampung," lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung terus diperkuat guna menciptakan fondasi pembangunan yang kokoh menuju Provinsi Lampung yang maju, inklusif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-344 Kota Bandar Lampung, seraya berharap ibu kota Provinsi Lampung tersebut semakin maju, nyaman untuk dihuni, menarik untuk dikunjungi, serta semakin kuat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Ruwa Jurai.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandar Lampung dalam rangkaian pembukaan Bandar Lampung Expo 2026. Ia menilai Kota Bandar Lampung terus menunjukkan perkembangan positif melalui berbagai indikator ekonomi maupun penghargaan di tingkat regional dan nasional.

Selain indikator statistik, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terlihat dari bertambahnya kepemilikan kendaraan bermotor. Hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa daya beli masyarakat mengalami peningkatan seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian daerah.

"Melalui momentum Hari Ulang Tahun ke-344 ini, marilah kita memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan Bandar Lampung sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat," ucap Tomsi.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam sambutan resminya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang mendalam atas sinergi yang terus terjalin antara instansi vertikal, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh elemen masyarakat.

Eva juga menyampaikan bahwa Kota Bandar Lampung saat ini terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui berbagai investasi, termasuk pembangunan sejumlah hotel baru yang diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan perekonomian daerah. (*)

Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah


Bandar Lampung
---- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dekranasda Provinsi Lampung kembali mengambil langkah strategis dan menunjukkan kinerja
nyata dalam memajukan industri kreatif lokal, memutar roda ekonomi, sekaligus
melestarikan warisan budaya Lampung. Hal ini dibuktikan melalui acara Perayaan Pembukaan Batik Keris Lampung di Mall Boemi Kedaton, Sabtu (18/7/2026).

Kolaborasi eksklusif antara Dekranasda Provinsi Lampung dengan merek ritel nasional ternama Batik Keris menjadi ruang usaha baru dalam memasarkan motif wastra khas Lampung ke kancah nasional. Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan hasil dari langkah strategis pemerintah dalam menarik investor dan membuka ruang promosi seluas-luasnya bagi kekayaan wastra Lampung. Ia juga memastikan proses panjang dari kolaborasi ini akan senantiasa menjaga nilai filosofis budaya Lampung. 

“Sebelumnya Dekranasda telah berkonsultasi dengan tokoh budaya, Bapak Ansori Djausal dan juga Umi Ria agar penempatan siger, kapal ataupun komoditi seperti daun kopi dan biji lada itu tepat.” jelas Wulan.

Pemprov Lampung dan Batik Keris dalam kolaborasi ini tidak hanya mengedepankan estetika semata. Keduanya sepakat untuk menyelipkan edukasi budaya pada setiap produk yang akan dilengkapi dengan hangtag (label) khusus yang menceritakan filosofi di balik motif tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang membeli tidak hanya memakai tetapi juga memahami dan menghargai nilai-nilai luhur budaya Lampung.

Dekranasda Provinsi Lampung juga menargetkan perluasan pasar wastra bagi kalangan muda seperti Gen-Z dan milenial menggunakan sentuhan modern dan elegan, yang ready to wear, baik untuk busana kasual maupun formal. Lebih jauh, karya-karya bermotif Lampung ini akan didistribusikan ke lebih dari 120 gerai Batik Keris yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

“Tentunya berbagai ornamen khas Lampung harus terus kita kembangkan melalui inovasi desain, peningkatan kualitas serta promosi yang berkelanjutan hingga mampu menjadi kebanggaan masyarakat Lampung yang sekaligus diminati di pasar luas.” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama Batik Keris, Lina Handianto Tjokrosaputro mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra dan hadirin pada acara tersebut. Ia juga menyampaikan harapannya sebagai mitra strategis Dekranasda dalam hal pelestarian budaya.

"Kami berharap kehadiran Batik Keris di Lampung tidak hanya menjadi tempat untuk berbelanja, tetapi juga menjadi ruang untuk semakin mengenal dan mencintai budaya Indonesia. Semoga mendapatkan dukungan dari masyarakat Lampung sehingga kami bisa terus berkembang di kancah nasional." ungkap Lina.

Acara Perayaan Pembukaan ini secara simbolis dibuka dengan pemukulan gong bersama Ketua Dekranasda Provinsi Lampung dan Komisaris Utama Batik Keris yang turut didampingi oleh Ketua IKAD Lampung, Irene Fransisca Giri, Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo, Ketua Umum DPP Mighrul Lampung, Dwita Ria Gunadi, serta Perwakilan Bank Indonesia dan OJK Provinsi Lampung.

Kegiatan diakhiri dengan agenda peninjauan langsung gerai Batik Keris yang bertempat di Lantai 1 Mall Boemi Kedaton oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran pengurus Dekranasda dan manajemen Batik Keris.

 Dalam tinjauannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi atas kualitas karya yang ditampilkan dan keberhasilan integrasi budaya lokal ke dalam produk berskala nasional. (*)

Jumat, 17 Juli 2026

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV 2026


Bandar Lampung
– Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (16/7/2026).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar mampu menjangkau seluruh sasaran imunisasi, baik anak yang menempuh pendidikan formal maupun anak-anak yang tidak bersekolah.

"Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas," ucap Wagub Jihan.

"Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah," lanjutnya.

Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Program ini menyasar anak usia sekolah dasar serta anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan.

Pada pelaksanaan BIAS Tahun 2026, siswa kelas 1 SD atau usia 7 tahun akan menerima imunisasi Campak-Rubela pada Agustus dan imunisasi DT pada November, masing-masing satu dosis. Sementara itu, siswa kelas 2 SD atau usia 8 tahun akan memperoleh imunisasi Td sebanyak satu dosis pada November.

Adapun bagi siswa kelas 5 SD atau usia 11 tahun, akan diberikan imunisasi HPV untuk anak perempuan pada Agustus dan imunisasi Td pada November, masing-masing satu dosis.

Selain sasaran utama tersebut, Pemerintah juga melaksanakan Imunisasi Kejar HPV bagi anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV, serta anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi tersebut.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa, diminta turut mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarprogram kesehatan di sekolah agar berbagai layanan kesehatan bagi peserta didik dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi lintas program dan lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar HPV Tahun 2026 akan mencapai cakupan yang lebih tinggi, sehingga semakin banyak anak usia sekolah di Provinsi Lampung terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) serta mendukung terwujudnya generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (*)

Pemprov Lampung Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Bandar Lampung
---- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026) 

Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. 

Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.

"Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung" tegas Wakil Gubernur.

Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

"Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen," ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. (*)

Wagub Jihan dampingi Wamen Perindustrian Faisol Riza tinjau lokasi Calon Balai Diklat Industri


Lampung Selatan
-- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dampingi Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza tinjau lokasi Calon Balai Diklat Industri (BDI) yang berlokasi di Kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026).


Peninjauan ini sebagai dukungan Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza terhadap rencana pembangunan Calon Balai Diklat Industri (BDI).


Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan lahan serta mendukung perencanaan pembangunan sarana pelatihan industri yang representatif. Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare untuk proyek strategis ini.


Balai Diklat Industri (BDI) diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang industri, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja di Provinsi Lampung.


Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi memang terus meningkat seiring pertumbuhan sektor industri di berbagai daerah.


Ia menyampaikan bahwasannya Balai Diklat Industri ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintahan Provinsi Lampung untuk mendukung industrialisasi dan hilirisasi yang ada di Provinsi Lampung. "Ini merupakan komitmen besar dari Provinsi Pemerintahan Provinsi Lampung. Tentu kami menyambut dengan tangan terbuka kerja sama yang akan dilakukan ini, menjadi pintu yang lebih besar lagi buat kemajuan industri yang ada di Lampung," ujarnya.


Wamen Perindustrian Faisol berharap BDI dapat menjadi pusat pengembangan SDM dan mendorong kualitas tenaga kerja di Lampung.


Terkait rencana pembangunan BDI, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sangat mendukung rencana pembangunan ini.

"Pak Gubernur sangat mendukung rencana ini, dengan harapan dapat menguatkan daya saing industri di Lampung, khususnya melalui pembangunan SDM industri yang terstruktur dan tersertifikasi," ujarnya.


Paripurna DPRD Lampung Awali Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025


Bandar Lampung
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Hadir pula Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam nota pengantarnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Jihan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran sebesar Rp7,813 triliun.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp69,897 miliar, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kami menyadari masih terdapat berbagai kelemahan yang harus dibenahi. Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lampung," ujarnya.

Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai mekanisme dan tahapan pembicaraan tingkat berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kamis, 16 Juli 2026

Kolaborasi Nyata Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial di Lampung, Libatkan 18 Ribu Petani hingga 2030


Bandar Lampung
– Pemerintah Provinsi Lampung bersama berbagai mitra nasional dan internasional menggelar Workshop Perencanaan Program Inisiatif Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial Provinsi Lampung di Ballroom Novotel Lampung, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), sektor swasta, kelompok tani, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga lembaga pendanaan dalam menyusun strategi restorasi lanskap perhutanan sosial yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Workshop dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Julpakar, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Perwakilan Social Forestry, Andu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan desain proyek restorasi lanskap yang dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pembangunan.

«“Hari ini kami mengumpulkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak, baik lembaga swasta, kelompok tani, KPH, maupun mitra lainnya. Tujuannya agar desain restorasi lanskap perhutanan sosial benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.»

Sementara itu, Imam Suharto menambahkan bahwa program ini merupakan kerja sama antara Social Forestry dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang diperkuat melalui nota kesepahaman bersama pemerintah daerah dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Pelaksanaan di lapangan nantinya akan melibatkan KPH sebagai mitra utama.

Selain pemerintah, sejumlah perusahaan juga akan mendukung implementasi program, di antaranya PT Olam Indonesia, PT Mars Indonesia, PT Papandayan, serta berbagai lembaga pembangunan internasional seperti Rikolto dan organisasi mitra lainnya.

Salah satu inovasi yang didorong dalam program tersebut adalah akses pembiayaan hijau (green finance) bagi petani melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Skema pembiayaan ini memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh kredit tanpa agunan konvensional, melainkan menggunakan pohon yang ditanam sebagai bagian dari komitmen konservasi.

«“Tahun ini kami mengajukan proyek percontohan untuk sekitar 150 petani di Lampung Timur. Dari uji coba ini akan dilihat sejauh mana pembiayaan hijau tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan petani,” jelasnya.»

Berdasarkan paparan dalam workshop, PT Olam Indonesia telah mendampingi pengembangan kakao berkelanjutan di Indonesia sejak 2015. Program tersebut telah menjangkau 25 ribu petani, membangun 25 rumah produksi bibit, menghasilkan kapasitas 500 ribu bibit kakao per tahun, serta mengembangkan empat kebun induk dengan potensi produksi 1 juta entres dan 2 juta benih unggul.

Sementara itu, Proyek Perhutanan Sosial 2026–2030 di Provinsi Lampung akan dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Program ini menargetkan restorasi seluas 35 ribu hektare, melibatkan 18 ribu petani, dan mencakup enam wilayah KPH.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap restorasi lanskap perhutanan sosial tidak hanya mampu menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan komoditas agroforestri yang produktif, berkelanjutan, serta didukung akses pembiayaan yang lebih mudah.

Jumat, 10 Juli 2026

Kredit Perbankan Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, OJK Pastikan Sektor Keuangan Tetap Sehat


Bandar Lampung
– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat sektor jasa keuangan di Provinsi Lampung tetap menunjukkan kinerja yang sehat dan tangguh hingga Semester I 2026. Pertumbuhan kredit, peningkatan dana masyarakat, serta membaiknya pembiayaan UMKM menjadi indikator kuat bahwa sektor keuangan terus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan di Lampung hingga pertengahan tahun 2026 tetap resilien di tengah dinamika ekonomi global.

"Kondisi sektor jasa keuangan Lampung hingga Semester I 2026 tetap sehat, resilien, dan mampu menjaga fungsi intermediasi. Ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Fokus kami bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi memastikan sektor jasa keuangan benar-benar hadir mendukung masyarakat, UMKM, dan pembangunan daerah," ujar Otto dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Hingga Mei 2026, penyaluran kredit perbankan di Lampung mencapai Rp114,57 triliun, tumbuh 5,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan kredit modal kerja sebesar Rp54,64 triliun, kredit investasi Rp18,93 triliun, dan kredit konsumsi Rp40,99 triliun.

Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 2,73 persen, sedangkan NPL net berada di level 1,31 persen, menunjukkan kondisi perbankan yang tetap sehat.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga Mei 2026, DPK perbankan Lampung mencapai Rp75,20 triliun, atau tumbuh 8,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didukung oleh tabungan sebesar Rp43,35 triliun, deposito Rp19,77 triliun, dan giro Rp12,08 triliun.

OJK juga mencatat pembiayaan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus meningkat. Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Mei 2026 mencapai Rp4,35 triliun, tumbuh 6,15 persen secara tahunan dan telah dimanfaatkan oleh 73.787 debitur.

Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan menjadi daerah dengan penyaluran KUR terbesar, mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi berbasis pedesaan dan sektor produktif.

Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit terbesar masih didominasi sektor Industri Pengolahan sebesar 23,6 persen atau Rp22,47 triliun, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,2 persen, Rumah Tangga sebesar 19,4 persen, Bukan Lapangan Usaha Lainnya sebesar 18,44 persen, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,5 persen.

Sementara itu, secara wilayah, Kota Bandar Lampung masih menjadi pusat penyaluran kredit dengan porsi 57,86 persen atau sekitar Rp51,31 triliun, diikuti Kota Metro sebesar 10,43 persen.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), OJK mencatat outstanding pembiayaan P2P Lending mencapai Rp1,55 triliun. Selain itu, total aset dana pensiun mencapai Rp199,05 miliar, Lembaga Keuangan Mikro Rp43,39 miliar, modal ventura Rp37,29 miliar, dan pegadaian Rp14,03 miliar.

Minat masyarakat Lampung terhadap pasar modal juga terus meningkat. Hingga Maret 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 203.565 investor, dengan nilai transaksi saham dan efek mencapai Rp3,22 triliun.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK Lampung juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Selama Semester I 2026, OJK telah melaksanakan 35 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti 8.315 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, perempuan, hingga pelaku UMKM.

OJK juga memberikan 4.660 layanan konsumen serta memproses 11.620 layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baik secara langsung maupun daring.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), berbagai program strategis terus dikembangkan, di antaranya pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Perkasa di Lampung Timur, Program Bank Sampah Sekolah yang berhasil mendorong pembukaan ribuan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), serta pengembangan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Ghifari Lampung Timur dan Al-Muhsin Kota Metro.

OJK optimistis sektor jasa keuangan Provinsi Lampung akan terus tumbuh secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan media massa guna memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.