Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memimpin apel pengarahan kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Kalpataru, Kemiling, pada Senin (9/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petugas lingkungan hidup, camat, lurah, RT, Linmas, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
"Bandar Lampung adalah milik kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga kebersihan dan lingkungan sekitar secara bersama-sama," tegas Eva Dwiana dalam arahannya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kota Bandar Lampung telah memiliki sistem bank sampah yang dapat menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan memilah sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing, masyarakat bisa menimbang dan menukarkannya di bank sampah yang tersebar di berbagai lokasi.
"Melalui bank sampah, masyarakat tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga bisa memperoleh penghasilan tambahan. Mari kita manfaatkan sistem ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.
Sebagai informasi, bank sampah merupakan sistem pengelolaan sampah yang berfokus pada pengumpulan dan pemilahan sampah kering yang bernilai ekonomis, dengan mekanisme serupa dengan bank konvensional—nasabah dapat menyetor sampah dan menerima imbal hasil dalam bentuk uang atau tabungan.
Wali Kota Eva Dwiana berharap, melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, Kota Bandar Lampung dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.(*)
Silahkan Berikan Komentar Anda