Bandar Lampung – Erman Syarif resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Rabu (23/7/2025).
Sidang promosi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN.Eng., yang bertindak sebagai ketua penguji. Dalam sidang ini, Erman mempresentasikan disertasinya yang berjudul "Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam Mewujudkan Peraturan Daerah yang Baik."
Dalam disertasinya, Erman menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengawasi produk hukum daerah guna memastikan peraturan daerah (perda) yang disusun sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Erman juga mengungkapkan bahwa pengawasan perda selama ini mengalami dinamika, terutama karena keterlibatan banyak lembaga dalam prosesnya. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pengawasan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi, khususnya terhadap perda yang berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Sidang terbuka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah penguji, baik internal maupun eksternal, di antaranya Dr. Sukaca, S.H., M.Si., M.H., serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., sebagai penguji eksternal. Adapun penguji internal terdiri dari Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Dr. Muhtadi, S.H., M.H., dan Agus Triono, S.H., M.H., Ph.D.
Sementara itu, Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., bertindak sebagai promotor, didampingi oleh Ko-Promotor Dr. Budiyono, S.H., M.H., serta Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum.
Dengan kelulusannya ini, Erman Syarif tercatat sebagai lulusan ke-36 dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH Unila.
Dalam sambutannya, Rektor Unila menyampaikan apresiasi atas capaian akademik yang diraih promovendus. “Saya harap promovendus dapat menjaga nama baik Unila dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Lusmeilia.